" Kejujuran,.. Integritas,.. Kerjasama,.. Hirarki, . . Loyalitas,... . . ."ds

Senin, 18 Mei 2015

Residivis Diringkus Polisi

Polsek Cijeungjing kembali menangkap pelaku pencurian. Kali ini, anggota Unit Reskrim Polsek Cijeungjing meringkus pemuda berinisial AP (25) di rumahnya di Dusun Karanglayung Desa Bojongmengger Kecamatan Cijeungjing dua hari lalu. Residivis ini ditahan karena telah menggasak uang tetangganya sendiri sebesar Rp 2,7 juta.

Kapolsek Cijeungjing AKP Ipin Tasripin, S.H, M.Si, menuturkan penangkapan AP berawal dari laporan korban pada tanggal 14 April 2015. Korban mengaku sering kehilangan uang di rumahnya sendiri.
“Setelah mendapat laporan, kita melakukan penyelidikan bersama dengan masyarakat. Hasilnya tertuju kepada pelaku yang memang sudah mengenal rumah korban. Karena sehari-hari ibu pelaku bekerja di rumah korban,” ungkapnya saat ditemui di kantornya.

Kapolsek Cijeungjing menjelaskan pelaku menjalankan aksi dengan mencongkel jendela rumah saat sepi. Pemuda yang pernah ditahan karena kasus serupa itu mengambil uang korban yang disimpan di dalam celengan. “Ibu pelaku tidak ada keterkaitannya. Setelah dilakukan introgasi dan memang AP ini mengakui perbuatannya. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” jelas dia.

Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku sudah dua kali masuk Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Kabupaten Ciamis. Dia terakhir bebas dari tahanan pada Maret 2014 akibat pencurian yang dia lakukan pada tahun 2013. Sementara pelaku AP mengaku telah lima kali mencuri uang di rumah tetangganya itu. Total uang yang diperoleh dari hasil mencuri mencapai Rp 2.700.000,- ( Dua juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah ). Uang tersebut digunakan untuk membeli perlengkapan elektronik berupa amplifier dan speaker, sementara sisanya digunakan untuk berlibur ke Pangandaran bersama teman-temannya.

“Saya tidak punya pekerjaan, jadi saya mencuri. Ketahuannya karena ada yang melihat saya mencuri tetangga rumah. Dulu sempet bekerja di sana (di rumah tetangga) suka beres-beres kandang ayam, tapi (sekarang) sudah tidak lagi,” aku tersangka. ( Ab@h**/Rdr ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar