Oknum Kepala Desa (Kades)
Purwajaya Kecamatan Purwadadi Kabupaten Ciamis berinisial AH (45) babak belur
dihajar massa. Sebelumnya AH digerebeg warga sekitar pukul 24.00, saat tengah
bertamu di rumah seorang perempuan berinisial SM (28) warga Dusun Sidaharja RT
13 RW 03 Desa Sidaharja Kecamatan Pamarican. Saat itu, suami SM tengah pergi ke
luar kota.
Menurut Darsono (50), saksi mata
di lokasi kejadian, malam itu AH datang ke rumah SM bersama temannya
menggunakan sepeda motor sekitar pukul 08.30. Namun tidak lama kemudian, teman
sang kades itu pergi lagi sementara AH masih di rumah SM. Begitu teman AH itu
pergi, gorden rumah langsung ditutup dan lampu dimatikan.
Karena curiga, dia bersama warga
lain mendatangi rumah AH di rumah SM untuk menanyakan maksud dan tujuan bertamu
hingga tengah malam. Sedangkan SM sendiri tengah ditinggalkan oleh suaminya ke
luar kota. “Saya melihat orang itu (AH) sering main ke rumah Saodi (suami SM)
kurang lebih empat kali,” tuturnya selasa (16/6/2015).
Namun karena kesal, lanjut dia,
warga langsung memukuli oknum kepala desa itu. AH kemudian diamankan warga ke
kantor Desa Sidaharja dan selang tiga jam kemudian, sekitar pukul 03.00 pagi,
Saodi datang. Saodi menemui AH, oknum kepala desa, dan meminta persoalan
tersebut diselesaikan pagi hari karena dia mengaku kecapean.
“Jam segitu kan (pukul 24.00) sudah melebihi waktu bertamu.
Apalagi itu tidak ada suaminya,” terang dia.
Sementara Saodi mengaku sempat
dihubungi istrinya sekitar pukul 19.00 malam. Ketika itu SM menanyakan
posisinya tengah berada di mana. Saodi tidak menaruh curiga terhadap pertanyaan
istrinya tersebut. Kemudian dia mencoba menelepon balik sekitar pukul 21.00,
tetapi nomor istrinya itu tidak aktif.
Pukul 24.00, dia mendapat telepon
dari tetangganya bernama Darsono yang juga kakak sepupunya. Di telepon, Darsono
menceritakan kejadian penggerebegan terhadap istrinya dan oknum kepala desa
berinisial AH. Malam itu dia langsung pulang dan sempat menemui AH di kantor
desa. “Saya tahu kejadian itu dari Darsono,” paparnya.
Atas kejadian itu, Saodi berniat
menceraikan istrinya dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Pamarican. Saodi
meminta oknum kepala desa tersebut menikahi SM setelah diceraikan nanti. Dia juga berharap Bupati Ciamis
menindak oknum kepala desa tersebut dan mencopot jabatannya. Seorang laki-laki
tidak pantas bertamu ke rumah istri orang pada malam hari, saat suaminya tidak
ada di rumah. “Saya akan menceraikan istri dan kasus ini juga saya laporkan ke
Polsek Pamarican,” ungkap dia.
Sementara menurut tersangka AH,
kedatangannya ke rumah SM untuk atas permintaan perempuan tersebut. Ketika itu
SM menghubunginya dan meminta waktu untuk curhat. Namun saat istri Saodi itu
akan keluar rumah pukul 21.00, pintu rumah telah dikunci dari luar.
Saat itu, dia mengaku sudah
curiga dan meminta temannya Tursino menjemput ke rumah Siti. Namun pada saat
tiba di halaman rumah Tursino langsung dihampiri warga dan dipukul. AH kemudian
keluar dari rumah dan disambut warga yang sudah penuh amarah. Dia pun langsung
dipukuli. “Saya dipukul sampai keluar darah dari hidung,” akunya.
Kepala Badan Pemberdayaan
Masyarakat Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Ciamis Lili Romli mengaku baru
mendengar kejadian tersebut. Persoalan itu dia serahkan sepenuhnya kepada
kepolisian dan Inspektorat selaku pihak yang berwenang. “Bila memang hasil
pemeriksaan Inspektorat terbukti (bersalah), bisa saja sanksinya sampai
pemecatan,” terang dia saat dihubungi melalui telepon. Dihubungi terpisah,
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Ciamis Dadang mengaku kaget dengan kabar tersebut.
Inspektorat akan menangani kasus tersebut jika ada masyarakat yang melapor. (
Ab@h**/isr )

Tidak ada komentar:
Posting Komentar