Telah dibuka Pendaftaran
"Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu
T.A. 2015 "
Silakan jika telah mengetahui persyaratan dan tata
cara mendaftar.
Jika ingin mengetahui persyaratan dan tata
cara mendaftar tekan link Informasi Pendaftaran. ( http://penerimaan.polri.go.id/syarat_bintara_ss )
Pendaftaran Mulai Tgl :
13-Agustus-2015 sampai dengan 08-September-2015.
Persyaratan Umum :
a.
warga
Negara Indonesia (pria atau wanita);
b.
beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c.
setia
kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara
Republik Indonesia tahun 1945;
Republik Indonesia tahun 1945;
d. sehat
jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
f.
tidak
pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan
Kepolisian)
dari polres setempat;
dari polres setempat;
g.
berwibawa,
jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
h.
bersedia
ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Persyaratan Lain :
a.
pria
dan wanita belum pernah menjadi anggota Polri;
b.
berijazah
minimal S1, dengan program studi yang terakreditasi BAN-PT dan wajib
melampirkan tanda lulus / ijazah yang dilegalisasi / diketahui oleh Pembantu Dekan Bidang
Akademik, dengan nilai rata-rata IPK minimal 2,50 (dua koma lima nol);
melampirkan tanda lulus / ijazah yang dilegalisasi / diketahui oleh Pembantu Dekan Bidang
Akademik, dengan nilai rata-rata IPK minimal 2,50 (dua koma lima nol);
c.
umur
pada saat buka pendidikan Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu T.A. 2015
maksimal 26 (dua puluh enam) tahun;
maksimal 26 (dua puluh enam) tahun;
d.
tinggi
badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) :
1.
pria : 160 (seratus enam puluh) Cm
2.
wanita
: 155 (seratus lima puluh lima) Cm
e.
bagi
yang memiliki prestasi di tingkat provinsi/nasional/internasional agar
melampirkan
sertifikat untuk dijadikan pertimbangan dalam penentuan kelulusan;
sertifikat untuk dijadikan pertimbangan dalam penentuan kelulusan;
f.
belum
pernah nikah, sanggup tidak menikah/kawin selama dalam pendidikan Bintara Polri
Khusus Penyidik Pembantu T.A. 2015, belum pernah melahirkan bagi Casis wanita dan belum
pernah punya anak kandung/biologis bagi Casis pria
Khusus Penyidik Pembantu T.A. 2015, belum pernah melahirkan bagi Casis wanita dan belum
pernah punya anak kandung/biologis bagi Casis pria
g.
bersedia
menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung
mulai
saat diangkat menjadi Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu T.A. 2015;
saat diangkat menjadi Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu T.A. 2015;
h.
memperoleh
persetujuan dari orang tua / wali;
i.
tidak
terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
j.
mampu
mengoperasionalkan komputer;
k.
bersedia
menandatangani pernyataan kesanggupan sebagai anggota Brigadir Polri;
l.
mengikuti
dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan
urutan kegiatan sebagai berikut :
urutan kegiatan sebagai berikut :
1.
pemeriksaan
administrasi awal;
2.
pemeriksaan
kesehatan tahap I;
3.
pemeriksaan
dan pengujian psikologi tertulis;
4.
pengujian
akademik, yang meliputi :
a.)
Bahasa Indonesia;
b.)
Bahasa Inggris;
5.
pemeriksaan
kesehatan tahap II (termasuk Keswa);
6.
pengujian
kesamaptaan jasmani;
7.
pendalaman
PMK;
8.
pemeriksaan
administrasi akhir;
9.
sidang
terbuka lulus tingkat Panitia Daerah.
Hal-hal lain yang belum diatur dan berkaitan dengan
persyaratan penerimaan Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu T.A. 2015, akan
diatur dalam keputusan tersendiri.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar