" Kejujuran,.. Integritas,.. Kerjasama,.. Hirarki, . . Loyalitas,... . . ."ds

Senin, 06 Juli 2015

INTEL GADUNGAN POLDA JABAR DIBEKUK

Pria berinisial AR (30), warga Kopo Kota Bandung, yang kini tengah berurusan dengan kepolisian Polsek Cijeunjing, karena dituduh telah melakukan penipuan dengan mengaku-ngaku sebagai anggota polisi Polda Jabar, ternyata kurang piawai dalam urusan tipu menipu.
Dari informasi yang dihimpun di Polsek Cijeungjing, pria bertubuh subur ini setahun lalu menikahi seorang perempuan berstatus janda yang diketahui warga Ciamis. Dengan bermodalkan mengaku sebagai anggota polisi, akhirnya perempuan berisinial El, yang kini resmi menjadi istrinya, kepencut dan menaruh hati kepada sang polisi gadungan ini.

Singkat cerita, setelah beberapa bulan menjalin rumah tangga, AR dan El memutuskan membeli sebuah rumah milik Dadang yang berlokasi di Dusun Galonggong, Desa Karanganyar, Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis. Rumah itu dibeli dari Dadang seharga Rp. 35 juta.

Setelah rumah itu dibeli, kemudian AR dan El merenovasi bangunan rumahnya. Karena rumah Dadang, sang pemilik rumah sebelumnya, masih berdekatan dengan rumah AR, akhirnya Dadang diajak bekerja sebagai kuli bangunan untuk merenovasi rumah barunya AR.
               
Saat bekerja merenovasi rumah baru AR, Dadang yang sebelumnya percaya bahwa AR merupakan anggota polisi Polda Jabar yang berpangkat tinggi, akhirnya meminta bantuan kepada AR untuk mencarikan kerja untuk anaknya. AR pun ternyata langsung menyanggupi. Asalkan, ada uang pelicin sebesar Rp. 20 juta, untuk memuluskan anaknya Dadang bekerja sebagai PNS di Dinas Perhubungan Bandung.

Dadang, yang sebelumnya sudah mendapat uang sebesar Rp. 35 juta dari hasil penjualan rumahnya kepada AR, kemudian menyanggupi permintaan uang tersebut. Dadang tampaknya gelap mata setelah mendapat tipuan maut dari sang polisi gadungan itu.

Spekulasi pun muncul, AR mencoba melakukan penipuan terhadap Dadang, karena sebelumnya dia sudah menyerahkan uang sebesar Rp. 35 juta kepada Dadang saat transaksi penjualan rumah. Dengan kata lain, AR mencoba menipu korbannya, saat mengetahui si korban tengah memiliki uang banyak.

Setelah janji manis yang dilontarkan AR ternyata tidak kunjung terbukti, Dadang pun tampaknya kesal dan terus menagih. Mungkin saking kesalnya dan khawatir kena tipu, Dadang ternyata mengutarakan kegundahannya kepada para tetangganya.

AR, yang kurang bersahabat dengan mayoritas tetangganya, karena dia dinilai arogan, tampaknya menjadi awal cerita terbongkarnya praktek jahat tersebut. Tetangganya, malah semakin penasaran ingin mengetahui identitas AR yang sebenarnya setelah mendapat cerita miring dari Dadang.

Setelah banyak warga yang merasa tersinggung oleh prilaku arogan AR, akhirnya warga mencoba untuk mempermasalahkan dugaan penipuan yang dilakukan AR terhadap Dadang.Mendapat laporan bahwa warga akan mengontrog orang yang mengaku anggota polisi, jajaran Polsek Cijeujing langsung turun tangan. Awalnya, polisi hanya berniat untuk mengamankan aksi warga agar tidak berlaku anarkis. Namun, setelah mendengar adanya dugaan penipuan dengan mengaku-ngaku sebagai anggota polisi, AR pun langsung diamankan ke Mapolsek Cijeunjing.

“Setelah mendapat laporan bahwa orang yang diduga menipu itu mengaku anggota polisi, kami langsung meminta kepada yang bersangkutan untuk menunjukan kartu anggota kepolisian. Tetapi, dia tidak bisa menunjukan kartu anggota dan malah berterus terang bahwa dia hanya mengaku-ngaku saja sebagai anggota polisi,” kata Kapolsek Cijeugjing, AKP Ipin Tasripin S.H. M.Si.

Setelah mendapat laporan bahwa pelaku memilik senjata dan perlangkapan seragam polisi, Jajaran Polsek Cijeunjing pun langsung melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Namun, setelah digeledah, polisi hanya menemukan seragam polisi, 2 buah borgol dan identitas kartu pers (wartawan) atas nama pelaku. “ Pelaku juga mengaku pernah bekerja menjadi wartawan,” kata Kapolsek Cijeungjing.

Kronologis Penangkapan

Satuan Reserse Kriminal Polsek Cijeungjing Ciamis berhasil meringkus polisi gadungan di rumah istrinya Dusun Desa, Desa Karanganyar Kecamatan Cijeungjing, Minggu Dini hari (5/7/2015).
Pelaku berinisal AR terebut ditangkap setelah ada laporan warga sekitar yang resah dan merasa tertipu dengan polisi gadungan tersebut.

Kapolsek Cijeungjing Ajun Komisari Polisi (AKP) Ipin Tasripin, S.H. M.Si mengatakan, saat ditangkap, AR tidak melakukan perlawanan. Kepada petugas AR mengaku Intel Polda Jabar berpangkat kolonel. Namun saat diminta kartu identitasnya, AR tidak mampu menunjukannya.

“Karena tidak bisa menunjukan identitasnya dan kha­watir menjadi bulan-bulanan masa yang sudah berkumpul, AR terpaksa kami amankan di Mapolsek Cijeungjing. Seka­ligus dimintai keterangan lebih lanjut, Saat diperiksa di Mapolsek, AR baru mengakui bahwa dirinya bukan anggota polisi,” ujar Ipin.
Menurut Kpolsek, pelaku mengaku tinggal di Jalan kopo Bandung. Dia nekad mengaku sebagai anggota Polda Jabar untuk melakukan penipuan. Di antarnya dengan modus menjanjikan bisa memasukan kerja korbanya di Dinas Perhu­bu­ngan Kota Bandung hanya dengan uang Rp 8 juta.

Selain itu, pelaku sudah lama terobsesi ingin menjadi anggota kepolsian. Bahkan kepada istrinya dia tetap mengaku sebagai anggota polisi. Sudah banyak korban penipuan yang AR. Namun uangnya sudah habis digunakan keperluan.

Istri AR, berinisal EL mengaku baru tahu kalau suaminya itu bukan polisi saat diaman­kan di Mapolsek Cijeung­jing. Selama berumah tangga dengan AR, EL tidak pernah me­nanyakan lebih dalam terkait pekerjaannya di Polda Jabar.
“Saya takut kalau banyak bertanya kepada suami. Apalagi saat pegang senjata pistol, ” ujar EL. 
AR ( 30 ) polisi gadungan yang mengaku intel Polda Jabar berpangkat kolonel, ternyata diketahui buta huruf. Polisi gadungan ini diamankan Polsek Cijeungjing, Ciamis, saat hendak menipu warga. AR ternyata hanya seoran supir sayuran di Pasar Ciroyom Bandung.

“Saya kerja serabutan. Kadang jadi supir mobil sayuran di Pasar Ciroyom,” kata AR saat ditemui di Mapolsek Cijeungjing Ciamis. AR Intel Polda palsu ini mengaku tidak lulus SD. Karena itu dia tidak bisa membaca alias buta huruf. “Pendidikan sekolah saya hanya sampai kelas dua sekolah dasar,” ungkapnya.

AR ditangkap karena dilaporkan warga setelah ia berhasil menipu salah seorang korban dan mendapatkan uang sebesar Rp20 juta.
“Memang saya telah menerima uang sebesar Rp20juta dari Pak Dadang untuk keperluan anaknya bekerja,” ucapnya.

Karena anaknya belum juga mendapat panggilan kerja lanjut Asep, rupanya korban melapor ke pihak kepolisian.
“Uang tersebut sudah saya berikan ke seseorang di Bandung untuk mengurus masuk (kerja) anak Pak Dadang,” jelasnya. ( Ab@h**/HR-Online)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar