Gubernur Jawa Barat Ahmad
Heryawan akan melantik Oih Burhanudin sebagai Wakil Bupati Ciamis pengganti
Jeje Wiradinata yang menundurkan diri dan menjadi Balon bupati terpilih Kabupaten Pangandaran.
Menurut informasi Pelantikan Wakil
Bupati Ciamis ini akan dilaksanakan Selasa (26/01/2016) di Gedung Sate Bandung
pada pukul 09.00 WIB. Pelantikan Wakil Bupati Ciamis pengganti ini menjadi
kabar gembira bagi masyarakat Ciamis.
Lantaran kehadiran Wakil Bupati menjadi
penguat dari laju pemerntihan di Kabupaten Ciamis membantu Bupati H Iing Syam
Arifein.
Seperti diperkirakan
sebelumnya, Oih Burhanddin akhirnya melenggang mulus terpilih sebagai wakil
Bupati Ciamis sisa masa jabatan 2014-2019. Pemungutan suara yang sudah
dipersiapkan, tidak jadi dilaksanakan, karena saat berlangsung musyawarah
seluruh fraksi sepakat memilih Oih Burhanudin.
Sebelumnya pemilihan berlangsung dalam Rapat
Paripurna DPRD Ciamis tentang Pemilihan Wakil Bupati Ciamis sisa masa jabatan
2014-2019, Selasa (24/11/2015), dipimpin Wakil Ketua DPRD Dida Yudhanegara.
Tampak hadir dalam rapat pemilihan, Bupati Ciamis Iing Syam Arifien, Kapolres
Ciamis AKBP Arif Rachman, S.IK., MTCP, Ketua PN Ciamis dan Kajari Ciamis, Sekda Ciamis Herdiat serta
kalangan kepala desa dan lurah sekabupaten Ciamis.
Pemilihan dilaksanakan oleh
Panitia Teknis Pemilihan Wakil Bupati Ciamis yang dimpimpin Nanang Permana. Dia
mengatakan bahwa sesuai tata tertib, pemilihan dilaksanakan secara musyawarah.
Apabila tidak mencapai kesepakatan, dilaksanakan pemungutan suara. Sidang
musyawarah yang diikuti sembilan fraksi serta dua calon wakil Bupati Ciamis
yakni Oih Burhanudin, mantan Ketua Komisi 1 DPRD Ciamis yang mengundurkan diri,
serta Oman, Ketua PAC PDIP Kecamatan Cimaragas. Keduanya diusulkan oleh PDIP.
Partai Golkar dan PPP juga mengusulkan satu nama yang sama yakni Oih
Burhanudin.
Musyawarah berlangsung selama
satu jam mulai pukul 10.00 tersebut secara umum berlangsung kondusif. Seluruh
pimpinan fraksi, satu persatu diminta tangapannya serta sosok yang didukung.
Hanya saja, ada wakil anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat yang
mengingatkan apabila Oih Burhanudin tidak berpihak kepada rakyat, maka akan
melolaknya.
Saat berlangsung musyawarah,
suasan Ruang Sidang Paripurna sempat hening, menyusul dengan petugas memasang
papan penghitungan suara, bilik untuk mencoblos serta kotak surat suara.
beberapa di antaranya bergumam, tidak menyangka ada perkembangan cepat dalam
proses musyawarah. Sebab sebelumnya sudah ada kesepakatan untuk mengusung Oih
Burhanudin.
Suasana akhirnya mencair,
ketika Ketua Panitia Teknis nanang permana, menyuruh petugas mengyingkirkan
seluruh peralatan untuk mencoblos. Di depan sidang, dia mengatakan telah ada
kesepakatan dana musyawarah untuk mengusulkan Oih Burhanudin.
Sementara itu Bupati Ciamis Iing Syam Arifien juga memberikan apresiasi positif terhadap mekanisme
pemilihan wakil bupati Ciamis yang dilaksanakan dengan musyawarah. Pihaknya
juga sudah memersiapkan tugas bagi wakil bupati.
"Tugas wakil Bupati
sebelumnya diemban oleh Sekretaris daerah, Herdiat. Sekarang dengan terpilihnya
OIH, maka tugas segera diserahkan kepada wakil bupati. Kami juga sudah mengenal
sosok Oih Burhanudin," kata Iing Syam Arifien.
Ketua Lembaga Seni dan
Budayawa Muslimin (Lesbumi) NU Ciamis, Maulana Sidik berharap mengatakan banyak
harapan dengan dilantiknya Oih Burhanudin sebagai Wakil Bupati Ciamis. Termasuk
harapan Lesbumi NU dimana Oih merupakan Dewan Pembina Lebumi NU Ciamis.
Menurut Sidik sesuai dengan
Visi Misi Bupati Ciamis yakni Ciamis Selaras, Wabup Ciamis yang dilantik besok
kedepan harus mampu mempertajam keselarasan kinerja di tubuh pemerintahan dan
keselasaran dalam memehami kebutuhan masyarakat.
“Posisi Wakil Bupati tidak
hanya sebagai pengganti Bupati bilamana Bupati tidak hadir, bukan pemain
cadangan, tetapi ada aturan yang membuat jabatan Wabup juga urgensinya sangat
penting. Ada jobnya, ada tupoksi, kedepan antara keduanya baik Pak Wabup maupun
Bupati harus tetap selaras tidak bersimpangan, ” kata Maulana Sidik, Senin
(25/01/2016).
Sidik juga berharap Wakil
Bupati tidak menghilangkan urgensi tugas-tugas Sekretaris Daerah yang sudah
diatur dengan undang-undnag ASN. “Ada wilayah kerja ada kebijakan ada
undang-undang, ada aturan main, ini harus selaras semuanya, baik secara
politis, maupun mengemban amanah masyarakat, antara Bupati, Wakil Bupati dan
Sekda, ” ujar Sidik, seraya mengucapkan Selamat dengan akan dilantiknya Dewan
Pembina Lesbumi Ciamis, Oih Burhanudin sebagai Wakil Bupati Ciamis Pengganti.(
Ab@h**/ P R /Fokus Jabar )

Tidak ada komentar:
Posting Komentar