" Kejujuran,.. Integritas,.. Kerjasama,.. Hirarki, . . Loyalitas,... . . ."ds

Rabu, 05 Februari 2014

PULUHAN KIOS DIBONGKAR SATPOL PP

Puluhan kios milik pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sepanjang jalur trotoar tepatnya di depan Pasar Wisata Pangandara yang sudah ditinggalkan pemiliknya dibongkar petugas Satpol PP Pangandaran Senin (3/2/2014).
Pembongkaran tersebut dilakukan oleh 120 petugas Satpol PP untuk menciptakan kawasan Pangandaran nyaman. Pasalnya keberadaan kios yang sudah ditinggal pemiliknya itu terlihat kumuh dan cukup mengganggu pemandangan.
Kepala Bidang Ketentramana, Ketertiban Umum dan Per­lindungan Masyarakat Badan Kesatuan Bangsa, Politik Perlin­dungan Masyarakat dan Pe­nanggungalan Bencana, Da­dang Abdurochman didampingi Kasi Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Ma­syarakat, Nandang Sugraha mengatakan ada 37 kios PKL di sepanjang trotoar depan pasar wisata, namun yang dibongkar oleh petugas hanya 20 kios. “Sisanya sebanyak 19 kios yang masih berpenghuni pembong­karannya diserahkan kepada mereka untuk membongkarnya sen­diri,” kata dia Senin (3/2/2014).
Kata dia, kios- kios yang ada di trotoar itu membuat kumuh kawasan pantai Pangandaran dan terpaksa harus di bongkar. Dua bulan lalu pihak Satpol PP sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada para pemilik kios agar membongkr kiosnya masing-masing dalam rangka penataan dan pembenahan kawasan pantai. Batas waktu yang diberikan petugas untuk melakukan pembong­karan sendiri hingga Sabtu (1/2/2014) lalu.
“Dikarenakan batas waktu yang telah ditentukan belum juga di bongkar maka kios kosong tersebut terpaksa kami bongkar oleh petugas,” ujar Dadang.
Ujang(30) pemilik kios beng­kel motor warga Karanggedang, Desa Babakan, Kecamatan Pa­ngandaran, mengaku sudah ada dan berusaha di kios yang ada di trotoar itu sejak tahun 2005 silam, mendukung upaya penertiban itu. Hanya saja ia meminta kebijakan pemerintah untuk menempatkan tempat usahanya tersebut di lokasi yang baru yang tidak mengganggu ketertiban umum. Termasuk adanya biaya ganti rugi karena memiliki kios itu tidak gratis.
“Kios ini dulu saya beli dari seseorang yang bernama Yadi seharga RP 3 juta,” kata Ujang.
Pemilik kios lainya Eti Rohayati(50) asal Bulaklaut Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, mengharapkan pemerintah memberikan relokasi kepada dirinya untuk bisa membangun kembali kios tersebut.
“Ya paling tidak uang pengganti untuk biaya mendirikan kembali kios tersebut di depan rumah di Bulaklaut,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua Gibas Regional Kabupaten Ci­amis-Pangandaran Yana Macan mengatakan, para PKL me­nye­tujui adanya penataan. Namun, yang dihaparkan sampah bekas pembongkaran di­ber­sihkan dan diangkut. “Waktu yang di­berikan petugas sudah sangat cukup untuk melakukan penataan sendiri oleh para pemilik kios itu sendiri ini demi pangandaran yang lebih indah dan bersih,” katanya./Ab@h=Kp Online.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar