Puluhan kios milik pedagang
kaki lima (PKL) yang berada di sepanjang jalur trotoar tepatnya di depan Pasar
Wisata Pangandara yang sudah ditinggalkan pemiliknya dibongkar petugas Satpol
PP Pangandaran Senin (3/2/2014).
Pembongkaran tersebut
dilakukan oleh 120 petugas Satpol PP untuk menciptakan kawasan Pangandaran
nyaman. Pasalnya keberadaan kios yang sudah ditinggal pemiliknya itu terlihat
kumuh dan cukup mengganggu pemandangan.
Kepala Bidang Ketentramana,
Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Badan Kesatuan Bangsa, Politik
Perlindungan Masyarakat dan Penanggungalan Bencana, Dadang Abdurochman
didampingi Kasi Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat,
Nandang Sugraha mengatakan ada 37 kios PKL di sepanjang trotoar depan pasar
wisata, namun yang dibongkar oleh petugas hanya 20 kios. “Sisanya sebanyak 19
kios yang masih berpenghuni pembongkarannya diserahkan kepada mereka untuk
membongkarnya sendiri,” kata dia Senin (3/2/2014).
Kata dia, kios- kios yang ada
di trotoar itu membuat kumuh kawasan pantai Pangandaran dan terpaksa harus di
bongkar. Dua bulan lalu pihak Satpol PP sudah melayangkan surat pemberitahuan
kepada para pemilik kios agar membongkr kiosnya masing-masing dalam rangka
penataan dan pembenahan kawasan pantai. Batas waktu yang diberikan petugas
untuk melakukan pembongkaran sendiri hingga Sabtu (1/2/2014) lalu.
“Dikarenakan batas waktu yang
telah ditentukan belum juga di bongkar maka kios kosong tersebut terpaksa kami
bongkar oleh petugas,” ujar Dadang.
Ujang(30) pemilik kios
bengkel motor warga Karanggedang, Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran,
mengaku sudah ada dan berusaha di kios yang ada di trotoar itu sejak tahun 2005
silam, mendukung upaya penertiban itu. Hanya saja ia meminta kebijakan
pemerintah untuk menempatkan tempat usahanya tersebut di lokasi yang baru yang
tidak mengganggu ketertiban umum. Termasuk adanya biaya ganti rugi karena
memiliki kios itu tidak gratis.
“Kios ini dulu saya beli dari
seseorang yang bernama Yadi seharga RP 3 juta,” kata Ujang.
Pemilik kios lainya Eti
Rohayati(50) asal Bulaklaut Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, mengharapkan
pemerintah memberikan relokasi kepada dirinya untuk bisa membangun kembali kios
tersebut.
“Ya paling tidak uang
pengganti untuk biaya mendirikan kembali kios tersebut di depan rumah di
Bulaklaut,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua
Gibas Regional Kabupaten Ciamis-Pangandaran Yana Macan mengatakan, para PKL
menyetujui adanya penataan. Namun, yang dihaparkan sampah bekas pembongkaran
dibersihkan dan diangkut. “Waktu yang diberikan petugas sudah sangat cukup
untuk melakukan penataan sendiri oleh para pemilik kios itu sendiri ini demi
pangandaran yang lebih indah dan bersih,” katanya./Ab@h=Kp Online.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar