" Kejujuran,.. Integritas,.. Kerjasama,.. Hirarki, . . Loyalitas,... . . ."ds

Jumat, 07 Maret 2014

Satpam Karaoke Ditembak

Seorang petugas satpam Reyhans Karaoke ditembak Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya karena melawan saat ditangkap kemarin (5/3) pukul 14.07. Pria berinisial San (33) ini mengalami luka di pundak. Dia kini dirawat di RSUD dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya.
Menurut Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Sandy Budiman, San alias Tupai ditembak anggotanya karena melawan petugas.
Sebelumnya, kata putra AKBP (Pur) Yono Kusyono ini, anggotanya telah memberikan tembakan peringatan. “Terus kita tembak karena sudah membahayakan petugas yang akan melakukan penangkapan,” ujarnya kemarin di RSUD dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya.
Tupai ditangkap Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota di rumahnya di Nusawangi Kelurahan Nagarawangi Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya.
Dari Tupai, kata Sandy, pihaknya mendapatkan barang bukti satu paket sabu-sabu. Namun polisi belum menyimpulkan status pria 33 tahun itu pengedar atau pemakai.
Meski demikian, hasil pengembangan polisi dari penangkapan-penangkapan sebelumnya, Tupai memiliki keterkaitan dengan dua pria yang ditangkap sebelumnya, As (44) alias Toke, warga Nagrog, Mangkubumi dan UBI (33), warga Perum Kota Baru Kecamatan Cibereum Kota Tasikmalaya.
“Dari pengembangan kemarin, jadi saling terkait. Si As (mendapatkan) dari si U (BI). Setelah kita tanya kita pancing dapat barang darimana dari yang jelas dari si S(an) (atau Tupai) ini,” ujar kasat.
As dan UBI, kata kasat, ditangkap pada Selasa (4/3). As menjadi yang pertama ditangkap. Setelah dites urine, hasilnya As positif mengonsumsi narkoba.
Saat polisi sedang memeriksa As, datang UJB —mendatangi temannya itu. Setelah itu, anggota Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota mengetes urine UJB. Hasilnya, sama-sama positif.
Kemudian polisi mengeledah mobil UJB hingga ditemukan satu kantung sabu-sabu.
Total barang bukti sabu yang disita polisi dari tiga orang itu, terangnya, ada dua kantung sabu seberat 2,4 gram.
Analisis Sandy, besar kemungkinan ada bandar besar di atas mata rantai tersebut. “Kemungkinan di atasnya ada lagi. Insya Allah kita kembangkan lagi,” janjinya.
Lalu darimana sabu-dabu tersebut? Kata Sandy, pengakuan tersangka bahwa barang haram itu diperoleh dari Jakarta. “Tapi belum dapat kita pastikan karena kita harus melakukan pemeriksaan dan pengembangan terlebih dahulu,” tandasnya.
Kata Sandy, sementara ini para tersangka diancam pasal 112 dan 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. “Ancaman hukuman penjara lima sampai dengan 20 tahun (penjara),” ujarnya.
Sandy pun mengiyakan saat ditanya seputar pekerjaan Tupai yang sehari-harinya menjadi satpam di karaoke. “Ya (dia satpam, red),” ujarnya.
Dalam kesempatan berbeda, warga Nagarawangi yang enggan disebutkan namanya mengatakan saa polisi menangkap Tupai, terdengar suara seperti barang pecah. “Tahu-tahu ada orang yang berguling-guling dan ternyata anak itu (Tupai),” ujarnya.
Menurut dia, San memang benar warga Nagarawangi. Kesehariannya, kata dia, San dikenal baik.

Sementara itu saat Radar mengkonfirmasi seputar San, Sekretaris Asosiasi Pengusaha Karaoke Junaedi sampai tadi malam belum memberikan jawaban. (Ab@h=KP-Online.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar