Menanggapi keluhan dari warga Desa Jelat Kecamatan
Baregbeg yang mengeluh karena sungai Cibuyut tercemar limbah tahu, pikah
Kecamatan Cipaku langsung melakukan survei ke beberapa lokasi tempat pembuangan
limbah pabrik tahu yang berada di wilayah Desa Muktisari, Selasa ( 17/62014).
Dari hasil survei ke lokasi, Camat Cipaku, Wawan
Setiawan yang didampingi oleh Kepala Seksi Trantib dan Kasi Ekonomi, menemukan
beberapa pabrik tahu yang selama ini masih membuang limbahnya langsung ke
sungai Cibuyut.
Menurut Wawan, dari jumlah 11 pengusaha pabrik tahu yang
ada di wilayah Desa Muktisari, empat di antaranya sudah melakukan pembuangan
limbah sesuai dengan mekanisme, kendati instalasi penanganan air limbah
(Ipal) yang ada masih sederhana belum memenuhi setandar.
Namun tujuh pabrik tahu lainya belum melaksanakan
pembuangan limbah sesuai mekanisme.
Bahkan dari ketujuh pabrik tersebut setelah diperiksa,
tiga pabrik tahu di antaranya yakni, pabrik milik Ibu Nanih, Edi Sutarya dan
Suha, limbahnya langsung dibuang ke sungai Cibuyut.
Untuk mengantisipasinya, Senin (16/6/2014) pihak
kecamatan dengan pemilik pabrik tahu melakukan pertemuan di Aula Kantor Desa
Muktisari. Dari hasil pertemuan itu disepakati, jika pemilik pabrik tahu
dilarang membuang limbah ke sungai dan membuang limbah sesuai dengan mekanisme
yang berlaku.
“Kami memberikan batas waktu minimal dalam jangka waktu
satu minggu pembuangan limbah harus melalui mekanisme,” ujarnya.
Jika dalam waktu yang sudah ditentukan, para pemilik
tahun belum juga melaksanakan peringatan tersebut pihak kecamatan akan
melakukan tindakan tegas dengan menyegel pabrik tahu yang langsung membuang
limbah ke sungai.
Selain itu, para pemilik pabrik tahu tersebut, juga tidak
akan diberi izin untuk membuat HO, SIUP dan surat lainnya.
“Tindakan tegas itu terpaksa kami lakukan, jika tidak
sungai cibuyut selamanya akan tetap tercemar limbah yang terus akan menimbulkan
masalah bagi masyarakat yang berada di wilayah Desa Jelat, “ jelasnya.
Menanggapi peringatan tersebut, salah seorang pemilik
pabrik tahu, Eha mengakui dan menerima semua kesalahan yang selama ini terjadi.
“Kami sangat menerima dengan adanya peringatan dari pihak
pemerintah, kami akan melaksanakan semua perintah yang telah disepakati
bersama.
Apabila dalam jangka waktu satu minggu, belum
dilaksanakan, kami siap menerima sanksinya meski pabrik tahu harus ditutup,“
ucapnya.( Ab@h= KrPriangan.
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar