" Kejujuran,.. Integritas,.. Kerjasama,.. Hirarki, . . Loyalitas,... . . ."ds

Jumat, 20 Juni 2014

TUJUH PABRIK TAHU TERANCAM DISEGEL

Menanggapi keluhan dari warga Desa Jelat Kecamatan Baregbeg yang mengeluh karena sungai Cibuyut tercemar limbah tahu, pikah Kecamatan Cipaku langsung melakukan survei ke beberapa lokasi tempat pembuangan limbah pabrik tahu yang berada di wilayah Desa Muktisari, Selasa ( 17/62014).
Dari hasil survei ke lokasi, Camat Cipaku, Wawan Setia­wan yang didampingi oleh Kepala Seksi Trantib dan Kasi Ekonomi, menemukan beberapa pabrik tahu yang selama ini masih membuang limbahnya langsung ke sungai Cibuyut.
Menurut Wawan, dari jumlah 11 pengusaha pabrik tahu yang ada di wilayah Desa Muk­tisari, empat di antaranya su­dah melakukan pembuangan limbah sesuai dengan me­kanisme, kendati instalasi pe­nanganan air limbah (Ipal) yang ada masih sederhana be­lum memenuhi setandar.
Namun tujuh pabrik tahu lainya belum melaksanakan pembuangan limbah sesuai me­kanisme.
Bahkan dari ketujuh pabrik ter­sebut setelah diperiksa, tiga pabrik tahu di antaranya yakni, pabrik milik Ibu Nanih, Edi Sutarya dan Suha, limbahnya langsung dibuang ke sungai Cibuyut.
Untuk mengantisipasinya, Senin (16/6/2014) pihak kecamatan dengan pemilik pabrik tahu melakukan pertemuan di Aula Kantor Desa Muktisari. Dari hasil pertemuan itu disepakati, jika pemilik pabrik tahu dilarang membuang limbah ke sungai dan membuang limbah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Kami memberikan batas waktu minimal dalam jangka waktu satu minggu pembuang­an limbah harus melalui me­kanisme,” ujarnya.
Jika dalam waktu yang sudah ditentukan, para pemilik tahun belum juga melaksanakan pe­ringatan tersebut pihak kecamatan akan melakukan tindakan tegas dengan menyegel pabrik tahu yang langsung membuang limbah ke sungai.
Selain itu, para pemilik pabrik tahu tersebut, juga tidak akan diberi izin untuk membuat HO, SIUP dan surat lainnya.
“Tindakan tegas itu terpaksa kami lakukan, jika tidak sungai cibuyut selamanya akan tetap tercemar limbah yang terus akan menimbulkan masalah bagi masyarakat yang berada di wilayah Desa Jelat, “ jelasnya.
Menanggapi peringatan tersebut, salah seorang pemilik pabrik tahu, Eha mengakui dan menerima semua kesalahan yang selama ini terjadi.
“Kami sangat menerima dengan adanya peringatan dari pihak pemerintah, kami akan melaksanakan semua perintah yang telah disepakati bersama.

Apabila dalam jangka waktu satu minggu, belum dilaksa­nakan, kami siap menerima sank­sinya meski pabrik tahu harus ditutup,“ ucapnya.( Ab@h= KrPriangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar