Pemkab Ciamis melakukan
terbosan untuk meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) dalam menyuskseskan
program wajib belajar 12 tahun. Melalui Tim Penanggulangan Kemiskinan,
mengusulkan agar seluruh SMA/SMK dan sederajat di Kabupaten Ciamis membebaskan
biaya sekolah untuk siswa miskin.
Ketua Tim Penanggulangan
Kemiskinan Kabupaten Ciamis, Jeje Wiradinata, mengatakan, pihaknya akan
mendorong SMA/SMK dan sederajat di Ciamis agar bisa membebaskan biaya sekolah
untuk siswa miskin. Pasalnya, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik
(BPS), di Kabupaten Ciamis ada sekitar 20 ribu keluarga yang masuk kategori
sangat miskin.
“ Dari sekitar 1,4 juta
penduduk Kabupaten Ciamis, ada 20 ribu KK yang dikategorikan sangat miskin.
Kalau dihitung orang atau penduduk, berarti ada sekitar 70-80 ribu masyarakat
Ciamis masih hidup dalam taraf kemiskinan,” ujar Wakil Bupati Ciamis ini, Selasa (17/06/2014).
Menurut Jeje, 20 ribu KK yang dikategorikan sangat miskin ini, dengan
asumsi memiliki pendapatan rata-rata Rp. 500 ribu per bulan ke bawah. Apabila
diantara 20 ribu KK tersebut memiliki anak yang akan melanjutkan sekolah ke
tingkat SMA/SMK, berarti mereka otomatis tidak mampu membiayai anaknya sekolah.
“ Dari data tersebut, kami
tergerak untuk melakukan terobosan agar siswa miskin yang melanjutkan ke
jenjang SMA/SMK dibebaskan dari pungutan biaya. Selain memperbaiki taraf hidup
masyarakat miskin, juga langkah ini sebagai strategi dalam menaikkan APK
kelulusan SMA/SMK sederajat di Kabupaten Ciamis, “ katanya.
Namun demikian, lanjut Jeje,
apabila usulan ini teralisasi, pihak sekolah jangan sampai menaikan biaya
sekolah untuk menutupi beban penggratisan siswa miskin. “ Karena, jika begitu,
malah mendatangkan masalah baru, karena masyarakat kalangan menengah, jadi
terbebani apabila biaya sekolah dinaikkan untuk menutupi beban siswa miskin, “
ujarnya.
Jeje menegaskan, apabila pihak
sekolah terbebani dengan menanggung biaya siswa miskin, maka bisa dibicarakan
dengan pemerintah daerah. “ Kalau seandainya menjadi berat bagi sekolah, mari
kita bicarakan. Kita hitung bersama-sama berapa kurangnya. Kalau ternyata
kurang setelah menanggung siswa miskin, maka Pemkab Ciamis bisa membantu
anggaran. Kekurangan itu bisa diusulkan pada perubahan anggaran tahun ini,“
paparnya.
Jeje mengatakan, pihaknya
menargetkan pada tahun ajaran 2014 ini, tidak lagi mendengar ada siswa di
Ciamis tidak melanjutkan ke jenjang SMA/SMK dan sederajat, karena alasan biaya.
“ Kalau langkah ini tidak dilakukan, akan sulit menekan angka kemiskinan di
Ciamis. Karena, esensi dari penanggulangan kemiskinan ini adalah dapat
meningkatkan taraf hidup dan meringankan biaya hidup si miskin,“ katanya.
Dihubungi terpisah, Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ciamis, H. Tatang, S.Ag, M.Si,
mengatakan, pihaknya sangat menyambut usulan tersebut. Menurut dia, saat ini
pun seluruh SMA/SMK di Kabupaten Ciamis, sudah menerapkan subsidi silang untuk
membebaskan biaya bagi siswa miskin. “ Sekitar 20 persen siswa di tiap SMA/SMK
sudah dibebaskan biaya sekolahnya. Yang dibebaskan itu mereka yang masuk
kategeri miskin, “ katanya, Menurut Tatang, pihaknya
bersama Tim Penanggulangan Kemiskinan akan melakukan pendataan ulang untuk
mengetahui jumlah siswa yang masuk kategori miskin di Kabupaten Ciamis. “ Nanti
akan dibahas kembali langkah selanjutnya. Yang pasti, kami sangat menyambut usulan
tersebut,” pungkasnya. (Ab@h/Koran-HR)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar