" Kejujuran,.. Integritas,.. Kerjasama,.. Hirarki, . . Loyalitas,... . . ."ds

Rabu, 20 Januari 2016

Polres Ciamis Gelar Rekonstruksi Ayah Bunuh Anak Kandung

Satreskrim Polres Ciamis lakukan rekonstruksi kasus pembunuhan anak berumur 11 tahun berinisial NW, yang dilakukan Ayah kandungnya berinisial ES (45), warga Dusun Tamansari Desa Kertahayu Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis. Rekonstruksi dilakukan di Mapolres Ciamis, Senin (18/01/16).

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka ES memperagakan bagaimana pelaku menjerat leher anaknya menggunakan tali tambang yang saat itu korban tengah terlelap di dalam kamarnya yang setelah melihat anaknya tewas, Ia mengambil sarung yang digunakan untuk menyelimuti korban.

Yang dilajutkan pelaku berniat mengakhiri hidupnya dengan melilitkan seutas tambang lainnya ke lehernya sendiri namun upaya bunuh diri tersebut gagal dikarenakan ketakukan Ia pun melarikan diri.

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka ES memperagakan 25 adegan yang dilakukannya saat membunuh anaknya.

Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Roland Olaf Ferdinan SH menuturkan bahwa bahwa dalam rekonstruksi dalam kasus pembunuhan tersebut berjalan aman dan lancar serta bisa diketahui hasil dari 25 adegan tersangka menghabisi nyawa anaknya tersebut pada saat adegan ke 12.


“untuk peragaan tersebut sudah sesuai dengan pemeriksaan pelaku yang sudah memberikan keterangan secara rinci pada saat melakukan pembunuhan” Ungkapnya
Setelah anaknya tewas, pelaku mengambil kain sarung dan menyelimuti korban.

Setelah itu, pelaku berusaha mengakhiri hidupnya dengan tambang lainnya yang dililitkan ke lehernya. Namun upaya bunuh dirinya gagal. Karena ketakutan, pelaku pun melarikan diri.

“Pelaku membunuh korban setelah ajakannya untuk bunuh diri ditolak. Tambang pun sudah disiapkan dan disimpan di dapur,” kata Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Roland Olaf Ferdinan di sela rekonstruksi, di Mapolres Ciamis, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (18/1/2016).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Untuk sa’at ini  Pelaku skami ditahan di Polres Ciamis,” ungkap Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Roland Olaf Ferdinan S.H. ( Ab@h **

Tidak ada komentar:

Posting Komentar