" Kejujuran,.. Integritas,.. Kerjasama,.. Hirarki, . . Loyalitas,... . . ."ds

Kamis, 28 Agustus 2014

MESIN PENGOLAH LIMBAH RSUD?CIAMIS DIBIARKAN MERANA

Mesin pengolahan limah me­dis Insenerator milik RSUD Ciamis mubazir. Mesin bantuan dari Kemen­terian Kesehatan tersebut tidak dapat digunakan setelah di protes warga sekitar beberapa tahun kebelakang.
Akibatnya saat ini untuk pengolahan limbah medis diserah­kan ke pihak ketiga dengan bia­ya yang cukup besar. Pada­hal jika alat pengolahan medis ter­sebut digunakan secara maksimal bisa memangkas anggaran.
Kepala Tata Usaha RSUD Cia­mis, Masanton Wahyu saat ditemui di ruangannya, Rabu (27/8/2014) menjelaskan, sekitar tahun 2012 ijin operasi sudah keluar dari BPLH (Ba­dan Pengendalian Ling­kungan Hi­dup) dengan dipilih tempat di belakang Istalasi Pemu­lasaran Jenazah dengan alasan jauh dari pemukiman, tetapi ditengah jalan ada pengoperasian berhenti, dengan alasan asap dari alat tersebut mencemari lingkungan dan rumah warga.
“Padahal pembangunan alat pengolahan limbah lebih dulu ada dari rumah warga. Posisi bangunan rumah juga lebih tingi dari cerobong asap.
Dikatakan Anton, protes dari samapi ada yang melempari alat tersebut jika sedang beroprasi, akhirnya pihak rumah sakit mengalah untuk meng­hentikan pengolahan libah, sehingga saat ini alat tersebut hanya teronggok tak berguna.
Lanjut Anton, sebetulnya alat pengolahan sampah medis ter­sebut dapat digunakan kembali dengan memindahakan alat ter­sebut, misalnya ke TPA (Tem­pat Pembuangan Akhir) Han­dap­herang.
Hanya saja pihaknya harus memilik mobil angkut khusus untuk mengangkut agar limbah B3 khususnya,tidak tercecer di jalanan.
“Saya yakin jika di pindaha­kan ke TPA akan lebih aman, ta­pi terkendala dengan ken­da­raan angkut yang bersetandar un­tuk limbha B3 masih di­mi­liki oleh kita, sebab untuk mem­ba­wa limbah medis jangan sembarang mobil biasa,” ucap dia.

Jelas Anton, rencana untuk pemindahan alat pengolahan sudah dibicarakan dengan pim­pinan dan bupati, dan mere­ka merespon dengan rencana ters­ebut, tetapi renacana tersebut juga harus didukung dengan instasi lain seperti Cipta Karya dan BPLH. “Jadi jika sudah pindah ke TPA dan sudah memiliki ken­daraan angkutnya maka bukan hanya bisa dimanfaat­kan oleh RSUD saja tetapi juga oleh Pus­kesmas, serta bisa sebagai penarik PAD,” ujarnya.(Ab@h**

Perkuat Bukti Penyelidikan, Makam Korban Pembunuhan di Ciamis Dibongkar


Kasus pembunuhan dengan korban Karsim (52), warga Dusun Desa RT 08/RW 02 Desa Margaharja, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, hingga saat ini belum terungkap. Polisi belum berhasil mengungkap siapa pelaku pembunuhan tersebut.
Guna memastikan penyebab kematian korban dan memperkuat bukti-bukti lainnya, Rabu (27/08/2014), tim forensik dari Polres Ciamis melakukan pembongkaran makam korban yang kemudian akan dilakukan otopsi terhadap mayat korban.
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Erisyadi Cahyadi, mengatakan, otopsi terhadap mayat korban dilakukan guna memperkuat penyelidikan dan memastikan penyebab kematian korban. “Setelah dilakukan pembongkaran makam, kita langsung lakukan otopsi. Namun untuk hasilnya masih harus menunggu,” katanya.
AKP Erisyadi menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap motif maupun pelaku pembunuhan Karsim.”Kita memang belum menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan ini. Karena orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan korban masih dalam pengejaran anggota kami,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Karsim (52), warga Dusun Desa RT 08/RW 02 Desa Margaharja, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan, di semak-semak sebuah kebun di blok Cikangkareng petak 2 A RPH Bunter, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Kamis (14/08/2014).
Diduga kuat Karsim merupakan korban pembunuhan. Hal itu diketahui setelah tim medis dari Puskesmas setempat menemukan luka pada bagian kepala dan ulu hati korban.
Mayat Karsim pertama ditemukan oleh Nurdin (34), warga setempat, sekitar pukul 08.00 WIB, Kamis (14/08/2014). Saat itu dia bersama rekannya Khendak pergi ke hutan untuk mencari semut keroto. Namun, di tengah perjalanan, dia dikagetkan dengan adanya sesosok mayat laki-laki yang terlentang di parit petak kebun dengan keadaan sudah tidak bernyawa.
“Tadinya saya mengira laki-laki itu tidur akibat dipengaruhi minuman keras. Namun, setelah saya melihat lebih dekat, ternyata laki-laki itu sudah tidak bernyawa dan dari telinganya keluar darah,” ujarnya.
Kemudian, Nurdin pun langsung melaporkan penemuan mayat tersebut ke Polsek Sukadana. Tidak lama kemudian, petugas kepolisian dari Polsek Sukadana dan Polres Ciamis pun datang dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. (Ab@h**HR-Online.

Senin, 25 Agustus 2014

MANTAN WALI KOTA JADI “INCARAN”


Mantan Wali Kota Banjar, H. Herman Sutrisno tampaknya menjadi figur yang paling diminati oleh sejumlah tokoh Pangandaran yang akan “berlaga” di Pilkada Pangandaran.
Setelah sebelumnya Ketua Presidium Pangandaran, Supratman menyatakan akan berpasangan dengan H. Herman Sutrisno, kini giliran H. Adang Hadari Sandaan yang sowan ke kediaman suami dari Wali Kota Banjar ini.
Ya, Sabtu (23/8/2014) malam lalu, Adang Sandaan sowan ke rumah Herman Su­trisno. Agenda yang dibicarakan, tiada lain soal ren­cana ke­duanya untuk men­calonkan diri dalam pilkada Kab. Pangandaran. Apalagi sebelumnya disebut-sebut, Herman Sutrisno akan maju dalam pilkada, mendampingi Supratman.
Ketua Partai Golkar Kec. Parigi, H. Ukardi membenar­kan adanya pertemuan antara Adang Sandaan dan Herman Sutrisno di Kota Banjar, Sabtu lalu. Dalam pertemuan itu, hadir pula tokoh Pangandaran lainnya, yaitu H. Yos Rosbi.
"Memang Benar sekali, bah­wa pada Sabtu malam, kami bersama rombongan termasuk salah satu pejuang pemekaran DOB Kab Pangandaran, H Yos Rosbi melakukan sowan ke ru­mah kediaman Herman Su­tris­no untuk melakukan silaturahmi dan membahas soal rencana pencalonannya di Pil­kada 2015 nanti," jelas H Ukardi.
Dikatakan H Ukardi, dengan adanya perbincangan soal pil­kada Kab Pangandaran ada sinyal yang baik dari Dr Her­man untuk bersama-sama maju di pilkada nanti.
"Soal akan berdampingan dengan Ketua Presidium, Supratman, B.Sc, ternyata Pak Herman mengatakan bahwa pa­da waktu itu Pak Supratman memang ada sowan ke rumahnya, namun tidak memastikan akan bersama-sama dalam pilkada nanti," ucap Ukardi.
Sayang, hingga Minggu (24/8/2014) sore kemarin, H. Adang Sandaan belum dapat di­minta keterangannya soal Pil­kada Pangandaran ini. Saat dihubungi ke rumahnya, pengusaha sukses asli Cijulang ini dikabarkan sedang berangkat ke Legokjawa, Kec. Cimerak.
"Bapak sedang keluar ada urusan pekerjaan di Legok­jawa Cimerak,” kata istrinya, Hj. Endah S. Saat ditanya soal adanya pertemuan Adang Sandaan dengan Herman Sutrisno, Endah membenarkannya.
“Iya, memang benar sepulang dari Desa Cibanten, Cimerak Sabtu kemarin, bapak dan rombongan langsung ke Banjar untuk bersilaturahmi dengan Pak Herman, tapi saya belum bicara banyak de­ngan bapak soal itu," jelas Hj Endah.(Ab@h**KP

Minggu, 24 Agustus 2014

Di Ciamis, Bus Tabrak Bangunan Noken SPBU


Diduga supir mengantuk, sebuah bus angkutan umum antar kota antar provinsi, menabrak bangunan noken atau tempat pengisian BBM di SPBU Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Minggu (24/08/2014). Akibatnya, bangunan noken tersebut nyaris ambruk dan dua orang petugas SPBU mengalami luka-luka akibat terkena pecahan bangunan.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi ketika Bus Budiman yang tengah membawa rombongan guru asal Garut, khendak mengisi solar di SPBU tersebut. Namun, saat mendekati banguan noken, bus yang dikemudikan Karom, warga Tawang Tasikmalaya, tiba-tiba menghantam bangunan dan nyaris ambruk.
Menurut Pengawas SPBU Kertahayu Dedi, warga yang tengah mengisi bahan bakar langsung panik dan berhamburan menghindari bangunan yang nyaris ambruk akibat dihantam bus. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Sementara supir bus langsung diamankan oleh petugas dan seluruh rombongan guru dipindahkan ke Bus Budiman yang lain.
Dedi mengatakan, pihak SPBU akan menuntut ganti rugi kepada pihak perusahaan Bus Budiman. Karena peristiwa itu murni akibat kelalaian sopir. ”Kami mengalami kerugian sekitar Rp. 40 juta akibat kejadian ini,” ujarnya. (Ab@h**HR-Online.

Kamis, 21 Agustus 2014

Kejari Ciamis Bakal Seret Tersangka Baru Korupsi Proyek RTH Lokasana


Kejaksaan Negeri Ciamis menyatakan kasus tindak pidana korupsi pada paket pekerjaan proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Lokasana Kabupaten Ciamis akan menyeret sejumlah nama baru.
“Ya, pasti ada nama lain yang terseret masalah ini. Kami sedang melakukan upaya pengembangan, dan meminta keterangan dari saksi lain, termasuk saksi ahli,” ungkap Priyambudi, SH.,MH, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ciamis, di ruang kerjanya, Selasa (19/2014).
Sayangnya, Priyambudi masih merahasiakan siapa saja yang bakal ditetapkan menjadi tersangka baru dalam kasus proyek pembangunan RTH Taman Lokasana tersebut. Alasannya, karena hal itu merupakan strategi Kejari dalam mengungkap dan menyeret tersangka baru.
“Mohon dipahami, soal ini kami tidak bisa menyebutkannya sekarang-sekarang ini,” tandasnya.
Di samping itu, Priyambudi menjelaskan, pihaknya masih harus menunggu hasil pemeriksaan secara akurat yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Propinsi Jawa Barat, terkait kerugian negara dalam proyek tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Ciamis menetapkan 5 orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan uang negara sebesar Rp 800 juta, pada proyek pembangunan RTH Taman Lokasana. Kelima tersangka, setelah sebelumnya diperiksa secara intensif oleh Kejari, akhirnya digelandang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ciamis. Kelima tersangka itu berstatus tahanan titipan kejaksaan.
Dari keterangan Kejari Ciamis, kelima tersangka dinilai melanggar Undang-undang nomor 31 tahun 1999 pasal 2 dan 3 tentang Pemberantasan Korupsi. Sedangkan tersangka yang ditahan tersebut, yakni berinisial SU (PNS aktif pada Dinas Permukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat selaku PPTK pembangunan proyek), YU (pensiunan PPK pada Dinas Permukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat), RI (Direktur Utama Rekanan Proyek Pembangunan), BE (Pelaksana Pekerjaan Lapangan), dan AR sebagai konsultan pengawas proyek.
Kasus ini sendiri berawal saat pelaksanaan proyek pembangunan RTH Taman Lokasana yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat tahun 2012, dengan total anggaran proyek pembangunan tersebut senilai Rp. 3,5 miliar.
Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan tim ahli konstruksi, dari segi fisik ditemukan beberapa kejanggalan pekerjaan. Diantaranya yakni ketidaksesuaian spesifikasi material yang digunakan dengan kontrak pekerjaan, baik secara kualitas maupun kuantitas.
Kejari akhirnya mengumpulkan bahan dari keterangan para saksi-saksi. Diperoleh kesimpulan bahwa para tersangka ini diduga telah melakukan penyimpangan dana pembangunan, sehingga diduga merugikan negara sebesar Rp. 800 juta dari total nilai proyek sebesar Rp. 3,5 miliar tersebut.
Dalam kasus ini, Kejari telah memeriksa 14 saksi ditambah dengan meminta keterangan dari saksi ahli konstruksi dari Politeknik ITB Bandung. Dari keterangan saksi-saksi itulah, kejari menemukan selisih dana antara nilai kontrak, addendum, dan fisik di lapangan. Bahkan, pekerjaan pembangunan RTH Taman Lokasana ini pun pernah diberikan penalti karena keterlambatan pembangunan selama 1 bulan.

Kejari Ciamis Tolak Penangguhan Status Tahanan Korupsi RTH Lokasana

Terkait rencana pengajuan penangguhan dan pengalihan status tahanan salah seorang tersangka kasus tindak pidana korupsi Proyek Pembangunan RTH Taman Lokasana, Kejari Ciamis menyatakan menolak pengajuan tersebut.
Kasi Pidsus Kejari Ciamis, Priyambudi, Sh.,MH, mengaku, pihaknya sudah melakukan kajian-ajian yuridis, kajian sosiologis, dan efektifitas penyelesaian perkara, kemudian merujuk pada hasil pertimbangan tersebut, Kejari menolak pengajuan penangguhan dan pengalihan status itu.
“Sesuai hasil pertimbangan, kami memutuskan menolaknya,” ungkap Priyambudi. (Ab@h**-HR)

Rabu, 20 Agustus 2014

Sungai Terancam Dicemari Limbah, TPA Handapherang Ciamis Perlu Diperluas

Sungai Cipalih yang berada di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Handapherang, Kabupaten Ciamis, terancam dicemari limbah TPA. Pasalnya tumpukan sampah yang berada di TPA Handapherang sudah tidak terkendali dan menggunung.
Kepala Dinas Cipta Karya Kebersihan dan Tata Ruang (DCKKTR) Kabupaten Ciamis, H. Oman, Senin (11/8/2014), membenarkan potensi ancaman tersebut. Bukan hanya itu, gunungan sampah tersebut juga mengancam keselamatan pemulung.
“Longsoran sampah sering terjadi, apalagi bila gunungan itu (sampah) diguyur hujan. Seperti yang terjadi pada bulan lalu,” katanya.
Oman mengaku, pihaknya sedang mengupayakan untuk mengantisipasi kekurangan kapasitas TPA yang sudah dipastikan untuk setahun kedepan sudah tidak bisa menampung sampah lagi. Soanya, tiap hari volume sampah yang diangkut ke TPA Handapherang terus bertambah.
Dengan volume sampah yang terus bertambah, lanjut Oman, jelas yang diperlukan sekarang adalah tambahan lahan untuk TPA. Namun hingga sekarang belum ada lagi tambahan setelah sebelumnya sudah melakukan pembelian lahan sekitar dua hektar.
Meski sudah ada tambahan lahan, kata Oman, keberadaan posisi tanahnya tidak memungkinkan untuk menyimpan sampah dengan volume besar. Sebab tanah tersebut curam, bahkan jika diberi penyanga tembok, tingginya bisa mencapai seratus meter.
“Untuk antisifasi supaya sampah bisa dibuang di lahan baru, kami sudah membuat jalan masuk kendaraan, sehingga nantinya sampah yang dibuang tidak jatuh ke sungai Cipalih, karena kondisi tanah memiliki kemiringan yang sangat curam dan berbatasan langsung dengan sungai Cipalih,” jelasnya.
Oman mengungkapkan, masih ada sebagian lahan milik warga, tepatnya di bagian bawah TPA belum dibebaskan. Pihaknya khawatir, pemilik lahan tidak terima jika ada sampah dari TPA yang longsor menimpa lahan tersebut.
Sementara itu, kata Oman, keberadaan tempat pengolahaan sampah dari bantuan pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dibangun oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH), hingga sekarang tidak bisa dioperasikan lantaran tidak adanya tenaga ahli.
Selain itu, tambah Oman, listrik untuk menggerakan mesin saja sekarang sudah dicabut sebab karena beban listrik yang harus dibayar cukup besar. Biaya untuk listrik saja bisa mencapai tiga juta perbulan.
“Kami pernah ingin mengoperasikan alat pengolahan sampah untuk pembuatan pupuk. Namun, setelah berkordinasi dengan dinas terkait, seperti BLH, Dinas Pertanian, berkaitan dengan hasil pengolahan sampah yang sudah menjadi pupuk akan dikemanakan, tidak ada respon. Kami urung untuk mengoprasikannya. Sebab pupuk itu tidak ada yang menampungnya,” pungkasnya.
Kepala Bidang Pertamanan dan Kebersihan DCKKTR, Mardiana, menjelaskan, adanya peningkatan volume sampah. Pihaknya kini sudah mengoperasikan sebanyak 13 armada kendaraan pengangkut sampah dalam sehari.
“Biasanya hanya sekitar 120 kubik perhari. Sekarang ada kenaikan volume, sehingga tiap hari armada bisa mengangkut sebanyak 150 kubik perhari,” katanya. Bila volume sampah terus mengalami kenaikan, kata Mardiana, jelas menjadi ancaman bagi bagi semua pihak. Maka dari itu, pihaknya akan terus mengupayakan tindakan antisipatif, agar sampah yang dibuang ke TPA Handapherang tidak menjadi ancaman bahkan sampai mencemari sungai. (Ab@h**/Koran-HR.

Senin, 18 Agustus 2014

WARGA LAKBOK TAK MERASA “URANG” CIAMIS


Merasa kurang mendapat perhatian, masyarakat Kec.lakbok Kab.Ciamis mendesak Pemerintah untuk serius memperhatikan masyarakat kecamatan lakbok. Selama ini, warga lakbok merasa dianak tirikan dengan kurangnya sentuhan pembangunan oleh pemerintah Kab.Ciamis.
Pernyataan tersebut disampaikan Anggota DPRD Ciamis Ir. Suyono, yang juga Ketua Asosiasi Industri Kecil Menegah (Aikma) Propinsi Jabar. Selama ini kata dia, bantuan dari pemkab Ciamis jarang mengalir ke kecamatan lakbok baik, baik infrastruktur, ekonomi, pemberdayaan masyarakat maupun saat bencana banjir.
Di bidang infrastruktrur lanjut Suyono, masih banyak jalan yang rusak parah dan bertahun-tahun tak kunjung diperbaiki. Banyak jalan rusak yang rusaknya sudah parah yang belum pernah diperbaiki, termasuk diantarnaya jalan desa Cintaratu. “Saat bencana banjir tahun lalu, kami minta bantuan ke pemkab, hasilnya tiap keluarga hanya diberi empat bungkus mi instan, î ujarnya.
Dibidang Ekonomi, lanjut Suyono, banyak industri kecil yang jalan ditempat bahkan banyak yang gulung tikar karena tidak pernah diberdayakan. Pemerintah Kabupaten Ciamis tidak proaktif membantu industri mikro, kecil menengah (IKM), termasuk untuk sekedar mendapatkan SIUP, TDI, TDP dan NPWP.
“Alangkah baiknya aparat terkait jemput bola, datang melihat kondisi industri mikro kecil di Lakbok, permudah pembuatan SIUP, TDI, TDP dan NPWP, agar mereka bisa mendapatkan permodalan dari perbankan,” katanya. “Karena kalau mereka harus ke Ciamis butuh biaya besar hanya untuk melengkapi adminsitrasi,î ujar Suyono menambahkan.
Ironisnya ujar dia, selama ini warga lakbok mengetahui prsoses pembuatan SIUP, TDI, TDP, NPWP justru dari pemerintah Kota Banjar melalui pelatihan-pelatihan. Bahkan masyarakat Lakbok mengetahui cara mendapatkan permodalan, meningkatkan sektor usaha, bahkan akses perekonomian mayoritas memang ke kota banjar. “Sangat wajar kalau masayarakat lakbok, lebih merasa menjadi orang Banjar ketimbanhg Ciamis, karena tidak diperhatikan ujarnya.
Bahkan, kata Suyono dari segi kultur bisa dilihat sangat kental dengan kultur kota Banjar karena memang dulu Lakbok termasuk bagian dari kewadanaan Banjar. Namun saat Banjar berpisah dari kabupaten Ciamis Lakbok tidak diikutsertakan.
“Dari segi akses, demografi, geografi, budaya, perhatian, memang seharusnya lakbok menjadi bagian dari Kota Banjar. Tidak mengikutsertakan lakbok ke Banjar saat pemisahan merupakan kecelakaan sejarah yang harus ditanggung masayarakat lakbok Kata Suyono.
Tidak diikutsertakannya lakbok ke Kota Banjar, kata Suyono, karena Ciamis masih menginginkan lakbok sebagai lumbung padi. Padahal lakbok dulu dengan sekarang jauh berbeda, produksi padi kian merosot karena selalu dilanda banjir.
“Saluran air yang mengairi pesawahan Lakbok tak pernah diturap (dikeruk)sejak tahun 1960an. Makanya warga lakbok saat ini kembali ke istilah zaman dulu osok melak tara ngalebok (suka menanam jarang panen), karena areal pesawahan selalu tergenang banjirî ujarnya. (E-29).

162 Napi Lapas Ciamis mendapat Remisi....


Sebanyak 162 Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 2B Ciamis mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke 69, Minggu (17/08/2014). Dari 162 Napi yang mendapat remisi tersebut, 11 diantaranya dinyatakan bebas bersyarat.
Kepala Lapas Kelas 2B Ciamis, Dasep Rana Budi S.Sos,M.Si, mengatakan, remisi tersebut hanya diberikan pada Napi yang telah memenuhi persyaratan, baik persyaratan subtantif maupun administratif.
Dasep menjelaskan, persyaratan subtantif, yaitu meliputi syarat minimal sudah 6 bulan menjalani hukuman, tidak adanya pelanggaran tata tertib selama menjalani hukuman dan taat mengikuti semua program pembinaan yang diberikan.
Sedangkan untuk syarat Administratif, lanjut Dasep, meliputi kelengkapan administratif mulai dari surat penahanan di tingkat penyidik, penuntut umum, hakim, sampai dengan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
”Kami berikan remisi ini karena narapidana sudah memenuhi syarat Subtantif dan Administratif, dihitung sejak Napi ditahan,” jelasnya.
Dasep menjelaskan, dari 162 napi yang mendapat remisi, ada 11 napi yang  mendapat remisi dua. Setelah dipotong remisi, mereka bisa langsung menghirup udara bebas karena habis masa hukumannya.
Menurut Dasep, remisi umum yang diberikan kepada Napi ada dua jenis, yakni remisi umum satu dan remisi umum dua. Remisi umum satu adalah pemberian keringanan atau pengurangan masa hukuman, tetapi Napi yang bersangkutan masih menjalani sisa hukuman.
Sementara remisi umum dua adalah pemberian pengurangan masa hukuman dan Napi yang bersangkutan langsung bebas dari Rutan/LP. Karena setelah dikurangi remisi, ternyata masa hukumannya langsung selesai atau habis. “Pemberian remisi secara resmi kami berikan saat upacara peringatan HUT ke-69 Kemerdekaan RI,” katanya. (Ab@h**/HR-Online)

Rabu, 13 Agustus 2014

Rumah Warga di Cihaurbeuti Ciamis Hancur Tertimpa Longsor


Sebuah rumah warga di Dusun Gadok RT 2/RW 6 Desa Sukahurip, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, hancur tertimbun longsoran tembok penahan tebing, Senin (11/08/2014) sekitar pukul 19.30 WIB. Diketahui pemilik rumah tersebut bernama Sunardi (58). Akibat bencana ini, diperkirakan kerugian mencapai Rp 150 juta itu. Namun, beruntung tidak ada korba jiwa dalam peristiwa tersebut.
Menurut saksi mata yang juga tetangga korban, Dedi (53), kejadian ambruknya tembok penahan tebing itu dipicu akibat retakan tanah di sekitar tembok penahan tebing. Diduga, retakan tanah terjadi karena tekstur tanah menjadi labil akibat hujan yang terus mengguyur wilayah Ciamis dan sekitarnya dalam sepekan ini terakhir ini.
Dedi menambahkan, saat kejadian tiba-tiba terdengar suara gemuruh yang disusul dengan suara pecahan genting rumah milik Sunardi yang tertimpa longsoran tembok. Dedi pun mendengar jelas suara teriakan minta tolong dari penghuni rumah rumah tersebut. Kemudian dia langsung keluar rumah dan memeriksa apa yang terjadi.
“Sewaktu saya keluar rumah, saya melihat tembok penahan tebing sudah menimbun beberapa bagian rumah pak Sunardi. Saat itu juga saya mendengar teriakan minta tolong dari dalam rumah,” katanya, Selasa (12/08/2014).
Karena saat itu hari sudah gelap ditambah hujan yang terus mengguyur, kemudian Dedi meminta bantuan kepada warga lainnya untuk membantu mengevakuasi korban yang meminta tolong tersebut. Tidak lama kemudian, warga pun berhasil mengevakuasi Hapsoh (55) yang merupakan istri Sunardi tergolek tidak berdaya dan terluka akibat tertimbun material rumahnya.
Hapsoh kemudian dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis karena menderita luka cukup serius di beberapa bagian tubuhnya dan mengalami syok.
Dedi mengatakan, saat kejadian longsor terjadi, di dalam rumah Sunardi terdapat Hapsoh dan cucunya Tina (13). Sedangkan Sunardi tidak berada di dalam rumah karena pada saat kejadian berlangsung, Sunardi sedang salat di mesjid.
“Tina tidak terluka sedikit pun karena saat itu langsung lari keluar rumah. Sedangkan Mak Hapsoh tidak bisa langsung menyelamatkan diri, karena kondisinya yang sudah tua. Saat ditolong warga, Mak Hapsoh seperti tertimpa perabotan rumah tangga. Kami mengevakuasi Mak Hapsoh di ruang tamu rumahnya,”ujarnya.
Dedi menjelaskan, panjang tembok penahan tebing yang ambruk itu mencapai 30 meter dengan ketinggian tebing mencapai 5 meter. Akibat kejadian tersebut, saat ini Sunardi dan anggota keluarganya mengungsi ke rumah saudaranya yang tidak jauh dari lokasi kejadian. (Ab@h**/HR-Online)

Selasa, 12 Agustus 2014

PEMKAB CIAMIS AJUKAN 300 KUOTA TAMBAHAN CPNS


Pemerintah kabupaten Ciamis yang hanya menda­patkan 33 orang formasi Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah mengajukan tambahan. Namun sampai saat ini belum ada jawaban dari Menpan dan Reformasi Birokrasi H. Azwar Abu­bakar. “Kami sudah mengajukan penambahan kota CPNS untuk sekitar 300 orang ke pemerintah pusat, namun sampai saat ini belum ada kabarnya,”ujar Kepala Bidang Kepegawaian, Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Ciamis, Ahmad Yani.
Menurut Yani, Jika pemerintah Pusat mengabulkan permohonan penambahan kuota mencapai 300 orang kemungkinan besar penerimaan CPNS untuk umum bisa laksanakan tahun ini. Itu pun jika penambahannya diterima sebelum penetapan APBD Perubahan (APBD-P) 2014.
“Jika pemerintah pusat mengabulkan permohonan penambahan kuota, otomatis anggarannya harus ditambah melalui APBD perubahan. jika APBDP sudah ditetapkan, berapa pun dikabulkan kuota tambahan tetap tidak bisa dilaksakan, karena sumber biaya pelaksanaanya dari APBD,”ujarnya
Jika kuotanya hanya 33 orang, jelas Yani , dipastikan dipemkab Ciamis tidak akan melaksanakan penerimaan CPNS karena tidak seimbang anatara jumlah pegawai dengan biaya pelaksanaan tes yang sangat besar. “Kebutuhan pegawai Pemkab Ciamis sekitar 1100 orang, sedangkan kuota hanya 33 orang,”ujarnya. (Ab@h**/KP

Senin, 11 Agustus 2014

GONG PERDAMAIAN DUNIA TERANCAM AMBRUK

Gong Per­damaian Dunia (G­PD) yang terpasang di objek wi­sata Karangkamulyan kondi­sinya sangat memprihatin­kan.  Selain sebagian atap sudah ambrol, warna cat bendera yang ada dalam Gong yang dires­mikan 9/9/2009 tersebut sudah kusam. Pelapis tiangnya sudah sudah mulai mengelupas.
Disimpannya Gong Per­da­ma­ian Dunia di area situs Ciung­wanara yang berada di Du­sun/Desa Karangkamulyan Kecamatan Cijeungjing Kabu­paten Ciamis tersebut, sebetulnya menjadi salah satu daya tarik pengunjung. Hampir setiap pengunjung selalu ingin berpose di depan Gong terbesar di dunia tersbut.
Penempatan gong Per­da­maian Dunia sempat diperebut­kan Pulau Bali karena memiliki daya tarik wisata dan banyak turis asing datang ke pulau dewata. Namun karena menghargai tingginya nilai sejarah situs Ciungwanara sebagai kerajaan Sunda Galuh
“Sejak zaman dulu kerajaan sunda memilih posisi netral dan selalu diminta untuk mendamaikan kerajaan-kerajaan yang bersengketa. Makanya Gong Perdamaan yang awalnya akan disimpan di Pulau Bali, diizinkan disimpan di Situs Ciungwanara agar tidak hanya sekedar pajangan, tapi memiliki sejarah yang tak ternilai, ” ujar Pemrakarsa Berdirinya GPD di Situs Ciungwanara Kom­bes Pol Anton Charlian, MPKn saat peringatan 3 tahun GPD Minggu (9/9/2012) lalu.
Terbengkalainya GPD tersebut membuat prihatin sejumlah kalangan di antaranya Direktur Galuh Center, Untung Bachriar. Menurutnya, GPD memiliki nilai yang tinggi baik untuk daya tarik wisata, kampanye perdamaian dunia yang saat ini tengah memprihatinkan, dan nilai budaya masayrakat yang penuh rasa toleransi. Kepedulian masyarakat akan kondisi Goonk Perdamaian tersebut, sampai ada yang berpikir "Apakah perlu mengadakan KENCLENG  PEDULI GOONG PERDAMAIAN.....
“Kalau Pemkab Ciamis tidak mampu merawat Gong Per­damaian Dunia , lebih baik dipindahkan saja ke Pulau Bali yang menjunjung tinggi nilai budaya, penuh semangat dalam membangun pariwisata. Dari­pada disimpan di Karangka­mulyan rusak karena tidak dirawat,” ujarnya.
Sekretaris Dinas Pariwisata Nono Mulyono mengaku, baru mengetahui kondisi bangunan GPD sudah lapuk dan sebagian atapnya ambruk.
Namun pihaknya tidak bisa berbuat ba­nyak karena penataan Karang­kamulyan akan dilakukan secara menyeluruh pada tahun 2015 mendatang, saat ini baru tahap perencanaan.


Ingat   "BANGSA YANG BESAR ADALAH BANGSA YANG MENJUNGJUNG TINGGI NILAI BUDAYA DAN HARGAI SEJARAH……………………..

Sabtu, 09 Agustus 2014

Dua Guru Daerah Terpencil Raih Penghargaan dari Gubernur

Kabupaten Pangandaran dan masyarakatnya patut merasa bangga, pasalnya dua dari ratusan guru yang mengajar di Kabupaten Pangandaran meraih penghargaan dari Gubernur Jabar, Kamis, (7/8/2014) di Gedung Sate Bandung.
Penghargaan ini bukan penghargaan sepele. Dua guru itu yakni Kusdianto seorang guru di SDN 1 Ciparakan kecamatan Kalipucang dan Ny. Iik Atikah seorang guru SDN 6 Selasari Kecamatan Parigi, dinobatkan sebagai guru Terdedikasi Dae­rah Terpencil.
Kusdianto, dinilai Pemprov Jabar dan Gubernur Ahmad Heriawan layak menjadi guru laki-laki berpengabdian luar biasa atau Terdedikasi Daerah Terpencil ketiga diantara jutaan guru yang ada di Pemprov Jawa Barat. Sedangkan Ny. Iik Atikah dinilai sangat layak dinobatkan mendapatkan penghargaan guru Wanita Terde­dikasi Daerah Terpencil kedua.
Atas prestasi dua guru yang mengabdikan sangat luar biasa ini, Pj. Bupati Pangandaran H. Endjang Naffandy dan Plt. Kadisdikbudpora Kab. Pangan­daran H. Nana Ruhena mengaku bangga.
Usai menerima kedua guru luar biasa ini, Endjang Naffan­dy mengatakan, prestasi yang telah dicapai tersebut merupakan kebanggaan bagi Kabu­paten Pangandaran. Apalagi usia DOB Kab. Pangan­daran ini baru berusia “balita”, yakni 1,5 tahun.
“Saya atas nama pribadi dan seluruh masyarakat Kab. Pa­ngandaran bangga dengan pres­tasi bapak dan ibu guru ini. Ke depan kita akan perhatikan dan prioritaskan untuk guru yang mengajar di daerah terpencil dengan tunjangan yang dialokasikan dari APBD,” kata Endjang dengan nada serius.
Endjang pun berharap kegi­gihan guru yang melakukan pengabdian mengajar seperti yang dilakukan oleh Ny. Iik Ati­kah dan Kusdianto diharapkan menjadi contoh bagi guru yang lain yang bertugas di daerah perkotaan.
Hal sama disampaikan Plt. Kadisdikbudpora Kabupaten Pangandaran H. Nana Ruhena. Mes­ki dengan fasilitas yang serba kekurangan dan perja­la­nan menuju tempat mengajar yang menantang, tetapi tetap bersemangat mecerdas­kan kehidupan generasi bang­s­a.
“Mereka patut kita hargai karena mampu bertahan dan mempunyai tanggung jawab tinggi dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengajar walau­pun harus melalui daerah terpencil dan fasilitas kelas yang sangat memprihatinkan,”ujar Nana.
Di tempat sama, Kusdianto peraih juara ketiga Guru Ter­dedikasi putra mengatakan, selama dirinya mengajar di SDN 1 Ciparakan harus menempuh jarak tempuh dua jam dari rumahnya. tidak hanya jarak yang jauh, tetapi Ia harus melewati jalan hutan dan perkampungan yang panjang serta berliku.
“Hal itu kami lakukan selama kurang lebih tujuh tahun. Selain itu kami juga harus bisa memanfaatkan barang-barang yang berasal dari alam seperti menggunakan batu kerikil sebagai alat menghitung bagi para siswa,” kata Kusdianto.
Namun kondisi seperti itu akunya bukan menjadi penghalang semangatnya untuk mengabdikan diri memberi ilmu pelajaran kepada murid-murid.
Justeru Ia mengaku bangga dan tertantang, karena tugas yang diemban sebagai pendidik yang ingin mencerdaskan nasib anak bangsa.
Ny. Iik Atikah peraih juara kedua Guru Terdedikasi putri menambahkan, meraih penghargaan bukan tujuan utama baginya. Ia hanya ingin me­ngab­dikan diri atas tugas dan tanggung jawabnya sebagai pendidik yang kebetulan berada sangat jauh dari pusat kota yang serba lengkap.
Oleh karena itu, dalam KBM (Kegiatan Belajar Mengajar), dirinya menggunakan metode alami dengan menggunakan ranting pohon untuk mempraktekan metode mata ajar di kelasnya.
“Kalau kondisi siswa yang berada di perkotaan bisa meng­hitung menggunakan sempoa atau terlam, tetapi kami yang berada di daerah terpencil me­ne­­rapkan pengajaran dengan menggunakan metode pendekatan alam seperti menghitung buah-buahan yang tumbuh di salah satu pohon,” kata Iik.
Dikisahkan Iik, selama lima tahun dirinya mengabdikan diri di SDN 6 Selasari, untuk menuju ke sekolah harus menghabiskan waktu kurang lebih satu jam setengah karena jarak tempuh yang sangat jauh dan kondisi geografis jalan menuju lokasi yang tidak bersahabat bagi kebanyakan guru yang su­dah nyaman mengajar di kota.
“Kalau dari rumah menuju ke sekolah kami menggunakan motor, tetapi setelahnya tiba di lokasi, kami harus menitip motor dan berjalan kaki ke sekolah menghabiskan waktu kurang lebih setengah jam,”kata Iik.
Diakui Iik, dirinya mela­kukan hal itu dengan penuh ketulusan, sehingga tidak pernah mengeluh dalam mengamalkan ilmunya sebagai pen­didik. Agus Kusnadi..(Ab@h**/”KP”

Jumat, 08 Agustus 2014

OBJEK WISATA KARANGKAMULYAN KUMUH

Pengunjung situs Ciung­wa­nara Karangkamulyan mengeluh dengan kondisi objek wi­sata budaya tersebut yang ter­kesan tidak terawat dan kumuh. Kubangan air tepat di pintu gerbang situs seperti kolam yang membuat tidak nyaman dan tidak enak dipandang.
“Hampir setiap lebaran atau saat berangkat ke Jawa saya selalu singgah di objek wisata ini (situs Karangkamulyan), tapi tidak ada perubahan sama se­ka­li. Bahkan bisa dibilang ku­muh, masak banyak genangan air pas pintu masuk,” ujar Euis warga Kabupaten Ban­dung usai mudik dari Jogja­kar­ta
Selain itu kata Euis, penataan area parkir juga semrawut sehingga sulit untuk masuk atau keluar kendaraan. Seharusnya pa­ra pengunjung dibuat nyaman, aman dan enak. “Dulu ti­dak ada batas-batas parkir yang menyulitkan kendaraan masuk atau keluar, kenapa sekarang ada ya,” ujar Euis yang menga­ku sengaja singgah untuk ma­kan di warung-warung sekitar objek wisata.
Keluhan yang sama juga diungkapkan Reni salah seorang pedagang di area situs. Dia me­ngaku pelanggannya setiap ta­hun terus berkurang, termasuk saat arus balik hari raya idul fitri. Hal ini karena area par­­kir semakin menyempit de­ngan adanya pembatas di da­lam area parkir. “Kebanyakan pelanggan tidak singgah karena sulit masuk area situs,” ujarnya.
Reni berharap Pemkab Cia­mis secepatnya membenahi area situs Ciungwanara dan menambah fasilitas wisata, sehingga pengunjung semakin ber­tambah. Apalagi lokasi situs terbilang strategis dilewati jalan nasional Jabar Selatan.
Sementara itu Kadisbupar Cia­mis Drs H. Jenal Abidin, S.Ip, MSi mengakui belum mak­simalnya penataan objek wisata di kabupaten Ciamis, khu­susnya objek wisata Situs Ciungwanara yang menjadi sa­lah satu objek wisata andalan pasca pemekaran Kabupaten Pangandaran.

“Kami sudah mengajukan program penataan situs, dan berkoordinasi dengan instansi terkait, tapi sampai saat ini belum direalisasikan. Anggaran penataannya sudah diajukan ke pemerintah provinsi Jawa Ba­rat, ” ujar Jenal. (Ab@h**

Kamis, 07 Agustus 2014

Kejaksaan Ciamis Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Taman Lokasana

Diduga merugikan negara sebesar Rp. 800 juta dalam proyek pembangunan ruang terbuka Taman Lokasana Kabupaten Ciamis, Kejaksaan Negeri Ciamis, akhirnya menetapkan 5 tersangka dalam kasus tersebut, Kamis (07/08/2014).
Kejaksaan pun sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap 5 tersangka yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Usai diperiksa, mereka langsung ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian digelandang ke Lembaga Pemasyarakatan Ciamis dengan menggunakan mobil tahanan kejaksaan pada sekitar pukul 17.15 WIB. Kini 5 tersangka itu berstatus tahanan titipan kejaksaan.
Dari keterangan Kejaksaan Negeri Ciamis, 5 tersangka itu dinilai melanggar Undang-undang nomor 31 tahun 1999 pasal 2 dan 3 tentang Pemberantasan Korupsi. Sedangkan tersangka yang ditahan tersebut, yakni berinisial SU (PNS aktif pada Dinas Permukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat selaku PPTK pembangunan proyek), YU (pensiunan PPK pada Dinas Permukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat), RI (Direktur Utama Rekanan Proyek Pembangunan), BE (Pelaksana Pekerjaan Lapangan), dan AR sebagai konsultan pengawas proyek.
Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Joko Purwanto, didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ciamis, Priyambudi, mengungkapkan, kasus ini berawal saat pelaksanaan proyek pembangunan Taman Lokasana yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat tahun 2012. Total anggaran proyek pembangunan tersebut senilai Rp. 3,5 miliar.
“Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan tim ahli konstruksi, dari segi fisik ditemukan beberapa kejanggalan pekerjaan. Diantaranya yakni ketidaksesuaian spesifikasi material yang digunakan dengan kontrak pekerjaan, baik secara kualitas maupun kuantitas,” terangnya, kepada wartawan, di Kantor Kejaksaan Negeri Ciamis, Kamis (07/08/2014).
Menurut Priyambudi, setelah pihaknya mengumpulkan bahan dari keterangan para saksi-saksi, diperoleh kesimpulan bahwa para tersangka ini diduga telah melakukan penyimpangan dana pembangunan, sehingga diduga merugikan negara sebesar Rp. 800 juta dari total nilai proyek sebesar Rp. 3,5 miliar tersebut.
Priyambudi menjelaskan, dalam kasus ini, pihaknya telah memeriksa 14 saksi ditambah dengan meminta keterangan dari saksi ahli konstruksi dari Politeknik ITB Bandung. Dari keterangan saksi-saksi itulah, pihaknya menemukan selisih dana antara nilai kontrak, addendum, dan fisik di lapangan.
Bahkan, kata Priyambudi, pekerjaan pembangunan Taman Lokasana ini pun pernah diberikan penalti karena keterlambatan pembangunan selama 1 bulan.
“Untuk sementara total kerugian setelah dihitung ahli konstruksi sebesar Rp. 800 juta. Namun, kami juga akan meminta BPKP Jawa Barat untuk menghitung secara lebih akurat terkait nilai kerugian ini,” katanya.
Sementara itu, pengacara tersangka YU, AR, dan RI, Maman Surachman, mengatakan, dengan adanya penahanan kepada kliennya, pihaknya akan mengajukan penangguhan dan pengalihan status tahanan. Namun demikian, dalam pengajuan penangguhan tahanan itu pihaknya akan berkonsultasi dengan pihak keluarga tersangka.

“Saya belum tahu apakah akan mengajukan penangguhan dan pengalihan status tahanan kepada klien saya ini, agar statusnya beralih menjadi tahanan rumah atau tahanan kota. Pengajuan tersebut salah satu di antaranya mengingat para tersangka ini masih memiliki tanggungan keluarga,” katanya. (Ab@h**HR-Online)

Rabu, 06 Agustus 2014

Bupati Ciamis tidak Tahu Ada Pemilik Ponpes Bergabung ke ISIS


Terkait adanya informasi pemilik pondok pesantren di Kabupaten Ciamis yang ikut bergabung dengan ISIS, Bupati Ciamis Iing Syam Arifin belum mengetahui adanya pemilik pondok pesantren di Kabupaten Ciamis yang menyatakan kesiapannya bergabung dengan ISIS.
Pihaknya pun mengaku belum mendalami siapa dan dalam bentuk bagaimana dukungan yang diberikan pemilik pondok pesantren itu kepada ISIS.
“Saya belum mengetahui secara rinci mengenai adanya pemilik pesantren yang bergabung dengan ISIS. Bagi saya, yang terpenting Ciamis ini harus kondusif,” ungkap Iing saat ditemui seusai pelantikan dan pengambilan sumpah anggota legislatif Kabupaten Ciamis periode 2014-2019, Selasa (5/8/2014).
Ditanya mengenai sikap Pemerintah Indonesia yang melarang penyebaran ideologi ISIS, Iing pun mendukung langkah pemerintah tersebut. Namun Iing tidak berkomentar lebih lanjut mengenai tindakan pencegahan penyebaran ISIS di Kabupaten Ciamis.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpancing dengan ajakan-ajakan dari pihak yang tidak bertanggungjawab yang pada akhirnya akan memecah persatuan dan kesatuan bangsa. Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Ciamis yang kondusif,” ucap bupati Ciamis

Ada Pesantren Gabung dengan ISIS
Sementara itu Dandim 0613 Ciamis,  membenarkan ada pemilik salah satu pondok pesantren di Kecamatan Cisaga Kabupaten Ciamis yang sudah menyatakan kesiapannya bergabung dengan ISIS (Islamic State of Iraq and Suriah), sebuah organisasi asal Timur Tengah yang dilarang aktivitasnya di Indonesia.
“Kita terus pantau kegiatan di pesantren tersebut. Namun, hingga saat ini aktivitas di pondok pesantren itu belum menampakan gejala-gejala yang mengarahkan warga di sekitarnya bergabung dengan ISIS,” katanya, kepada wartawan, usai pelantikan Anggota DPRD Ciamis, Selasa (05/08/2104).
Dandim 0613 Ciamis menegaskan, pihaknya bersama Polri akan tegas melaksanakan perintah dari pemerintah yang menyebutkan larangan penyebaran ideologi ISIS di Indonesia. “Kami akan bersikap tegas apabila ada aktivitas yang dijalankan di pondok pesantren tersebut yang bertentangan dengan falsafah Pancasila,” tegasnya.
Dandim 0613 Ciamis mengungkapkan, meski sejauh ini kegiatan di pondok pesantren tersebut masih berjalan wajar, namun pihaknya tetap akan mengawasinya. Apalagi, pemilik pondok pesantren itu sudah menyatakan kesiapannya bergabung dengan ISIS. ” Kami tentunya terus waspada,” katanya.
Menurut  Dandim 0613 Ciamis, kewaspadaan tersebut dilakukan karena dikhawatirkan berawal dari pondok pesantren itu akan merekrut warga lain yang ada di sekitar pondok pesantren tersebut.
Dandim 0613 Ciamis menambahkan, berdasarkan informasi dan data-data yang dimilikinya, di pondok pesantren tersebut saat ini hanya untuk pembelajaran keagamaan khusus untuk keluarga pemilik pondok pesantren. “Kami belum mendapatkan informasi bahwa ada warga di luar keluarga pemilik pesantren yang ikut belajar di sana,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Ciamis menyatakan menolak ideologi yang diusung kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah alias ISIS dan melarang pengembangan ideologinya di di wilayah Ciamis. Untuk menghindari konflik yang mungkin terjadi akibat informasi tersebut, masyarakat Ciamis pun diminta tidak terprovokasi.
“Ini kan sudah diputus. Keputusan menolak faham ini (ISIS) diputuskan dalam rapat kabinet yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, belum lama ini,” ungkap Bupati Ciamis, Drs. H. Iing Syam Arifin, Selasa (5/8/2014), ketika dimintai tanggapan oleh awak media seusai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Ciamis.
Iing berharap, masyarakat Kabupaten Ciamis tidak mudah terprovokasi dengan persoalan ini. Dia ingin wilayah Ciamis tetap kondusif. Dia juga mengakui, arus informasi saat ini sangat cepat, sehingga apapun bisa cepat diketahui. “Ciamis harus kondusif. Masyarakat juga jangan mudah terprovokasi,” katanya.
Seperti dilansir dari BBC Indonesia, Pemerintah Indonesia menyatakan, ISIS bukanlah masalah agama melainkan ideologi atau keyakinan yang dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Bahkan, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, menyatakan, pemerintah dan negara Indonesia menolak dan tidak mengizinkan faham ISIS berkembang di Indonesia. Menurutnya, setiap upaya pengembangan faham ISIS dan IS (Islam State) harus dicegah. (Ab@h**

Selasa, 05 Agustus 2014

Dipicu Soal Agama, 50 Anggota DPRD Ciamis Ancam Boikot Acara Pelantikan

Acara pelantikan anggota DPRD Ciamis terpilih periode 2014-2019 yang akan digelar hari ini, Selasa (05/08/2014), sempat diwarnai ancaman aksi boikot. Pasalnya, 50 anggota DPRD Ciamis terpilih yang akan dilantik hari ini menolak apabila dalam pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh seseorang yang beragama non muslim.
Anggota DPRD Ciamis terpilih, Nanang Permana, SH, MH, dari PDIP, ketika ditemui HR Senin, (04/08/2014) malam, mengatakan, alasan menolak pelantikan, karena yang akan mengambil sumpah jabatan, yakni Ketua Pengadilan Negeri Ciamis, berbeda keyakinan agama. Sementara seluruh anggota DPRD Ciamis yang akan dilantik beragama Islam.
“Secara logika pun penolakan ini dapat dimengerti. Bayangkan saja, besok kami akan diambil sumpah jabatan dengan menggunakan Al Qur’an. Sementara yang menyumpah kami agamanya bukan agama Islam,” ungkapnya.
Nanang melanjutkan, apabila pengambilan sumpah jabatan Anggota DPRD terpilih tetap dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri, jangan salahkan pihaknya apabila mengundang protes keras dari masyarakat, LSM dan juga ormas Islam.
“Kami sudah meminta ke Pemkab Ciamis agar dalam pengambilan sumpah jabatan tidak dipaksakan oleh Ketua PN. Sebab dalam aturan pun tidak melekat bahwa yang menyumpah jabatan harus Ketua PN. Tentunya bisa diganti oleh wakilnya yang beragama Islam,” katanya.
Hal senada diungkapkan Anggota DPRD Ciamis Terpilih dari Partai Bulan Bintang, Andang Irfan. Dia mengatakan,  pengambilan sumpah jabatan terhadap anggota DPRD merupakan hal yang sakral, sehingga harus dengan kenyakinan agama yang sama.
“Jangan sampai ketika kita di sumpah jabatan, namun yang menyampaikan sumpah berbeda keyakinan agama, “ katanya.

Tidak ingin terjadi kekacauan pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 50 Anggota DPRD Ciamis terpilih yang akan digelar hari ini, Selasa (05/08/2014), akhirnya Bupati dan Wakil Bupati Ciamis mendadak menggelar rapat koordinasi dengan unsur Muspida dan Pimpinan DPRD, Senin (05/08/2014) malam.
Usai rapat koordinasi, Wakil Bupati Ciamis, Jeje Wiradinata, mengatakan, adanya protes dari Anggota DPRD terpilih yang menolak diambil sumpah jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, karena alasan berbeda keyakinan agama, langsung direspon oleh seluruh jajaran Muspida
“Alasan penolakan tersebut memang masuk akal. Karena memang mayoritas Anggota DPRD Ciamis terpilih adalah muslim,” ujarnya, tadi malam.
Atas alasan tersebut, lanjut Jeje, pihaknya bersama unsur Muspida saat rapat koordinasi menyepakati untuk mengganti Ketua PN dalam pengambilan sumpah jabatan Anggota DPRD Ciamis. “ Dan gantinya adalah Wakil Ketua PN. Karena dia beragama Islam,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Ciamis, Asep Roni, mengatakan, demi berjalannya pengambilan sumpah jabatan Anggota DPRD terpilih, pihaknya sesuai dengan usulan seluruh anggota meminta mengganti orang yang akan memberikan sumpah.
“Atas usulan semua pihak, baik dari Anggota DPRD sendiri dan elemen masyarakat, akhirnya disepakati untuk mengganti Ketua PN Ciamis oleh wakilnya dalam pengambilan sumpah jabatan Anggota DPRD Ciamis,” katanya.

Asep mengatakan, dengan sudah dilakukan pergantian orang yang akan mengambil sumpah jabatan, polemik terkait hal ini diharapkan segera berakhir. “ Kami juga berharap acara pelantikan berjalan lancar dan kondusif, “ pungkasnya. (Ab@h**-HR-Online.

Senin, 04 Agustus 2014

Mayat yang Ditemukan di Pantai Pangandaran Wisatawan Asal Ciamis

Mayat yang ditemukan mengambang di pantai barat Pangandaran, Minggu (03/08/2014), tadi pagi, akhirnya diketahui indentitasnya. Hal itu setelah ada seorang wisatawan yang mengaku kehilangan anggota keluarganya. Korban sebelum tewas dikabarkan berenang di pantai barat Pangandaran. Sementara pihak keluarganya terus mencari korban setelah kehilangan kontak selama 3 hari.
Menurut Anggota Lifeguard Balawista Pangandaran, Asep Kusdinar, mayat yang ditemukan tadi pagi itu diketahui bernama Kuswara (30). Meski pada KTP korban tercatat sebagai warga Dusun Awilarang RT 02/RW01 Desa Pasirmuncang, Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang, namun korban sekarang tinggal di Ciamis.
“Korban pun berwisata ke Pangandaran bersama keluarga dari Ciamis,” katanya, kepada HR, Minggu (03/08/2014).
Asep menjelaskan, memang saat dievakuasi, di pakaian korban tidak ditemukan identitas KTP. Namun, lanjut dia, beberapa jam kemudian datang seorang wisatawan yang mengaku kehilangan anggota keluarganya. “ Setelah dicek jenazahnya, ternyata benar bahwa mayat itu adalah keluarga mereka yang hilang kontak selama 3 hari,” katanya.
Menurut Asep, awalnya mayat ditemukan oleh warga yang saat itu tengah melintas di pinggir pantai. Warga itu langsung melaporkan temuan mayat tersebut ke Posko Ormas Gibas. “Kemudian Gibas melaporkan kepada kami. Setelah mendapat laporan, kami bersama Polair Pangandaran langsung terjun ke TKP, “ imbuhnya.
Asep menambahkan, mayat ditemukan di daerah Pamugaran depan landasan pesawat Susi Air, tepatnya di Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran. “ 3 hari lalu memang kami mendapat laporan ada seorang wisatawan yang hilang. Ternyata orang yang dicari itu adalah mayat yang ditemukan di Pamugaran ini, “ jelasnya.

Namun, kata Asep, pihaknya pun tidak mengetahui di kawasan pos pantai mana korban berenang hingga akhirnya tewas tenggelam. “ Tapi diperkirakan korban berenang pagi hari di saat belum terpantau oleh anggota Lifeguard, “ pungkasnya. (Ab@h**-HR-Online.

Sabtu, 02 Agustus 2014

Arus Balik, Antrian Kendaraan Memadati Jalur Ciamis-Tasik

Kendaraan dari arus balik pemudik memadati jalur nasional yang melintasi wilayah Kabupaten Ciamis, pada Sabtu siang ini, 2 Agustus 2014. Berdasarkan pengamatan dilapangan, antrian kendaraan sepanjang puluhan kilometer terjadi mulai dari Mako Polres Ciamis hingga perbatasan Kecamatan Sindangkasih.
Aktifitas di sejumlah persimpangan jalan yang terdapat di jalur nasional tersebut ditengarai menjadi  penyebab kendaraan para pemudik merayap. Sejumlah petugas kepolisian dari Polres Ciamis terlihat mengatur sejumlah persimpangan untuk mengurai antrian kendaraan.
Salah satu titik kemacetan terjadi di sekitar gapura selamat datang yang berada di kawasan jalur masuk Makam Pahlawan, Imbanagara. Sedikitnya lima orang petugas lalu lintas bertugas mengurai antrian kendaraan disana.
“Meski sudah diatur petugas lalu lintas, kemacetan disini (Gapura Selamat Datang) tetap tidak bisa dihindari,” ungkap Wawan, pemudik yang akan bertolak ke Bandung.
Kendaraan yang melintas dari arah timur ke barat atau arah ke Bandung/ Jakarta didominasi sepeda motor dan mobil pribadi berplat D dan B (Bandung/ Jakarta). Ada juga bus penumpang dan pariwisata, namun jumlahnya tidak banyak. Sedangkan arus lalu lintas dari arah Bandung menuju Ciamis terpantau lancar.

Sementara di Banjar, Sabtu Malam ini arus balik Lebaran di jalur selatan, tepatnya di jalan Brigjen M. Isa, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, yang datang dari arah Jawa Tengah menuju arah barat (Bandung) masih terlihat padat. Antrian kendaraan baik roda dua maupun roda empat masih menumpuk di sepanjang jalan nasional lintas selatan ini.
Menurut Kapospam Cipadung, Polresta Banjar, Ipda Cecep Edi Sulaeman, jumlah volume kendaraan hingga petang ini terus bertambah yang akan menuju ke arah barat.
“Volume kendaraan terus bertambah hingga petang ini, diprediksikan puncak arus balik akan terjadi hingga malam nanti,” ujarnya saat ditemui HR di pos pengamanan Cipadung.
Untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas, aparat kepolisian dari Polres Banjar berinisiatif mangalihkan arus kendaraan ke jalur alternatif yaitu jalur Banjar- Cimaragas- Tasikmalaya.
Hingga berita ini diturunkan, jumlah kendaraan yang akan kearah barat melewati wilayah Kota Banjar sudah melebihi 100 ribu lebih kendaraan.(Ab@h**

Puncak Arus Balik, Jalur Pantura dan Selatan Padat

Arus balik pada H+5 Lebaran melalui jalur selatan Jawa Barat macet parah antara Ciamis hingga Tasikmalaya menuju Bandung.
 Pantauan Kami dilapangan, arus lalu lintas mulai padat memasuki wilayah Jawa Barat di Kota Banjar. Kendaraan pemudik mulai tersendat lantaran adanya pertemuan arus dari Pangandaran dan Jawa Tengah.
Kendaraan pemudik mulai padat selepas Ciamis hingga memasuki Kota Tasikmalaya sekitar 30 Kilometer. Kendaraan berjalan bahkan cenderung berhenti hingga memasuki Tasikmalaya.
Arus lalu lintas menuju Bandung dan Jakarta dialihkan melalui dalam Kota Tasikmalaya. Pasalnya, jembatan Cibarunyan di Cihaurbeuti Ciamis, yang sempat roboh kini hanya dapat dilalui satu lajur khusus dari arah Bandung menuju Ciamis.
Kendaraan roda empat atau lebih menuju Bandung seluruhnya tidak diperbolehkan melalui jembatan Cibarunyan yang telah dipasang jembatan sementara. Aparat kepolisian hanya memperbolehkan sepeda motor yang dapat melewati jalur jembatan Cibarunyan dari arah Ciamis.
Kemacetan terus terjadi hingga di Rajapolah Tasikmalaya. Tampak petugas kepolisian dan masyarakat turut membantu pengaturan lalu lintas.

Sementara itu, arus lalu lintas dari Bandung menuju Tasikmalaya, Ciamis, hingga Jawa Tengah terpantau lancar.

Puncak arus balik dalam perjalanan mudik Lebaran 2014 yg diprediksi mulai terjadi hari ini, Jumat, 1 Agustus 2014. Peningkatan kendaraan pemudik mulai memadati jalur utama di Pulau Jawa.
Berdasarkan pantauan CCTV di Posko Mudik Terpadu Lebaran 2014 Kemenhub RI, kepadatan arus lalu lintas sudah terlihat terutama di Jalur Selatan dan Jalur Pantai Utara (Pantura) Pulau Jawa.
"Peningkatan arus kendaraan dari pagi tadi sudah mulai terjadi di jalur yang melintasi Tegal, Brebes, Indramayu, dan arah menuju ke Subang. Dari Jawa Tengah, arus balik yang melintasi Karang Anyar menuju ke Gombong juga sudah mulai macet dipenuhi pemudik," ujar Hani Agus, petugas pemantau CCTV dari Sentra Komunikasi (Senkom) Mitra Polri.
Meskipun demikian, di jalur mudik tengah Pulau Jawa dan jalan-jalan menuju ke arah Kota Jakarta hingga saat ini terlihat masih lancar dan arus kendaraan masih terbilang normal.
"Simpang Mutiara, Ciawi, Cileunyi, Cicalengka, Tol Pejagan, Losarang, Eretan, Nagrek, dan Limbangan kita lihat masih lancar sampai siang ini. Begitu juga arus ke Jakarta seperti Padalarang atau Tol Cipularang. Kalau antrean kendaraan di pintu masuk atau keluar tol itu wajar. Nanti akan terurai sendiri dalam beberapa saat," ujarnya.
Agus sendiri memperkirakan semua jalur arus balik akan mulai dipenuhi pemudik pada sore nanti dengan puncaknya terjadi pada malam hari. "Sore kami prediksikan pemudik mulai naik. Mereka baru akan bersiap untuk melakukan perjalanan pada siang hari ini," ujarnya.

Masyarakat sendiri yang akan melakukan perjalanan balik bisa memanfaatkan layanan aplikasi online dari Kemenhub untuk membantu kelancaran perjalanannya. Masyarakat bisa mengakses www.rttmc-hubdat.com atau mendownload aplikasi RTTMC (Road Transport and Traffic Management Center) di Google Play, Apple AppStore, Blackberry AppWorld, dan Windows Phone MarketPlace guna mendapatkan akses ke informasi cuaca, kondisi lalu lintas, CCTV, peta mudik, serta informasi kontak penting selama melakukan perjalanan mudik dan balik Lebaran.(Ab@h**