" Kejujuran,.. Integritas,.. Kerjasama,.. Hirarki, . . Loyalitas,... . . ."ds

Kamis, 30 April 2015

Lagi-lagi Tiga Kantor Disatroni Maling

Aksi pembobolan sekolah dan kantor desa kembali terjadi. Kali ini giliran Kantor Desa Sukamulya, Koperasi BMT Bustanul Falah dan SD Negeri 1 Sukamulya di Dusun Cikacang RT 01 RW 01 Desa Sukamulya Kecamatan Baregbeg yang disatroni maling.

Dari tiga tempat itu, pencuri menggondol uang Rp 4,5 juta dan sejumlah barang elektronik seperti infokus dan komputer. Modus pencurian semuanya sama yakni mencongkel jendela bangunan. Ketua Koperasi BMT Bustanul Falah Aceng Mulyana (47) mengatakan, koperasi tidak pernah mendapat penjagaan di malam hari. Alasannya pe­nga­manan telah dilakukan dengan memasang trails besi pada pintu dan jendela. Namun, hal itu tidak membuat pencuri kesulitan untuk masuk dan menggasak semua barang yang ada di dalam kantor.

“Kejadiannya diketahui pegawai saya pukul 07.00. Pegawai saya langsung melapor lewat telepon. Setelah di cek bersama ternyata benar sudah disantroni maling. Kondisi ruangan sudah acak-acakan, semua laci dan lemari dibuka,” ujarnya saat ditemui kemarin (29/4/2015).

Dia menduga, pintu trails yang menjadi lapis pengamanan dibobol menggunakan obeng atau linggis, karena saat ditemukan pintu trails itu sudah dalam keadaan terbuka. Dua unit komputer, uang tunai Rp 4,5 juta, sertifikat tanah dan 70 BPKB kendaraan milik nasabah yang disimpan dalam lemari ludes digasak.

“Untuk kerugian sekitar Rp 15 juta untuk computer dan uang. Tapi untuk sertifikat dan BPKB belum bisa dihitung. Saya berharap kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku supaya BPKB milik nasabah bisa ditemukan,” tandasnya.

Kepala Desa Sukamulya Nanang menuturkan kasus pencurian baru pertama kali terjadi di wilayahnya. Biasanya warga melakukan siskamling setiap malam. Terutama setelah munculnya orang yang dianggap mencurigakan dua minggu lalu dengan keperluan yang tidak jelas.

“Kami bersama warga setiap malam hingga subuh melakukan penjagaan. Tapi mungkin sudah tiga hari ini lelah, jadi tidak sampai subuh. Akhirnya kesempatan ini dimanfaatkan oleh maling mencuri di tiga bangunan,” jelasnya.

Kantor Desa Sukamulya mengalami kerugian Rp 10 juta, kerena dua unit komputer dan televisi dibawa maling. Termasuk, dokumen data penerima raskin juga ikut dibawa sang pencuri. Sedangkan untuk SDN 1 Sukamulya hanya kehilangan satu unit infokus. Akibatnya, aparat desa terpaksa harus menyusun kembali daftar penerima raskin dari awal.

“Memang pasti mengganggu proses pemerintahan, tapi ada beberapa data yang terselamatkan yang disimpan dari flasdisk oleh pegawai,” katanya. Dengan adanya kejadian itu, dia bersama masyarakat akan lebih meningkatkan pengamanan kantor dengan penjadwalan lebih terukur. Sehingga mereka bisa bergantian berjaga. “Memang saat ini juga giat, hanya saja mungkin namanya juga manusia ada lelahnya, ada lengahnya,” pungkas dia.

Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Kusnadi Erisyadi MM mengatakan, belakangan ini, aksi pencurian di Kabupaten Ciamis semakin marak. Sasarannya rata-rata adalah sekolah dan perkantoran. Sayang, polisi masih kesulitan melakukan penyelidikan lantaran minimnya saksi dalam setiap kejadian.

 “Sejauh ini belum ada titik terang. Masih kita lakukan penyelidikan. Saya membentuk tim untuk pengungkapan kasus pencurian ini, mudah-mudahan secepatnya terungkap,” pungkas Kasat Reskrim Polres Ciamis menuturkan kepada Kami. ( Ab@h**/ Rdr )

Rabu, 29 April 2015

Buron 9 Bulan, Akhirnya Berhasil Diringkus

Dua orang pencuri motor dibekuk Anggota Reskrim Polres Ciamis, Kedua pelaku, D dan Adr nekad mencuri motor yang terparkir di parkiran Pasar Manis Ciamis  dan Alun-alun Ciamis, Juli tahun lalu. Ceritanya berawal dari keputusasaan D, yang tidak bisa kerja akibat tidak memiliki kendaraan, karena motornya dijabel oleh Dealer. D, lelaki asal Ciparigi Kecamatan Cijeungjing ini, harus membiayai istri dan kedua anaknya. Sehingga bertekad untuk mempunyai kendaraan bermotor, supaya perjalanan ke tempat kerja yang berada di luar kota mudah dijangkau.
Namun sayangnya, untuk mendapatkan motor yang diinginkannya, Didi memilih jalan instan.
Siang bolong, D berangkat ke Pasar Manis Ciamis dan mendapati motor bebek yang terparkir. Dengan menggunakan kunci buatan sendiri dari obeng ketok, D dengan mudahnya membawa motor bebek tersebut ke rumahnya.
“Kuncinya saya buat sendiri di rumah, dari obeng ketok yang digurinda sehingga menyerupai kunci motor. Kalau motor matic mio dan motor zaman dulu mudah untuk dibuka jika tidak memakai kunci ganda,” jelas D  Rabu (29/04) pukul 13.00 WIB di Polres Ciamis.
Merasa aksi pertamanya berhasil, tiga minggu kemudian D mengajak teman kerjanya untuk kembali melakukan aksi pencurian. Ia adalah Adr (21),  merupakan lelaki lulusan SD asal Kertaharja Kecamatan Cijeungjing Ciamis. 
“Saya waktu itu sedang terpengaruh minuman beralkohol, jadi apa yang diajak oleh D saya mau saja,” ungkapnya.
Mereka berdua beraksi kembali di Alun-alun Ciamis. Alhasil, satu motor Yamaha Mio mereka dapatkan, dan langsung mereka jual ke kerabat D asal Ciparigi dengan harga Rp. 1,5 juta.
Adr pun ketagihan,  minggu berikutnya D tidak perlu lagi menunggu Adr terpengaruh oleh minuman beralkohol. Karena Adr sudah merasakan sendiri keuntungan dari hasil mencuri tersebut. “Kami beraksi kembali di Alun-alun Ciamis dan kami mendapatkan motor bebek,” jelas D.

Mereka melakukan kejahatannya tersebut pada bulan Juli tahun 2014 lalu. Hari-hari selanjutnya mereka jalani dengan tenang, motor hasil curian mereka gunakan untuk bekerja sebagai kuli bangunan di Kota Hujan, Bogor.

Hampir satu tahun berlalu, mereka sudah merasa aman. Motor hasil curian pun sudah mereka modifikasi dan dipasangi plat nomor palsu. Namun, Selasa malam (28/04), ketika sedang asyik berkumpul dengan keluarga. Polisi mendatangi rumah mereka, kedua tersangka pun langsung dibekuk dan diamanakan ke Mapolres Ciamis.


Akibat perbuatan tersebut, untuk lima tahun ke depan, mungkin mereka akan menjadi warga tahanan Polres Ciamis. ( Rab@h**/WP)

Senin, 27 April 2015

Maling Semalam bobol 3 Tempat.....

Kawanan pencuri dini hari Minggu (26/04) tadi berhasil membobol tiga kantor di Kecamatan Cikoneng Ciamis sekaligus. Mereka berhasil menggasak barang-barang elektronik di SDN 1 dan 4 Kujang serta Kantor Kepala Desa Kujang Kecamatan Cikoneng Ciamis.

Aksi kawanan pencuri yang diduga lebih dari tiga orang tersebut pertama kali diketahui oleh penjaga SDN 4 Kujang, Atang. Saat itu seperti biasa sekitar pukul 05.00 WIB, Atang pergi ke sekolah untuk mematikan lampu. Namun setibanya di sekolah Atang curiga karena tirai jendela ruangan kepala sekolah terbuka. Atang pun kemudian mengecek ke ruangan tersebut.

Benar saja, ketika dilihat jendela ruangan kepsek tersebut sudah terbuka diduga karena dicongkel. Kondisi ruangan pun acak-acakan. Setelah semua barang dicek ternyata satu unit infokus, sebuah handycam, seperangkat komputer dan speaker aktif berhasil digondol pencuri.

Tak sampai di situ, Atang mencurigai maling tak hanya menyambangi sekolahnya saja. Ia curiga maling juga membobol SDN 1 Kujang, yang memang posisinya berhadapan, hanya terhalang lapangan sepak bola. Kemudian Atang berinisiatif mengecek ke SDN 1 Kujang.

Kecurigaan Atang terbukti, jendela dan tralis ruangan kantor SDN 1 Kujang dalam keadaan terbuka, dicongkel pencuri. Menurut Atang, di SDN 1 Kujang pencuri berhasil membawa satu unit infokus, satu buah printer dan dua unit CPU.

Dan terakhir pencuri berhasil menggasak dua buah laptop, satu unit infokus dan satu set speaker aktif dari Kantor Kepala Desa Kujang. Modusnya sama, pencuri masuk dengan mencongkel jendela.
“Sebetulnya di desa (kantor Desa Kujang-red) ada yang menginap, para pekerja yang sedang merehab kantor. Namun mungkin mereka sedang tertidur lelap, soalnya habis ada acara tabligh akbar di desa. Dugaan kami pencuri tersebut beraksi sekitar pukul 02.00 dini hari,” jelas Kepala Desa Kujang, Ivan Abdul Jalal (43).


Sementara itu Paur Humas Polres Ciamis Iptu Hj Iis Yeni Idaningsih menduga maling beraksi dengan menjebol jendela ruangan. Dia mengimbau pihak sekolah meningkatkan penjagaan, karena akhir-akhir ini terjadi beberapa kali pencurian dengan sasaran sekolah. “Saat ini kasusnya ditangani Polsek Cikoneng, sudah dilakukan olah TKP. Diduga maling lebih dari satu orang,” jelas dia.( Ab@h**/WP )

Jumat, 24 April 2015

Terlindas Bus, Dua Pelajar di Ciamis Tewas Seketika

Tabrakan maut terjadi pagi tadi Jumat (24/04), sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Raya Ciamis-Banjar, tepatnya di depan Masjid Jamie Dusun Warungjati RT 21 RW 08 Desa Cijeungjing, Kecamatan Cijeungjing, Ciamis. Peristiwa tersebut menyebabkan dua orang pelajar tewas seketika.

Menurut salah seorang warga sekitar yang menyaksikan kejadian, H. Nono Sumiarno (52), saat itu motor Jupiter MX nomor polisi Z 6762 VC, yang dikendarai Iksi Arif Kustiman (18), datang dari arah Ciamis menuju Banjar. Pengendara motor hendak menyalip sebuah elf di depannya. Sementara dari arah berlawanan datang bus Gapuraning Rahayu jurusan Cilacap-Jakarta bernomor Polisi Z 7604 TE, yang dikemudikan oleh Asep Andriana. Akibat motor motor menyalip terlalu tengah tabrakan pun tak bisa dihindari.

Kedua korban yang masih pelajar, Iksi Arif Kustiman (18), warga Dusun Cikandung RT 03 RW 17 Jalatrang Cipaku. Dan satu orang temannya bernama Wildan Nabila Akbar (17) warga Desa Binangun Kecamatan Pataruman Kota Banjar langsung terkapar dan tewas di lokasi kejadian.

Anggota kepolisian Polsek Cijengjing, Aiptu Radius Windu, mengatakan, berdasarkan keterangan saksi mata, tabrakan ini bermula saat motor korban menyalip sebuah mobil yang berada di depannya. Saat tengah menyalip dengan mengambil lajur jalan, kata dia, tanpa diduga datang sebuah Bus dengan kecepatan tinggi dari arah berlawanan. Akibatnya, kecelakaan pun tidak bisa dihindari.

“Motor korban datang dari arah Ciamis menuju Banjar. Korban mungkin tidak menyangka akan ada Bus dari arah berlawanan. Makanya, korban mengambil lajur kanan saat kehendak menyalip mobil yang berada di depannya,” ujarnya

Menurut Aiptu Radius, pihaknya sudah mengamankan supir Bus Gapuraning Rahayu berinisial AS berikut kendaraannya. “Korban sudah dibawa ke IPJ (Instalasi Pemulasaraan Jenazah) RSUD Ciamis sebelum diserahkan ke pihak keluarganya. Kasus kecelakaan ini kini tengah dalam penanganan unit laka lantas Polres Ciamis,” ujarnya.


Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP. Yudi Sadikin, saat dihubungi melalui sambungan telepon menerangkan diduga korban terlindas truk dan elf. “Dugaan sementara salah satu korban tergeletak di tengah dan terlindas elf. Sementara korban satu lagi terlempar ke tengah dan terlindas bus. Namun ini masih dalam tahap penyelidikan belum bisa kita simpulkan. Karena elf yang diduga melindas korban juga melarikan diri”.

Kedua korban dari ruang jenazah RSUD Ciamis, dibawa oleh pihak keluarga untuk dimakamkan. ( Ab@h**/WP) 

Rabu, 22 April 2015

Hari ini Pejabat Bupati Pangandaran di lantik

Akhirnya, teka-teki siapa yang akan mengganti Endjang Naffandy memimpin Kabupaten Pangandaran selama satu tahun ke depan sampai ada Bupati dan Wakil Bupati definitif hasil Pilkada terungkap.

Dari dua nama yang diga­dang-gadang, yakni Mahmud SH, MH yang saat ini menjabat Sekda Kab. Pangandaran dan Daud Ahmad yang juga Staf Ahli Bidang Pemerintahan Pemprov Jabar, kuat dugaan Gubernur Jawa Barat H. Ah­mad Heriawan menunjuk Daud yang akan mengganti Endjang.

Tak hanya teka-teki pe­ngi­sian pengganti Endjang ter­ung­kap, tetapi juga kabar baru pun terjawab. Semula tersiar kabar Kabupaten Pa­ngandaran akan dipimpin oleh Plt atau pelaksana Tugas dengan kewenangan yang terbatas, tetapi informasi terakhir bahwa kabupaten yang menjadi destinasi wisata nasional bahkan mancanegara akan dipimpin oleh seorang Penjabat dengan kewenangan sama dengan kepala daerah.

Informasi tersebut langsung disampaikan Penjabat Bupati Kab. Pangandaran H. Endjang Naffandy. Kepada kami, Selasa, (21/4/2015), Endjang me­nyam­paikan prihal pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pj. Bupati Pangandaran yang baru.

“Untuk pengganti tugas saya bukan dari Plt, melainkan te­tap Penjabat Bupati yang acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pj Bupati akan dilaksanakan di Bandung de­ng­an undangan dari Kab. Pa­ngandaran sebanyak 80 orang,” ucap Endjang.

Berdasarkan informasi yang diterima Endjang, Kemendagri menunjuk rekan di Pemprov Jabar yang akan menggantikan dirinya menjadi Penjabat. Rekan tersebut saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Pem­prov Jabar.

“Berdasarkan informasi, yang menggantikan jabatan sa­ya yaitu Pak Daud, teman saya di Staf Ahli Pemprov. Tapi ya nanti kita lihat saja nanti siapa yang akan dilantik,”ucapnya.

Sementara itu teknis pelaksanaan serah terima jabatan Penjabat Bupati Kab. Pangan­daran dari H. Endjang Naffan­dy ke penggantinya yang baru, Kasubag Protokoler Bagian Hu­mas Setda Kab. Pangan­daran Me­gi Parlumi menjelaskan, posesi itu rencananya akan dilaksanakan setelah diambil sum­­pah jabatan dan dilantiknya Penjabat Bupati yang baru.

Pelaksanaan sertijab Pj. Bu­pati itu ucap Megi, rencananya akan dilaksanakan pada Selasa, 28 April 2015 mendatang yang akan dilaksanakan di kantor Setda Kab. pangandaran.
“Di dalam prosesi Sertijab dari Pak Endjang ke Penjabat Bupati yang baru akan disaksikan langsung oleh pihak Pe­merintah Provinsi Jawa Ba­rat,”ungkapnya.


Sementara untuk acara pe­ngambilan sumpah jabatan pe­lantikan Pj Bupati Pa­ngan­dar­an, Megi menjelaskan, pelaksa­naannya dilaksanakan pada Rabu (hari ini) di aula Barat gedung Sate Ban­dung.( Ab@h**/KP ).

Selasa, 21 April 2015

Jembatan Cirahong Bolong

Kondisi Jembatan Cirahong kian memprihatinkan. Sejumlah papan yang menjadi pijakan pejalan kaki dan pengendara mulai lapuk dan bolong. Banyak lobang menganga di sepanjang jembatan yang berada di bawah rel kereta api itu. Beberapa baut pengencang kayu sudah longgar, bahkan beberapa diantaranya telah hilang.
“Sekarang cukup takut kalau lewat sini, harus ekstra hati-hati karena banyak berlubang, kayunya sudah banyak yang longgar jadi takut jatuh, kalau jatuh motor bisa rusak dan saya tidak bisa usaha untuk jualan,” ungkap Asep Mulyanan (47), saat menunggu giliran masuk jembatan yang dibuka tutup kemarin (20/4/2015).
Pemberlakuan buka tutup itu untuk mencegah kecelakaan karena banyaknya papan yang bolong. Asep mengaku takut melintasi jembatan itu karena lubang di sejumlah titik bisa membuat sepeda motor terperosok. Padahal, di bawah jembatan itu terdapat sungai kering dengan bebatuan yang besar.
Asep berharap pemerintah Ciamis dan Tasikmalaya segera melakukan perbaikan. Kerusakan paling parah terjadi pada pintu masuk dari Tasikmalaya. Padahal, jembatan itu merupakan jalur penghubung yang sangat strategis bagi warga di kedua wilayah.
“Kalau kondisi ini terus dibiarkan, mungkin bisa-bisa jalan nantinya tidak bisa dilewati lagi. Padahal ini satu-satunya akses jalan yang lebih cepat, karena kalau ke jalur utama harus memutar cukup jauh,” jelasnya.
Hal senada diungkapkan pengendara lainnya, Ahmad Sopwan (33). Dia khawatir terperosok ke dalam lubang, terutama ketika malam hari. Jalur ini tidak memiliki penerangan dan sangat gelap. “Padahal (perbaikannya) hanya ganti kayu saja dengan yang lebih bagus. Lubang-lubang ditutup, apa susahnya bagi pemerintah. Biar kami pengguna jalan tidak khawatir lagi,” tandasnya.
Terpisah, Bupati Ciamis Drs H Iing Syam Arifin mengaku setiap tahun selalu memperbaiki jembatan dengan mengganti balok kayu untuk pijakan kendaraan dan pejalan kaki. Perbaikan oleh Pemkab Ciamis hanya dilakukan di pintu masuk Ciamis. Sedangkan di pintu lainnya merupakan kewenangan Pemkab Tasikmalaya.

“Di tahun 2015 ini, kita sudah berencana akan segera memperbaikinya kembali, meskipun kondisi di wilayah kami masih bagus. Tetap jalan jembatan akan kita prioritaskan karena itu jalur hidup yang sering dilewati oleh masyarakat dua wilayah,” singkatnya. ( Ab@h**/Radar Online )

Senin, 20 April 2015

Pemerintah Daerah Harus Bersikap Tegas

Kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tentang larangan penjualan minuman beralkohol hingga kadar nol persen di minimarket dan pengecer, didukung elemen masyarakat Ciamis.

“Saya sangat setuju dan acungkan jempol untuk Kemendag. Karena sudah mau tegas dan perangi miras,” ujar Wali Laskar FPI DPW Kabupaten Ciamis H Wawan Abdul Malik Marwan saat dihubungi kemarin.

Dia menyarankan pemerintah daerah mengenakan denda hingga lima juta rupiah, kepada para pihak yang menjual minuman beralkohol. Satpol PP juga diminta pro aktif turun ke lapangan dan melakukan penertiban terhadap warung dan minimarket yang menjual minuman beralkohol. “Kalau (masih) melanggar (aturan), harus tegas. Sekalian saja cabut izin dagangnya,” kata dia.

Sekretaris Eksekutif LPPM Unigal Ciamis Endin Lidinilah MAg juga memberi dukungan yang sama. Dengan keluarnya Permendag Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkhohol itu, diharapkan bisa menghentikan penjualan minuman beralkohol di semua tempat. Termasuk di supermarket dan tempat-tempat lain yang belum tersentuh.

“Menurut saya, harusnya sudah dilarang penjualannnya di semua tempat. Jangan hanya di minimarket, toko dan warung tradisional saja,” terangnya.

Dia menegaskan, yang ter­penting dari peraturan Ke­mendag itu adalah pe­nga­wasan pada tahapan pe­lak­sanaan di lapangan. Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan di daerah harus mengantisipasi kemungkinan adanya pedagang yang membandel dengan memberi sanksi tegas.
Aparat hukum juga harus ketat melakukan penindakan terhadap para pelanggar Permendag yang telah dikeluarkan itu. “Kalau sanksinya tidak ditegakkan, maka akan membahayakan. Karena masyarakat yang nantinya akan melakukan penindakan tersendiri,” jelas dia. (Ab@h/Rdr).

Jumat, 17 April 2015

Minuman Beralkohol Dilarang

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/Per/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran dan Pen­jualan Minuman Ber­alkohol, melarang minimarket dan pe­ngecer menjual minuman beralkohol, termasuk dengan kadar alkohol di bawah lima persen. Aturan itu berlaku terhitung mulai tanggal 16 April 2015.

Menyikapi aturan itu, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Ciamis mengaku telah mengeluarkan surat edaran, im­bauan dan sosialisasi terhadap minimarket serta pengecer ten­tang peraturan baru tersebut.

“Pada bulan Feb­ruari lalu setelah ada instruksi akan di­larang kita sudah mengirimkan surat edaran kepada minimarket dan pengecer penjual minuman beralkohol di bawah lima persen,” ujar Pelaksana Sek­si Distribusi Barang dan Per­lindungan Konsumen Dis­koperindag Kabupaten Ciamis Darojatun kemarin (16/4/2015).

Dia menjelaskan, pada prinsipnya Diskoperindag telah melakukan langkah preventif dalam mencegah peredaran minuman keras. Pemberian surat edaran larangan penjualan miras disertai sidak terhadap minimarket dan penjual eceran itu.

“Pada sidak reguler yang sering kita laksanakan pun memang tidak ada (miras). Karena memang franchise itu dipasok dari distributornya langsung. Dulu memang untuk minuman keras kelas C masih diperkenankan, dengan perlakuan khusus. Tapi sekarang ada perubahan, jadi tidak boleh sama sekali. Harus zero persen,” bebernya.

Untuk menegakan aturan itu, Diskoperindag, lanjut dia, akan berkoordinasi dan bekerjasama dengan berbagai pihak. Seperti Polri, TNI serta tokoh ulama dan masyarakat. Dalam waktu dekat, Diskoperindag juga akan kembali melakukan inspeksi ke sejumlah minimarket dan warung pengecer. “Memang pengawasannya sekarang harus lebih diperketat lagi,” ucapnya.

Jika masih ditemukan mi­nimarket dan pengecer yang menjual, kata Darojatun, maka pemerintah akan memberi teguran keras. Bisa berupa pencabutan izin usaha atau bentuk sanksi lainnya.


“Kita akan melakukan pembinaan terlebih dahulu. Kalau sudah dua kali peringatan tidak diindahkan, maka ke­tiga kalinya akan dilakukan tindakansesuai dengan aturan yang berlaku. Bisa dengan penutupan atau pun penyitaan (miras),” tandasnya. (Ab@h**/Rdr).

Rabu, 15 April 2015

Truk Terguling Ditabrak Mini Bus di Ciamis

Rabu (15/02) sekitar pukul 06.00 WIB terjadi kecelakaan di Jalan Jenderal Sudirman Ciamis. Sebuah minibus yang datang dari arah Tasikmalaya menuju Ciamis, menabrak truk yang datang dari arah berlawanan.

Menurut keterangan warga sekitar yang sempat menolong korban, H. Adang, supir minibus dengan nomor polisi B 1096 SYQ, mengaku mengemudikan mobil dalam keadaan mengantuk. Ahmad Wais, nama supir tersebut bersama isteri dan dua orang anaknya berangkat dari Jakarta jam 02.00 WIB, dengan tujuan Majenang.

Walaupun mengantuk, Ahmad tetap mengendarai mobilnya dengan kecepatan cukup tinggi. Ketika melintasi Jalan Jenderan Sudirman Ciamis, tepatnya di RT 04 RW 13, Dusun Bangsawit Desa Imbanagara, Kecamatan Ciamis, ia tak mampu lagi mengontrol laju kendaraannya. Sehingga mobil yang dikendarainya menabrak truk yang datang dari arah Ciamis.

Akibat kecelakaan tersebut, mobil truk terguling, sedangkan mobil mini bus berbalik arah. Ahmad Sopir Minibus mengalami patah tulang kaki dan langsung dilarikan ke RSUD Ciamis. Penumpang truk  dan tiga orang penumpang mini bus lainnya selamat.


Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis, AKP. Yudi Sadikin, S.Ip  menjelaskan, penyebab kecelakaan ini ada faktor kelalaian pengendaran. “Diduga pengendaran lalai, jadi bisa masuk rana pidana. Tetapi ini masih kita lakukan penyidikan,” terangnya (Ab@h**/WP)

Selasa, 14 April 2015

94 Ribu RTS Terima Bantuan PSKS

Dana Bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), cair. Tercatat 94 ribu Rumah Tangga Sasaran (RTS) di Kabupaten Ciamis menerima bantuan ini. Penyaluran bantuan diberikan melalui kantor pos pada Minggu (12/4/2015) dengan pengawalan ketat dari kepolisian dan TNI. Bantuan tersebut merupakan kompensasi atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kepala Bidang Pembinaan Kesejahteraan Sosial Dinsosnakertrans Kabupaten Ciamis Ida Widiawati menjelaskan, bantuan PSKS diberikan selama 3 bulan. Yakni bulan Januari, Februari dan Maret tahun 2015. Namun untuk pembagian yang terakhir mengalami keterlambatan hingga masuk di bulan April. Nominal bantuan yang diterima masyarakat Rp 600 ribu per orang.

Mengenai data penerima, pemerintah masih menggunakan data PPLS tahun 2011. Meski begitu data tersebut telah diverifikasi dan divalidasi oleh petugas Dinsosnakertrans. “Bantuan PSKS itu akan didistribusikan kepada masyarakat Ciamis di seluruh kantor pos cabang pada minggu-minggu ini,” terangnya.
TKSK Ciamis Ade Deni menyebut, total penerima dana bantuan PSKS mencapai 4.040 orang. Pembagian dana tersebut dilakukan selama dua hari yakni tanggal 11 dan 12 April 2015.


Pada tanggal 11 April, pembagian dilakukan di Desa Imbanagara Raya, Desa Cisadap, Kelurahan Sindangrasa, Desa Panyingkiran dan Desa Pawindan. Sedangkan pada tanggal 12 April, pemberian bantuan diberikan kepada warga Kelurahan Linggasari, Kelurahan Ciamis, Kelurahan Benteng, Kelurahan Cigembor, Kelurahan Kertasari dan Kelurahan Maleber. “pembagian berjalan lancar karena mendapat pengawalan dari TNI dan Polri,” ungkapnya. (Ab@h**/isr)

Senin, 13 April 2015

Hari Ini, Siswa SMA/Sederajat UN

Hari ini, Senin, (13/4/2015), Ribuan siswa SMA/MA dan sederajat di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Pangandaran menggelar ujian nasional SMA/MA tahun pelajaran 2013/2014 hingga tiga hari ke depan.

Artinya, untuk peserta dari SMA dimulai Senin hingga Ra­bu mendatang. Sedangkan un­tuk siswa SMK dan paket C di­ge­lar selama empat hari, yang di­mulai Senin, (13/5/2015) hing­ga Kamis, (16/4/2105). Jumlah peserta UN di Kabu­paten Pangandaran atau masuk dalam rayon 27, untuk SMK Ne­geri sebanyak 1154 siswa dan SMK swasta 513 siswa. Semen­tara siswa SMA Negeri 795 sis­wa dan Swasta 108 siswa, MA Ne­geri 193 siswa sedangkan swas­tanya 458 siswa. Dari se­mua itu, jumlah total keseluruhan yang me­ngikuti ujian nasional SMA/MA di Kabupaten Pa­ngan­daran sebanyak 3221 siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Ke­budayaan Pemuda dan Olah Ra­ga Kabupaten Pangandaran Drs. Sobar Sugema melalui Sekretarisnya yang juga sebagai ketua penyelenggara Drs. H. Tahyo MSi, Minggu, (12/4/­2015) mengatakan, pelaksana­an ujian nasional SMA/MA se­derajat di Ka­bupaten Pangan­daran berharap berjalan deng­an tertib dan mendapatkan ha­sil yang baik.

“Soal UN sudah tiba, Ka­mis,(9/­4/2015) sekitar pukul 01:00 WIB lalu, dan hari ini, Minggu dilakukan pembong­karan soal selanjutnya distri­busikan dari titik simpan yaitu SMA Negeri 1 Pangan­daran ke masing-masing sekolah penyelenggara,”katanya.

Menurut Tahyo, untuk soal ja­waban masih ada kekurang­an­nya seperti ekonomi amplop be­sar satu, soal matematika dan IPS amplop besar isi 20 soal satu buah dan amplopp kecil isi 15 soal satu buah. Ken­dala itu ucap Tahyo semuanya sudah dilaporkan ke pusat.

“Soal yang kurang akan diambil secara bersambung dan untuk penjemputannya di Ci­amis,”tuturnya.
Sedangkan peserta ujian nasional untuk Paket C Tahyo me­nambahkan, ada sebanyak 306 siswa dan jumlah soal UN dari setiap mata pelajaran sejumlah pesertanya.

“Semua titik simpan di SMA Negeri 1 Pangandaran, baik un­tuk soal SMA, SMK, MA termasuk paket C. Dan Insya Allah kesiapan kami sudah maksimal. Terkait pengamanan di ti­tik simpan, kami sudah kordinasi dengan pihak kepolisian untuk menjaga soal dan kunci jawaban UN di titik simpan un­tuk menghindari hal-hal yang tidak diharapkan,”ucapnya lagi.

Disinggung untuk ujian online, Tahyo menegaskan, Pem­kab Pangandaran tak menyelenggarakan UN berbasis online tersebut dengan alasan ken­dala teknis dan jaringan. Na­mun ke depan ia berharap bisa menggelar UN online se­perti yang akan dilakukan oleh sekolah-sekolah di kota besar.

Ia pun menjelaskan, aabila ada peserta yang sakit, akan dilaksanakan ujian susulan. Te­tapi ia berharap semua siswa bisa mengikuti UN dengan berjalan sukses dan lancar bahkan dengan hasil memuaskan.

“Kami berharap semua pe­ser­ta 100 persen lulus. Tak ha­nya sekedar lulus tetapi dengan jujur dan berpres­ta­si,”ucap­nya.(Ab@h**/Kp )

Jumat, 10 April 2015

Harley Tubruk MX di Ciamis, Seorang Siswi Tewas

Rombongan Harley Davidson yang hendak menuju Pantai Pangandaran, harus terganggu perjalannya. Pasalnya, salah satu anggotanya mengalami peristiwa tabrakan hingga menewaskan seorang siswi di daerah Pamarican.

Menurut Panit 1 Lantas Polsek Banjarsari, Ipda Agus Mulyadi, SH., insiden maut tesebut terjadi Jumat (10/04), sekitar pukul 11.15 WIB. Insiden kecelakaan ini terjadi di Jalan Raya Banjar-Pangandaran, tepatnya di Dusun Sukamaju, RT/RW20/ 06, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis.

Rombongan Harley Davidson yang datang dari arah Banjar menuju Pangandaran. Ketika berada di tikungan, sepeda motor Harley Davidson yang dikendarai Syafrudin Suryanto (51), warga Taman Kedoya Jakarta terlalu mengambil arah sebelah kanan jalan. Dan dari arah berlawanan, terdapat motor Jupiter MX yang dikemudikan seorang pelajar bernama Imas Pujasari  (16), warga Dusun Kubangpari RT/RW 01/01, Desa Bangunsari, Pamarican.

Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak bisa dihindari. Imas yang mengalami patah rahang di bagian kanan meninggal dunia di lokasi.

Menurut keterangan Kapolsek Pamarican, AKP Subagja, kasus kecelakaan tersebut sudah ditangani pihak kepolisian. Demi penyelidikan lebih lanjut kedua kendaraan dan pengemudi Harley dibawa ke Pos Lantas Polsek Banjarsari.

Kecelakaan serupa terjadi di Pamalayan Cijeungjing sekitar pukul, 13.20 WIB. Sebuah motor Harley yang hendak meyalip angkot, mengerem mendadak karena menghindari tabrakan dengan mobil yang datang dari arah berlawaan. Motor tersebut, kemudian ditabrak Harley yang berada tepat di belakangnya.


Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Korban yang berjumlah tiga orang hanya mengalami luka ringan dan terkilir di bagian lengan. Setelah mendapatkan pertolongan dari warga sekitar, korban pun langsung melanjutkan perjalanan. ( Ab@h**/WP )

Kamis, 09 April 2015

Polri resmi membuka pendaftaran


Polri resmi membuka pendaftaran online bagi masyarakat yang berminat menjadi anggota Polri.‎ Untuk tahun 2015, Polri akan menerima 15.350 personel baru yang terbagi dalam tiga bagian yakni, Akpol, Bintara, dan Tamtama Brimob.

"15.350 personel tambahan ini terbagi menjadi Akpol, Bintara, dan Tamtama. Khusus untuk Polwan 2.100 personel, sementara tahun 2014 lalu Polwan hanya 700," ujar Asisten Staf Sumber Daya Manusia Polri, Irjen Pol Haka Astana, di Mabes Polri, Rabu (8/4/2015).

Menurut Irjen Pol Haka Astana, pelaksanaan seleksi anggota Polri 2015, sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya. Perbedaan itu terlihat dari proses pendaftaran, seleksi, serta tes penerimaan bagi Akpol, Brigadir, dan Tamtama dilakukan secara bersamaan.

"Tahun-tahun sebelumnya penerimaan tiga lembaga pendidikan waktunya berbeda-beda," terangnya.

Irjen Pol Haka Astana melanjutkan, pendaftaran anggota Polri bisa dilakukan secara online di www.penerimaan.polri.go.id, Sementara itu, Irjen Pol Haka Astana menegaskan proses penerimaan Polri tidak dipungut biaya. Menurutnya, seluruh anggaran penerimaan anggota Polri dibiayai oleh negara, sehingga ia menjamin sama sekali tidak ada pungutan dalam proses penerimaan.

Untuk persyaratan umum seleksi Taruna Akpol, beber dia, yakni WNI pendidikan paling rendah SMU/sederajat, berumur paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri, sehat jasmani dan rohani, tidak terlibat kasus pidana atau pernah dipidana dan lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Polri.

Sementara persyaratan untuk seleksi Brigadir Polri yaitu lulus SMA/MA/SMK dengan minimal nilai akhir 60, bagi kelas III menggunakan rata-rata rapor semester 1 minimal 60, umur pada saat buka pendidikan minimal 17 tahun 5 bulan, maksimal 21 tahun, bertinggi badan untuk pria minimal 165 cm, untuk perempuan 163 cm.

Untuk persyaratan menjadi Tamtama yakni WNI berpendidikan SMU/sederajat, berumur minimal 18 tahun, sehat jasmani rohani, lolos pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Polri.

Irjen Pol Haka Astana menjelaskan, bahwa proses tahapan seleksi calon Polri tersebut di antaranya meliputi kelengkapan administrasi, tes kesehatan tahap 1, tes psikologi, tes akademik, tes kesehatan tahap 2 serta tes jasmani.

"Seluruhnya mulai dari pendaftaran gratis, tidak dipungut biaya. Itu sudah ada anggarannya. Anggaran keseluruhan penerimaan Polri ada Rp4.086.202.000," tegas Irjen Pol Haka Astana.


Apabila di lapangan ditemukan adanya oknum yang memeras atau menjanjikan bisa meluluskan, Haka mengimbau masyarakat agar jangan mempercayai hal tersebut. Ia meminta untuk segera melaporkan ke SDM Polda ataupun Propam Polri bila ada yang berbuat merugikan seperti itu.

"Jangan percaya kalau ada yang menjanjikan bisa meloloskan. Laporkan segera ke SDM Polda atau Propam," pungkasnya.

Bagi Pembaca jika ingin masuk ke link pendaftaran Polri, silahkan Klik ling informasi Pendaftaran Polri sebelah kanan( Ab@h**)

Rabu, 08 April 2015

Pembinaan Kepada Siswa SMA di Banjarsari

Jajaran kepolisian sektor Banjarsari mengelar pembinaan ke tiap-tiap sekolah. Selasa (7/­4/2015) melakukan pembinaan di SMA Negeri 1 Banjarsari Kabupaten Ciamis, yang berlokasi di Desa Ciherang Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis.

Kapolsek Banjarsari Kompol Ucu Hartono mengatakan, pembinaan dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi perkembangan radikalisme di lingkungan masyarakat luas wilayah kec Banjarsari.
“Sebelum memberikan pembinaan dan arahan kepada ratusan pelajar SMA, kami laku­kan razia HP milik para siswa,” ujarnya.

‘’Bagi para siswa yang memiliki situs tentang teroris dan ISIS atau situs lainnya seperti video yang senonoh ataupun foto-foto bugil langsung dihapus oleh petugas,” ujarnya.
Ditambahkan Kompl Ucu, pihaknya sebelumnya telah me­lakukan koordinasi terlebih dulu dengan pihak sekolah.

”Saat melakukan penggeledahan dan membuka HP milik para siswa juga dibantu oleh gu­ru-guru nya,” ungkap Kapolsek Banjarsari Kompol Ucu Hartono.

Dari hasil razia tersebut, beberapa Hp siswa diamankan dan dihapus file yang dianggap tidak layak.
Usai melakukan razia, siswa dikumpulkan di ruangan untuk diberi pembinaan dan pengertian tentang bahaya radikalisme ISIS dan teroris.
Dihadapan para siswa Kapolsek Banjarsari Kmpol Ucu Hartono  mengatakan bahwa banyak modus yang dilakukan organisasi ISIS dan teroris untuk me­rek­rut anggota.  Maka ia berharap kepada pada siswa agar waspada dan ha­ti-hati dengan seseorang yang baru dikenalnya. Jangan mudah tergiur oleh ajakan yang menjanjikan sesuatu barang, uang atau lainya.

Wakil Kepala SMA Negeri 1 Banjarsari sangat berterima­kasih kepada jajaran kepolisian yang telah memberikan pembinaan kepada para siswanya. Ini merupakan masukan yang positif buat sekolah.
Usai melakukan pembinaan, jajaran anggota Polsek Banjar­sari bersama unsur Muspika Kecamatan Banjarsari menggelar razia KTP kepada para penduduk yang kos.
“Razia dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti halnya tero­ris dan ISIS,” tutur Camat Banjarsari Nandang.


 Operasi Simpatik Lodaya 2015.


Jajaran Kepolisian Sektor Banjarsari, Polres Ciamis, melansir sedikitnya mengeluarkan surat teguran sebanyak 100 pucuk dalam satu hari kepada para pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. Pemberian surat teguran kepada pelanggar itu berkaitan dengan kegiatan Operasi Simpatik Lodaya tahun 2015 yang digelar mulai dari tanggal 1 hingga 25 April 2015.   

Kapolsek Banjarsari, Kompol Ucu Hartono, S.H, didampingi Panit 1, AIPDA Agus Mulyadi, Senin (06/04/2015), mengatakan, kegiatan Operasi Simpatik Lodaya 2015 tersebut merujuk pada perintah serta prosedur yang ditetapkan Kepolisian.

Melalui operasi ini, kata AIPDA Agus, Kepolisian Sektor Banjarsari memberikan pemahaman tentang tata tertib lalulintas kepada para pengguna jalan raya, penggunaan helm yang benar, serta memberikan bantuan helm gratis kepada pengendara.

“Kami juga menghimbau, agar pengendara roda dua selalu menggunakan helm, pengendara roda empat menggunakan sabuk pengaman, serta melengkapi surat-surat kelengkapan kendaraan,” katanya pula.


Terkait surat teguran, AIPDA Agus  menambahkan, surat teguran itu bukan merupakan tilang. Tetapi apabila setelah diberi surat teguran pengendara mengulangi kesalahan atau melanggar, pengendara yang bersangkutan terpaksa mendapat surat tilang dari Kepolisian.  (Ab@h**/Hr)

Senin, 06 April 2015

Polwan Berhijab

Wakapolres Ciamis Kompol Temmangnganro Machmud S.IK, MH mempersilakan polwan di lingkungan Polres Ciamis yang beragama Islam untuk mengenakan hijab. Namun, model serta tata cara pemakaiannya harus sesuai ketentuan dari Mabes Polri.

“Berdasarkan peraturan, tidak ada yang melarang. Jadi, artinya memberi kebebasan kepada polwan untuk mengenakan hijab. Silakan polwan mengenakannya sesuai ketentuan,” ujar Waka Polres Ciamis.

Dia menjelaskan SKep Kapolri Nomor 245 tanggal 25 Maret 2015 tentang Perubahan SKep Kapolri Nomor 702 tahun 2005 memperbolehkan polisi wanita menggunakan hijab saat bertugas. Dengan turunnya aturan itu, maka Polwan di Polres Ciamis boleh mengenakan hijab sejak saat ini.

Salah seorang polwan Satlantas Polres Ciamis Bripda Dewi Sartika Sari menyambut baik kebijakan tersebut. Dengan turunnya peraturan itu, Dewi dan rekan-rekannya berencana mengubah tampilan mereka saat bertugas. Dia siap mengenakan hijab.

“Memang saya ingin mengenakan hijab, namun untuk tata caranya baru akan disosialisasikan. Setelah itu akan langsung menggunakan hijab,” ungkapnya.


Hal senada diungkapkan Bripda Daneas Ayu Descanoni. Menurutnya, kebijakan tersebut sangat baik untuk para wanita muslim. Mereka bisa mengenakan hijab dimanapun bertugas atau bekerja. 
“Tentu berhijab itu kewajiban. Secepatnya peraturan baru ini akan ditindaklanjuti. Hanya saja kita menunggu tata cara penggunaan hijabnya,” kata dia. (Ab@h**)

Kamis, 02 April 2015

PEMBUNUH NENEK DITANGANI POLRES CIAMIS

Dua cucu pembunuh nenek sudah dilim­pahkan ke Kepolisian Resor Ciamis, Senin malam (30/3/2015). Har (25) dan Sur (32) warga Dusun Karanganyar, Desa Kertaharja, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran akan ditangani tim khusus Polres Ciamis.
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP K Erisyadi, S.H, M.M mengiyakan, kedua pelaku sudah berada di tahanan Polres Ciamis untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
“Pelaku akan dikenakan pasal 351 ke 3 dan atau 170 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan nyawa seseorang hilang,” ujar­nya seraya menambahkan mereka huku­man selama 7 tahun penjara kurungan.
Pelimpahan itu, menurut Kapolsek Cimerak, IPTU Samuji, demi untuk mengamankan ke­dua pelaku dan mempertajam penanganan.
Langkah itu dilakukan atas perintah Kapolda melalui Wakapolres Ciamis Kompol Temmangnganro, M, S.IK, M.H, 
“Kedua tersangka yang me­rupakan cucu dari korban dilimpahkan ke tahanan Polres Ciamis untuk ditindaklanjuti penyelidikan dan pemeriksaan atas perbuatannya tersebut,” ungkap Iptu Samuji.
Dikatakan pula oleh Kapolsek Cimerak Iptu Samuji, untuk menjaga kondusivitas, dirinya bersama anggotanya, langsung ke tempat kejadian atau ke rumah korban dan pelaku un­tuk memberikan pemahaman terkait kasus pembunuhan ter­sebut.
“Saya dan beberapa anggota Polsek Cimerak, langsung ke rumah keluarga korban dan tersangka, sekaligus memberikan pemahaman tentang hukum yang berlaku di negara kita, termasuk kasus yang terjadi saat ini yang juga harus diselesaikan secara hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Pemberian pemahaman soal hukum tersebut bukan hanya kepada keluarga korban dan pelaku saja tetapi kepada para tokoh masyarakat, agama dan ulama setempat. “Supaya mereka paham dan mengerti akan hukum,” ujar Iptu Samuji.

Didalam penyelidikan dan olah TKP, IPTU Samuji mengatakan, telah ditemukan sebilah golok yang ditimbun didalam tanah dan sebuah buku wuruk (buku ngaji). Barang bukti yang di dapat di TKP adalah sebuah golok dan buku ngaji yang digunakan oleh kedua pelaku usai shalat hajat sebelum melakukan perbuatannya kepada neneknya tersebut pada Jumat kemarin dini hari,” jelasnya. 


Ini Alasan Cucu Gorok Leher Neneknya

Pelaku pembunuhan Alm. Nenek Sutiah (70) warga Dusun Karanganyar RT 04 RW 02 Desa Kertaharja Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran, kini harus rela mendekam dibalik jeruji Polres Ciamis. Keduanya, diacam kurungan Penjara 15 tahun.
Saat Kami mencoba menelusuri apa yang menjadi motif pembunuhan, Satuan Reskrim Polres Ciamis, akhirnya mengijinkan untuk mengambil gambar dan meminta keterangan pelaku pembunuhan Nenek malang tersebut. Ternyata, semua berawal dari Harsono adik Suratman yang merasa terganggu konsentrasinya saat dirinya melakukan “dzikir” dirumahanya. Seperti yang dijelaskan pelaku, Nenek itu terus berteriak kencang dengan mengucapkan, “Sedang apa?!!!,” jelas Harsono.
Masih menurut pengakuan Harsono, ketika sedang berdzikir tersebut dia didatangi alm. kakeknya. Sang kakek berpesan untuk memberi tawasul kepada si nenek.
Tak lama Harsono dan kakanya, Suratman, keluar kamar. Ketika keluar kamar tersebut, mereka mengaku melihat sosok sang nenek seperti setan. Tanpa ragu mereka langsung menyerang dan menganiaya sang nenek. Tak cukup sampai di situ, Harsono mengaku langsung membawa sebuah golok dan langsung menggorok leher neneknya itu hingga meninggal dunia.

Dari pengakuan kedua pelaku, sekitar dua bulan ini mereka menimba ilmu. “Baru dua bulan saya menimba ilmu tersebut. Itu pun diberikan oleh kakak yang tak lain adalah anak dari ua saya, karena saya sebetulnya sakit. Jika buang air besar selalu keluar darah dan penyakit ini sudah lama. Ke dokter pun sudah. Saya akhirnya mencoba mengamalkan apa yang diajarkan kakak saya tadi dengan niat untuk sembuh,” papar Harsono. Sepeti yang diberitakan sebelumnya, nenek Sutinah tewas di tangan kedua cucunya. Ia tewas di rumahnya  Dusun KaranganyarRT 04 RW 02 Desa Kertaharja Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran. (Ab@h**)

Rabu, 01 April 2015

PEMBAHASAN LIMBAH ACI KAWUNG ALOT

Asisten Daerah I Kabupaten Ciamis Drs Endang Sutrisna MSi kembali mengundang para pengusaha tepung aren dan tokoh masyarakat Desa Kertaharja. Dalam pertemuan di kantor sekretriat daerah kemarin (31/3/2015), pengusaha diberi waktu tujuh bulan untuk mengatasi limbah yang dihasilkan pabrik tepung aren milik mereka. Baik berupa limbah padat maupun cair.

“Masyarakat menginginkan secepatnya maksimal tiga bulan, jadi diambil jalan tengahnya. Kita beri waktu (pengusaha) tujuh bulan untuk menyelesaikannya. Apabila tidak terselesaikan maka pemda akan bertindak untuk langsung menutup pabrik,” tandasnya usai pertemuan.
Drs Endang menjelaskan, pengusaha saat ini Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk mengolah limbah. Baik dijadikan pupuk maupun bahan lain. Penanggulangan limbah bersama LIPI memerlukan waktu yang cukup lama. Pengusaha meminta batas waktu sampai akhir tahun 2015. Tapi hal itu tidak bisa diberikan karena tuntutan masyarakat harus lebih cepat.

Selama tujuh bulan, lanjut dia, pengusaha masih bisa beroperasi dengan beberapa syarat. Pertama, limbah cair yang dihasilkan tidak boleh dialirkan ke sungai. Sehingga air yang mengalir ke masyarakat tidak akan tercemar. Kedua, petani yang membutuhkan limbah padat tepung aren untuk pupuk harus diberi secara gratis. Ketiga, pengusaha diharuskan menanam pohon untuk mengurangi bau. Mereka juga diharuskan melakukan pendekatan kepada masyarakat terutama di lingkungan sekitar pabrik.

“Saran kepada OPD untuk melaksanakan pembinaan dan pengecekan. Mari kita bersama-sama mengatasi limbah ini. Kalau begini terus, Ciamis tidak akan maju, perusahaan tidak akan ada nantinya di Ciamis. Perusahaan itu bukan musuh tapi bersama-sama untuk membangun Ciamis lebih maju,” jelasnya.

Perwakilan pengusaha tepung aren H Irpan mengaku selama ini belum mengetahui cara pengolahan limbah yang baik. Saat ini dia tengah berupaya memroses limbah di tempat dengan menggandeng LIPI. Upaya ini butuh waktu cukup panjang. 
“Untuk membuat alat press saja perlu waktu dua bulan, kemudian pengayakan dan lainnya. Karena yang mengerjakan itu tim teknisi, jadi perlu waktu,” tuturnya.

Tokoh warga Desa Kertaharja Abah Bayu mengatakan, masyarakat tidak ingin bau limbah tepung aren mengganggu dan mencemari sungai. Mereka juga tidak setuju dengan waktu tujuh bulan yang diberikan pemerintah kepada pengusaha untuk membersihkan limbah. Waktu yang diberikan dinilai terlalu lama, sedangkan permasalahan limbah telah terjadi hampir 30 tahun lamanya.

“Maksimal tiga bulan, itu juga sudah toleransi. Kalau memang betul pengusaha mau menyelesaikan permasalahan ini, sebulan dua bulan bisa selesai sebenarnya. Mungkin bisa saja dengan waktu yang lama itu hanya mencari alasan saja,” katanya.

Dia menilai pemerintah terlalu lembek kepada pengusaha. Jika mengacu kepada peraturan daerah, maka pabrik tersebut harus ditutup kerena pengusaha tidak memiliki izin namun operasi. “Oke, bisa saja tidak ditutup. Tapi kami masyarakat minta keadilan. Kami akan mendirikan perusahaan lain, tapi tolong dibebaskan dari segala aturan. Tidak perlu izin, mereka (pengusaha tepung aren, Red) juga bebas selama tiga puluh tahun,” cetusnya.
Meski begitu, Bayu menegaskan akan akan memantau dan mengontrol proses penggulangan limbah oleh pengusaha. Dia bersama warga akan memelototi pekerjaan tersebut.

Di Saat Polemik, di Ciamis Ada Orang Manfaatkan Limbah Aren Buat Jamur

Pembudidaya jamur di wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengaku sudah memanfaatkan limbah pabrik aci kawung untuk dijadikan sebagai media tanam jamur, sejak lama. Pasalnya, limbah aci kawung sengaja dipilih sebagai media tanam karena dinilai memiliki kandungan organik yang cukup baik untuk pertumbuhan jamur.

Dudu Sudiarto, pembudidaya jamur di wilayah Bojongmengger, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, pekan lalu, membenarkan pemanfaatan limbah aci kawung untuk kegiatan budidaya jamur. Lebih lanjut, Dudu mengungkapkan bahwa saat ini jumlah kobong jamur yang terdapat di wilayah Kabupaten Ciamis dan sekitarnya sudah mencapai 40 buah. “Semuanya menggunakan limbah aci kawung sebagai media tanamnya,” kata Dudu.

Ketika ditanya soal hasil panen, Dudu mengaku bisa menghasilkan sekitar 2,5 kuintal jamur setiap kali panen. Hasil panen jamur tersebut dia jual di pasar lokal yang ada di wilayah Ciamis dan sekitarnya.

“Sekarang, harga jamur ada di kisaran Rp 20 ribu. Kalau di Jakarta, harga jamur bisa mencapai antara Rp 27 ribu sampai Rp 30 ribu,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua APJI Pusat, Dedi Sujerman, mengatakan, peluang usaha budidaya jamur dengan memanfaatkan keberadaan limbah produksi pabrik pengolahan aci kawung yang berlimpah di Kabupaten Ciamis, begitu besar.

“Menurut saya justru ini (limbah aci kawung) harta karun bagi Ciamis,” katanya.

Menanggapi persoalan limbah aci kawung yang selama ini dihadapi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Ciamis, Dedi menadaskan bahwa solusi yang paling bijaksana adalah dengan memanfaatkan limbah tersebut.


“Limbah ini memiliki kandungan protein dan karbohidrat yang tinggi. Itu bagus apabila digunakan untuk usaha agrobisnis/ UKM berbasis limbah. Salah satunya sebagai media tanam jamur. Limbah ini juga memiliki keunggulan tersendiri dibandingkan dengan merang padi,” pungkasnya. (Ab@h**/Koran-HR)