" Kejujuran,.. Integritas,.. Kerjasama,.. Hirarki, . . Loyalitas,... . . ."ds

Senin, 18 Mei 2015

Residivis Diringkus Polisi

Polsek Cijeungjing kembali menangkap pelaku pencurian. Kali ini, anggota Unit Reskrim Polsek Cijeungjing meringkus pemuda berinisial AP (25) di rumahnya di Dusun Karanglayung Desa Bojongmengger Kecamatan Cijeungjing dua hari lalu. Residivis ini ditahan karena telah menggasak uang tetangganya sendiri sebesar Rp 2,7 juta.

Kapolsek Cijeungjing AKP Ipin Tasripin, S.H, M.Si, menuturkan penangkapan AP berawal dari laporan korban pada tanggal 14 April 2015. Korban mengaku sering kehilangan uang di rumahnya sendiri.
“Setelah mendapat laporan, kita melakukan penyelidikan bersama dengan masyarakat. Hasilnya tertuju kepada pelaku yang memang sudah mengenal rumah korban. Karena sehari-hari ibu pelaku bekerja di rumah korban,” ungkapnya saat ditemui di kantornya.

Kapolsek Cijeungjing menjelaskan pelaku menjalankan aksi dengan mencongkel jendela rumah saat sepi. Pemuda yang pernah ditahan karena kasus serupa itu mengambil uang korban yang disimpan di dalam celengan. “Ibu pelaku tidak ada keterkaitannya. Setelah dilakukan introgasi dan memang AP ini mengakui perbuatannya. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” jelas dia.

Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku sudah dua kali masuk Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Kabupaten Ciamis. Dia terakhir bebas dari tahanan pada Maret 2014 akibat pencurian yang dia lakukan pada tahun 2013. Sementara pelaku AP mengaku telah lima kali mencuri uang di rumah tetangganya itu. Total uang yang diperoleh dari hasil mencuri mencapai Rp 2.700.000,- ( Dua juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah ). Uang tersebut digunakan untuk membeli perlengkapan elektronik berupa amplifier dan speaker, sementara sisanya digunakan untuk berlibur ke Pangandaran bersama teman-temannya.

“Saya tidak punya pekerjaan, jadi saya mencuri. Ketahuannya karena ada yang melihat saya mencuri tetangga rumah. Dulu sempet bekerja di sana (di rumah tetangga) suka beres-beres kandang ayam, tapi (sekarang) sudah tidak lagi,” aku tersangka. ( Ab@h**/Rdr ).

Jumat, 15 Mei 2015

Lima Mobil Tabrakan Beruntun

Lima mobil terlibat tabrakan beruntun di tikungan Ujer, tepatnya di Dusun Kaler RT 01 RW 01 Desa Cijeungjing Kecamatan Cijeungjing Kamis sore (14/5/2015). Tidak ada korban tewas, namun enam orang sopir dan penumpang mengalami luka berat dan ringan. Mereka terpaksa dilarikan ke RSUD Ciamis untuk mendapat penanganan medis.

Berdasarkan data yang kami himpun, lima kendaraan yang terlibat tabrakan itu antara lain Mitsubishi L300 dengan nomor polisi (nopol) D 7030 AT, Daihatsu Ayla hitam dengan nopol D 1614 XI, bak terbuka dengan nopol B 9303 KAI, Avanza hitam dengan nopol Z 1799 WJ dan Bus Budiman jurusan Pangandaran-Serang. Dua mobil yakni Avanza dan L300 mengalami kerusakan parah. Bagian depan kedua mobil ini ringsek.

Taopik (38), penumpang Mitsubishi L 300 mengatakan, kecelakaan berawal ketika kendaraan yang ditumpanginya beriringan menuju Kota Banjar dengan Daihatsu Ayla yang ada di depan. Sedangkan bus Budiman berada di belakang.

“Dari arah berlawanan, tepat di tikungan muncul mobil Avanza melaju cukup kencang. Terlihat saat belok mengambil jalur ke kanan lalu langsung menyerempet mobil Ayla kemudian langsung bertabrakan dengan mobil yang saya tumpangi,” jelasnya saat ditemui di ruang IGD RSUD Ciamis kemarin.

Bus Budiman yang berada di belakang, lanjut dia, langsung menghantam bagian belakang mobil yang ditumpanginya. Begitu juga dengan mobil bak terbuka yang berada di belakang Avanza, mobil itu menabrak bagian belakang mobil berwarna hitam itu.

Diduga penyebab kelima mobil tersebut tabrakan adalah akibat ulah sopir Toyota Avanza yang mengemudikan mobilnya dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan. Alhasil akibat ugal-ugalannya Sopir Toyota Avanza tersebut, empat unit mobil lainnya turut terlibat dalam tabrakan beruntun ini. Diantaranya Bus Budiman, Suzuki Carry L300, Daihatsu Ayla, dan Mitsubishi L300 warna putih dengan Nomor Polisi D 7030 AI.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, tabrakan ini berawal dari ulah sopir Toyota Avanza dengan Nomor Polisi Z 1799 WJ yang mengemudikan mobilnya ugal-ugalan dari arah Banjar menuju Ciamis. Ketika melewati sebuah tikungan, Avanza tersebut bermaksud menyalip Suzuki Carry, namun tanpa diduga muncul Daihatsu Ayla dari arah berlawanan. Meski tidak terlibat tabrakan dengan Daihatsu Ayla, Toyota Avanza itu rupanya tidak mampu menghindar dari Mitsubishi L300 hingga akhirnya terlibat tabrakan hebat. Tidak hanya itu, Suzuki Carry dan Daihatsu Ayla pun rupanya terlibat tabrakan yang sama. Tak berhenti sampai disitu, kecelakaan pun berlanjut dengan ditabraknya Mitsubshi L300 oleh Bus Budiman yang datang dari arah Ciamis.

Dari tabrakan beruntun ini, tiga dari lima unit mobil ini mengalami kerusakan parah di bagian bodi depan akibat dari benturan yang hebat saat bertabrakan. Tidak hanya itu, dua orang terpaksa dilarikan ke RSUD Ciamis karena mengalami luka yang cukup serius.

Yadi Ismayadi, seorang saksi mata membenarkan bahwa tabrakan beruntun itu terjadi akibat ulah sopir Toyota Avanza yang mengemudikan mobilnya bak raja jalanan.
“Posisi saya tepat berada di belakang Avanza tersebut, jadi saya tahu persis bagaimana sopir Avanza itu menjalankan mobilnya. ujar Yadi.


Akibat kecelakaan inipun, ruas jalan raya Ciamis-Banjar sempat macet karena terhalang bodi mobil yang terlibat tabrakan. Kecelakaan itu kini ditangani Unit Laka Satlantas Polres Ciamis. Kelima kendaraan yang terlibat tabrakan diamankan kepolisian. Warga sekitar Mimi Jumidah (35) mengaku tidak mengetahui persis terjadinya kecelakaan. Ketika itu dia berada di dalam rumah dan mendengar suara benturan yang cukup keras. ( Ab@h**/Rdr ).

Kamis, 14 Mei 2015

Warga Diminta Bersabar

Menanggapi aksi warga desa Kertaharja, Asisten Daerah I  ( Asda 1 ) Kabupaten Ciamis Drs Endang Sutrisna MSi meminta warga desa Kertaharja Kecamatan Cijeunjing tersebut bersabar. Penyelesaian masalah limbah tepung aren, saat ini tengah berjalan. Berdasarkan kesepakatan, pengusaha tepung aren harus menyelesaikan persoalan limbah dalam waktu tujuh bulan.

“Masyarakat harus bersabar. Saat ini, proses penyelesaian sedang berlangsung. Aksi kemarin itu (unjuk rasa, Red) saya tahu ada organisasi yang tidak tahu menahu permasalahan. Katanya ada yang dari Pangandaran juga, orang luar diharapkan jangan ikut-ikutan,” ujarnya kemarin (12/5/2015).

Endang mengatakan pe­me­rintah tetap berpegang kepada kesepakatan yang telah disepakati sebelumnya. Penyelesaian masalah limbah akan dituntaskan dalam waktu tujuh bulan. Selama proses itu, pemerintah melakukan pemantauan terhadap pembuatan IPAL oleh para pengusaha. Sehingga limbah pabrik tepung aren nantinya tidak lagi mencemari lingkungan.

“Beberapa waktu lalu kita telah melakukan evaluasi. Ada enam perusahaan yang telah kita panggil untuk mengurangi produksinya karena limbah yang dihasilkan over load. Ada juga yang menutup sendiri (usahanya) sementara,” jelas dia.

Dia menjelaskan pemerintah masih memberi kesempatan kepada pengusaha untuk menuntaskan masalah limbah dan perizinan. Alasannya, pabrik tepung aren merupakan aset daeraj yang perlu dikembangkan. Mereka juga memiliki ratusan pekerja yang harus dibayar.

“Intinya pemerintah ingin semua terselamatkan. Jadi tidak segampang itu menutup. Pekerja tepung aren juga harus terayomi, mereka masyarakat Ciamis juga. Kita tetap akan terus memantau dan mengevaluasi pengusaha untuk bisa mengatasi limbah itu,” tandasnya.


Seperti kami beritakan sebelumnya, sekelompok massa yang mengatasnamakan warga Desa Kertaharja berunjuk rasa ke sejumlah instansi pemerintah pada Senin lalu (11/5/2015). Mereka meminta pemerintah segera menutup pabrik tepung aren karena dianggap mencemari lingkungan. ( Ab@h**/Rdr )

Selasa, 12 Mei 2015

Warga Desa Kertaharja berunjuk rasa

Sekelompok massa yang mengatas namakan warga Desa Kertaharja Kecamatan Cijeungjing menggelar unjuk rasa ke sejumlah instansi, terkait pencemaran limbah pabrik tepung aren. Mereka mendatangi kantor Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), Kantor Satpol PP serta DPRD Kabupaten Ciamis.

Aksi ini merupakan ekspresi kekecewaan atas penyelesaian limbah pabrik yang tidak kunjung tuntas. Dalam aksinya, massa menuntut pemerintah segera menutup pabrik tepung aren di Desa Kertaharja. Selain mencemari lingkungan, pabrik-pabrik itu juga dianggap illegal karena disinyalir tidak memiliki izin usaha.

“Upaya penyelesaian permasalahan limbah yang dilakukan pemerintah terkait, tidak pernah ada hasilnya. Seolah pemerintah berpihak kepada pengusaha. Begitu juga dengan para pengusaha, tidak pernah mau peduli dampak limbah yang merusak lingkungan meski sudah diperingatkan dan dimusywarahkan. Jadi kami meminta pabrik aci kawung (tepung aren, Red) supaya segera ditutup,” ungkap Rahmat, koordinator aksi, Senin (11/5/2015).

Jika tuntutan tidak diindahkan, maka warga mengancam akan mengambil tindakan sendiri untuk mengusir pabrik tepung aren. Mereka juga mengancam tidak akan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan tidak akan mematuhi semua aturan dalam perda, kalau pabrik tidak ditutup.

“Atas nama keadilan, kami, baik kelompuk maupun individu, juga akan mendirikan perusahaan-perusahaan lain di Desa Kertaharja dengan bebas tanpa mau mengikuti perda,” tegasnya.
Dalam orasinya, Rahmat mengatakan warga Desa Kertaharja telah menderita puluhan tahun sejak berdirinya pabrik. Limbah tepung aren mengeluarkan bau tidak sedap serta membuat air Sungai Cisepet menjadi kotor. Kolam ikan dan lahan pertanian milik warga juga terganggu.
Massa memberi waktu tiga hari kepada pemerintah untuk menuntaskan persoalan limbah. Mereka juga berencana akan melanjutkan aksi ke provinsi dan kementerian, jika pemerintah daerah tidak merespon aspirasi mereka.
Menyikapi masalah itu, Sekteraris BPLH Kabupaten Ciamis Muhtar Kusumah mengaku telah memberikan solusi kepada warga dan pengusaha tepung aren untuk mengatasi limbah.
“Saat ini kita sudah memberikan solusi supaya limbah tidak merusak lingkungan. Pengusaha sedang melakukan proses untuk mengatasi limbah supaya tidak mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat. Untuk penutupan pabrik itu bukan kewenangan LH,” jelasnya.
Terpisah, Kasat Pol PP Kabupaten Ciamis Zenal mengaku tidak bisa menutup pabrik tepung aren dengan alasan harus mentaati aturan yang berlaku. Dia menyebut proses penyelesaian limbah tepung aren saat ini tengah berjalan. Pengusaha telah sepakat menangani limbah dari pabrik mereka agar tidak mencemari lingkungan.
“Kami tidak bisa menutup begitu saja, karena kami bergerak ada aturannya dan berdasarkan atas instruksi dari atasan (bupati, Red),” jelasnya.

Seperti pernah diberitakan sebelumnya warga Desa Kertaharja mengeluhkan limbah pabrik tepung aren yang mencemari lingkungan. Mereka meminta pemerintah mengambil langkah tegas terhadap para pengusaha tepung aren. (Ab@h**/Rdr ).

Senin, 11 Mei 2015

Rumah ''ADR Digeledah

Polsek Cijeungjing menggeledah rumah gadai milik ADR (61) di Jalan Ahmad Yani Ciamis. Dia diduga menjadi penadah sejumlah barang curian dari tersangka AR (28), pencuri laptop yang ditangkap Polsek Cijeungjing beberapa waktu lalu.

Kapolsek Cijeungjing AKP Ipin Tasripin, S.H, M.Si mengatakan, penggeledahan itu merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka AR. Dalam berita acara pemeriksaan, pelaku AR mengaku telah menjual lima laptop hasil curian kepada ADR di daerah Kertasari Kecamatan Ciamis. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan tiga unit laptop hasil curian AR. Sedangkan dua laptop lainnya telah dijual kepada orang lain.
“Kita mengembangkan kasus yang dilakukan AR. Hasil pengakuan (tersangka) bahwa laptop dijual ke sini (rumah gadai milik ADR). Sekarang kita melakukan penggeledahan, memang diantaranya dua barang bukti sudah terjual kepada orang lain yang tidak dikenal,” ujar Kapolsek Cijeungjing usai penggeledahan kemarin (8/5/2015).

Kepolisian, lanjut dia, akan terus menelusuri dua barang bukti yang telah dijual oleh penadah. Sementara tiga barang bukti lainnya telah diserahkan ADR kepada petugas. Berdasarkan barang bukti yang diperoleh, pemilik rumah gadai tersebut dapat dijerat pasal 481 KUH Pidana Tentang Penadahan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Kalau untuk dia (penadah), pasal 481 masuk (bisa dikenakan, Red). Karena sudah berulang-ulang, kebiasaan, semua yang lima tempat kejadian (pencurian) itu (barang buktinya) dimasukan ke tempat ini (rumah gadai milik ADR). Jadi bisa masuk pasal 481, karena kebiasaan dia menerima barang dari hasil kejahatan,” jelas AKP Ipin Tasripin, S.H, M.Si.
Sementara pemilik rumah gadai, ADR, mengaku tidak mengetahui barang yang dibelinya dari AR merupakan barang curian. “Saya tidak tahu kalau itu barang hasil curian,” ungkap "ADR.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Cijeungjing mengamankan seorang pria karena telah mencuri sejumlah laptop milik teman dan saudaranya. Dia adalah AR, pria yang semula bekerja di salah satu toko elektronik di Ciamis.

ADR Jadi Tahanan Rumah

Sementara ini Polsek Cijeungjing tidak menahan ADR (61), pria yang ditetapkan sebagai tersangka penadah barang curian di Kertasari. Alasannya, yang bersangkutan sudah terlalu tua untuk tinggal di dalam tahanan. Dia menjadi tahanan rumah selama proses penyidikan berjalan.
“Untuk ADR kita tidak melakukan penahanan karena memang faktor usia. Pihak keluarga juga menjamin, tidak akan menyusahkan (penyidikan) dan (akan) proaktif,” ujar Kapolsek Cijeungjing AKP Ipin Tasripin saat dihubungi kemarin (10/5/2015).

Sebelumnya polisi menggeledah rumah gadai milik ADR pada Jumat (8/5/2015) lalu. penggeledahan itu untuk mencari lima laptop yang dicuri tersangka AR, pria yang ditangkap karena mencuri laptop teman dan saudaranya sendiri. Dari hasil penyidikan polisi, tersangka AR menjual barang curiannya tersebut ke rumah gadai milik ADR.

Di rumah gadai itu polisi menemukan tiga laptop yang belum terjual, sedangkan dua lainnya telah dijual oleh ADR kepada orang yang tidak dikenal. “Saat ini kita masih melakukan pencarian dua laptop yang sudah terjual kepada orang yang tidak dikenal,” ungkapnya.

Berdasarkan barang bukti yang didapat, Polsek Cijeungjing akhirnya menetapkan ADR sebagai tersangka dengan tuduhan menjadi penadah. Penetapan itu dianggap telah memenuhi unsur pasal 481 KUH Pidana. ADR diketahui telah berulang kali menerima barang hasil curian dari tersangka AR.

Dia menjelaskan penggeledahan minggu kemarin hanya untuk mencari barang bukti hasil curian tersangka AR. Adapun barang elektronik lain yang ada di rumah gadai itu, dianggap tidak memiliki keterkaitan dengan kasus yang ditangani. “Kita (hanya)melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian laptop dengan tersangka AR,” tandasnya.

Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Kusnadi Erisyadi, S.H, M.M mengimbau tukang servis dan penjual barang elektronik agar lebih berhati-hati membeli barang elektronik bekas. Terutama yang tidak dilengkapi surat-surat dan kemasan asli. Dikhawatirkan barang-barang tersebut adalah hasil tindak kejahatan.
“barang curian itu nanti akan menjadi barang bukti dan pembelinya bisa terjerat pasal penadah,” ucapnya. ( Ab@h**/Rdr ).

Jumat, 08 Mei 2015

100 Orang Personel Siap Amankan Kelulusan SMA

Polres Ciamis akan menyiagakan 100 orang personel untuk mengamankan kelulusan SMA yang tinggal seminggu lagi. Jumlah itu khusus untuk berjaga-jaga di wilayah kota, sedangkan pengamanan di pelosok diserahkan kepada masing-masing polsek.

Kabagops Polres Ciamis Kompol Sutisna mengatakan, pengamanan akan difokuskan pada pelajar yang melakukan konvoi sepeda motor, corat-coret dan pelajar yang berpenampilan seronok saat merayakan kelulusan. Polisi juga menjaga kemungkinan adanya pesta miras pelajar saat kelulusan nanti.

“Kami himbau kepada semua pelajar, alangkah baiknya kelulusan itu memanjatkan doa. Jangan sampai (ada) aksi hura-hura,” kata Sutisna saat ditemui di kantornya kemarin (7/5/2015).
Dia menjelaskan, setiap tindakan yang mengganggu ketertiban akan ditindak sesuai dengan kewenangan kepolisian. Polisi juga akan menggelar razia agar perayaan kelulusan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat umum.

Dia menyarankan para pelajar menyerahkan pakaian mereka kepada siswa yang membutuhkan daripada digunakan untuk corat-coret. “Saya sarankan kepada pelajar untuk menjaga kondusifitas saat kelulusan tanggal 15 (Mei) nanti,” jelasnya.

Dihubungi melalui telepon, anggota Komisi IV DPRD Ciamis Jaenal Arifin mengimbau meminta Dinas Pendidikan mengeluarkan imbauan kepada sekolah agar melakukan pengawasan kelulusan. Dia berharap kelulusan tidak dirayakan berlebihan dengan berbuat hal yang melanggar hukum dan norma-norma.


Salah satu yang paling sering terjadi saat kelulusan adalah aksi corat-coret. Baik coretan pada baju maupun sarana atau fasilitas umum.“Kegiatan itu (corat-coret, Red) saya rasa tidak ada azas manpfaatnya,” kata Jaenal. ( Ab@h**\isr ).

Kamis, 07 Mei 2015

Issu Baso celeng tidak terbukti..

Sejak satu minggu ke belakang, warga Ciamis dihebohkan isu bakso yang mengandung daging celeng milik Ucok. Warung bakso di Jalan Ahmad Yani itu dikabarkan menggunakan daging celeng dan tikus sebagai pembuatannya. Namun kabar tersebut dimentahkan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Disperindagkop) yang telah melakukan pengujian sampel bakso tiga hari ke belakang.

Diskoperindag menyatakan hasil pengujian itu negatif. Bakso Ucok tidak terbukti mengandung daging celeng maupun tikus. 
“Jadi itu hanya rumor saja. Kita wajib melindungi para pelaku usaha kecil. Kalau ada permasalahan ini tentunya mereka merugi, sehingga harus ada tindak lanjut untuk mencari kebenarannya. Supaya para UKM (usaha kecil menengah) di Ciamis terlindungi,” ujar Kasi Distribusi Barang dan Perlindungan Konsumen Teti Hermiati kemarin (6/5/2015).

Menurut Teti, isu bakso celeng awalnya berkembang di media sosial, pesan singkat serta dari mulut ke mulut. Karena isu tersebut dianggap meresahkan, Diskoperindag akhirnya turun tangan dan terjun langsung ke lapangan.

“Sesuai dengan tupoksi. Kami merasa (isu) ini cukup meresahkan konsumen. Kemarin Senin (4/5) kita melakukan pemeriksaan dan klarifikasi langsung ke (warung) bakso ucok. Lalu kita membawa sampel bakso dan daging mentah untuk diperiksa di laboratorium Dinas Kesehatan,” tuturnya.

Teti menjelaskan, daging yang digunakan Ucok untuk membuat bakso dibeli dari Pasar Manis. Hal itu diyakini setelah Indag melakukan penelusuran kepada pedagang daging langganan Ucok di pasar. Di pasar itu Ucok biasa membeli 20 sampai 30 kilogram daging sehari. 
“Semoga adanya hasil tes ini bisa kembali mengangkat omsetnya. Juga masyarakat tidak resah lagi,” jelas dia.
Sementara Sunarto alias mas Ucok, mengaku senang dengan hasil pengujian yang dikeluarkan Diskoperindag yang dikeluarkan secara tertulis. Hasil pengujian laboratorium menunjukkan bakso produksinya tidak mengandung daging celeng maupun tikus. “Alhamdulillah saya merasa senang,” katanya.

Ucok mengaku mendengar isu bakso celeng sewaktu dirinya tengah pulang ke Solo minggu lalu. Kabar itu dia dapat dari rekannya yang ada di Ciamis. “Saya kembali lebih cepat karena mendengar isu itu. Kalau tidak cepat buka (warung bakso), takutnya isu itu (disangka) memang ada. Padahal tidak,” ucapnya.

Setelah merebaknya isu bakso celeng, penjualan bakso Ucok turun hingga 50 persen. Hampir sebagian besar pelanggan bakso kabur dan belum kembali. Ucok berharap, hasil pengujian laboratorium yang dikeluarkan Diskoperindag dapat mengembalikan reputasinya dagangannya.

“Bagi saya ini kerugian yang cukup besar. Karena sebagai pedagang kecil seperti saya, sekecil apapun keuntungan, sangat berarti. Mudah-mudahan dengan adanya bukti ini usaha saya bisa kembali lancar,” harapnya.


Salah seorang pelanggan bakso Ucok, Ratna Suminar (18) mengaku tidak pernah takut mengonsumsi bakso buatan pria asal Solo itu. Dia tidak yakin bakso langganannya itu mengandung daging celeng dan tikus. 
“Menurut saya tidak mungkin di Ciamis ada bakso celeng, jadi saya tetap makan bakso di sini. Karena saya hobi makan bakso, terus dengan adanya kejelasan dari pemerintah dan laboratorium, saya menjadi lebih yakin lagi (tidak ada bakso celeng dan tikus),” tandasnya. (Ab@h**/Rdr ).

Rabu, 06 Mei 2015

Maling Laptop Diciduk Polisi

Salah seorang pemuda berinisial AR (28) diciduk Unit Reskrim Polsek Cijeungjing di rumahnya pada Senin (4/5/2015). Warga Dusun Sarayuda Desa Kertaharja Kecamatan Cijeungjing diduga telah melakukan pencurian alat elektronik berupa laptop lima kali. Dua unit laptop yang dicuri adalah milik tetangganya sendiri, sedangkan sisanya laptop milik toko tempat dia bekerja dan laptop temannya yang tinggal di Ciamis dan Tasikmalaya. Kini, tersangka meringkuk di sel tahanan Polsek Cijeungjing.

“Alhamdulillah kita berhasil mengamankan tersangka AR yang merupakan bekas (mantan) karyawan di salah satu toko elektronik di Ciamis. Setelah dilakukan pengembangan, ternyata dia mencuri di lima TKP (tempat kejadian perkara, Red),” ungkap Kapolsek Cijeungjing AKP Ipin Tasripin, S.H, M.Si  kemarin (5/5/2015).

Dia menjelaskan penangkapan AR berawal dari laporan pencurian laptop pada tanggal 2 Mei 2015. Sejumlah anggota kemudian diterjunkan untuk memulai penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dari masyarakat sampai akhirnya melakukan penangkapan. Dari hasil interogasi yang dilakukan, pelaku melakukan aksi dengan berpura-pura berkunjung ke rumah tetangga dan temannya. Karena sudah mengetahui situasi, pelaku kemudian mengambil laptop di rumah yang dikunjunginya itu.

“Tersangka kita kenakan pasal 362 junto 363 KUH Pidana Tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” jelasnya.
Kepada polisi, tersangka AR mengaku terpaksa mencuri laptop karena tidak punya uang untuk belanja kebutuhan sehari-hari. Upah dari pekerjaannya sebagai marketing di salah satu toko dirasa tidak cukup untuk biaya hidup. “Ya yang namanya kerja jadi marketing kalau mencapai target dapat gaji, kalau tidak ya tidak dapat gaji,” ucapnya.


Dari pengakuan tersangka, dari sejumlah laptop yang berhasil dia curi, dua diantaranya merupakan milik saudara sekaligus tetangganya sendiri. Bahkan, dia juga nekad mencuri laptop milik kakak kandungnya sendiri dengan alasan demi memenuhi kebutuhan. “Keseharian mereka (korban pencurian, Red) tahu. Jadi saya tahu situasi, lalu saya ambil laptopnya,” akunya. ( Ab@h**/Rdr )

Selasa, 05 Mei 2015

Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kabupaten Ciamis menggelar unjuk rasa

Puluhan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kabupaten Ciamis menggelar unjuk rasa di depan kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis kemarin (4/5/2015). Dalam orasinya mereka meminta pemerintah daerah menaikan standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 35 persen dari upah standar Rp 1.171.000 yang diberlakukan saat ini.

Ketua SBSI Kabupaten Ciamis Utuy Suyaman menyebut 45 persen perusahaan yang ada di Ciamis masih membayar upah dibawah UMK. “Segera tunaikan upah sesuai UMK, tangkap pengusaha yang membayar upah dibawah UMK dan tutup perusahaan yang membayar upah di bawah UMK,” katanya, saat orasi.

Selain UMK, mereka menuntut disediakan perumahan murah dan pendidikan gratis bagi anak-anak para buruh. Mereka juga meminta jaminan kesehatan tenaga kerja tidak dipersulit.

“Wujudkan dan dorong koperasi untuk kaum buruh, hapus buruh kontrak di Ciamis, hapus outsouching dan beri buruh hak cuti dan THR (tunjangan hari raya, Red) serta hak lain sepenuhnya,” cetus Utuy.

Dalam aksi peringatan hari buruh itu, masa menggelar aksi teatrikal di jalanan yang menceritakan penderitaan kaum buruh. Massa aksi selanjutnya diajak berdialog oleh wakil jajaran pemerintah yang diketuai Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis H Herdiat.

Herdiat mengakui saat ini ada selisih antara upah yang diterapkan dengan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp 50 ribu. UMK Ciamis saat ini sebesar Rp 1.171.000, sedangkan angka KHL yang dikeluarkan pemerintah Rp 1.230.000 per kepala keluarga.

“Kita akan kaji dan berkoordinasi dengan semua elemen, apa harus ditingkatkan (dinaikan, Red) atau ada pertimbangan lain. Karena kita juga mempertimbangkan perusahaan di Ciamis yang umumnya home industry, mungkin tidak akan mampu bila UMK tinggi. Kalau tidak mampu, tentunya bisa saja perusahaan yang tergolong UKM ini gulung tikar,” ungkap dia.

Menurutnya, dari tahun ke tahun UMK Kabupaten Ciamis terus mengalami peningkatan. Tahun 2013 UMK Ciamis hanya sekitar Rp 800 ribu dan ditahun 2014 naik menjadi Rp1.040.000. Tahun ini, upah kembali dinaikan menjadi Rp 1.171.000.

Soal tuntutan perumahan murah Herdiat mengaku akan melakukan dengan Kemenpera. Sedangkan program pendidikan gratis dan jaminan kesehatan, telah dianggarkan dalam APBD Ciamis.


“Untuk Koperasi seharusnya dari buruh sendiri, karena koperasi itu dari anggota oleh anggota untuk anggota. Sedangkan untuk THR, kita akan mengimbau kepada perusahaan untuk dapat memberikan THR. (karena) Pembangunan di Ciamis bukan hanya pro buruh saja tapi pro masyarakat,” tandasnya. ( Ab@h**/Rdr )

Senin, 04 Mei 2015

Jalan Lingkar Selatan Ciamis Rusak parah Jadi Kolam Ikan

Sejumlah anak di Dusun Panyingkiran Desa Panyingkiran Kecamatan Ciamis mengisi waktu liburan dengan acara ngobyag. Kegiatan yang identik dengan aktivitas menangkap ikan itu tidak dilakukan di kolam ikan melainkan di kubangan air yang menggenangi Jalan Lingkar Selatan yang rusak parah, Minggu (3/5/2015).

Sebelum diterjuni anak-anak, kubangan air lebih dulu ditanami 10 kilogram ikan lele. Aksi itu sengaja dilakukan warga setempat karena kesal jalan tersebut tak kunjung diperbaiki. Di musim hujan kedalaman air bisa mencapai lutut orang dewasa.

“Ini sebagai bentuk aksi demo (protes, Red). Daripada demo ke kota, harus urus-urus izin ke polisi, berapa orang yang harus dibawa, mending seperti ini. Mudah-mudahan terketuk hati (para pemimpin), karena jalan sudah mirip dengan kubangan tempat ikan lele,” ungkap Otong Edi (50) warga sekitar.

Menurutnya tingkat kerusakan di jalan lingkar sudah sangat parah. Tidak jarang pengendara sepeda motor terjatuh dalam kubangan ketika hujan turun. Kerusakan tersebut telah terjadi sejak dua tahun lalu. Penyebabnya, lalulintas kendaraan berat seperti truk yang setiap hari hilir mudik.

“Warga di sini juga berinisiatif patungan membeli batu kerikil untuk menambal jalan supaya kendaraan bisa lewat. Harapan kami supaya (jalan) segera diperbaiki, apalagi sebentar lagi puasa. Ini jalur alternative, pasti banyak kendaraan lewat sini. Kalau dibiarkan akan semakin rusak,” tandasnya.

Dihubungi melalui telepon, Kasi Jalan dan Jembatan Dinas Binamarga Kabupaten Ciamis Dadi Supiadi meminta warga bersabar. Menurutnya, perbaikan jalan lingkar sudah menjadi prioritas pemerintah Kabupaten Ciamis. “Saat ini masih dalam tahap lelang, di jadwal (lelang) sampai 29 Mei. Mudah-mudahan tidak sampai seminggu juga sudah beres,” katanya lebihlanjut.


Dia menjelaskan, perbaikan jalan lingkar rencananya akan dimulai bulan Juni, dengan pembangunan jalan sepanjang lima kilometer. Anggaran yang telah dialokasikan untuk perbaikan mencapai Rp 15 miliar. “Jalan lingkar sepanjang 17 kilometer akan kita perbaiki, tapi secara bertahap. Untuk tahun ini lima kilometer, tahun depannya akan terus dibangun,” tandasnya.( Ab@h**/Rdr ).

Jumat, 01 Mei 2015

Mutasi Pejabat Jajaran Polda Jabar

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen Mochamad Iriawan memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Direktur Binmas dan sembilan Kapolres, di Aula Muryono Mapolda Jabar, Rabu (29/4/2015).
Sertijab tersebut berda­sar­kan surat telegram Ka­polri Nomor : ST/­735/­­IV/­2015, Nomor : ST/­736/IV/­2015 dan Nomor : ST/­737/­­IV/­2015 tanggal 2 April 2015 tentang pemberhentian dari dan pengang­katan dalam jabatan di ling­kungan Polri.

“Direktur Binmas Polda Jabar, diserahterimakan da­ri Kombes Drs Erwin Cha­hara Rusmana kepada Kom­bes Dadang Su­hender yang sebelumnya menjabat Legal Draf­ter Utama Div­kum Polri,” kata Kapolda Jabar, dikatakan Erwin Cha­hara Rusmana men­jabat Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Ba­harkam Polri dalam rangka Diklat Pim Tk. I tahun 2015.

Kapolres Sukabumi diserahterimakan dari AKBP Asep Edi Suheri kepada AKBP Moha­mad Ridwan yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Ma­jene Polda Sulawesi Selatan.  “Asep Edi Suheri selanjutnya menjabat sebagai Wakil Polresta Bekasi Kota, Polda Metro Jaya,”.

Kapolres Cirebon Kota diserahterimakan dari AKBP Dani Kustoni kepada AKBP Eko Sulistyo Basuki yang sebelumnya menjabat Kasubdit I Dit Reskrimsus Polda Jabar.  “Dani Kustoni selanjutnya akan menjabat Wadir Res Nar­koba Polda Banten,” .

Kapolres Tasikmalaya Kota diserahterimakan dari AKBP Noffan Wid­ya­­yoko kepada AKBP Asep Sae­pudin yang sebelumnya menjabat Kapolres Banjar.  “Noffan Widyayoko selanjutnya akan menjabat sebagai Kasubbag Diktukbrig Bagkur­hanjardiktuk Rokurlum Lemdik­pol dan jabatan .

Kapolres Banjar akan dijabat oleh AKBP Novri Turangga E yang sebe­lumnya menjabat Kasubdit I Dit Res­krimum Polda Jabar,” tuturnya.
Selanjutnya, kata dia,

Kapol­res Bandung diserahterimakan dari AKBP Jamaludin kepada AKBP Erwin Kurniawan yang sebelumnya menjabat Kapolres Cimahi.
“Jamaludin akan menjabat sebagai Kasubbag Binsismet Bagbinfung Rorenmin Bahar­kam Polri.  

Kapolres Cimahi akan dijabat oleh AKBP Dedy Kusuma Bakti yang sebelumnya menjabat Kapolres Cianjur.

Ka­pol­res Cianjur pun dijabat oleh AKBP Asep Guntur Rahayu yang sebelumnya sebagai Kanit II Subdit IV Dit Tipidkor Bares­krim Polri,”.

Kapolres Bogor, kata dia, diserahterimakan dari AKBP Sonny Mulvianto Utomo kepada AKBP Suyudi Ario Seto yang sebelumnya menjabat Kapolres Maja­lengka.

Kapolres Majalengka dijabat oleh AKBP Yudhi Sulistian­to Wahid yang sebelumnya menjabat Kabag Binopsnal Dit Bin­mas Polda Maluku Utara.

Lebih lanjut Iriawan me­nga­takan bahwa sertijab merupakan hal biasa dalam tubuh Polri. “Jabatan Kapolres tersebut rata-rata merupakan promosi upaya naik satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Besar Polisi,” tuturnya seraya menambahkan seluruh jabatan Kapolres itu merupakan pilihan Mabes Polri dengan penilaian yang baik.

Ditemui seusai sertijab, AKBP Noffan Widyayoko mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Tasikmalaya Kota atas dukungan dan kerjasa­manya selama ini. “Atas nama pribadi dan keluarga, kami mengucapkan terimakasih kepada warga Tasikmalaya Kota. Semo­ga, suasana kondusif dan nyaman pun bisa tetap terwujud. Selamat bertugas kepada Kapol­res Tasikmalaya Kota yang baru,” katanya.

 Sementara AKBP Asep Sae­pudin mengatakan akan me­ngevaluasi tingkatan kerawanan seperti rawan kemacetan, curas dan lain-lainnya. ( Ab@h**/Kp ).