" Kejujuran,.. Integritas,.. Kerjasama,.. Hirarki, . . Loyalitas,... . . ."ds

Kamis, 25 Juni 2015

Puluhan Kembang Api Disita Polisi

Petugas gabungan dari Polres Ciamis dan Satpol PP menyita 20 biji kembang api ukuran satu meter dari kios milik Dadang Mulyana (42) di lingkungan terminal Ciamis kota. 
Produk tersebut diduga tidak tercantum pada draf surat izin penjualan kembang api untuk wilayah Ciamis, tapi tercantum pada surat izin yang dikeluarkan dari Mabes Polri. 
Namun setelah diperiksa, kemasan luar kembang api merek Raman Candle tersebut tidak mencantumkan kekuatan ledak per inci. Kekuatan per inci hanya terdapat pada kardus yakni 1.90 inci.
“Penyitaan ini hanya sementara saja, diamankan dulu sebanyak 20 biji. Nantinya akan dikonfirmasikan oleh Satuan Intel yang merekomendasikan izin kembang api tersebut. Karena rekomendasi dari kami itu tidak tercantum, (tapi) setelah dikoordinasikan ternyata memang ada. Tentunya kita akan kembalikan,” ujar Kabag Ops Polres Ciamis Kompol Sutisna usai operasi cipta kondisi rabu (24/6/2015).

Selain menyita kembang api di kios milik Ahmad petugas juga sempat menyisir petasan di sejumlah kios yang ada di Pasar Manis Ciamis. Surat izin penjualan petasan juga diperiksa satu persatu. Hasilnya petugas menemukan satu pack kembang api yang bentuknya mirip petasan.

Sebelumnya, petugas juga menyisir sejumlah penginapan dan tempat makan di sekitar wilayah kota. Operasi cipta kondisi itu untuk menjaring para pelaku asusila dan warung nakal yang nekad buka di siang hari. Namun dari hasil operasi tersebut tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan pihak hotel maupun tempat makan.


“Memang selama tujuh hari puasa ini, setelah kita pantau kondisi di Ciamis tetap kondusif. Tapi operasi ini akan terus kita lakukan secara berkesinambungan supaya kondisi tetap kondusif,” tandas Kompol Sutisna. ( Ab@h**/Rdr ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar