" Kejujuran,.. Integritas,.. Kerjasama,.. Hirarki, . . Loyalitas,... . . ."ds

Sabtu, 29 Maret 2014

Kades Sukanagara Ditahan

Kejaksaan Negeri Ciamis menetapkan MAH, kepala Desa Sukanagara Kecamatan Jatinagara Kabupaten Ciamis, sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana bantuan Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2013 sebesar Rp 115 juta kemarin (27/3).
Hari itu, kejaksaan menitipkan MAH di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ciamis. Sebelumnya, kejaksaan memeriksa oknum kepala desa yang menjabat sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Ciamis ini selama dua jam.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ciamis Candra Saptadji menuturkan kepala desa ditahan dengan alasan objektif dan subjektif. Alasan objektif adalah ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. Sedangkan alasan subjektifnya adalah kades ditakutkan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri.
Candra menjelaskan tersangka MAH diduga menggelapkan dana bantuan dari APBD Provinsi Jawa Barat tahun 2013 sebesar Rp 115 juta dari tatal dana bantuan sebesar Rp 300 juta. Jumlah kerugian negara tersebut berdasarkan perhitungan ahli, baik dari Bina Marga, Sumber Daya Air, Energi dan Sumber Daya Mineral maupun Inspektorat Kabupaten Ciamis.
Modus yang dilakukan tersangka, kata dia, menggunakan uang tersebut tidak sebagaimana peruntukannya dalam proposal. Awalnya, dana tersebut untuk pengerjaan tembok kirmir saluran air, tembok penahan tebing dan finishing tembok penahan tanah.
“Namun tidak dipergunakan semuanya untuk itu tapi sebesar Rp 115 juta digunakan untuk kepentingan lain, baik pribadi dan diberikan kepada orang-orang yang tidak ada kaitannya dengan program tersebut,” ungkapnya saat berada di ruangannya kemarin.
Kata dia, terungkapnya dugaan korupsi tersebut atas laporan masyarakat. Kejaksaan melakukan penyelidikan atas kasus tersebut selama satu bulan.
Candra juga menjelaskan terkait keterlibatan anggota dewan. Menurut dia, anggota dewan tersebut hanya memfasilitasi agar dana bantuan diterima Desa Sukanagara. “Sejauh ini tidak ada aliran dana ke anggota dewan, ini murni tanggung jawab kepala desa, sebagaimana ketentuan Gubernur Jawa Barat Nomor 5 tahun 2012. Jadi, penanggung jawab tertinggi dana bantuan provinsi adalah kepala desa,” urainya.
Kasi pidsus pun menerangkan dana bantuan provinsi sangat rentan diselewengkan sehingga tidak menutup kemungkinan dengan modus serupa dilakukan kepala desa lain. “Di Kabupaten Ciamis ini mungkin lebih dari 100 desa yang mendapat dana bantuan provinsi,” ucapnya.
Candra mengatakan kepala Desa Sukanagara akan dijerat Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Ketika dikonfirmasi melalui telepon, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Ciamis H Ahmad Hidayat alias Madmax membenarkan oknum kepala desa tersebut adalah sekretaris Apdesi kabupaten Ciamis. Dia mengaku kaget kades MAH dieksekusi Kejaksaan Negeri Ciamis. “Saya lagi di Pangandaran. Saya baru mengetahuinya. Insya Allah saya akan menengok ke lapas besok (hari ini, red),” katanya. (Ab@h=Radar)

Jumat, 28 Maret 2014

Polisi Tindak 2.500 Pelanggar

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Irjen Pol Drs Mochamad Iriawan SH MM MH menjelaskan selama massa kampanye, pelanggaran pemilu yang banyak terjadi di Jawa Barat antara lain kampanye melibatkan anak kecil, kampanye di luar jadwal dan pelanggaran lalu lintas saat konvoi.
Hingga saat ini, menurut kapolda, sebanyak 22 polres di seluruh Jawa Barat telah menindak 2.500 pelanggar lalu lintas. Pelanggar kebanyakan tidak tertib saat kampanye, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang.
“Kami akan terus melakukan penertiban dan mengimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas,” katanya kepada wartawan saat memantau kesiapan pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif 2014 di Kabupaten Ciamis Rabu (26/3).
Semetara untuk pelanggaran melibatkan anak kecil dan kampanye di luar jadwal, kata kapolda, diserahkan kepada Panwaslu.
Terkait dengan anggota kepolisian yang ikut politik praktis, jauh-jauh hari kapolda telah menyampaikan pengarahan kepada seluruh jajarannya, baik secara langsung maupun melalui video conference, bahwa polisi harus netral.
“Bila ditemukan polisi ikut politik praktis, maka sanksinya berat. Pidana pemilu diterapkan dan sanksi undang-undang kepolisian tentang profesi dan disiplin diterapkan. Kita akan lihat sejauhmana keterlibatannya. Tetapi sampai sejauh ini belum ditemukan polisi melakukan politik praktis,” bebernya.
Kapolda menuturkan kedatangannya ke Kabupaten Ciamis untuk mengecek sejauhmana kesiapan, baik pengamanan maupun hal lainnya. Kata dia, terkait dengan pelanggaran dalam pemilu sudah ada peraturannya, Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu. “Semua ada aturannya namun penanganannya ada di sentra gakumdu,” ungkapnya.
Untuk pengamanan pada 9 April 2014  ( hari H pencoblosan ) Polda jabar mempersiapkan 2/3 kekuatan dari jumlah  sebanyak 21.150 orang. Kapolda menilai Ciamis merupakan kabupaten yang kondusif dalam penyelenggaraan pemilu. Pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap pihak yang melakukan anarkis, bahkan sampai tembak di tempat. ( Ab@h=Radar)

Rabu, 26 Maret 2014

10.991,9 Hektare Lahan di Ciamis Dinyatakan Kritis

Kabupaten Ciamis merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi hutan terbesar di Jawa Barat. Demi menjaga kelestarian hutan, Pemerintah Kabupaten Ciamis harus melakukan penyeimbangan lahan hutan.
Hal itu disampaikan Kabid Rehabilitasi Lahan, Konservasi SDA dan Perkebunan, Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Ciamis, Ir. Cece, beberapa waktu lalu. Menurut Cece, dari total 27.420,95 hektare, tercatat sekitar 10.991,9 hektare lahan di Ciamis dinyatakan kritis.
Cece menuturkan, hal itu perlu segera disiasati. Tujuannya agar luas hutan kritis tersebut tidak semakin bertambah. Namun demikian, besarnya luas lahan kritis yang ada di Ciamis bukan berarti lahan tersebut gundul.
Sebab, lahan kritis merupakan lahan yang tidak dapat dimanfaatkan secara optimal karena mengalami proses kerusakan fisik, kimia, maupun biologi. Pada akhirnya, membahayakan fungsi hidrologi, orologi, produksi pertanian, pemukiman dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat.
”Maka dari itu, kami akan terus melakukan penyeimbangan lahan hutan,” ujarnya.
Sebagai bentuk perwujudannya, kata Cece, Dishutbun sepanjang 2013 hingga 2014, melakukan rehabilitasi hutan dan lahan. Di akhir 2013, tercatat kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan sudah mencapai 27.477 hektar, dengan jumlah pohon yang ditanam mencapai 7.047.900 batang.
“Dari total 7 juta pohon yang ditanam, sebagiannya merupakan hasil swadaya masyarakat,” ujarnya.
Cece menambahkan, lahan kritis juga sering disebut sebagai lahan marginal. Yaitu, lahan yang memiliki beberapa faktor pembatas, sehingga hanya sedikit tanaman yang mampu tumbuh. Faktor pembatas yang dimaksud, seperti faktor lingkungan pendukung pertumbuhan tanaman, semisal unsur hara, air, suhu, kelembaban dan yang lainnya.
”Jika salah satu faktor pembatas kurang tersedia, maka tumbuhan akan sulit hidup,” tegasnya.
Dia juga berharap, masyarakat bisa lebih memahami tentang pengelolaan hutan rakyat. Jangan sampai masyarakat malah melakukan penebangan secara habis-habisan dengan alasan tuntutan ekonomi.

”Ini memang dilematis. Satu sisi penebangan pohon di lahan sendiri merupakan hak pribadi. Tapi terkadang keberadaanya dibutuhkan untuk sumber mata air,” pungkasnya. (Ab@h=HR)

PENERIMAAN POLRI 2014

 


Selasa, 25 Maret 2014

Maling Gondol 12 Monitor

Sebanyak 12 monitor komputer di laboratorium komputer Madrasah Aliyah Al Hasan Desa Karangampel Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis digondol kawanan maling Senin (24/3) dini hari. Modem di ruang guru turut diembat.
Basir (50) penjaga Madrasah Aliyah Al Hasan menuturkan sekitar pukul 06.00 dirinya seperti biasa akan membuka kunci pintu seluruh ruangan. Saat akan membuka pintu laboraturium, dia melihat gembok pintu tralis dan kunci pintu ruangan rusak seperti dicongkel. Ketika membuka ruang komputer, kata dia, beberapa monitor hilang.
Dia menduga maling beraksi dini hari. “Terakhir saya mengontrol sekitar pukul 21.00. Selepas itu saya tidur. Tapi di sini biasanya sampai jam 12.00 ada yang ngeronda. Mungkin maling masuk lewat dari jam 12.00 malam,” ungkapnya kepada Radar di lokasi sekolah kemarin.
Basir menyatakan maling masuk ke ruang guru diduga melalui jendela belakang kantor karena terdapat bekas congkelan pada jendela ruang tersebut.
Mia Armila, kepala Madrasah Aliyah Al Hasan, mengatakan laboratorium biasa digunakan siswa MA Al Hasan dan MI Babakan. Di ruangan tersebut terdapat 23 unit monitor beserta CPU. Namun monitor yang dibawa maling hanya 12 unit. “Yang lainnya juga kemungkinan mau dibawa cuma tidak sempat, soalnya sudah berjejer tidak di tempatnya lagi,” ungkapnya.
Untuk sementara, kata dia, para siswa akan belajar dengan menggunakan monitor yang tersisa. “Mungkin satu komputer untuk beberapa orang sampai mendapat gantinya,” katanya. Mia menerangkan kerugian diperkirakan mencapai Rp 10 juta.

Pihak sekolah sudah melaporkan kasus ini ke Polsek Ciamis. Anggota Polsek Ciamis sudah datang ke sekolah dan memeriksa ruang laboratorium. (Ab@h=Rdr-Online.

Senin, 24 Maret 2014

WAKIL BUPATI CIAMIS LEPAS 34 KAFILAH KABUPATEN CIAMIS ..............

Wakil Bupati Ciamis H. Iing Syam Arifin Minggu (23/3) di Pendopo Kabupaten Ciamis  melepas 34 Kafilah Kabupaten Ciamis yang akan diikutsertakan dalam MTQ Ke XXXIII Tingkat Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Kuningan. Dalam laporannya Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis selaku Ketua LPTQ Kabupaten Ciamis Drs. H. Herdiat. S, MM menyampaikan, bahwa “MTQ Tingkat Provinsi Jawa Barat ke XXXIII yang diselenggarakan di Kabupaten Kuningan ini akan dimulai dari tanggal 24 sampai dengan 30 Maret 2014. Sedangkan utusan Kabupaten Ciamis yang diikutsertakan adalah 34 orang termasuk 10 orang diantaranya sebagai pelatih, official dan pendamping” dengan semboyang yang diusung yaitu “Datang Untuk Tandang, Pulang Membawa Kemenangan”.
Adapun cabang-cabang dalam MTQ ke XXXIII Tahun 2014 yang diikkuti oleh Kafilah Kabupaten Ciamis adalah: 2 orang untuk MTQ Murottal atau Tartil, 2 orang MTQ kanak-kanak, 2 orang MTQ remaja, 1 orang MTQ Cacat Netra, 2 orang MTQ Dewasa, 1 orang Qiro’ah Sab’ah, 2 orang MHQ 1 Juz dan tilawah, 2 orang MHQ 5 Juz dan tilawah, 2 orang MHQ 10 Juz, 2 orang MHQ 20 Juz, 3 orang MFQ dan 3 orang MSQ.
Kegiatan MTQ Ke XXXIII Tingkat Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Kuningan Tahun 2014 akan diawali dengan Pawai Ta’aruf peserta pada hari Senin (24/3) pagi, mengambil start di Bunderan Cijoho dan Finish di Taman Kota Kabupaten Kuningan. Upacara Pembukaan akan dilaksanakan di Islamic Center Kabupaten Kuningan pada hari yang sama pada pukul 19.00 WIB dalam rencananya akan dibuka oleh Gubernur Jawa Barat    H. Ahmad Heryawan.
Dalam laporannya H. Herdiat menyampaikan bahwa,”Target yang ingin dicapai oleh Kontingen Kafilah Kabupaten Ciamis adalah masuk dalam jajaran 10 besarari 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Selama kegiatan Kafilah Kabupaten Ciamis akan ditempatkan di Wisma Kabayan Jl. Sangkan Hurip Panawuan No. 133 Ciganda Mekar Kuningan.
Wakil Bupati Ciamis H. Iing Syam Arifin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para Kafilah dan seluruh jajaran LTPQ Kabupaten Ciamis atas kesiapannya mengikuti kegiatan MTQ Ke XXXIII Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2014 di Kabupaten Kuningan. Selanjutnya Wakil Bupati menegaskan bahwa,”MTQ merupakan salah satu kegiatan keagamaan yang sangat penting dalam upaya pemeliharaan dan peningkatan syiar Islam dalam memasyarakatkan dan membumikan Al-Quran, disamping sebagai upaya menciptakan generasi dan masyarakat Qur’ani, sehingga Al-Qur’an benar-benar membumi dalam kehidupan sehari-hari.

Masih dalam sambutannya, Wakil Bupati mengharapkan Kafilah Kabupaten Ciamis mampu berkompetisi dengan kafilah-kafilah asal kabupaten lain sehingga Kafilah Kabupaten Ciamis dapat mencapai target yang diharapkan sebagai upaya untuk mengharumkan nama Tatar Galuh Ciamis. Wabup menyampaikan, bahwa prestasi Kafilah Kabupaten Ciamis pernah mencapai prestasi yang membanggakan, yaitu dengan meeraih posisi ke 6 dari 26 peserta kabupaten/kota se-Jawa Barat pada MTQ ke XXXI tahun 2010 di Kota Depok.  Prestasi tersebut harus menjadi pendorong untuk memacu prestasi yang sebaik-baiknya pada pelaksanaan MTQ kali ini dengan bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja ikhlas demi meraih prestasi setinggi-tingginya.(Ab@h=Ciamis.

Sabtu, 22 Maret 2014

Soal Blangkar Maut, RSUD Ciamis ......

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ciamis, dr. Aceng Solahudin, MM, mengulas kembali soal meninggalnya Ari (15), warga Dusun Sukaharja, Desa Petirhilir, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Senin (17/3/2014).
Pada kesempatan itu, Aceng memberikan pernyataan, bahwa Ari menderita Pendarahan Intra Serebral (PIS). Pihaknya membantah, Ari meninggal gara-gara terjatuh dari blankar dorong, saat diantar oleh pegawai RSUD.
“Ari meninggal karena mengidap PIS, bukan gara-gara terjatuh dari blankar,” tandasnya.
Soal peristiwa yang terjadi di RSUD, Aceng tidak membantah, ketika dalam perjalanan dari IGD ke ruang mawar, tepatnya di belokan antara ruang Laboratorium dan Radiologi Ari terjatuh, setelah as roda blankar patah. Saat itu, kondisi lantai miring dan licin akibat genangan air hujan.
Sebelum kejadian, Ari mendapat perawatan dari petugas, dr. H. Denny Rahajono, Sp.S. Menurut diagnosa awal, saat itu ari mengalami penurunan kesadaran (somnolen), tensinya 110/ 80 mmhg, dan suhu 37 celcius. Ari juga dinyatakan menderita PIS.
Diakui Aceng, soal blankar memang menjadi keteledoran pihak RSUD dalam menjaga dan merawat aset (alat) milik rumah sakit. Namun begitu, pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan.

“Pihak keluarga pasien tidak menuntut apa pun atas kejadian itu. Namun, pihak keluarga meminta agar pelayanan RSUD lebih ditingkatkan lagi. Kami akan terus benahi pelayanan. Kejadian ini merupakan pembelajaran yang berharga,” pungkasnya. (Ab@h-HR)

Jumat, 21 Maret 2014

Aksi Mahasiswa Unigal Ciamis Terus Bergelora

Aksi demonstrasi mahasiswa Universitas Galuh (Unigal) Ciamis dalam sepekan ini terus bergelora. Pada serangkaian aksi pertama, mahasiswa mempersoalkan tentang manajemen Program Studi PJKR. Pada aksi itu, mahasiswa meminta Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan Rektor turun dari jabatan.
Kemudian, selang beberapa hari, mahasiswa kembali turun aksi, mempersoalkan Sistem Akademik (Siakad) Universitas Galuh. Dan Sabtu kemarin (15/3/2014), mahasiswa menggelar aksi cukup besar, mempersoalkan status kepengurusan Yayasan Pendidikan Galuh (YPG) Ciamis, atau yayasan yang menaungi Unigal.
Fuji Muhammad Riyadi, Koorlap Aksi dari Gerakan Mahasiswa Galuh Menggugat (GMGM), Sabtu (15/3/2014), mengungkapkan, bahwa di struktur pengurus dan pengawas YPG Ciamis telah terjadi kevakuman.
Akibat kondisi itu, kata Fuji, Rektor yang tidak dibatasi oleh kepengurusan YPG Ciamis, dengan arogansinya dituding mahasiswa telah membuat kekacauan di kampus Unigal. Menurut Fuji, Unigal dan YPG merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan, baik dari persepsi hukum ataupun sejarah.
Sebagai mahasiswa yang progresif dan revolusioner, lanjut Fuji, pihaknya berkewajiban untuk mengevaluasi dan memberikan dedikasi berupa sumbangsih pemikiran, menjaga keberadaan YPG agar berada dalam keseimbangan.
Fuji menjelaskan tuntutan mahasiswa pada aksi kali ini. Meminta pembentukan struktur YPG Ciamis (Pembina, Pengurus dan Pengawas) yang solid, memahami situasi Unigal sejak didirikan.
Kedua, mahasiswa menolak segala bentuk arogansi Solihin GP, yang berkapasitas sebagai Ketua Pembina. Pasalnya, Solihin GP dianggap telah melanggar AD/ ART YPG Ciamis, karena melakukan penunjukkan dan penetapan strukutur pembina, pengurus dan pengawas YPG secara sepihak.
Yang ketiga, mahasiswa meminta ketiga pendiri yang masih eksis berstatus pembina, menggelar rapat pembentukan struktural yayasan yang solid. Keempat, meminta semua pemegang jabatan struktural, Rektor Dekan, Kaprodi dan lainnya, diberhentikan dari jabatan bila tidak loyal dan koperatif berdasarkan konstitusi dan statuta.
“Ini agar eksistensi dan martabat yayasan tetap terjaga,” ujarnya.
Menanggapi persoalan yang terjadi di tubuh Yayasan Pendidikan Galuh (YPG) Ciamis, Tokoh Pemuda Ciamis, sekaligus Ketua Karang Taruna Kabupaten, Aris Firdaus, TS, menyayangkan salah satu aset pendidikan Kabupaten Ciamis ini diobok-obok oleh pihak luar.
“Kalau ingin jadi pahlawan, jadilah pejuang dulu. Jangan tiba-tiba jadi pahlawan tanpa perjuangan. YPG Ciamis sudah jelas pendirinya, jelas pula pejuangnya,” ungkapnya.
Aris menuturkan, Unigal merupakan aset daerah yang sangat besar. Unigal membawa nama baik daerah dari segi pendidikan. Saat ini sudah banyak lulusan dari Unigal tersebar di pelosok daerah.
“Jangan sampai YPG atau Unigal jadi korban orang-orang yang memiliki kepentingan,” tandasnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun HR, menyebutkan, pembentukan struktural kepengurusan YPG Ciamis yang baru, masih diperbincangkan. Namun sayang, sampai berita ini diturunkan, HR belum mendapat pernyataan resmi dari para pihak yang berkompeten. (Ab@h-HR)

Kamis, 20 Maret 2014

Kapolda: Tahun Depan, Polres Pangandaran Terbentuk

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Drs Mochamad Iriawan SH,MM,MH, mengungkapkan, pihaknya menergetkan tahun depan kantor Kepolisan Resort (Polres) Kabupaten Pangandaran sudah bisa terbentuk. Pihaknya pun saat ini sudah mempersiapkan perangkat anggota untuk ditempatkan di kabupaten terbungsu di Jawa Barat tersebut.
“Mudah-mudahan tahun 2015 sudah bisa berdiri Polres baru di sini. Untuk lahannya kita sudah siapkan sekitar 90 hektar,” ujar Kapolda, saat melakukan pemantauan keamanan menjelang pelaksanaan Pemilu 2014, di Lapangan Katapangdoyong, Desa Pangandaran, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Rabu (19/03/2014).
Kapolda juga meminta Pemkab Pangandaran agar membantu penambahan lahan sekitar 12 hektar untuk pembangunan kantor Polres, perumahan dan sarana lainnya. “ Kita butuh penambahan lahan sekitar 12 hektar. Dengan begitu, pemerintah daerah setempat pun perlu membantu untuk lancarnya proses pembentukan Polres Pangandaran, “ imbuhnya.
Kapolda menambahkan, pihaknya saat ini tinggal menempuh pengajuan permohonan ke Mabes Polri terkait pembentukan Polres baru di Pangandaran. “Seluruh syarat sudah ditempuh, termasuk persiapan perangkat anggota sudah kita siapkan. Sekarang tinggal pengajuan ke Kapolri saja, dengan memohon agar tahun 2015 pembentukan Polres Pangandaran bisa terealisasi,” ungkapnya.
Meski tahun 2015 mendatang Polres Pangandaran sudah bisa terbentuk, lanjut Kapolda, namun untuk pembangunan kantor Polres, tampaknya baru bisa terealisasi pada tahun 2016. “ Prosesnya tentunya bertahap. Yang pasti, kita akan berusaha secepatnya agar Polres Pangandaran bisa terbentuk,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Jabar saat melakukan pemantauan keamanan jelang Pemilu di Pangandaran didampingi Penjabat Bupati Pangandaran Dr. Drs. H Endjang Naffandy M.Si, Sekda Pangandaran Mahmud SH,MH, Kapolres Ciamis AKBP Whitnu Urip Laksana, Komandan Kodim 0613 Ciamis Letkol Rudy Jan Pribadi dan rombongan. (Ab@h=-HR)

Selasa, 18 Maret 2014

PENGGUNA NARKOBA LEBIH BAIK DIREHABILITASI DARIPADA DIPENJARA

CIAMIS,- Kondisi pengguna narkoba di Indonesia saat ini berjumlah 4 juta orang lebih, dan setiap tahunnya cenderung terus meningkat, upaya dalam menyelesaikan permasalahan narkoba di Indonesia sudah banyak dilakukan, terutama oleh para penegak hukum, namun sampai saat ini pengguna narkoba belum berkurang bahkan cenderung bertambah.
Menyikapi permasalahan dimaksud, di awal tahun 2014, BNN RI di tingkat pusat telah mencanangkan 2014 sebagai tahun penyelematan pengguna narkoba, sebagai langkah antisipasi untuk menekan jumlah pengguna narkoba bertempat di Lapangan Bhayangkara Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Minggu (26/1/2014). Acara tersebut dihadiri oleh Kapolri Jenderal Sutarman dan sejumlah pejabat Polri lainnya, Kepala BNN Anang Iskandar, Ketua DPD Irman Gusman, serta Ketua DPR, Marzuki Alie. Selain itu, acara juga dihadiri oleh sejumlah mahasiswa dan pelajar, komunitas ojek, LSM dan ormas anti narkoba, serta elemen masyarakat lainnya.
Selanjutnya BNN RI bekerjasama dengan Sekretariat Mahkumjakpol menyelenggarakan penandatanganan Peraturan Bersama terkait Penanganan Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, serta BNN di Istana Wakil Presiden, Selasa (11/3/2014). Peraturan bersama ini merupakan langkah kongkret bagi pemerintah dalam menekan jumlah pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
Perubahan besar terjadi pada orientasi penanganan pengguna Narkoba pada pasca ditandatanganinya Peraturan Bersama Ketua Mahkamah Agung, Menkumham, Menkes, Mensos, Jaksa Agung, Kapolri dan Kepala BNN dimana selama ini pengguna bermuara pada hukuman pidana penjara, kedepan pengguna Narkoba akan bermuara di tempat rehabilitasi, karena  hukuman bagi pengguna disepakati berupa pidana rehabilitasi.
Menindaklanjuti komitmen tersebut, BNN Kabupaten Ciamis sebagai lembaga vertikal di daerah, turut serta dalam mensosialisasikan arah kebijakan dalam program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) sebagai upaya menekan angka prevalensi pengguna narkoba di Indonesia pada umumnya dan di Kabupaten Ciamis pada khususnya dengan tema “Pengguna Narkoba lebih baik direhabilitasi daripada dipenjara”.
Sebagaimana disampaikan oleh Kepala BNN Kabupaten Ciamis drg. Engkan Iskandar MM., menyatakan bahwa “Pengguna narkoba memiliki sifat adiksi dengan tingkat relaps atau kambuh yang tinggi, mereka tidak dapat pulih dengan sendirinya, mereka orang yang sakit yang perlu disembuhkan. Hal inilah yang sering tidak dipahami oleh masyarakat, sehingga muncul sikap atau pandangan yang berbeda dari masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menyikapi para pengguna narkoba. Pandangan tersebut mengakibatkan timbulnya sudut pandang yang berbeda, disatu sisi ada yang berpendapat mengutamakan upaya penegakan hukum kepada pengguna narkoba agar mendapatkan efek jera, sedangkan disisi lain ada yang menginginkan rehabilitasi untuk mengurangi pasar, yang diasumsikan akan berpengaruh pada turunnya permintaan narkoba. Dari perbedaan pandangan tersebut, perlu mendapatkan perhatian kita bersama, agar kita dapat menyamakan persepsi terhadap bagaimana seharusnya memandang dan menangani pengguna narkoba. Mereka itu sudah kehilangan masa lalu dan masa kininya, jangan sampai mereka kehilangan masa depannya”. Tandas drg. Engkan Iskandar MM.

Makna dari penyelamatan pengguna narkoba adalah bentuk komitmen bersama untuk menyelamatkan pengguna narkoba yang saat ini masih bersembunyi dan mendorong serta meyakinkan mereka, keluarganya untuk melaporkan diri secara sukarela kepada institusi penerima wajib lapor (IPWL) agar memperoleh perawatan atau rehabilitasi, sehingga dapat menyongsong masa depan yang lebih baik dan tidak kambuh kembali. Hal ini sesuai dengan tujuan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 yang harus dipatuhi dan dijalankan bersama.( Ab@h=

Senin, 17 Maret 2014

MAHASISWA UNIGAL MENDEMO YAYASAN

Puluhan mahasiswa Universitas Galuh (Unigal) yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Galuh Menggugat (GMGM), Sabtu (15/3/2014) pagi melakukan aksi demo di depan kantor Yayasan Pendidikan Galuh Ciamis (YPGC). Mereka menuntut agar yayasan secepatnya membentuk struktur pengurus dan pengawas karena saat ini kepengurusan periode 2009-2014 telah berakhir.
Aksi demo sempat ricuh karena ada beberapa pendemo yang mela­kukan aksi bakar ban dan membawa benda tumpul ke depan kantor ya­ya­san. Karena terus berorasi dan me­layangkan beberapa tuntutan, mahasiswa akhirnya diterima oleh empat pembina Yayasan Pendidikan Galuh Ciamis antara lain Djuan Ahmad Ashari, Agun Gunanjar Sudarsa, Odjo Sudjaya Gazali dan Rachlan Wikarta.
Kordinator Aksi, Fuji Muhamad Rivaldi menegaskan Universitas Ga­luh atau Yayasan Pendidikan Galuh Ciamis (YPGC) adalah suatu kesatuan yang tidak dapat dipisah­kan baik secara persepsi hukum maupun persepsi sejarah. “Oleh karena itu apapun yang terjadi dengan eksistensi dan keberadaan YPGC, maka dari sebagai mahasiswa progresif-revolusioner berkewajiban untuk meng­evaluasi dan memberikan dedikasi berupa pemikiran untuk menjaga keberadaan YPGC agar tetap berada dalam keseimbangan,” tegasnya.
Namun demikian lanjut Fuji, realitas yang terjadi beberapa waktu terakhir terkait kevakuman struktur pengurus dan pengawas membuat manajerial Universitas Galuh menjadi kacau karena arogansi Rektor yang tidak dibatasi oleh kepengurusan YPGC. Oleh sebab itu pihaknya menuntut agar segera terbentuk suatu struktur YPGC (pembina, pengurus, pengawas) yang solid dan memahami situasi Unigal sejak didirikan agar tercipta kinerja yayasan yang solid sebagai penyelenggara universitas. “Kalau tidak maka kami akan mela­kukan aksi demo lebih besar lagi,” tegasnya.
Pihaknya juga menolak segala bentuk arogansi SGP yang berkapasitas sebagai ketua pembina dalam penunjukan dan penetapan struktur pembina, pengurus, pengawas yang telah melanggar anggaran dasar yang tercantum dalam akta notaris YPGC.
“Selain itu kami juga mendesak ketiga pendiri yang masih eksis yang berstatus pembina pada saat ini untuk mengadakan rapat pembentukan struktur yayasan yang solid dan mengetahui nilai sejarah pen­dirian Unigal sekaligus sebagai suatu penolakan resmi akan arogansi Ke­tua Pembina,” ujarnya.
Mahasiswa juga berharap agar semua orang yang diberikan amanah jabatan struktural dilingkungan Uni­versitas baik rektor, dekan, Ka­prodi, dan jabatan struktural lainnya, yang tidak loyal dan kooperatif berda­sarkan konstitusi YPGC untuk diberhentikan agar eksistensi dan martabat YPGC tetap terjaga baik di dalam maupun diluar civitas aka­demika.
Menaggapi hal tersebut Anggota Pembina YPGC Agun Gunanjar Su­darsa menyatakan setelah periode kepengurusan yayasan berakhir ma­ka pembina harus melakukan rapat untuk menetapkan kepungurusan yayasan yang baru.
Agun mengaku selepas dia mendapat kesempatan menjadi anggota pembina yayasan maka otomatis dirinya terlibat secara langsung dengan mekanisme yang selama ini berjalan di yayasan.

Dia menuturkan semua pembina sudah mengikuti rapat di Bandung beberapa waktu lalu dan sepakat saudara Deden Ruchlia ditunjuk menjadi calon ketua yayasan. “Penunjukan ter­sebut berdasarkan pertimbangan tertentu dan diberi mandat penuh untuk menentukan pengurusnya. Namun yang menjadi persoalan kepengurusan yayasan yang diajukan Deden belum disetujui oleh pembina,” jelasnya.(Ab@ah=KP-Online

Jumat, 14 Maret 2014

PELAYANAN RSU CIAMIS MENGECEWAKAN

Terkait meninggalnya Ari (13) pasien Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ciamis yang terjatuh akibat roda blankar patah belum lama ini saat mau di bawa ke ruangan, Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis H Herdiat telah memanggil Direktur RSUD?Ciamis.
Tujuan pemanggilan untuk meminta klarifikasi sekaligus untuk evaluasi. Namun sampai saat ini dengan alasan sakit, direktur belum memenuhi panggilan Sekda.
Sekretaris Derah Kabupaten Ciamis H. Herdiat ketika ditemui “KP” seusai menghadiri acara pelantikan kepala Desa di Pendopo, Rabu (12/3/2014), mengata­kan terkait dengan meninggalnya pasien bernama Ari, yang terjatuh dari blankar akibat rodanya patah, pihaknya telah mela­kukan peneguran terhadap direktur dan beberapa pegawai RSUD Ciamis.
Bahkan kata Herdiat pihaknya juga sudah memanggil beberapa pegawai dan Direktur RSUD Cia­mis dr. H. Aceng. Namun sampai sekarang ini, direktur belum memenuhi panggilannya.
Herdiat mengatakan, saat memanggil beberapa pegawai pihaknya juga sudah memintai keterangan terkait dengan kasus Ari.
“Dalam pemanggilan tersebut saya sudah meminta kete­rangan dari beberapa pegawai RSUD tersebut, hanya saja direktur RSUD belum memenuhi panggilan kami karena alasan sakit. Tapi kami akan mela­kukan pemanggilan lagi,” kata Herdiat.
Herdiat mengaku, sangat menyayangkan sekali dengan musibah yang terjadi di RSUD Ciamis. Penyebabnya diduga akibat kurang pemeliharaan dan kontrol dari manajemen RSUD terhadap alat-alat medis yang digunakan, termasuk blankar.
“Setidaknya kalau ada perawatan yang baik dan kontrol yang jelas, blankar yang sudah tua usianya tidak akan digunakan, mungkin tidak akan terjadi hal seperti itu,” ujarnya.
Kemudian ditambahkan Her­­diat, dirinya juga melihat dan mendengar dari laporan ma­syarakat yang kurang puas dengan palayanan RSUD Cia­mis.
Dengan alasan itu, ia meminta agar manajemen RSUD Ciamis diperbaiki dan di per­kuat, karena dengan itu pela­yanan akan maksimal.
“Mengganti direktur merupakan salah satu upaya untuk melakukan perbaikan-perbaikan manajemen RSUD Cia­mis, terutama pelayanannya,” ucap Herdiat.
Kemudian menurut Herdiat, mengenai alat-alat kesehatan pihaknya akan melakukan pemeriksaan.
Jika menemukan alat-alat yang sudah tidak layak pakai tidak usah digunakan lagi. Bahkan kata Herdiat jika diperlukan maka alat-alat kesehatan akan dianggarkan lagi tahun ini.
“Jika memang dibutuhkan maka kami akan melakukan pengadaan kembali untuk alat-alat medis di RSUD Ciamis,” ujar.
Herdiat juga mengaku, sudah sering melakukan imbauan kepada petugas dan pegawai rumah sakit untuk membe­rikan pelayanan prima, mu­rah, mudah dan ramah.

“Saya berharap dengan pe­layanan yang prima, mudah, murah dan ramah maka kejadian serupa tidak terulang kembali,” ucapnya. (Ab@H=

Senin, 10 Maret 2014

TUJUH RUMAH TERANCAM LONGSOR

Tujuh rumah milik warga di Dusun Parungsari Rt 32 Rw 12 Desa Rawa Keca­matan Lumbung Ka­bupaten Ciamis, terancam ter­seret longsor. Tebing yang berada di blok dusun tersebut longsor.
Tebing yang longsor setinggi 100 meter dan lebar 50 meter tersebut, terjadi pada Sabtu ( 8/3/2014) sekitar pukul 3.00 dini hari. Bahkan kini tanah di sekitar lokasi mengalami retak sepanjang 150 meter dan lebar 20 cm.
Menurut Kepala Desa Rawa Memed, bencana tanah longsor itu terjadi di lima dusun, yakni di Dusun Bojongraas, Rawa Dua, Parungsari, Bojong dan di Dusun Sukamulya.
Dari lima lokasi tersebut paling berbahaya dan bisa mengancam keselamatan jiwa, longsor yang terjadi di Dusun Parungsari. Bongkahan tebing longsor me­nimbun sawah dan kolam milik warga serta bangunan MI.
Longsor terjadi diduga karena pada malam harinya di wilayah tersebut terus menerus diguyur hujan deras berjam-jam.
“Kami sudah melakukan eva­kuasi terhadap tujuh keluarga yang rumahnya akan terancam terbawa longsor. Kalau tidak diungsikan apabila turun hujan di­kawatirkan akan terjadi lagi longsor susulan,” ujarnya.
Hal itu terjadi karena tanah di sekitar lokasi, sudah terjadi retakan yang cukup panjang. Se­hingga kalau hujan air akan masuk ke celah-celah tanah tersebut sehingga akan terjadi longsor susulan.
Sementara itu, camat Lumbung, Nandang, mengatakan pascaterjadi bencana tanah longsor, dirinya bersama dengan staf kecamatan langsung melakukan pemantauan ke lapangan.
Dari hasil pemantauan, ditemukan ada beberapa rumah yang terancam tanah longsor. Ia juga melihat bogkahan tanah longsor telah menimbun ratusan herktar kolam dan ratusan bata sawah milik warga.
Akibat bencana longsor tersebut ada tujuh rumah warga di Dusun Parungsari Desa Rawa terancam terbawa longsor. Sehingga harus secepatnya dievakuasi ke lokasi yang lebih aman.
Sementara di Desa Sadewata selain longsoran menmbun sawah dan kolam, juga telah menimbun rumah milik warga.
Dalam bencana longsor tersebut tak ada korban jiwa. Namun kerugian belum bisa dipastikan. “Al­hamdulillah dalam bencana itu tak ada korban jiwa, hanya mengakibatkan koban materi. Tapi berapa kerugiannya belum bisa memastikan,” ujarnya.

Kejadian bencan alongsor tersebut kata Nadang telah dilaporkan ke Bupati melalui dinas terkait, “ tandasnya.(Ab@h=KP-Online.

Jumat, 07 Maret 2014

Satpam Karaoke Ditembak

Seorang petugas satpam Reyhans Karaoke ditembak Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya karena melawan saat ditangkap kemarin (5/3) pukul 14.07. Pria berinisial San (33) ini mengalami luka di pundak. Dia kini dirawat di RSUD dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya.
Menurut Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Sandy Budiman, San alias Tupai ditembak anggotanya karena melawan petugas.
Sebelumnya, kata putra AKBP (Pur) Yono Kusyono ini, anggotanya telah memberikan tembakan peringatan. “Terus kita tembak karena sudah membahayakan petugas yang akan melakukan penangkapan,” ujarnya kemarin di RSUD dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya.
Tupai ditangkap Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota di rumahnya di Nusawangi Kelurahan Nagarawangi Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya.
Dari Tupai, kata Sandy, pihaknya mendapatkan barang bukti satu paket sabu-sabu. Namun polisi belum menyimpulkan status pria 33 tahun itu pengedar atau pemakai.
Meski demikian, hasil pengembangan polisi dari penangkapan-penangkapan sebelumnya, Tupai memiliki keterkaitan dengan dua pria yang ditangkap sebelumnya, As (44) alias Toke, warga Nagrog, Mangkubumi dan UBI (33), warga Perum Kota Baru Kecamatan Cibereum Kota Tasikmalaya.
“Dari pengembangan kemarin, jadi saling terkait. Si As (mendapatkan) dari si U (BI). Setelah kita tanya kita pancing dapat barang darimana dari yang jelas dari si S(an) (atau Tupai) ini,” ujar kasat.
As dan UBI, kata kasat, ditangkap pada Selasa (4/3). As menjadi yang pertama ditangkap. Setelah dites urine, hasilnya As positif mengonsumsi narkoba.
Saat polisi sedang memeriksa As, datang UJB —mendatangi temannya itu. Setelah itu, anggota Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota mengetes urine UJB. Hasilnya, sama-sama positif.
Kemudian polisi mengeledah mobil UJB hingga ditemukan satu kantung sabu-sabu.
Total barang bukti sabu yang disita polisi dari tiga orang itu, terangnya, ada dua kantung sabu seberat 2,4 gram.
Analisis Sandy, besar kemungkinan ada bandar besar di atas mata rantai tersebut. “Kemungkinan di atasnya ada lagi. Insya Allah kita kembangkan lagi,” janjinya.
Lalu darimana sabu-dabu tersebut? Kata Sandy, pengakuan tersangka bahwa barang haram itu diperoleh dari Jakarta. “Tapi belum dapat kita pastikan karena kita harus melakukan pemeriksaan dan pengembangan terlebih dahulu,” tandasnya.
Kata Sandy, sementara ini para tersangka diancam pasal 112 dan 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. “Ancaman hukuman penjara lima sampai dengan 20 tahun (penjara),” ujarnya.
Sandy pun mengiyakan saat ditanya seputar pekerjaan Tupai yang sehari-harinya menjadi satpam di karaoke. “Ya (dia satpam, red),” ujarnya.
Dalam kesempatan berbeda, warga Nagarawangi yang enggan disebutkan namanya mengatakan saa polisi menangkap Tupai, terdengar suara seperti barang pecah. “Tahu-tahu ada orang yang berguling-guling dan ternyata anak itu (Tupai),” ujarnya.
Menurut dia, San memang benar warga Nagarawangi. Kesehariannya, kata dia, San dikenal baik.

Sementara itu saat Radar mengkonfirmasi seputar San, Sekretaris Asosiasi Pengusaha Karaoke Junaedi sampai tadi malam belum memberikan jawaban. (Ab@h=KP-Online.

RATUSAN RUMAH RUSAK.....Disapu Angin dan Hujan Deras

Hujan deras disertai angin kencang yang terjadi di wi­layah Kecamatan Cipa­ku Ka­bu­paten Ciamis, yang terjadi Rabu ( 5/3/2014) sekitar pukul 16.00 WIB, mengakibatkan sebanyak 105 rumah milik warga mengalami rusak cukup parah setelah tertimpa po­hon yang tumbang.
Dari 105 rumah yang rusak tersebut, di antaranya terjadi di Desa Jalatrang sebanyak 3 rumah, Desa Selamanik 29 rumah ditambah 1 mushola dan 1 pabrik heuler, Desa Buniseuri 1 rumah, Desa Selacai sebanyak 69 rumah dan Desa Pusakasari 1 rumah.
Hadi (56) salah seorang korban orang warga Dusun Cimanggu Desa Jalatrang mengatakan saat peritistiwa terjadi dirinya sedang membetulkan talang air yang mampet untuk ke kolam yang berada dibelakang rumah. Sedangkan istrinya masih berada di warung.
Menurut Hadi, peristiwa angin puting beliung yang disertai hujan deras terjadi selama kurang lebih 1 jam.
Waktu itu angin berputar kencang datang dari bawah dari arah bagian timur lalu mendorong ke atas sehingga membuat puluhan pohon tumbang bahkan banyak yang terbawa terbang hingga beberapa meter,“ jelasnya.
Hal yang sama dialami Ojoh ( 60) warga Dusun Cikananga Desa Selamanik, dalam peristiwa itu, ia sedang berada di dalam rumah sendirian. Namun ia berhasil menyelamatkan diri.
“Waktos kajantenan bumi ka tinggang tangkal kai, abi nuju ngaringkuk dina korsi bari ningalikeun angina di luar anu sakitu ageungna, teulami kadangngu aya sora pak dorokdok ti palih pengkereun bumi, abi langsung lumpat ka luar, teu lami ti harita bumi abdi langsung ambruk dibagian tengah sareng bagian kamar dugi keun ka kasur sareng sagala rupi anu aya di bumi oge jalibergeg, tos lir ari lomari mah parotong, “ jelasnya.
Sementara itu, Camat Cipaku, Wawan Setiawan, mengatakan pascaterjadi bencana angin puting beliung, dirinyabersama dengan staf kecamatan langsung terjun ke lapangan untuk melihat kondisi rumah warga yang terkena musibah.
Kebetulan saat itu, aliran listrik di wilayah Kecamatan Cipaku mengalami padam selama sembilan jam karena ada satu tiang listrik di wilayah Desa Selamanik patah tertimpa pohon.
Hasil dari pemantauan, akibat musibah angin puting beliung itu, 105 rumah warga di 5 desa yang mengalami rusak berat dan sedang.
Kejadian itu kata Wawan semua sudah dilaporkan ke Bupati melalui Dinas BPBD dan Dinas Sosial.

“Kami langsug mengintruksikan kepada warga untuk membereskan kayu-kayu pohon yang tumbang ke rumah. Agar tidak ada korban serupa kami mengimbau kepada warga segera menebang pohon yang berdekatan dengan rumah,” tandasnya.(Ab@h=KP=Online..

Kamis, 06 Maret 2014

RSUD Ciamis Dituding Lalai Tangani Pasien......

Ari (13), pasien asal Desa Petir, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, akhirnya meninggal dunia di RS Permata Bunda, Selasa (4/3/2014) sekitar pukul 5 pagi. Remaja tanggung ini terpaksa dipindah dari RSUD Ciamis ke RS Permata Bunda gara-gara masalah pelayanan.
Aay Zaelani (32), kerabat korban, Selasa (4/3/2014), mengatakan, awalnya Ari terjangkit sakit flu dan batuk parah, ditambah mengalami gangguan saraf. Saat itu, setelah mendapat perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Ciamis, Ari akan dibawa ke ruang inap.
Di tengah perjalanan, ketika petugas membawa Ari menggunakan blankar dorong, tiba-tiba roda lepas, Ari pun terjatuh. Ari pun jatuh tersungkur, bagian mukanya membentur lantai dengan keras.
Setelah kejadian itu, kata Aay, petugas melanjutkan kembali membawa Ari menuju ke kamar inap. Saat itu, Ari terlihat masih mengalami kesakitan. Karena merasa tidak mendapat perawatan maksimal, tengah malam keluarga memutuskan membawa Ari ke rumah sakit Permata Bunda.
Kaget bukan kepalang, setelah didiagnosa petugas di RS Permata Bunda, Ari dinyatakan mengalami pecah pembuluh darah. Padahal, saat didaftarkan ke RSUD, Ari hanya menderita sakit flu dan batuk.
Saat itu, keluarga menyimpulkan apa yang terjadi pada Ari, disebabkan pasca terjatuh di lantai saat didorong petugas RSUD Ciamis. Ari mendapat perawatan selama lima hari di RS Permata Bunda.
Namun takdir berkata lain, Ari dipanggil lebih dulu oleh Sang Maha Pencipta. ”Kami tidak akan menuntut apa-apa, kami hanya  meminta RSUD memperbaiki sisi pelayanan, agar peristiwa serupa tidak terulang dan memperburuk citra RSUD,” tuturnya.
Petugas RS Permata Bunda, Nani, Selasa (4/3/2014), membenarkan, pihaknya menerima pasien pindahan dari RSUD Ciamis, atas nama Ari, warga Desa Petir, Kecamatan Baregbeg, yang meninggal pada Selasa pagi.
“Benar ada yang pindah rawat dari RSUD kesini. Kami tidak tahu alasan pasien tersebut pidah kesini,” ungkapnya. Ketika ditanya soal hasil diagnosa penyakit yang diderita Ari, Nani mengaku tidak berwenang menyebutkannya. Menurut dia, kewenangan itu ada pada Dokter yang langsung merawat Ari. (Ab@h=/Koran-HR)


Rabu, 05 Maret 2014

BAYI TANPA ANUS BUTUH BANTUAN

Nasib naas menimpa Febi, bayi yang baru berusia lima hari putra pasangan suami istri Atang ( 39) dan Ela Nurlaela ( 35), warga Dusun Ci­mamut RT 15 RW 04 Desa Mekar­jadi Kec. Sadananya Kab. Cia­mis, tidak memiliki anus.
Febi sempat dibawa ke RSUD Ciamis, tapi karena tak ada biaya terpaksa dibawa pulang lagi. Padahal anaknya harus secepatnya menda­patkan pertolongan medis untuk dibuatkan lubang pembuangan air besar.
Melihat kondisi anaknya, Atang hanya pasrah. Karena selain tak memiliki biaya, ia juga tak memiliki kartu BPJS. Sementara kondisi bayi, makin memprihatinkan. Perutnya semakin hari terus membesar.
Ibu kandung Febi, Ela Nurlela mengatakan saat melakukan persalinan di bidan desa setempat. Namun karena melihat kondisi bayi tidak memiliki lubang anus, bidan pun merujuknya agar dibawa ke RSUD Ciamis.
Ia bersama suaminya pun membawa anaknya ke RSUD Ciamis. Tapi anenhnya selama di RSUD Ciamis bayi tersebut tidak mendapatkan penanganan dari tim medis.
Pihak RUSD Ciamis malah menyarankan agar dibawa ke RS Permata Bunda Ciamis atau ke RSHS Ban­dung serta harus menyediakan uang sebanyak Rp 13 juta untuk biaya ope­rasi pembuatan saluran anus.
Mendengar saran tersebut, Ela bukannya membawa ke RS Permata Bunda, tapi langsung dibawa pulang lag ke rumahnya karena tidak memiliki uang hingga belasan juta.
“Kami memilih untuk pulang, jangankan untuk biaya sebesar itu, untuk makan sehari-hari juga sudah sulit,” keluhnya.
Sampai saat ini, ia belum bisa mengobatkan anaknya ke RSHS Ban­dung karena belum mendapatkan uang sesuai yang dibutuhkan.
“Kami tak punya apa-apa. Rumah panggung 3 x 7 juga num­pang di tanah orang lain. Sedangkan kondisi anaknya semakin parah, perut terus makin membuncit, karena tak bisa buang air besar,”ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dusun Cimamut, Karyo, mengaku sudah melakukan koordinasi dengan kepala desa setempat.“Terus terang kami merasa kebingungan untuk menolong warga kami ini, harus kemana mencari bantuan. Kami berharap ada uluran tangan dari pemerintah dan para dermawan untuk menolongnya,” ucapnya. (Ab@h=KPri-onine)

Selasa, 04 Maret 2014

Rumah Warga di Pamarican Ciamis Terbakar..........

Diduga akibat hubungan pendek arus listrik, sebuah rumah di Ciamis Jawa Barat, tepatnya di blok rel, RT 8 RW 2, Desa Sukajadi, Kecamatan Pamarican, ludes terbakar, Minggu (02/03/2014) malam. Karena lokasi di pemukiman padat penduduk serta pemadam telat datang, warga sempat panik saat berusaha memadamkan api. Untungnya, peristiwa itu tidak menimbulkan korban. Hanya saja, kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Rumah itu milik Coyo, warga Sukajadi. Kebakaran rumah terjadi pada hari Minggu malam. Saat itu, warga yang panik mencoba berjibaku memadamkan api dengan alat dan air seadanya.
Akibat angin besar dan banyak barang yang mudah terbakar, api sulit dikendalikan hingga terus menjalar ke seluruh bangunan rumah. Menurut keterangan warga, api pertama kali terlihat dari arah belakang rumah yang kosong dan ditinggal pergi pemiliknya. 
Warga menduga, api dipicu oleh hubungan arus pendek konsleting listrik di bagian dapur rumah Coyo. Api semakin membesar setelah selang tabung gas isi 3 kilogram terbakar, yang akhirnya tabung gas meledak. Meski sudah berusaha keras, namun seluruh barang dan rumah Coyo tidak bisa diselamatkan dan hangus terbakar.
Mustahudin, saksi mata, mengatakan, secara tidak sengaja dia melihat api sudah membesar. Dia pun kemudian melaporkan peristiwa itu ke warga lainnya. “Saat itu kebetulan saya mau perg ke warung,” ungkapnya. (Ab@h=/HR-Online)

Senin, 03 Maret 2014

SOPIR ANGKOT MENINGGAL

Seorang warga Dusun Ci­lengkong, Desa Neglasari, Kec Banjar DH (33), diduga menjadi korban setelah minum op­losan alkohol murni 75 persen yang dicampur minuman berenergi, Sabtu (1/3/2014). Nyawa duda beranak satu yang sebelumnya berprofesi jadi sopir angkot ini tak tertolong lagi meski sempat ditangani petugas medis di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSU Banjar sekitar 12 jam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun “KP”, korban mengalami gonjangan jiwa yang cukup kuat menyusul ba­nyaknya permasalahan yang dialami dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu diantaranya yakni diberhentikan jadi sopir angkot. Kapolsek Banjar, Ko­mpol. Suwignyo melalui Panit I Rekrim Polsek Banjar, Aipda Nur Roozi mengatakan, korban diduga meninggal dunia itu akibat over dosis setelah minum oplosan alkohol murni pencuci luka yang minuman energi.

“Diduga yang minum oplosan itu hanya sendiri saja. Kendati itu, kami terus melakukan pengawasan per­kembangan kasus tersebut,” kata Aipda Nur Rozi, Minggu (2/3/2014). Berdasarkan kete­rangan dokter Jaga, dr.Marisa, korban meninggal dunia akibat minum alkohol murni. Pihak keluarga korban menyatakan sudah menerima permasalahan tersebut sebagai takdir. (Ab@h=KP-Online

Minggu, 02 Maret 2014

Di Panawangan Ciamis 27 Rumah Terancam Longsor,

Sedikitnya 27 kepala keluarga (KK) di Desa Mekarbuana, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat direlokasi ke tempat aman. Pasalnya, 27 unit rumah di wilayah itu masuk kategori rawan longsor.  
Kaur Keuangan Desa Mekarbuana, Rahman, pekan lalu, mengatakan, sementara ini baru 27  kepala keluarga telah diungsikan ke tempat yang lebih aman. Lokasinya masih di wilayah Desa Mekarbuana.
Ke 27 unit rumah itu berada di tiga dusun, meliputi Dusun Cogrek, Dusun Kalapa, dan Dusun Cimanem. Dia menuturkan, bencana longsor di wilayanya merupakan ancama serius yang perlu segera ditangani.
Selain upaya relokasi, kata Rahman, pihak desa juga melakukan perbaikan pada sejumlah saluran air. Hal itu sengaja dilakukan, sebab pada pekan lalu, musibah longsor terjadi di wilayah tersebut. Akses jalan pun tertimbun longsoran tanah.
Rabu minggu lalu, bencana longsor menimpa Dusun Cipeuteuy, Desa Girilaya, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis. Akibat musibah longsor itu, satu rumah rata dengan tanah, dua lainnya terancam.
Onoh Sukanah (34), korban longsor yang rumahnya ambruk, asal Dusun Cipeuteuy, mengungkapkan, saat itu Rabu (19/2/2014), sekitar pukul 19.00 WIB, hujan deras mengguyur kampungnya.
Karena hujan kala itu berlangsung lama, kata Onoh, tanpa diduga, tanah di sekitar rumah bergerak, dan akhirnya rumah miliknya ambruk. Dia dan keluarga akhirnya mengungsi ke rumah kerabat.
Senada dengan itu, Suharya (65), warga Dusun Peuteuy RT 06 RW 03, menambahkan, posisi  tanah yang ditempati tiga keluarga, keberadaannya labil. Ketiga rumah itu berada tepat di sisi tebing. Ketinggian tebing mencapai 20 meter, dengan panjang 50 meter.
“Selama ini yang saya tahu, sudah tiga kali terjadi longsor di Desa Girilaya. Beberapa waktu lalu, pernah ada bantuan. Namun, Dusun Cipeuteuy tidak mendapatkannya,” katanya.
Kepala Dusun Cipeuteuy, Muhtar Saputra, sebelum peristiwa longsor terjadi, petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis, sempat mengecek tanah labil di sejumlah wilayah di Panawangan, namun Dusun Cipeuteuy saat itu tidak terdeteksi.
Di tempat terpisah, Kasie Pemerintahan Kecamatan Panawangan, Kosasih, SIP,.M.SI, mengungkapkan, seluruh kejadian yang disebabkan akibat longsor sudah disampaikan ke BPBD, kemudian ditindaklanjuti pada hari Jum’at sore, oleh Kasie Trantib dan Ekbang.Menurut Kosasih, meski tidak ada korban jiwa, pihaknya tetap menghimbau warga yang tinggal di kawasan rawan longsor untuk meningkatkan kewaspadaan, terlebih ketika curah hujan meningkat. (Ab@h=/Koran-HR)