" Kejujuran,.. Integritas,.. Kerjasama,.. Hirarki, . . Loyalitas,... . . ."ds

Senin, 29 Desember 2014

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Jalan

Sesosok mayat perempuan tanpa identitas ditemukan warga di Dusun Tamansari, RT 12 RW 04, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin pagi (29/12/2014). Mayat perempuan itu tergeletak di pinggir jalan raya Banjar-Pangandaran.

Penemuan mayat itu kemudian dilaporkan langsung ke pemerintahan desa dan aparat kepolisian setempat. Tidak berselang lama, perwakilan dari pemerintah, aparat Kepolisian dari polsek Pamarican dan petugas medis datang ke lokasi.

Asep, warga Bojongnangka, Tamansari, Kertahayu, mengaku tidak sengaja menemukan mayat perempuan yang diperkirakan berusia sekitar 35 tahun tersebut. Menurut Asep, saat itu dia melihat posisi mayat sudah berada di pinggir jalan.

Kusnadi, tokoh pemuda setempat, mengaku tidak menemukan sedikitpun identitas dari sosok mayat perempuan tersebut. Hanya saja, dia menyebutkan ciri-ciri, bahwa perempuan itu memiliki rambut ikal, badan kecil, mengenakan baju merah, dan rok bercorak batik berwarna kuning.

Di tempat yang sama, Kapolsek Pamarican, AKP Subagja S.H, membenarkan penemuan mayat tersebut. Diapun mebenarkan bahwa  belum mengetahui identitas mayat perempuan itu. Saat ini, pihaknya masih menyelidiki penyebab meninggalnya perempuan itu.


Untuk selanjutnya mayat perempuan tidak dikenal tersebut di bawa ke RSU untuk di Visum guna penyelidikan lebih lanjut, dan bagi yg merasa kehilangan keluarga silahkan hubungi Polres Ciamis.(Ab@h**/HR-Online)

Sabtu, 27 Desember 2014

Wisatawan Mulai Padati Kawasan Pantai Pangandaran

Liburan panjang pada moment Natal dan Tahun Baru, tampaknya dimanfaatkan warga untuk berlibur ke sejumlah lokasi wisata, salah satunya objek wisata pantai Pangandaran, Jawa Barat. Kepadatan arus lalu lintas wisatawan sudah tampak terlihat dari hari kemarin, Jum’at (26/12/2014).
Dari pantauan kami Sabtu (27/12/2014) siang, ratusan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, sudah memadati gerbang masuk objek wisata pantai Pangandaran. Diperkirakan, sore hari ini lonjakan wisatawan yang masuk ke kawasan wisata akan semakin meningkat.
Pantauan siang tadi saja, terlihat antrian kendaraan sudah mengular hingga 500 meter. Pada liburan kali ini, pengunjung di dominasi rombongan keluarga, karena berbarengan dengan liburan anak sekolah.
Menurut Wiwin, wisatawan asal Jakarta, dia bersama keluarganya sengaja datang ke Pangandaran untuk menghabiskan waktu liburan anak- anaknya dan sekalian merayakan moment tahun baru.
“Kalau liburan tahun baru, pasti keluarga kami memilih Pangandaran. Selain nyaman, liburan di sini relatif murah dan gak harus mengeluarkan uang banyak. Makanya, sudah 5 tahun berturut-turut, kami selalu memilih Pangandaran untuk menghabiskan waktu libur natal dan tahun baru,” ujarnya, kepada HR, tadi siang.
Sementara itu, loket pintu masuk wisata yang biasa beroperasi dua gerbang saja, kini dibuka empat loket untuk melayani ribuan kendaraan roda dua, roda empat dan bus pariwisata. Para petugas loket pun dibuat sibuk setelah terjadi kepadatan arus wisatawan dari kemarin sore.


Pohon Tumbang di Jln Emplak Pangandaran Hantam Warung dan Mobil

Akibat diguyur hujan deras seharian, sebuah pohon berukuran besar dilaporkan tumbang, di jalan Emplak Kecamatan Kalipuacang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (27/12/2014) sore. Naas, pohon tumbang itu menimpa sebuah warung serta kendaraan umum bak terbuka yang melintas di jalan Emplak.
Kapolsek Kalipucang, AKP Badri, membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan, akibat sebuah warung hancur tertimpa pohon besar, pemilik kini mengalami kerugian sekitar Rp. 10 juta. Sementara kerugian mobil bak terbuka yang tertimpa pohon belum diketahui. Hanya, mobil itu mengalami penyok di bagian body depannya.
“Dengan adanya peristiwa ini, kami menghimbau kepada pengendara yang akan melintas jalan Emplak, agar waspada terhadap kemungkinan terjadinya kembali pohon tumbang,” ujarnya, kepada HR, tadi sore.
AKP Badri pun membenarkan bahwa di sepanjang jalan Emplak banyak terdapat pohon besar yang usianya sudah tua. Pohon itu, lanjut dia, bisa dimungkinkan roboh di saat hujan deras yang terus mengguyur wilayah Kalipucang. “ Hujan deras terjadi hingga seharian. Dan kondisi ini yang menyebabkan pohon tersebut roboh. Mungkin karena tergerus aliran air bawah tanah,” ungkapnya.
Dari pantauan kami di lokasi, setelah terjadi pohon tumbang, petugas kepolisian dan TNI dari Koramil Kalipucang, tampak disibukan mengevakuasi reruntuhan pohon yang tumbang. Pohon yang tumbang itu menghalangi badan jalan, sehingga mengakibatkan kemacetan dan antrian panjang kendaraan, baik dari arah Kalipucang menuju Pangandaran ataupun sebaliknya.

Petugas kepolisian dan TNI yang dibantu warga, terus berjibaku memotong pohon besar yang tumbang dengan gergaji senso kayu. Proses evakuasi pohon pun berlangsung sekitar kurang lebih satu jam. (Ab@h**/HR-Online)

Jumat, 26 Desember 2014

Retakan Tanah Ancam Seret 11 Rumah di Desa Cisadap

Sebanyak sebelas rumah di Dusun Desa RT 01 dan RT 02 RW 04 Desa Cisadap, Kecamatan Ciamis, terancam retakan tanah sejak Kamis (24/12) malam. Bahkan dua rumah di antaranya sudah ditinggalkan penghuninya karena sudah rusak parah, tembok retak, lantai jebol, dinding rengkah. Mereka dikhawatir setiap rumah itu saat bisa runtuh.
Penghuni kedua rumah tersebut sudah diungsikan ke rumah keluarganya yang berada masih di dusun yang sama. Mereka adalah Salmi sekeluarga ( 3 jiwa) dan Tarlan (4 jiwa).
Lokasi tanah retak yang menghantui warga Cisadap ini berada di lereng tebing selokan Cianemsari, anak Sungai Cipalih, sekitar 400 meter dari balai desa, sisi jalan menuju Bukit Ardilaya. Retakan tanah yang menimpa 11 rumah tersebut dipicu hujan lebat yang turun hamper tiap hari beberapa minggu terakhir.
“Panjang retakan tanahnya sampai 100 meter lebar rengkahan sampai 5 cm lebih. Lebar rengkahan ini terus melebar. Padahal di lokasi tidak ada kolam, Cuma berada di lereng. Delapan rumah yang rusak berada di atas lereng dan dibawahnya tiga rumah,” ujar Kades Cisadap H Muslih kepada Tribun Jumat (26/12).
Warga khawatir retakan tanah yang mengepung 11rumah di Dusun Desa, Desa Cisadap tersebut memicu terjadinya longsor.

Terjadi juga di Desa Nasol Kecamatan Cikoneng

Hujan deras yang terus mengguyur wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyebabkan pergeseran tanah di kaki Gunung Syawal di Kecamatan Cikoneng, Ciamis.
Akibatnya sekitar 300 rumah dan beberapa masjid, serta sejumlah fasilitas umum lainnya yang tersebar di tujuh dusun di Desa Nasol, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, mengalami retak-retak dan nyaris ambruk.
Tujuh dusun yang berada di kaki Gunung Syawal kini menjadi prioritas tanggap bencana. Diantaranya Dusun Babakan, Dusun Carik, Dusun Cikuda, Dusun Batu Malang, Dusun Palasari, dan Dusun Cisukahurip.
Retakan dinding dan lantai bangunan rumah penduduk dan fasilitas umum di desa tersebut bervariatif, mulai dari 2-10 centimeter. Selain rumah, sejumlah kolam ikan milik warga juga mengalami surut secara mendadak.
Menurut sejumlah warga, keretakan bangunan rumahnya terjadi akibat pergeseran tanah yang kembali terjadi sejak Kamis, 25 Desember malam kemarin. Saat pergeseran tanah terjadi, mereka sempat panik dan berhamburan keluar rumah untuk menyelamatkan diri.
Salah seorang warga dusun, Lukman Hakim, Jumat (26/12/2014), mengatakan peristiwa serupa sempat terjadi pada tahun 2002 dan saat ini kembali terjadi akibat kontur tanah yang labil, setelah wilayah tersebut diguyur hujan terus-menerus beberapa waktu terakhir.
Sementara itu Asisten Daerah I Kabupaten Ciamis, Sukirman, mengatakan pihaknya akan terus memantau pergeseran tanah di Desa Nasol. Jika menunjukan perkembangan yang signifikan, maka pihak pemda akan melakukan rapat koordinasi untuk relokasi warga.

Sukirman mengimbau warga setempat untuk menghentikan aksi penebangan pohon, segera menambal bangunan rumahnya yang retak.(Ab@h**

Rabu, 24 Desember 2014

10 Amanat Kapolri kepada Anggota untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2015

Jakarta - Kapolri Jenderal Sutarman memimpin langsung apel pengamanan Natal dan tahun baru yang termasuk dalam Operasi Lilin. Sutarman menyampaikan 10 amanat kepada seluruh personel. Di antaranya, para personel diperintahkan untuk membangun kerja sama yang baik dengan TNI serta menghilangkan ego sektoral.

‎"Untuk melaksanakan tugas mulia pengamanan Natal dan tahun baru, terdapat beberapa penekanan yang perlu saya sampaikan kepada seluruh personel Polri di mana pun berada dan bertugas serta kepada seluruh kekuatan, baik TNI maupun seluruh stakeholder lainnya yang akan diterjunkan untuk melaksanakan pengamanan," kata Kapolri Jenderal Sutarman di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/12/2014).

Pertama, siapkan fisik dan mental dengan landasan komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi, yang memberikan layanan terbaik terhadap masyarakat yang merayakan Natal dan tahun baru‎. Kedua, tunjukan sikap dan tindakan yang humanis dan simpatik pada masyarakat sehingga akan semakin menunjukkan jati diri Polri sebagai sosok penolong, pelayan masyarakat.

"Ketiga, bangun kerja sama dengan unsur TNI dan stakeholder lainnya serta mitra keamanan ketertiban masyarakat, serta hilangkan ego sektoral. Dan kerahkan semua pikiran dan tenaga dan kemampuan untuk kemampuan masyarakat," ujarnya.

Keempat, optimalkan intelijen dan Babinkamtibmas sebagai garda terdepan untuk mengetahui setiap potensi kerawanan yang mungkin terjadi serta dinamika yang berkembang, dan lakukan langkah-langkah antisipasi demi mencegah timbulnya gangguan kamtibmas‎.

Kelima, lakukan pengamanan terhadap wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi untuk menjadi sasaran aksi terorisme. Serta laksanakan penegakan hukum secara tegas dan dinamis.

Keenam, optimalkan fungsi pos pengamanan dan pelayanan, CCTV dan rest area yang akan dapat memberikan layanan terbaik bagi masyarakat yang merayakan Natal dan tahun baru‎.
Ketujuh, tingkatkan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi kejadian atau aksi dari kelompok masyarakat tertentu yang dapat memicu terjadinya konflik seperti tawuran warga, penyebaran opini negatif, sweeping atau razia tempat hiburan dan tindakan provokatif lainnya yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas‎.

"Kedelapan, hindari penyimpangan dan pelanggaran sekecil apapun yang dapat merusak citra dan nama baik instisuti, dan hindari tindakan yang dapat menimbulkan kebencian dan berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap instutusi‎," ucap Kapolri Jenderal Sutarman.

Kesembilan, lanjut Sutarman, kepada Kasatwil diperintahkan untuk turun langsung ke lapangan dalam rangka pelaksanaan pengawasan secara melekat, serta menentukan cara bertindak yang tepat baik secara teknis, taktis dan strategis.


"Kesepuluh, jaga keselamatan diri petugas baik dari ancaman gangguan keamanan, lalu lintas dan terorisme," tutur Kapolri Jenderal Sutarman.‎( Ab@h** )

Peredaran Miras di Ciamis Prihatinkan

Bupati Ciamis, Drs. H. Iing Syam Arifin, mengaku prihatin dengan maraknya peredaran minuman keras, narkotik dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di wilayah hukum Polres Ciamis. Diapun menghimbau seluruh komponen masyarakat untuk turut serta memberantas peredaran miras dan narkoba tersebut. 

Hal tersegut diatas disampaikan Bupati Ciamis, Iing Syam Arifin, ketika menghadiri acara pemusnahan barang bukti miras, ganja dan narkoba yang diprakarsai Kepolisian Resor (Polres) Ciamis, Selasa (23/12/2014), di kawasan Taman Reflesia Alun-alun Ciamis. Pemusnahan barang bukti itu juga dihadiri unsur pimpinan daerah, MUI, BNN Kabupaten Ciamis, tokoh masyarakat dan pemuda.

Dalam kesempatan itu, Iing menuturkan, upaya memberantas miras dan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah daerah saja. Tapi, upaya itu baru bisa terwujud apabila antara pemerintah, kepolisian dan masyarakat bersatu dan bekerjasama.

“Melalui pemusnahan barang bukti ini, mudah-mudahan pengedar dan korban (pecandu) jadi jera, dan mereka dapat menyadari akan dampak atau bahaya apabila mengkonsumsinya,” katanya.

Senada dengan itu, Kapolres Ciamis, AKBP Hari Santoso, S.Ik  mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut bukanlah akhir dari pengungkapan kasus peredaran miras dan narkoba di wilayah hukum Polres Ciamis. Menurut Kapolres, Polres Ciamis tetap akan melakukan pengawasan dan penindakan keras apabila masih ada oknum yang mencoba kembali mengedarkannya.


“Pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk upaya pencegahan, juga sebagai bukti penegakkan hukum, dimana peredaran narkoba saat ini turut menjadi perhatian kita bersama,” tandas Kapolres Ciamis. (Ab@h**/Koran-HR)

Selasa, 23 Desember 2014

120 Anggota POLRI Akan Jaga Objek Wisata

Dinas Pariwisata Perindagkop dan UMKM Kabupaten Pangandaran bersama Polres Ciamis serta Muspida kembali lakukan rapat koordinasi persiapan menghadapi libur Natal dan tahun baru di Gedun Tourist Infomation Center (TIC), Senin (22/12/2014).
Kepala Dinas Pariwisata Perindagkop dan UMKM Kabupaten Pangandaran Drs Muhlis mengatakan, rapat koordinasi yang saat ini dilakukan untuk menyampaikan beberapa gagasan kepada seluruh stakeholders yang terlibat dalam menghadapi pengamanan, pengaturan pada saat libur Natal dan tahun baru.
“Yang diundang sekarang seluruh stakeholders, dari Muspida, Muspika, LSM, Ormas dan intansi terkait,” ungkapnya.
Dikatakannya, dalam rapat trersebut ada beberapa hal yang disepakati salah satunya keterlibatan Ormas dan LSM dalam pengaturan, penjagaan dan pengamanan di pintu masuk dibatasi.
“Kita sepakati utusannya hanya tiga orang. Setiap satu LSM atau Ormas oleh satu koordinator, tujuannya untuk memudahkan berkoordinasi,” tuturnya.
Menurut Muhlis, pihaknya mengajak seluruh stakeholders dan masyarakat bersama-sama melakukan pengawasan untuk meminimalisir kebocoran di pintu masuk.
“Kita juga akan lakukan pengawasan ke intern keseluruh petugas untuk mengantisipasi kebocoran,” imbuhnya.
Muhlis menambahkan, pihaknya juga bekerjasama dengan pihak Polri, TNI untuk lakukan penertiban, keamanan dan pengawasan supaya tidak terjadi kebocoran tiketing.
Dirinya berharap liburan Natal dan Tahun Baru 2015 sekarang bisa lebih baik dan PAD Kabupaten Pangandaran bisa meningkat. “Mudah-mudahan tahun ini lebih baik,” terangnya.
Ditempat yang sama Kabag Ops Polres Ciamis Kompol Sutisna mengatakan, pihaknya akan mengerahkan pasukan sekitar 120 anggota ditambah Brimob dan Polair dari Polda Jabar untuk menjaga keamanan saat libur Natal dan tahun baru di Pangandaran.
Pasukan tersebut, lanjut dia, akan mulai bekerja H-1 sampai H+1. “Untuk pasukan dari Polri akan dibagi dibeberapa titik untuk pengamanan pelaksanaan Natal dan tahun baru,” tuturnya.
Kompol E. Sutisna menambahkan, dalam mencegah dan mengantisipasi kebocoran di pintu masuk pihaknya juga akan menindak tegas ketika ada tindakan-tindakan yang dianggap pidana.
“Kalau ada bukti, korban, dan saksi melakukan kecurangan di pintu masuk kita akan langsung tindak tegas saat itu juga,” tambahnya.

Kompol E Sutisna mengaku akan berusaha sebaik mungkin supaya natal dan tahun baru saat ini bisa lebih baik dari tahun sebelumnya. “Kita akan maksimal supaya Natal dan tahun baru sekarang labih baik dari sebelumnya,” pungkasnya. (Ab@h&**/asp)

Senin, 22 Desember 2014

Tahanan LP Kota Banjar Kabur,

Enam tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kota Banjar kabur, Senin (22/12/2014) sekitar pukul 3.00. Kawanan yang merupakan tahanan titipan kejaksaan negeri Kota Banjar, kabur setelah sebelumnya memotong dua jeruji ruang tahanan serta memanjat dinding setinggi enam meter.
Informasi yang dihimpun, enam tahanan tersebut terlibat kasus penipuan dan penggelapan mobil dengan memanfaatkan kantor pemerintah sebagai lokasi menipu. Mereka kabur ketika listrik di wilayah tersebut padam. Sebelum kabur mereka bergantian memanjat dinding tinggi dengan mempergunakan sembilan kain sarung yang disambungkan.

Keenam tahanan yang bgerada di dalam Blok A yang kabur tersebut yakin, yakni Mustari (38), warga Kampung Bojong Melati, Cileunyi, Kabupaten Bandung. Andar Srinuralam ( 41), asal Kampung Nagrak, Kabupaten. Bandung, Ahmad Apandi (35), warga Desa mandalasan, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat.
Kemudian Yana Setiawan (40), warga Desa Ponggang , Kecamatan Serang Panjang, Kabupaten Subang. Agus Wardiman (43), asal Kampung Cikubang, Kecamatan Kiara , Kabupaten Purwakarta, dan Topan alias Mayor Rudi (52) warga Desa Mangunjaya, Kecamatan Rajapolah, Tasikmalaya.
Berdasar bekas yang ditinggalkan, ada dua titik kaburnya enam tahanan, yakni dinding sebelah timur dan selatan. Sebelum kabur, mereka melompat dinding penyekati selanjutnya turun melalui tiang listrik. Setelah itu kembali memanjat tembok keliling yang tingginya enam meter. Luar tembok keliling adalah kebun milik masyarakat.

Diperkirakan, ketika melewati dinding pertama, beberapa tahanan terluka akibat kena kawat berduri. Hal itu ditandai dengan banyaknya ceceran darah di sekitar dinding yang dilompati. Setelah keluar dari tembok LP yang menjulang tinggi, diperkirakan kabur ke arah timur, sesuai jejak yang ditinggalkan. Sedangkan seorang tahanan yang tertinggal, berhasil diringkus.

"Mereka tahanan titipan Kejaksaan Negeri Banjar, baru dua minggu menghuni LP. Seorang tahanan, Topan berhasil diringkus petugas ketika hendak kabur dari wilayah LP, bagian kakinya luka kena kawat berduri," ungkap kepala LP Kota Banjar Dadang Sudrajat. (Ab@h**/PR-Online).

Jumat, 19 Desember 2014

Pengamanan Perairan di Perketat


Pengamanan perairan di wilayah Pangandaran menjadi perhatian utama Kepolisian Daerah Jawa Barat. Bahkan tingkat pengamanan akan diperketat serta jumlah personil akan ditambah. Saat ini perlengkapan yang dimiliki Satuan Kepolisian Air Wilayah Pangandaran masih sangat terbatas.
Untuk mengamankan wila­yah Pangandaran dengan bentangan garis pantai sepanjang 91 Kilo­meter, Satuan Kepo­lisi­an Air wilayah Pangandaran Polres Kabupaten Ciamis hanya memiliki 2 unit kapal patroli dan 1 unit rubberboat.
“Kapal Patroli dan Ru­berr­boat itu kurang layak untuk diopera­sikan di samudera dalam mela­kukan pengawasan dan pengamanan menjaga NKRI,” kata Kepala Satuan Polisi Air wilayah Pangandaran Kab Ciamis Ajun Komisaris Polisi Firman Alamsyah, Kamis(18/­12/2014).
Selain sarana penunjang pengamanan tersebut, Polair juga hanya memiliki personil sebanyak 14 orang saja. Ke 14 anggota PolAir itu disebar ke beberapa titik untuk melakukan pengawasan. Mulai dari perairan Palawangan yakni perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Barat, sampai perairan Pasirlasih Kecamatan Cimerak perbatasan antara wilayah Pangandaran dengan Kabupaten Tasikmalaya.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Ba­rat, Irjen Mochammad Iriawan mengatakan perairan di Kabupaten Pangandaran akan mendapatkan perhatian khusus dari pihak Polda Jabar.Pengamanan akan diperketat dan pers­onilnyapun akan ditambah.
“Perhatian terbesar kami ak­an dilakukan di Pangandaran,” katanya.
Ia menjelaskan, peningkatan pengamanan terhadap perairan Pangandaran tidak hanya pada panjang garis pantai yang mencapai 91 kilometer saja, tetapi, karena Pangandaran merupa­kan daerah tujuan wisata dan banyak dikunjungi warga.
“Di Jawa Barat, Pangandaran adalah nomor satu untuk prioritas pengamanan perairan dan objek wisata yang ada. Kemudian yang kedua adalah Pelabuhan Ratu, dan yang ketiga Pantai Santolo,” jelasnya.
Untuk pengamanan, akan ada penambahan personil Poli­si Perairan. Termasuk peralatan lainnya, seperti kapal patroli dan lainya juga akan ditambah. Untuk bantuan kapal patroli dan personil, pihaknya telah mengajukan hal itu ke Ma­bes Polri. ( Ab@h**/KP-Online.

Kamis, 18 Desember 2014

Massa FPI Temui Anggota DRPD


Mencegah merebaknya kematian warga akibat menenggak Minuman Keras Oplosan, puluhan anggota Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Ciamis menemui anggota DPRD Ciamis, Selasa (16/12/2014).
Mereka mendesak DPRD me­­nerbitkan Perda Pembe­rantasan Miras Ilegal.
“Kami prihatin miras oplos­an tidak hanya berder luas di perkotaan, tetapi sampai ke pelosok desa, bahkan pemukiman warga di perbukitan. Banyak yang terbakar jantungnya akibat menenggak minumak keras hingga me­ninggal namun tidak terpublikasikan,” ujar Kabid Eksternal FPI Ciamis Ustadz Warman.
Penyebab lemahnya penegak hukum dalam memberantas miras, jelas Warman, khususnya oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena tidak adanya aturan yang jelas dan tegas terhadap pe­larangan peredaran miras.
“Aturan sangat penting, karena Razia yang sering dilakukan saat ini, tidak memembuat efek jera bagi produsen, penjual dan konsumen untuk berbisnis dan mengkonsumsi barang haram tersebut,” ujarnya.
Selain itu, kata Warman, seharusnya pemerintah memberlakukan peringatan keras peredaran miras, seperti yang di­berlakukan pada bungkus rokok.
“Yang sudah jelas haram dan mematikan, kok tidak ada pe­ringatan keras, seperti dalam bungkus rokok, padahal sudah jelas mengancam jiwa,” ujarnya
Ketua Wali Laskar FPI KH. Wawan Malik Marwan menambahkan, efek jera yang bisa diberlakukan bagi penjual mi­ras ilegal dengan denda setinggi-tingginya.
Sehingga mereka tidak lagi berfikir bisnis haram tersebut sangat menggiurkan.
“Kalau bisa bagi penjual miras didenda Rp 5 juta per bo­tol,” ujar Wawan.
Menanggapi tuntutan FPI, Wakil Ketua DPRD Ciamis Dida Yudanegara, membenarkan miras oplosan sudah sangat meresahkan masya­rakat.
Oleh karena itu DPRD akan membahas Perda pela­rangan miras pada tahun sidang 2015 mendatang.
“Perda terkait peredaran miras ini sudah ditetapkan menjadi Progam Legislasi Daerah (Prolegda) 2015),” ujar Dinda saat menerima laskar FPI bersama Ketua Komisi 4 DPRD Ciamis, Hendra S. Marcussi, anggota DPRD Sutianah Chotim dan Suyono.
Untuk penanganan sementara, tambah Hendra, aparat penegak hukum bisa menggunakan undang-undang perlindungan konsumen.
Jika sampai menimbulkan kematian yang diakibatkan dari miras oplosan bisa dikenakan pasal KUHP dan UUD perlindungan konsumen dan kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(Ab@h**/KP-Online )

Rabu, 17 Desember 2014

Gadis Tunanetra di Ciamis yang Dihamili Kakek Tua


Kasus pencabulan dan pelecehan dengan korban perempuan berkebutuhan khusus (cacat mental) serta memiliki cacat fisik, sudah beberapa kali terjadi di Kabupaten Ciamis. Setelah kasus kakek tua menghamili anak tirinya yang mengalami keterbelakangan mental, yang terjadi di Kecamatan Purwadadi, belum lama ini, kini kasus yang sama terjadi pula di Kecamatan Lumbung.
Di Kecamatan Lumbung terjadi kasus pelecehan terhadap perempuan tunanetra berinisial U (30). Perempuan yang masih berstatus perawan itu, ternyata diketahui hamil tua setelah pihak keluarga memeriksakan ke bidan setempat. Keluarganya pun geram. Mereka langsung mencari siapa pelaku yang menghamili perempuan cacat fisik tersebut.
Setelah diintograsi, karena sebelumnya korban enggan menceritakan siapa pelakunya, akhirnya korban mengakui bahwa dirinya telah digagahi oleh seorang bandot tua bernama Hamid (56) warga Dusun Babakan RT 02/RW 04 Desa Sadewata, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis. Berbekal pengakuan itu, akhirnya pihak keluarga melaporkan Hamid ke Polsek Kawali. Pelaku pun akhirnya ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polsek Kawali. Kini pelaku sudah mendekam dijeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menurut Emi (65), orang tua korban, sekitar 4 bulan lalu, dirinya sudah curiga saat melihat perut anaknya membesar. Selang sebulan berikutnya, perut anak semakin tampak besar. “Waktu itu saya tanya, kenapa perut kamu terus membesar? Anak saya selalu bilang tidak apa-apa,” katanya, kepada HR, saat ditemui di rumahnya, Senin (15/12/2014).
Sebulan berikutnya, kata Emi, dirinya pun sempat menanyakan kembali kepada anaknya soal kondisi perutnya yang terus membesar. Dia mengaku, meski tampak seperti wanita hamil, namun dirinya belum curiga 100 persen bahwa anaknya hamil.
“Waktu itu saya berpikir, anak saya jarang ke luar rumah. Kalaupun dia keluar rumah, pasti dengan saya. Sebab dia kan harus diaping karena tunanetra. Jadi, dipikiran saya tidak yakin dia hamil. Selain dia tidak pernah memiliki pacar, juga mana mungkin ada pria yang tega memperkosa anak saya,” terangnya.
Malah, kata Emi, dirinya sempat curiga anaknya menderita penyakit. Dia pun mengaku semakin was-was dengan kondisi perut anaknya. “Saya sempat khawatir anak saya terkena penyakit aneh,” katanya.
Setelah dua bulan kemudian, tepatnya awal bulan Desember ini, kata Emi, perut anaknya semakin membuncit. Keluhan yang dialami anaknya pun seperti orang yang tengah hamil tua. “Waktu itu anak saya diajak ke bidan, tetapi dia menolak. Tanpa pikir panjang, dengan dibantu beberapa saudara, kami membawa paksa anak saya ke bidan desa,” katanya.
Setelah diperiksa, kata Umi, dirinya bersama beberapa saudaranya kaget bukan kepalang. Pasalnya, hasil pemeriksaan bidan menyebutkan bahwa anaknya tengah hamil 8 bulan. “Saat kata bidan bahwa anak saya hamil, kagetnya bukan main,” katanya sembari menangis.
Setelah diketahui hamil, lanjut dia, dirinya langsung menanyakan sekaligus mendesak kepada anaknya, lelaki mana yang sudah merengut keperawanannya hingga sampai mengandung anak. “ Ternyata pelakunya masih tetangga saya. Tega sekali dia sudah menghancurkan masa depan anaknya saya,” katanya yang tak henti-hentinya menangis.
Menurut Emi, alasan anaknya selalu bungkam setiap ditanya soal kondisi perutnya yang buncit, karena sebelumnya mendapat ancaman dari pelaku. “ Anak saya diancam akan disantet oleh si pelaku apabila membocorkan perbuatan bejatnya,” katanya.
Emi pun mendesak agar pihak kepolisian memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku. “Kami pun akan terus memantau proses hukum hingga di pengadilan nanti. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.
Ida Rustandi, kakak kandung korban, menambahkan, akibat kelakuan bejat si pelaku, korban kini mengalai trauma dan terlihat sering dihantui rasa takut. (Ab@h**/Koran-HR)

Selasa, 16 Desember 2014

BENARKAH UNJUK RASA BERMUATAN POLITIS


Aksi unjuk rasa besar-besaran yang digelar beberapa waktu terkait kinerja Pemkab dan Bupati Pangandaran menuai komentar langsung dari Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Pangandaran H. Supratman. Dalam sambutan pada acara Rakerda DPD KNPI Kab. Pangandaran, Senin, (15/12/2014) di aula hotel Jeng Ratu Pangandaran, Supratman menyesalkan cara penyampaian aspirasi yang dilakukan sejumlah masyarakat tersebut.
Di hadapan generasi bangsa yang tergabung dalam wadah KNPI Kab. Pangandaran, Sup­rat­man menegaskan, aspirasi dengan cara aksi unjuk rasa kurang baik. Seharusnya kata dia, dalam menyelesaikan permasalahan melalui cara-cara musyawarah bukan aksi unjuk rasa yang berpotensi menimbulkan kericuhan.
“Karena dengan berunjuk rasa tidak akan menghasilkan hasil yang baik,” ucapnya. Usai memberikan sambutan, Sup­ratman didampingi Sekjen Pre­sidium Pemekaran DOB Kab. Pangandaran Andi Sosse saat ditemui kami kembali menegaskan, masyarakat Kabupaten Pangandaran sebaiknya memahami akan status Pangandaran saat ini yakni DOB (Daerah Otonom Baru). Dengan statusnya seperti itu, pasti masih banyak kekurangan dibanding dengan daerah yang lebih dulu berdiri.
“Baik itu kekurangan pemahaman, SDM dan segala pesiapan-persiapannya. Dan yang pasti banyak persoalan, namun jangan dimulai dengan yang anarkis atau unjuk rasa. Karena itu tidak akan menyelesaikan masalah,” ungkapnya.
Apabila masyarakat menilai pemerintah masih banyak ke­ku­rangan, Supratman mengingatkan sebaiknya menggunakan cara dialog, bukan cara yang dilakukan beberapa waktu lalu. Karena aksi massa, apalagi dengan perkataan yang kurang pantas, Supratman menilai akan berdampak negatif terhadap DOB Kabupaten Pa­ngandaran yang sudah susah payah dalam memperjuangkan terbentuknya cita-cita bersama itu.
“Kalau dimusyawarakan atau didiskusikan, nanti hasilnya juga kan akan bagus dibanding dengan cara-cara demo yang pastinya itu pemaksaan,” tuturnya.
Disinggung pada aksi massa tempo lalu pun digelar pula dialog oleh sejumlah perwakilan, Supratman tetap menilai tidak solutif. Karena dialog tersebut diawali dengan pemaksaan, pun kata dia waktu dialog yang sangat pendek sehingga apa yang diaspirasikan segelintir massa kurang mengena pada sasaran.
Ia mencontohkan perjuangan bersama, baik presidium dan masyarakat sampai menjadi DOB Kabupaten Pa­ngandaran. Hal itu kata dia dilakukan dengan cara-cara mus­yawarah yang maraton. Diawali musyawarah dengan Pemkab Ciamis sebagai induk dari DOB Kab. Pangandaran hingga ak­hir­nya musyawarah di tingkat atas, yakni DPR RI.
“Itu semua memang bukan perkara yang mudah, tetapi penuh rintangan dan hambatan. Tetapi kalau dilakukan dengan cara-cara yang baik dan santun, Insya Allah apa yang diperjuangkan akan berbuah hasil yang baik. Makanya, mari ke depan kita awali dengan mendewasakan diri kita masing-masing agar Pangandaran tetap berada dalam kondisi yang aman dan kon­du­sif,”ka­tanya.

Nuansa Politis

Di tempat sama, anggota DPRD Kab Pangandaran Tudi Hermanto menilai, aksi unjuk rasa tempo lalu hanya warning saja sebagai bentuk sosial kontrol masyarakat terhadap pemerintah Kab. Pangadaran.
“Namun yang perlu dikoreksi adalah teknis penyampaiannya saja yang salah. Masak dalam penyampaian tuntutan menggunakan bahasa-bahasa yang kurang bagus atau lebih tepatnya bahasa kasar,”ucapnya.
Ditanya apakah ada nuansa politis dari aksi unjuk rasa tempo lalu itu, Tudi mengata­kan bisa saja aksi tersebut ditunggangi muatan politis. Namun ia enggan berspekulasi politis untuk kaitan apa dan tujuannya apa. “Ya bisa saja di dalam unjuk rasa tempo lalu ada unsur muatan politiknya,” ucapnya.(Ab@h**”KP-Online.

Senin, 15 Desember 2014

Persiapan PAM Natal dan Tahun baru


Menjelang libur Natal dan tahun baru, Kepolisian Resor (Polres) Ciamis akan melakukan persiapan pengamanan. Tidak hanya itu, nantinya pun akan ada pengaturan lalu lintas di Kabupaten Pangandaran, khususnya di lokasi objek wisata Pangandaran dan Sekitarnya yg tersebar diwilayah Kabupaten Pangandaran.
Dikatakan Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Ciamis AKP Yudi Sadikin, pihaknya nanti akan melakukan rapat koordinasi antar instansi yang berkaitan untuk pengamanan Natal dan malam tahun baru.
“Untuk persiapan operasi Natal dan tahun baru, nanti akan ada rapat koordinasi. Juga kebijakan dari pimpinan,” jelasnya, Minggu (14/12/2014).
AKP Yudi mengatakan, perihal masih kurangnya personel lalu ,lintas di wilayah Kabupaten Pangandaran, akan ada penambahan anggota. Hal tersebut dalam hal untuk meningkatkan pelayanan dan pengaturan lalu lintas. “Penambahan personel dan sarana prasarana akan ditambah ketika Polres di Pangandaran ada,” katanya.
Sementara itu, Perwira Unit Lalu Lintas Pangandaran Sugeng Atin, saat ini hanya memiliki anggota sebanyak empat orang. Diakui dia, jumlah itu sangat kurang jika dibandingkan dengan luas wilayah yang ada.
Dengan jumlah empat orang, Sugeng mengakui kurang dapat maksimal dalam melakukan pengaturan atau operasi. Salah satunya ketika operasi zebra kemarin.
“Selama operasi kemarin, ada 70 surat tilang untuk pengendara kendaraan bermotor. Maka, dengan minimnya personil di unit Lalu Lintas Pangandaran ini, untuk menggelar operasi zebra kurang maksimal,” tuturnya.
Sementara itu, pada operasi Zebra 2014, Polres Ciamis mengeluarkan surat tilang sebanyak 2.653 lembar. Tilang itu ditujukan bagi pengendara kendaraan roda dua maupun empat.
Dari jumlah itu, mayoritas pelanggar tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaradaraan, tidak mengenakan helm, serta knalpot bising.
Saat ini, Polisi terus melakukan sejumlah upaya dalam hal menumbuhkan kesadaran tertib berlalulintas kepada masyarakat. Lalu ke lingkungan sekolah, dan lingkungan lainnya termasuk pemerintahan. (Ab@h**

Kamis, 11 Desember 2014

Kapolres Ciamis ; Lahan Mako Polres Pangandaran Cukup Dua Hektar


Pembangunan markas komando Kepolisian Resor Kabupaten Pangandaran diperkirakan bakal membutuhkan lahan seluas dua hektar. Namun begitu, sampai saat ini lokasi lahan berikut harga lahan masih belum mendapat kecocokan.

Hal itu disampaikan Kapolres Ciamis, AKBP. Hari Susanto, ketika ditemui awak media, Kamis (11/12/2014), seusai aksi demonstrasi Koalisi Pangandaran Bersatu (KPB), di Kantor Bupati Pangandaran.

Hari membenarkan, Mako Polres Pangandaran segera dibangun. Menurut dia, luas lahan untuk pembangunan Mako Polres tersebut cukup dua hektar. Dia optismis, bila Mako Polres sudah dibangun, pelayanan terhadap publik (masyarakat) bisa dilakukan secara optimal.

Disinggung soal anggaran pembangunan untuk Mako Polres, AKBP. Hari Susanto  mengakui soal itu merupakan hal yang mudah. Hanya saja, dia juga mengakui kesulitan mencari lokasi tanah yang cocok dan strategis, begitupun soal harga tanah. (Ab@h**/HR-Online)

Rabu, 10 Desember 2014

FPI Grebek Sebuah Rumah di Cimari Ciamis

Ratusan anggota Front Pembela Islam (FPI) menggrebek sebuah rumah milik warga, di Dusun Ranji, Desa Cimari, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Rabu (10/11/2014). Penggrebekan itu sengaja dilakukan FPI setelah mendengar kabar rumah tersebut menjual minuman keras (miras). Sayangnya, FPI tidak berhasil menemukan miras yang dimaksud.
Anggota FPI, Edin Holidin, mengaku mendapat laporan dari anggotanya yang sebelumnya berpura-pura membeli miras di rumah tersebut. Dari laporan itulah, FPI akhirnya melakukan tindakan.
“Alasan kami melakukan pengerebekan rumah warga Cimari ini jelas. Sebab salah satu anggota berhasil mendapat miras jenis ciu di rumah itu. Namun saat pengerebekan memang tidak ditemukan miras dengan jumlah besar, hanya ada satu botol dan juga bekas botol yang digunakan untuk menyimpan miras,” ungkapnya.
Edin memprediksi, upaya penggerebekan FPI sudah terlebih dahulu bocor, sehingga penjual miras sekaligus pemilik rumah mengamankan barang haram tersebut sebelum FPI datang menggerebek.
Tidak terima digrebek, pemilik rumah marah, alhasil massa FPI dan anak pemilik rumah bersitegang.
“Ibu saya dibentak-bentak sama mereka, di mana bentuk penghormatan mereka terhadap seorang ibu,” jelas Dani (35) anak pemilik rumah.
Beruntung polisi dari Polres Ciami segera melerai keributan yang terjadi antara massa FPI dan pemilik rumah. Polisi pun langsung membawa Dani ke Mapolsek Cikoneng.
Sementara itu, Kepala Desa Cimari Toto mengaku tidak mengetahui jika di rumah tersebut dijual Miras.Pihaknya bahkan tidak mengetahui rumah itu milik siapa.
Meski begitu, Edin menambahkan, pihaknya menyisir sejumlah warung dan kios penjual miras lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Ciamis. (Ab@h**/HR-Online)

Selasa, 09 Desember 2014

Deklarasi anti "MIRAS"

KAPOLDA Jawa Barat Irjen Pol. Mochammad Iriawan menunjukkan miras oplosan cherrybelle dalam kemasan plastik polos dalam acara Deklarasi Anti Minuman Keras di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Senin 8 Desember 2014.
Penamaan cherrybelle untuk miras oplosan rupanya berdasar pada tampilan “minuman setan” itu yang berwarna-warni. Tidak hanya merah gelap layaknya teh maupun miras berharga tinggi, cherrybelle juga ada yang berwarna kuning, merah menyala, ungu, dan hijau terang.
Kenapa dinamai “Cherybelle “, kata yang renyah dilafalkan itu merujuk pada Girl band yang sohor lewat lagunya ‘Beautiful’ dan ‘Diam Diam Suka’. Namun, kini “Cherybelle “ punya makna lain yaitu miras oplosan yang menjadi tiket menuju liang lahat seharga Rp 10.000-15.000.
Aneka warna tersebut berasal dari zat pewarna makanan yang dicampurkan ke dalam larutan alkohol. Namun seringnya, warna tersebut bersumber dari minuman berenergi yang biasa dijual di pasaran.
Oleh sebab itu tidaklah heran jika mayoritas “Cherybelle “ yang berhasil disita kepolisan berwarna kuning maupun ungu. Kedua warna yang berasal dari minuman energi varian rasa jeruk dan anggur yang sangat digemari. Minuman berenergi itu dicampurkan dalam dosis tinggi.
Mengingat girlband “Cherybelle “mulai tenar sejak 2011, dalam beberapa tahun terakhir cherrybelle menjadi bahasa slang untuk miras oplosan murah yang campurannya sangat bervariasi bergantung selera peminum maupun peraciknya. Bahasa slang itu pun membuat transaksi dan peredarannya tersamarkan dari radar pantauan.
Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Mochammad Iriawan memaparkan miras oplosan yang menewaskan 27 orang di Garut dan Sumedang mengandung metanol, alkohol berkadar di atas 95 persen, serbuk minuman berenergi, zat pewarna, carian antiserangga, dan lotion antinyamuk.
“Menurut pakar medis, metanol mejadi zat yang pertama merusak tubuh dengan mengakibatkan kebocoran lambung. Setelah itu carian antiserangga dan lotion antinyamuk meresap melalui pembuluh darah dan merusak sel syaraf dan otak,” tutur Kapolda Jabar.
Bahan dasar campuran miras oplosan terutama metanol sejatinya digunakan untuk keperluan industri seperti pembuatan cat, busa, dan plastik daur ulang. Pengawasan terhadap pemakaian metanol dalam kamanan dan minuman berada di tangan Badan Pengawas Obat dan Minuman. dan kementerian kesehatan.

Kapoda Jawa Barat, Irjen Pol M. Iriawan mengaku sangat malu dan miris atas kematian 27 orang warga Jawa Barat dari Kabupaten Garut dan Sumedang akibat menenggak minuman keras (Miras) oplosan.
Hal itu diungkapkan Kapolda saat menghadiri “Deklarasi Anti Miras dan Narkoba” di Mapolres Garut, Jalan Sudirman.
Saya tanya apa tidak malu kita? Jika banyak warga di Garut meninggal sia-sia gara-gara miras oplosan, jelas kita sangat malu dan prihatin,” ujarnya.
Menurut Kapolda, akhir-akhir ini hampir semua media cetak dan elektronik memberitakan tentang kejadian ini hingga menjadi perhatian nasional. Malahan diakuinya, dirinya sampai ditegur oleh Kapolri kenapa ini bisa terjadi.
“Saya ditegur Pak Kapolri, kenapa ini bisa terjadi?” ucapnya.


Polse Banjarsari Amankan Ratusan botol Miras Oplosan

Guna memberantas beredarnya minuman keras ( miras) di lingkungan masyarakat, pihak Kepolisian Sektor  ( Polsek ) Banjarsari, Polres Ciamis, Senin (08/12/2014) sekitar pukul 21.00 WIB, tadi malam, menggelar operasi yang dilakukan ke sejumlah kios atau warung yang diduga penjual miras. Alhasil, ratusan miras oplosan yang dikemas dalam plastik berhasil diamankan petugas.

Kapolsek Banjarsari, Kompol Ucu Hartono, SH, mengatakan, operasi miras tadi malam dilakukan di sejumlah titik di wilayah Hukum Polsek Banjarsari. Sebelum menggelar razia, kata dia, pihaknya melakukan pengintaian ke sejumlah warung atau kios yang diduga kuat sebagai penjual miras.

“Kita mangamankan ratusan Miras oplosan jenis Ciu yang dikemas dalam plastik. Hasil razia tadi malam akan segera kita serahkan ke Mapolres Ciamis untuk dilakukan pemusnahan,” katanya, Selasa (09/12/2014) pagi.

Sementara itu, Camat Banjarsari, Krisna, saat ditemui kami, di ruang kerjanya, Selasa (09/12/2014), mengatakan, pihaknya mendukung langkah yang dilakukan oleh Polsek Banjarsari dalam memberantas peredaran miras di wilayahnya. “Karena miras sudah merusak mental generasi bangsa. Kami juga berharap para pedagang miras jera dan tidak lagi menjual barang haram tersebut,” katanya.( Ab@h**PR /HR-Online)

Senin, 08 Desember 2014

Razia Miras oleh Polres Ciamis Tak Buahkan Hasil

Petugas Kepolisian dari Polres Ciamis yang  menggelar razia miras di sejumlah tempat di Wilayah hukum Polres Ciamis  yang di duga menjual Miras Oplosan Senin  (8/12) hasilnya minim,  Operasi  diduga bocor. Bahkan, di sejumlah kios yang diduga menjual minuman memabukan pun tidak ditemukan barang bukti. Terlebih hampir semua warung tersebut tutup dan ditinggal pemiliknya, sehingga hasil yang didapatkan minim.
Di tempat tertentu, petugas hanya mendapati sebuah botol kosong berlabel Vodka yang memiliki kadar alkohol tinggi di atas 35 persen. Sempat terjadi cekcok, saat petugas meminta penjaga sebuah kios untuk menunjukan tempat penyimpanan vodka lainnya. Namun penjaga kios beralasan, botol tersebut dibawa  dari luar. Setelah dilakukan pengecekan dengan seksama diseluruh ruangan, petugas tidak menemukan vodka itu.
”Fungsi kami sebagai Polri yakni melakukan pencegahan terjadinya ancaman atau bahaya yang merugikan masyarakat. Sehingga mewujudkan ketertiban dan keamanan di masyarakat," kata Kabagops Polres Ciamis Kompol Sutisna.
Operasi tersebut dilakukan merupakan giat cipta kondisi yang rutin dilakukan. Terlebih terkait peristiwa yang menggemparkan yang terjadi diwilayah Jawa Baratvbeberapa waktu lalu, beberapa orang tewas akibat menenggak miras oplosan.

“Biasanya warung tersebut suka didatangi anak-anak usia muda dan berdasarkan informasi kios itu menjual miras,” kata Kepala Bagian Oprasi Polres Ciamis Kompol Sutisna, Senin (8/12/2014 ). Selanjutnya Kompol Sutisna mengatakan bahwa operasi sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.
“Kami telah menyita ratusan botol miras dari berbagai tempat,” jelasnya.
Selain miras oplosan miras berkadar tinggi sebenarnya juga menjadi sasasrannya. Hanya saja, saat itu yang ditemukan hanyalah sebuah botol kosong dan kios kios yang tutup ditinggal pemiliknya.
"Razia cipta kondisi akan terus kami lakukan. Namun, pemilihan waktunya akan secara acak agar lebih maksimal," tandasnya. ( Ab@h** )

Sabtu, 06 Desember 2014

Kaget oleh Kandungan Miras Oplosan Jabar


Kasus minuman keras (miras) oplosan yang memakan korban jiwa sudah cukup sering terjadi, namun polisi tetap dibuat terperangah dengan kejadian yang menimpa sejumlah tempat di Jawa Barat, utamanya Sumedang dan Garut pekan ini.
"Kandungannya cukup mengagetkan kita. Hampir 90% berisi ethanol atau alkohol," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Martinus Sitompul saat dihubungi, Jumat (5/12).
Sedikitnya 16 orang tewas setelah menenggak miras oplosan ini di Sumedang dan Garut, dan puluhan lainnya dirawat di rumah sakit, sebagian masih kritis.
Diantara para korban, terdapat juga kategori anak-anak remaja.
Martinus menduga produk oplosan seperti ini marak digunakan karena buatan pabrik sulit ditemukan di warung-warung akibat razia dan penyitaan yang dilakukan polisi.
"Miras hasil produksi pabrikan sudah sering kami sita dan sulit ditemui, misalnya (merek) Intisari. Penjualan miras itu seharusnya di tempat-tempat yang sudah memiliki izin. Penjualan merek tadi di warung-warung yang tidak tepat yang tidak memiliki izin," ujarnya.
Karena sulit menemukan produk bermerek, sejumlah oknum membuat minuman oplosan sendiri dengan ceroboh dan tanpa pengetahuan yang cukup, sehingga berakibat fatal, ujarnya.

Seperti kita kta ketahui, Korban minuman keras oplosan di Sumedang yang masuk ke RSUD Sumedang hingga Jumat (5/12/2014) pagi ini bertambah menjadi 103 orang. "Tadi subuh datang lagi dua pasien, jadi dari 101 bertambah lagi menjadi 103 pasien," kata Kepala Humas RSUD Sumedang Iman Budiman di Sumedang, Jawa Barat, pagi ini.
"Puncak pengunjung (pasien) yang datang ke sini hari Kamis (kemarin)," kata Iman Budiman lagi.
Iman mengatakan, pihak rumah sakit melakukan penanganan langsung terhadap pasien yang datang. "Kita infus dan kita cek sejauh mana racun yang ada dalam tubuhnya itu menyebar," kata Iman.
Iman memperkirakan, hari ini akan banyak pasien yang sudah diizinkan pulang. "Karena kondisinya sudah membaik," kata dia lagi.
Kebanyakan pasien korban miras oplosan yang berkunjung ke RS untuk melakukan observasi  tentang  sejauh mana racun yang ada dalam tubuhnya. "Jadi, banyak pasien yang ketakutan karena melihat teman-teman yang lainnya meninggal dunia. Mereka merasa meminum minuman oplosan tersebut sehingga berdatangan ke rumah sakit," ujar Iman.
Berdasarkan observasi tersebut, ada beberapa pasien yang tergolong dalam kondisi serius sehingga masih harus menjalani perawatan intensif. "Tapi, ada beberapa juga kondisinya yang kritis. Bahkan, ada pasien yang sejak dua hari lalu masuk ke sini, tapi sampai sekarang masih kritis," kata dia lagi.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan penjelasan Kasat Narkoba Polres Sumedang AKP I Nyoman Yudhana, para korban mendapat miras oplosan dari sebuah warung di Ciguling, kemudian mereka berpesta miras pada Selasa malam (2/12/2014).
Pesta miras juga berlangsung Minggu malam di Samoha, Kelurahan Pasanggaran Baru, Kecamatan Sumedang Selatan, serta di Cipacing, Desa Mekarbakti, Pamulihan, dan di Desa Raharja, Kecamatan Tanjungsari.( Ab@h** )

Kamis, 04 Desember 2014

Datangi Mapolres.....


Ormas Gibas Kabupaten Ciamis melaporkan seorang oknum polisi ke Mapolres Ciamis, Kamis (04/12/2014). Oknum Polisi berinisial H yang bertugas di Polsek Rajadasa ini, dilaporkan dengan tuduhan melakukan tindakan arogan dengan menodongkan senjata api (pistol) ke salah seorang Anggota Gibas.
Datang ke Mapolres Ciamis dengan mengerahkan puluhan massa, mereka langsung mempertanyakan sejauhmana tindakan Polres Ciamis terhadap oknum anggota kepolisian yang bersikap arogan tersebut.
Ketua Gibas Rajadesa, Ano, mengatakan, pihaknya datang ke Mapolres Ciamis untuk meminta kejelasan terkait penanganan kasus oknum polisi tersebut.
 “Kita menilai tindakan oknum polisi itu sudah di luar batas kewajaran. Karena dengan seenak menodongkan senjata api di jalan raya terhadap anggota kami,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, tegas Ano, pihaknya meminta Polres Ciamis agar memproses hingga memberikan sanksi tegas terhadap oknum polisi tersebut.
Sementara itu, Kasat Bimas Polres Ciamis, AKP Suyadi, menegaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Apabila benar dan terbukti terdapat tindakan indisipliner yang dilakukan anggota kami, maka akan segera kami proses sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku,” katanya. (Ab@h**/HR-Online)

Rabu, 03 Desember 2014

Jembatan Baru Ambles....


Jembatan ternak di Pasar Ternak Kecamatan Pamarican ambles. Padahal jembatan sepanjang 30 meter lebar 1,7 meter tersebut barus saja selesai dibangun.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Ciamis Wagino To­yib menyesalkan amblesnya jembatan ternak tersebut.
“Masa baru seminggu selesai dibangun, sekarang sudah ambles. Ini benar-benar keterlaluan. Ternyata proses pengurug­an tanahnya tidak menggunakan batu split, tapi menggunakan tanah lempung, jelas ambles,” ujar wagino, Selasa (2/11/2014).
Menurut wagino, pembangunan jembatan didanai dari APBN tahun 2014 dengan nilai Rp 355 juta merupakan bagian dari program pembangunan sarana pemasaran hasil ternak kecamatan Pamarican. Namun dalam proses pembangunannya tidak diawasi dengan ketat oleh instansi terkait.
“Amblesnya jembatan, karena lemah pengawasan dari Di­nas Peternakan dan Peri­kanan, hanya mengandalkan konsultan yang jarang datang ke lokasi. Sehingga pengerjaannya asal-asalan,” ujar anggota DPRD dari daerah pemilihan Pamarican tersebut.
Wagino mengaku sudah me­negur secara langsung pekerja saat proses pembangunan agar berkualitas dan tidak menimbulkan masalah. Namun teguran demi teguran sama sekali tidak diindahkan.
“Bukan hanya jembatan, saya sempat menegur pembangunan tembok penahan tebing yang tidak sesuai dengan kondisi sa­luran air, agar dibetulkan, na­mun tidak didengar,” ujar wargono.
Menurutnya, program pembangunan sarana pemasaran hasil ternak memang sangat ba­gus dan diharapkan oleh ma­syarakat.
Namun alangkah baiknya di­kerjakan oleh instansi terkait pembangunan infrastruktur yaitu Dinas Ciptakarya Keber­sih­an dan Tata Ruang.
“Idealnya dikerjakan oleh Instasi yang bertugas membangun infrastruktur, sehingga pengawasan pun lebih ketat karena lebih memahami ma­salah infrastruktur, ” ujarnya.( Ab@h**/ KP-Online).

Selasa, 02 Desember 2014

DIRAZIA POLISI PNS “AMUK-AMUKAN”


Seorang PNS lingkup Peme­rintah Kabupaten Pangandaran mengamuk setelah menerima surat tilang dari petugas Ke­polisian Unit Lantas Kab Pangandaran saat menggelar operasi zebra yang digelar di wilayah Kab Pangadaran, tepatnya di jalan bunderan Pangan­daran, Senin, (1/12/2014).
PNS tersebut merasa diperlakukan kurang adil pasalnya masih banyak pengendara lain yang melintas, malah lenggang kangkung tak terkena razia. Sementara dirinya yang terlihat sibuk untuk urusan kantor malah terjaring razia operasi zebra.
Di sela-sela razia, Panit I Unit Lantas Polsek Pangandaran Ipda Sugeng Atin mengaku kelabakan untuk menggelar operasi zebra tersebut. Pasalnya dengan petugas yang minim, sehingga masih banyak pengendara yang luput dari operasi.
“Ya, akibat minimnya ang­gota kami, tak sedikit para pengendara kendaraan roda dua dan empat yang lolos dari operasi zebra tersebut. Malah PNS yang marah-marah itu ikut membantu polisi menstop setiap kendaraan yang lewat,” ujarnya.
Ditanya alasan PNS tadi ditilang, Sugeng menjelaskan bahwa PNS yang ngamuk itu terkena tilang akibat masa berlaku SIM habis dan motornya tidak menggunakan kaca spion.
“Namun ia tidak terima dengan kesalahan yang  telah dilanggarnya dan malah ngamuk di jalan raya,” tuturnya.
Pantauan kami di lapangan, akibat ulah PNS yang merasa diperlakukan kurang adil karena masih banyak kendaraan yang lolos dari operasi zebra, sontak saja menjadi pusat perhatian para pengendara jalan dan masyarakat sekitar.
Ragam komentar pun muncul, baik yang iba maupun yang menanggapinya kurang baik.
Masyarakat kurang memahami ketertiban lalulintas, seperti kita ketahui operasi zebra berlangsung sampai tanggal 9 Desember 2014.(Ab@h**-KPonline)