" Kejujuran,.. Integritas,.. Kerjasama,.. Hirarki, . . Loyalitas,... . . ."ds

Senin, 30 Juni 2014

Sopir Ngantuk, Mobil Tangki Terperosok Hingga Terbalik

Sebuah Mobil Tangki bermuatan bahan bakar premium tujuan Pom Bensin Babakan, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Batukuya km 15 Desa Bangunsari, Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis, Minggu (29/06/2014) sore.
Mobil bermuatan 8000 liter premium ini terperosok ke parit hingga akhirnya terbalik. Menurut Sidik, saksi mata, saat itu mobil tangki bernopol Z 8221 YC yang dikemudikan Diro (45), melaju sangat kencang dari arah Banjar menuju Pangandaran.
Tiba- tiba, lanjut Sidik, di tikungan Batukuya mobil tangki ini oleng dan tergelincir keluar jalur.  “Sebelum mobil tangki itu terbalik, sempat terpental keluar jalur hingga 15 meter dan akhirnya terhenti ketika menabrak pepohonan yang berada di pinggir jalan,” terangnya.
Sidik menambahkan, penyebab kecelakaan tersebut diduga akibat sopir tangki mengantuk. Karena saat terjadi kecelakaan, tidak ada kendaraan lain yang memganggu mobil tangki tersebut. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Hanya sang sopir mengalami luka ringan dan sempat shok.
Sementara itu, polisi yang datang ke lokasi langsung memasang garis police line agar warga tidak mendekat, karena dikhawatirkan mobil tangki tersebut meledak.
Meski polisi sudah memasang police line, namun tak sedikit warga yang penasaran ingin melihat peristiwa tersebut. Terbaliknya mobil tangki ini sempat menjadi pusat perhatian warga yang tengah “ngabuburit” menunggu waktu berbuka puasa.

Sebagai antisipasi agar mobil tangki tidak meledak, petugas Pertamina yang turun ke lokasi langsung mengeluarkan bensin premium yang berada di muatan mobil tangki yang terbalik tersebut. (Ab@h = HR-Online)

Jumat, 27 Juni 2014

9 Makna Penting Ramadhan............

Kata “Ramadhan” merupakan bentuk mashdar (infinitive) yang terambil dari kata ramidhayarmadhu yang pada mulanya berarti membakar, menyengat karena terik, atau sangat panas. Dinamakan demikian karena saat ditetapkan sebagai bulan wajib berpuasa, udara atau cuaca di Jazirah Arab sangat panas sehingga bisa membakar sesuatu yang kering.

Selain itu, Ramadhan juga berarti ‘mengasah’ karena masyarakat Jahiliyah pada bulan itu mengasah alat-alat perang (pedang, golok, dan sebagainya) untuk menghadapi perang pada bulan berikutnya. Dengan demikian, Ramadhan dapat dimaknai sebagai bulan untuk ‘mengasah’ jiwa, ‘mengasah’ ketajaman pikiran dan kejernihan hati, sehingga dapat ‘membakar’ sifat-sifat tercela dan ‘lemak-lemak dosa’ yang ada dalam diri kita.

Ramadhan yang setiap tahun kita jalani sangatlah penting dimaknai dari perspektif nama-nama lain yang dinisbatkan kepadanya. Para ulama melabelkan sejumlah nama pada Ramadhan.

1.        Syahr al-Qur’an (bulan Alquran), karena pada bulan inilah Alquran pertama kali diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Selain itu, kitab-kitab suci yang lain: Zabur, Taurat, dan Injil, juga diturunkan pada bulan yang sama.

2.       Syahr al-Shiyam (bulan pua sa wajib), karena hanya Ramadhan me ru pakan bulan di mana Muslim diwajibkan berpuasa selama sebulan penuh. Dan hanya Ramadhan, satu-satunya, nama bulan yang disebut dalam Alquran. (QS al-Baqarah [2]: 185).

3.       Syahr al-Tilawah (bulan membaca Alquran), karena pada bulan ini Jibril AS menemui Nabi SAW untuk melakukan tadarus Alquran bersama Nabi dari awal hingga akhir.

4.       Syahr al-Rahmah (bulan penuh limpah an rahmat dari Allah SWT), karena Allah menurunkan aneka rahmat yang tidak dijumpai di luar Ramadhan. Pintu-pintu kebaikan yang mengantarkan kepada surga dibuka lebar-lebar.

5.       Syahr al-Najat (bulan pembebasan dari siksa neraka). Allah menjanjikan pengampunan dosa-dosa dan pembebesan diri dari siksa api neraka bagi yang berpuasa karena iman dan semata-mata mengharap ridha-Nya.

6.       Syahr al-’Id(bulan yang berujung/ berakhir dengan hari raya). Ramadhan disambut dengan kegembiraan dan diakhiri dengan perayaan Idul Fitri yang penuh kebahagiaan juga, termasuk para fakir miskin

7.       Syahr al-Judd (bulan kedermawanan), karena bulan ini umat Islam dianjurkan banyak bersedekah, terutama untuk meringankan beban fakir dan miskin. Nabi SAW memberi keteladanan terbaik sebagai orang yang paling dermawan pada bulan suci.

8.       Syahr al-Shabr (bulan kesabaran), karena puasa melatih seseorang untuk bersikap dan berperilaku sabar, berjiwa besar, dan tahan ujian.

9.       Syahr Allah (bulan Al lah), karena di dalamnya Allah melipatgandakan pahala bagi orang berpuasa.

Jadi, Ramadhan adalah bulan yang sangat sarat makna yang kesemuanya bermuara kepada kemenangan, yaitu: kemenangan Muslim yang berpuasa dalam melawan hawa nafsu, egositas, keserakahan, dan ketidakjujuran. Sebagai bulan jihad, Ramadhan harus dimaknai dengan menunjukkan prestasi kinerja dan kesalehan individual serta sosial.(Ab@h=

Satpol PP Ciamis Segel Mesjid Ahmadiyah

Berpijak kepada SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri, Satpol PP Kabupaten Ciamis menyegel Mesjid Jemaah Ahmadiyah, di Jalan Cipto Mangunkusumo. Kelurahan Ciamis Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis, Kamis (26/06/2014). Penyegalan itu dimaksudkan agar penganut Ahmadiyah tidak melakukan aktivasnya di tempat tersebut.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kabupaten Ciamis Dedi Iwa, mengatakan, penyegalan tersebut sudah sesuai dengan peraturan hukum, dimana berpijak kepada SKB 3 Menteri yang menyebutkan larangan bagi jemaah Ahmadiyah melakukan aktivitas keagaaman.
Selain peraturan SKB 3 Menteri, lanjut Dedi, langkah penyegelan itu pun berdasarkan hasil rapat Muspida Kabupaten Ciamis. Hasil rapat itu memutuskan bahwa tempat yang digunakan jemaah Ahmadiyah harus ditutup. “Jadi, kami melakukan penyegelan ini, sudah sesuai dengan prosedur. Dan ada surat perintah dari atasan,” katanya.
Sementara itu, saat dilakukan penyegelan, Ketua Jemaah Ahmadiyah Ciamis, Kamal Abdul Azism menolak menandatangani  berita acara. Alasannya, harus berkoordinasi dengan pimpinan pusat Ahmadiyah. “Saya tidak bisa langsung menandatangani, karena harus koordinasi dulu dengan pimpinan pusat,” katanya, saat berdialog dengan petugas Satpol PP.
Menanggapi adanya penolakan penandatanganan berita acara dari pengurus Ahmadiyah, Bupati Ciamis H.Iing Syam Arifin, mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan semua pihak.

”Saya belum bisa komentar banyak, karena masalah ini akan dikoordinasikan dulu. Hanya kami meminta menjelang bulan Ramadhan ini agar semua pihak menjaga kondusifitas Ciamis,” katanya singkat. (Ab@h= HR-Online)

Kamis, 26 Juni 2014

Diduga Korban Banjir.....

Sesosok mayat laki-laki ditemukan mengambang di Sungai Citalahab, tepatnya di Dusun Tamansari, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Rabu (26/06/2014). Mayat yang kondisinya sudah membengkak ini diketahui bernama Wawan alias Darsu (30), warga Dusun Kubangpari RT 10/RW 01 Desa Bangunsari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis.
Mayat pertama kali ditemukan oleh warga setempat. Saat itu salah seorang warga tengah berjalan di bantaran Sungai Citalahab. Dia pun terkejut ketika melihat sesosok mirip boneka terapung di aliran sungai. Ketika didekati, ternyata jelas bahwa yang terapung itu adalah mayat manusia.
Sontak, kabar temuan mayat ini menyebar luas ke warga sekitar. Warga pun kemudian berbondong-bondong mendatangi lokasi temuan mayat tersebut. Setelah diteliti, akhirnya teridentifikasi bahwa mayat itu diketahui masih warga sekitar.
Warga dan pihak kepolisian dari Polsek Pamarican langsung mengevakusi korban. Sebelum dibawa ke rumah duka, korban sempat diperiksa di Puskesmas Pamarican untuk keperluan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Menurut Sidik, warga setempat, diduga korban terpeleset dan hanyut terbawa arus Sungai Citalahab sebelum kemudian meninggal. “ Kami menduga korban jatuh ke sungai saat terjadi banjir 2 hari yang lalu,” katanya. (Ab@h=/HR-Online)

Rabu, 25 Juni 2014

KEPSEK DAN GURU RELA MENGECAT BANGUNAN SEKOLAH

SDN 3 Cigembor Ciamis terus ingin mewujudkan menjadi sekolah terbaik. Setelah sebelumnya mendapatkan peng­hargaan sebagai sekolah Berbudaya Lingkungan (SBL) tahun 2014 dari Gubernur Jabar, kini SDN 3 Cigembor terus berbenah agar dinobatkan menjadi Sekolah Adi­wiata Tingkat Nasional. Ka­rena itulah, kepala sekolah dan para guru rela mengecat bangunan sekolah sendiri.
“Kalau nyuruh tukang cat kan harus keluar lagi biaya. Selain hemat, jika yang me­ngecat para guru akan lebih meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab dalam memelihara lingkungan sekolah. Mereka tidak keberatan meluangkan waktu untuk me­ngecat sekolah,” ujar Kep­sek SDN 3 Cigembor Hj. Pepi Noviani, SPd MPd saat ditemui KP, Senin (23/­6/2014).
Lingkungan SDN 3 Ci­gembor memang tampak asri, di depan semua ruangan terdapat bunga, di semua kelas terdapat tempat sampah dengan tiga tong di antaranya untuk sampah basah, sampah kering dan sampah kering keras. Di belakang sekolah banyak tumbuhan berkhasiat, kolam dan tempat pengolahan sampah organik.
“Dulunya di depan sekolah banyak barangkal (bekas bahan bangunan) sekarang sudah dipenuhi tumbuhan dan bunga. Kami juga sedang menanam ubi dan buncis di tanah belakang sekolah yang sudah diserahkan dari pihak desa Cigembor ” ujarnya.
Hiasan yang dipajang di semua ruangan mayoritas didominasi oleh hasil kerajinan siswa berbahan sampah.
Selain itu tumbuhan yang ada di lingkungan sekolah juga di pupuk menggunakan pupuk organik dari sampah, ” ujarnya.
Salah seorang guru Suhar­tini, S.Pd, mengatakan keterbatasan ruangan tidak me­nyurutkan semangat para guru dan siswa untuk mela­kukan inovasi menciptakan sekolah berbudaya lingkungan.

“Alhamdulillah berkat kerjasama seluruh guru, siswa dan orang tua tahun ini SDN 3 Cigembor mendapatkan Peng­hargaan SBL dari Gu­ber­nur Jabar dan menjadi nominasi untuk Adiwiata tingkat nasional,” ujarnya. Ab@h=KPriangan

Selasa, 24 Juni 2014

Sebuah Rumah di Banjarsari Ciamis Ambruk, Akibat Hujan Deras

Akibat diguyur hujan deras semalaman, sebuah rumah dengan ukuran 5×8 meter milik Ratdi warga Dusun Wanayasa RT 03/RW 01 Desa Cibadak, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, ambruk dan nyaris rata dengan tanah, Senin (23/06/2014).
Beruntung, ambruknya rumah tersebut tidak sampai menelan korban jiwa. Namun, beberapa penghuni rumah mengalami luka memar setelah tertimpa reruntuhan rumah. Sementara kerugian ditaksir mencapai belasan juta rupiah.
Kepala Desa Cibadak, Kecamatan Banjarsari, Olis Nurholis, membenarkan ada rumah warga di wilayahnya ambruk setelah diguyur hujan deras. Menurut dia, penyebab ambruknya rumah korban akibat dari bangunannya yang sudah lapuk dimakan usia.
Olis mengatakan, pihaknya sudah melakukan penggalangan bantuan yang dikumpulkan dari swadaya masyarakat untuk membangun kembali rumah korban yang ambruk tersebut.
“Kami pun dari pihak pemerintah desa ikut membantu sekamampuan untuk meringankan beban korban,” ujarnya. Dia berharap, dengan adanya bantuan tersebut, korban bisa kembali membangun rumahnya.
Dihubungi terpisah, Ratdi mengaku saat rumahnya ambruk, dirinya bersama keluarga tengah berada di rumah. Saat itu dia dikagetkan ketika mendengar suara patahan kayu dari atap rumahnya.

“Saat itu sama sekali tidak bisa menghindar, sehingga kayu dari atap langsung menimpa kami. Bahkan, saya waktu itu sempat tertimbun reruntuhan,” terangnya. Akibatnya, Ratdi mengalami luka memar di bagian kepalanya akibat tertimpa kayu yang roboh. (Ab@h=HR-Online)

Senin, 23 Juni 2014

Warga Ciamis Dikejutkan Gempa Berkekuatan 5,5 Skala Ritcher

Warga Ciamis, Jawa Barat, dikejutkan gempa bumi yang berpusat di 8.16 LS-107.89 BT, kedalaman 12 kilometer, Barat Daya Kabupaten Tasikmalaya, dengan kekuatan 5,5 Skala Richter (SR), pada pukul 13:38:48 WIB, Minggu (22/6/2014).
Dari situs Resmi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), gempa yang berpusat di Kabupaten Tasikmalaya tersebut tidak berpotensi menimbulkan tsunami.
Agus, salah seorang warga Ciamis, mengaku terkejut goyangan gempa di rumah cukup tinggi. Semua warga berhamburan keluar rumah. “Rumahnya bergoyang sekitar dua kali, saya dan keponakan sedang nonton, ketakutan dan berlari keluar rumah,” katanya.
Sementara itu Yanto, warga lain menuturkan, gempa yang terjadi sekitar pukul 13:38 WIB itu cukup mengejutkan warga di Ciamis. Ia menambahkan, gelas berisi air nyaris tumpah akibat gempa tersebut. Keluarganya berlarian ke luar rumah, karena mereka khawatir.

Tedi, warga Banjarsari, mengaku, gempa yang berpusat di Kabupaten Tasikmalaya tersebut, dirasakan hingga di daerahnya 

Gempa bumi dengan kekuatan 5,5 skala richter membuat warga di Desa Cikohkol, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, panik dan berhamburan keluar rumah, Minggu (22/06/2014) siang. Beruntung, gempa dengan kedalaman 12 kilometer yang berpusat di 75 kilometer Barat Daya Tasikmalaya ini, tidak sampai menimbulkan kerusakan dan korban jiwa.
Menurut Yasir warga setempat, gempa yang terjadi 2 kali geteran ini sangat dirasakan warga Banjarsari. Tak sedikit warga yang berhamburan keluar rumah karena khwatir gempa tersebut membahayakan mereka.
“Tapi, ketika gempa yang terjadi tidak berlangsung lama dan tidak mengancam jiwa dan kerusakan bangunan, akhirnya warga pun tenang. Mereka kini sudah beraktivitas kembali seperti biasa,” katanya(Ab@h/HR-Online)

Jumat, 20 Juni 2014

TUJUH PABRIK TAHU TERANCAM DISEGEL

Menanggapi keluhan dari warga Desa Jelat Kecamatan Baregbeg yang mengeluh karena sungai Cibuyut tercemar limbah tahu, pikah Kecamatan Cipaku langsung melakukan survei ke beberapa lokasi tempat pembuangan limbah pabrik tahu yang berada di wilayah Desa Muktisari, Selasa ( 17/62014).
Dari hasil survei ke lokasi, Camat Cipaku, Wawan Setia­wan yang didampingi oleh Kepala Seksi Trantib dan Kasi Ekonomi, menemukan beberapa pabrik tahu yang selama ini masih membuang limbahnya langsung ke sungai Cibuyut.
Menurut Wawan, dari jumlah 11 pengusaha pabrik tahu yang ada di wilayah Desa Muk­tisari, empat di antaranya su­dah melakukan pembuangan limbah sesuai dengan me­kanisme, kendati instalasi pe­nanganan air limbah (Ipal) yang ada masih sederhana be­lum memenuhi setandar.
Namun tujuh pabrik tahu lainya belum melaksanakan pembuangan limbah sesuai me­kanisme.
Bahkan dari ketujuh pabrik ter­sebut setelah diperiksa, tiga pabrik tahu di antaranya yakni, pabrik milik Ibu Nanih, Edi Sutarya dan Suha, limbahnya langsung dibuang ke sungai Cibuyut.
Untuk mengantisipasinya, Senin (16/6/2014) pihak kecamatan dengan pemilik pabrik tahu melakukan pertemuan di Aula Kantor Desa Muktisari. Dari hasil pertemuan itu disepakati, jika pemilik pabrik tahu dilarang membuang limbah ke sungai dan membuang limbah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Kami memberikan batas waktu minimal dalam jangka waktu satu minggu pembuang­an limbah harus melalui me­kanisme,” ujarnya.
Jika dalam waktu yang sudah ditentukan, para pemilik tahun belum juga melaksanakan pe­ringatan tersebut pihak kecamatan akan melakukan tindakan tegas dengan menyegel pabrik tahu yang langsung membuang limbah ke sungai.
Selain itu, para pemilik pabrik tahu tersebut, juga tidak akan diberi izin untuk membuat HO, SIUP dan surat lainnya.
“Tindakan tegas itu terpaksa kami lakukan, jika tidak sungai cibuyut selamanya akan tetap tercemar limbah yang terus akan menimbulkan masalah bagi masyarakat yang berada di wilayah Desa Jelat, “ jelasnya.
Menanggapi peringatan tersebut, salah seorang pemilik pabrik tahu, Eha mengakui dan menerima semua kesalahan yang selama ini terjadi.
“Kami sangat menerima dengan adanya peringatan dari pihak pemerintah, kami akan melaksanakan semua perintah yang telah disepakati bersama.

Apabila dalam jangka waktu satu minggu, belum dilaksa­nakan, kami siap menerima sank­sinya meski pabrik tahu harus ditutup,“ ucapnya.( Ab@h= KrPriangan.

Kamis, 19 Juni 2014

Ribu KK di Ciamis Miskin, Biaya Sekolah SMA/SMK Harus Digratiskan

Pemkab Ciamis melakukan terbosan untuk meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) dalam menyuskseskan program wajib belajar 12 tahun. Melalui Tim Penanggulangan Kemiskinan, mengusulkan agar seluruh SMA/SMK dan sederajat di Kabupaten Ciamis membebaskan biaya sekolah untuk siswa miskin.
Ketua Tim Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Ciamis, Jeje Wiradinata, mengatakan, pihaknya akan mendorong SMA/SMK dan sederajat di Ciamis agar bisa membebaskan biaya sekolah untuk siswa miskin. Pasalnya, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), di Kabupaten Ciamis ada sekitar 20 ribu keluarga yang masuk kategori sangat miskin.
“ Dari sekitar 1,4 juta penduduk Kabupaten Ciamis, ada 20 ribu KK yang dikategorikan sangat miskin. Kalau dihitung orang atau penduduk, berarti ada sekitar 70-80 ribu masyarakat Ciamis masih hidup dalam taraf kemiskinan,” ujar Wakil Bupati Ciamis ini, Selasa (17/06/2014).
Menurut Jeje, 20 ribu KK  yang dikategorikan sangat miskin ini, dengan asumsi memiliki pendapatan rata-rata Rp. 500 ribu per bulan ke bawah. Apabila diantara 20 ribu KK tersebut memiliki anak yang akan melanjutkan sekolah ke tingkat SMA/SMK, berarti mereka otomatis tidak mampu membiayai anaknya sekolah.
“ Dari data tersebut, kami tergerak untuk melakukan terobosan agar siswa miskin yang melanjutkan ke jenjang SMA/SMK dibebaskan dari pungutan biaya. Selain memperbaiki taraf hidup masyarakat miskin, juga langkah ini sebagai strategi dalam menaikkan APK kelulusan SMA/SMK sederajat di Kabupaten Ciamis, “ katanya.
Namun demikian, lanjut Jeje, apabila usulan ini teralisasi, pihak sekolah jangan sampai menaikan biaya sekolah untuk menutupi beban penggratisan siswa miskin. “ Karena, jika begitu, malah mendatangkan masalah baru, karena masyarakat kalangan menengah, jadi terbebani apabila biaya sekolah dinaikkan untuk menutupi beban siswa miskin, “ ujarnya.
Jeje menegaskan, apabila pihak sekolah terbebani dengan menanggung biaya siswa miskin, maka bisa dibicarakan dengan pemerintah daerah. “ Kalau seandainya menjadi berat bagi sekolah, mari kita bicarakan. Kita hitung bersama-sama berapa kurangnya. Kalau ternyata kurang setelah menanggung siswa miskin, maka Pemkab Ciamis bisa membantu anggaran. Kekurangan itu bisa diusulkan pada perubahan anggaran tahun ini,“ paparnya.
Jeje mengatakan, pihaknya menargetkan pada tahun ajaran 2014 ini, tidak lagi mendengar ada siswa di Ciamis tidak melanjutkan ke jenjang SMA/SMK dan sederajat, karena alasan biaya. “ Kalau langkah ini tidak dilakukan, akan sulit menekan angka kemiskinan di Ciamis. Karena, esensi dari penanggulangan kemiskinan ini adalah dapat meningkatkan taraf hidup dan meringankan biaya hidup si miskin,“ katanya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ciamis, H. Tatang, S.Ag, M.Si, mengatakan, pihaknya sangat menyambut usulan tersebut. Menurut dia, saat ini pun seluruh SMA/SMK di Kabupaten Ciamis, sudah menerapkan subsidi silang untuk membebaskan biaya bagi siswa miskin. “ Sekitar 20 persen siswa di tiap SMA/SMK sudah dibebaskan biaya sekolahnya. Yang dibebaskan itu mereka yang masuk kategeri miskin, “ katanya, Menurut Tatang, pihaknya bersama Tim Penanggulangan Kemiskinan akan melakukan pendataan ulang untuk mengetahui jumlah siswa yang masuk kategori miskin di Kabupaten Ciamis. “ Nanti akan dibahas kembali langkah selanjutnya. Yang pasti, kami sangat menyambut usulan tersebut,” pungkasnya. (Ab@h/Koran-HR)

Rabu, 18 Juni 2014

Soal Korupsi, Kejari Ciamis Terima Permintaan Pemkab Pangandaran

Pemerintah Kabupaten Pangandaran bekerjasam dengan Kejaksaan Negeri Ciamis menggelar penyuluhan dan penerangan hukum, melalui program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM), Senin (16/6/2014), di Aula Hotel Krisna 2 Pangandaran.
Kegiatan ini sengaja diselenggarakan atas permintaan Bupati Pangandaran, untuk memberikan penerangan dan penyuluhan yang berkaitan dengan masalah tindak pidana korupsi.
Kepala Bagian Hukum dan Organisasi Setda Pangandaran, Endang Hidayat, SH, mengatakan, kegiatan ini mengacu pada UU Nomor 28 tahun 1999, Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Penerangan hukum ini sasarannya pemahaman aparatur pemerintah daerah atau pejabat yang ada di lingkup Kabupaten Pangandaran, mengenai masalah Korupsi,” jelas Endang.
Endang berharap, pejabat yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran tidak ada yang terlibat dengan masalah korupsi. Sebab, para pejabat ini sudah memiliki pengetahuan tentang aturan-aturan, setelah ada penerangan dari Kejari secara langsung.
Kepala Kejari Ciamis, Drs. Joko Purwanto, SH, mengatakan, kegiatan ini masuk dalam program intel BINMATKUM, tentang penyuluhan dan penerangan hukum kepada Pemkab Pangandaran.
“Penerangan hukum ini terkait masalah korupsi, sesuai permintaan Bupati Pangandaran. Dalam kesempatan ini juga ada pembagian buku dan stiker,” jelas Joko.

Joko berharap, setelah pejabat yang ada di Pemkab Pangandaran mengetahui dan memahami materi yang sudah diberikan, mereka lebih mengerti dan faham mengenai tindak pidana korupsi, kolusi serta nepotisme,” pungkas Joko. (Ab@h=HR-Online)

Selasa, 17 Juni 2014

Semua pejabat di Kabupaten Pangandaran butuh pemahaman tentang hukum

Semua pejabat di Kabupaten Pangandaran butuh pemahaman tentang hukum agar dalam pengadministrasian tidak berbenturan dengan hukum yang ada. Untuk itu mereka mengikuti kegiatan sosialisasi tentang hukum.

Untuk pertama kalinya, Ke­jak­saan Negeri Kabupaten Cia­mis bekerja sama dengan Ba­gian Hukum Kabupaten Pa­ngan­daran melakukan sosialisasi hukuk kepada para pejabat di lingkungan Kabupaten Pangandaran. Sosialisasi hu­kum yang diikuti oleh para Kepala Dinas Sekretaris Dinas, Bendahara Dinas dan para Camat itu dilakukan di Hotel Krisna2 Pangandaran Senin (16/6/2014).
“Untuk memberikan pemahaman tentang hukum kita bekerjasama dengan Kejari Cia­mis lakukan sosilisasi,” ucap Kepala Bagian Hukum dan Or­ganisasi Setda Kabupaten Pa­ngandaran Endang Hidayat SH,  Kata dia, sosialisasi tersebut dilakukan karena dipandang perlu agar dalam pengadministrasian tidak terbentur dengan hukum.
selama ini di Pangandaran belum sekalipun dilakukan so­sialisasi mengenai hukum. Se­ba­gai daerah yang baru semua pejabat di Pangandaran butuh memahami mengenai aturah dan produk hukum yang ada.
“Supaya dalam pengadministrasian bisa lebih tertib dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Penyuluhan sendiri kata dia diikuti oleh seluruh pimpinan SKPD di Kabupaten Pangan­daran dan pejabat yang berkaitan erat dengan pengadminitrasian.
“Semua Kepala Dinas, Seker­taris Dinas, bendahara dan Ca­mat dari 10 Kecamatan yang ada di kabupaten Pangan­da­ran,” sambungnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Ka­bupaten Ciamis, Drs Joko Pur­wanto SH mengatakan, kegia­tan program penerangan dan penyuluhan hukum merupakan salah satu program dari kejari dan bekerjasama dengan Pem­kab Pangandaran.
“Di kita ada program untuk penyuluhan dan penerangan hukum supaya dalam pengadministrasian tidak keluar dari aturan dan tidak terbentur dengan hukum,” ucapnya.
Dikatakan Dia, kegiatan ter­sebut atas permintaan dari Bupati Pangandaran karena di Kabupaten Pangandaran belum pernah dilakukan penyuluhan dan penerangan hukum.
“Sesuai intruksi dan permintaan dari bapak Bupati kita bekerjasama dengan bagian hukum lakukan sosialisasi tentang hukum,” paparnya.
Lanjut Joko, materi yang disampaikan seputar pengadministrasian sesuai dengan hukum. “kalau sekarang materinya seputar pengadministrasian dan penggunaan APBD supaya sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku agar tidak menyimpang,” sambungnya.
Joko menambahkan, pihaknya berharap dengan sosialisasi hukum tersebut mampu memberikan wawasan dan pemahaman tentang hukum.
Sehingga dalam membuat laporan tidak bertentangan dengan produk hukum yang ada.
“Harapan kita materi yang kita sampaikan bisa bermanfaat dan di aplikasikan di lapangan,” harapnya.(Ab@h=PROnline

Kamis, 12 Juni 2014

Truk rem blong Terbalik.................

Diduga akibat rem blong, truk bermuatan gula merah dengan Nopol R 1440 SA, yang dikemudikan Warjo, warga Cilacap, terguling di sebuah tanjakan tajam di dusun Gagayunan, Desa Sukajadi, Kecamatan Pamarican, Kab. Ciamis. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22:00, Rabu malam (11/06/2014).
Menurut keterangan saksi mata warga setempat, Yayat, truk melaju dari arah Banjarsari menuju Kota Banjar. Namun saat menaiki tanjakan, truk terlihat kehilangan kendali, dan akhirnya terguling hingga menghalangi jalan.
Atas kejadian itu, sejumlah warga yang mengetahui kejadian langsung membantu untuk mengevakuasi Warjo dan kernet keluar dari truk. Dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa.

Satlantas Polsek Banjarsari langsung turun ke lokasi kejadian, setelah mendapatkan laporan dari warga, dan mengamankan arus lalu lintas. Truk akhirnya dapat dievakuasi mobil derek untuk diamankan ke Polsek Banjarsari. (Ab@h=HR-Online)

Rabu, 11 Juni 2014

SUPIR MAUT JALANI PEMERIKSAAN POLISI

Satu dari empat korban kecelakaan lalu lintas tabrakan beruntun di jalan raya timur Parigi tepatnya di depan gedung Islamic Centre Dusun Astamaya Rt 03 Rw 01 Desa Karangjaladri Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran, Minggu(8/6/2014) pukul 14.30 WIB yang semula tanpa identitas akhirnya terungkap. Pihak kepolisian berhasil mengungkap identitas satu korban tersebut berdasarkan no­mor rangka dan mesin kendaraan korban tersebut.
“Ya, pada awalnya kami kesulitan untuk mengungkap iden­titas satu dari ke tiga korban meninggal dunia akibat lakalantas tersebut. Beruntung ada STNK di saku korban, dan ternyata korban bernama Eman Sulaeman warga Dusun Curug Desa Bumisari Kecamatan Cigugur Kabupaten Pangandaran,”ucap Kanit Laka Kepolisian Polres Ciamis Iptu Husen Sujana, Senin, (9/6/2014).
Selanjutnya, pihak kepolisian menghubungi keluarga untuk memberitahukan kabar duka tersebut. Selang beberapa jam, pihak keluarga menjemput jenazah almarhum Eman di Puskesmas Pangandaran.
Husen mengatakan, rawannya kecelakaan diakibatkan meningkatnya jumlah kendaraan baik roda 2 maupun roda 4. Selain itu  kurangnya kesadaran tentang peraturan berlalulintas bagi masyarakat.
“Untuk menurunkan angka kecelakaan, perlu adanya kerja sama yang baik dengan instansi terkait supaya masyarakat pengguna jalan bisa memahami aturan berlalu lintas,”kata dia.
Caranya ujar Hesein bisa dengan cara memberikan pengetahuan melalui masyarakat yang terorganisasi, misalnya Polisi Kemanana Sekolah maupun masyarakat luas dengan cara sosialisasi oleh aparatur desa maupun kecamatan.
Terkait kelanjutnya kasusnya, Husen melanjutnya, saat ini supir mobil maut jenis Daihatsu Luxio X B 1850 KKO Undang (42) warga Blok Pasar Wisata Pangandaran masih diamankan di Polres Ciamis untuk penyidikan lebih lanjut. Selain supir, polisi juga mengaman­kan kendaraan mobil dan tiga motor milik korban.
Seperti diketahui, tabrakan beruntun yang melibatkan satu mobil dan tiga motor terjadi di jalan raya timur Parigi, tepatnya di depan gedung Islamic Centre Dusun Astamaya Rt 03 Rw 01 Desa Karangjaladri Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran, Minggu(8/6/­2014) pu­kul 14.30 WIB.
Berdasarkan informasi di lapangan, mobil Daihatsu Luxio X B 1850 KKO yang disupiri oleh Undang (42) warga Blok Pasar Wisata Pangandaran de­ngan membawa 4 orang penumpang melaju kencang dari arah Cijulang menujuPangandaran, lalu menabrak tiga kendaraan roda dua jenis Honda Prima yang dikendarai oleh Idin (62) yang berboncengan dengan istrinya Kurniasih (42) warga Balandongan Desa Parigi Kec Parigi.
Selain menambrak motor Idin, mobil maut itu pun menabrak dua motor Vario yang dikendarai oleh Darso (60) yang berboncengan dengan Wiwi (45) warga Dusun Astamaya Desa Karadari Kec Parigi serta pria tanpa identitas yang belakang bernama Eman. Atas kejadian tersebut, mobil maut menewaskan hingga empat orang korban jiwa dan dua orang luka berat.
Korban yang meninggal dunia, Darso dan istrinya Wiwi, Idin dan Eman. Sementara korban luka berat yaitu kurniasih istri Idin, Undang dan penumpang mobil Imas Nasmaya (26) warga Desa Babakan kecamatan Pangandaran.
Sementara korban lainnya mengalami luka ringan pe­numpang dari mobil Luxio tersebut Imam (21) warga Pangandaran, Ari Purwati (27) warha Babakan, Dini (19) war­ga Wonoharjo.
Kapolsek Parigi AKP?Ris­habdi Lubis saat itu mengata­kan, berdasarkan informasi bah­wa mobil yang dikendarai Undang melaju kencang dari arah Cijulang, ketika di depan gedung islami centre Parigi mobil tersebut menabrak motor Idin yang hendak belok ke kanan, lalu mobil oleng ke kanan dan menabrak beberapa ken­daraan lainnya yang berada di depan.( Ab@h= KP-Online.

Selasa, 10 Juni 2014

Diduga akibat konsleting listrik dua rumah di Ciamis Terbakar....

Diduga akibat konsleting listrik, dua rumah semi permanen yang bangunannya berdempetan, di Dusun Cisaga Kota, Desa Cisaga, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, hangus dilalap ‘si jago merah’, Senin (09/06/2014) siang. Dua rumah yang terbakar itu diketahui milik Rosim dan Sahlan.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Namun, kedua korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Tak hanya menghanguskan rumah, akibat kebakaran ini pun turut meluluhlantakan seluruh harta benda milik korban.
Rosi, warga setempat, yang melihat saat terjadinya kebakaran, mengatakan, warga mengetahui dua rumah tersebut terbakar, saat melihat gumpalan asap tebal membumbung tinggi terbawa angin. Melihat kejadian itu, warga langsung mencari sumber titik api.
“Peristiwa persisnya saya tidak tahu. Hanya, setelah melihat gumpalan asap dan banyak warga berteriak kebakaran, saya langsung beranjak ke sini,” katanya.
Berkat kesigapan warga yang berjibaku berupaya memadamkan api dengan alat seadaanya, dan dibantu dua unit mobil pemadam kebakaran, akhirnya berhasil menaklukan si jago merah dalam waktu dua jam.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Cisaga, AKP Sayimin membenarkan peristiwa kebakaran tersebut. Menurutnya, dugaan sementara dua rumah tersebut terbakar disebabkan dari konsleting listrik.
“Namun, untuk memastikan penyebab kebakaran ini, kami kini tengah melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Sementara itu, menyusul lokasi kebakaran berada di pinggir jalan raya Ciamis- Banjar, sempat membuat kemacetan di jalur tersebut. Untuk menertibkan lalu lintas, akhirnya polisi memberlakukan sistem tutup buka untuk menghindari kemacetan kendaraan semakin panjang. (Ab@h/HR-Online)

Senin, 09 Juni 2014

POLRES CIAMIS GELAR KEGIATAN DONOR DARAH

Sedikitnya 200 personel Polres Ciamis mengikuti aksi donor darah dalam rangka HUT ke-68 Bhayangkara Mapolres Ciamis  Jln. Jend. Sudirman no 271 Ciamis, Senin (9/6/2014). Aksi tersebut menjadi agenda rutin tahunan sebagai bakti personil Polri untuk masyarakat.
Kabag. Ren Polres Ciamis KOMPOL HIDAYAT  mengatakan, peserta donor darah berasal dari personil Polres Ciamis, PNS, serta  yang ada di wilayah Polres Ciamis. "Kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahun. Mari kita berdonor dalam memeriahkan HUT Bhayangkara," ujarnya.
Saat ini, Polres Ciamis prioritas pada pengamanan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 dalam Operasi Mantap Brata. "Maka, kegiatan HUT Bhayangkara difokuskan untuk kegiatan sosial saja," ucapnya.
Upaya Polri dalam kegiatan kemasyarakatan, lanjut Kabag. Ren Polres Ciamis, maka atensi pimpinan pun menekankan untuk kegiatan yang bersifat dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. "Dengan berdonor semakin sehat karena darahnya berganti. Darahnya pun akan berguna untuk masyarakat yang membutuhkan," tuturnya.
Perwakilan dari PMI,  mengatakan, kebutuhan darah tergantung kesediaan pedonor darah. "Kalau ada pasien yang butuh darah, tergantung pedonor darah ada atau tidak. Maka, semua masyarakat harus mau mendonorkan darahnya untuk kemasyarakatan," ujarnya.

Manfaat dari donor darah cukup banyak. Kesehatan pedonor diperiksa secara rutin, bisa terdeteksi penyakit membahayakan, sampai mengurangi resiko stroke. "Sayangnya, masih banyak awam yang merasa takut untuk berdonor darah. Dengan donor darah masyarakat bisa sehat, orang lain pun tertolong," tuturnya.(Ab@h=



Selasa, 03 Juni 2014

Polres Ciamis Tetapkan 4 Tersangka

Setelah 9 orang diamankan terkait insiden pengeroyokan usai konser dangdut di acara pernikahan warga, yang menewaskan Kodawan alias Wawan (20), warga Dusun Kertajaya, Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Polres Ciamis akhirnya menetapkan 4 tersangka pada kasus tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam keributan usai konserdangdut di acara pertikahan salah seorang warga kecamatan Pamarican telah terjadi keributan yg mengakibatkan meninggalnya Kodawan alias Wawan (20), warga Dusun Kertajaya, Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupatan Ciamis,
Adapun kronologis  kejadian, Konser dangdut di acara pernikahan warga, di  Dusun Kertajaga RT 05/RW 03 Desa Sukajaya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, berakhir ricuh, Sabtu (31/05/2014) malam, sekitar pukul 19. 00 WIB. Dua kelompok pemuda dikabarkan terlibat tawuran. Akibatnya, satu orang dari salah satu kelompok pemuda ditemukan tewas setelah dikeroyok kelompok lawannya.
Dari informasi yang dihimpun, kericuhan terjadi ketika sekelompok pemuda yang tengah mabuk berjoget bersama ratusan penonton lainnya di bawah panggung. Ketika berjoget diantara mereka kemudian saling senggol. Salah satu kelompok pemuda lantas tersulut emosi, hingga tawuran pun akhirnya pecah. Namun kericuhan tidak berlangsung lama, karena berhasil diredam petugas kepolisian dan pemilik hajat. Konser dangdut pun terpaksa dihentikan sebelum waktunya.
Tanpa diduga, kericuhan kemudian berlanjut di luar arena konser. Saat itu salah satu kelompok menghadang kelompok lawannya, di Jalan Raya Pamarican-Banjar. Tawuran pun kembali pecah. Belakangan diketahui dua kelompok yang terlibat tawuran itu, yakni pemuda Dusun Kertajaga Desa Sukajaya dengan pemuda Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican. Ketika mengetahui adanya aksi tawuran, puluhan warga yang berada di lokasi kejadian kemudian membubarkan keributan. Setelah berhasil dibubarkan, warga dikejutkan ketika melihat Kodawan alias Wawan (20), warga Dusun Kertajaya RT 23/RW 10 Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, ditemukan tewas bersimbah darah.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Kota Banjar. Namun, akibat luka parah di bagian kepalanya, korban tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit. Begitu melihat jenazah di RSUD Banjar, keluarga korban langsung histeris dan jatuh pingsan. Dalam kejadian tersebut Polres Ciamis mengamankan 9 ( Sembilan ) terduga pelaku pengeroyokan.
Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Erisyadi Cahyadi, mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang yang sebelumnya diamankan, berikut keterangan dari sejumlah saksi dan alat bukti, diketahui bahwa yang melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan korban tewas adalah 4 orang dari 9 orang tersebut.
“Dari 9 orang yang diamankan, 4 orang sudah ditetapkan jadi tersangka. Sementara sisanya masih berstatus saksi,” ujarnya, ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (02/06/2014).
Menurut AKP Erisyadi, keempat orang ini mengakui semua perbuatannya. Setelah ditetapkan tersangka, lanjut dia, pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap 4 orang tersebut.
“Akibat perbuatanya, tersangka akan diancam pasal berlapis, yakni pasal 351 jo 170 jo 338 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tegasnya. Adapun keempat orang tersangka tersebut, yakni Asep alias Emon, Djudin, Heryana, dan Tahyan. (Ab@H/HR-Online)

Senin, 02 Juni 2014

Polres Ciamis Amankan yang Diduga Terlibat Tawuran di Pamarican

Jajaran Satreskrim Polres Ciamis berhasil mengamankan 9 orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan Kodawan alias Wawan (20), warga Dusun Kertajaya, Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupatan Ciamis, Sabtu (31/05/2014) malam.
Wawan ditemukan tewas dengan luka di bagian kepala setelah dua kelompok pemuda terlibat tawuran usai menyaksikan konser dangdut di hajatan pernikahan warga, di Dusun Kertajaga, Desa Sukajaya, Kecamatan Pamarican, Sabtu (31/05/2014). [Baca: Konser Dangdut di Ciamis Diwarnai Tawuran, Satu Orang Tewas]
Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Erisyadi Cahyadi, mengatakan, pihaknya mengamankan 9 orang terduga pelaku pengeroyokan itu setelah ditemukan bukti dan keterangan dari sejumlah saksi.”Mereka kita ciduk dari rumahnya masing-masing,” ujarnya, Minggu (01/06/2014).
Menurut Erisyadi, penangkapan 9 orang terduga tersebut tidak lama setelah peristiwa pengeroyokan yang menyebakan satu orang tewas. “Tadi malam mereka sudah kami tangkap,” tegasnya. Sementara kesembilan orang yang berhasil diamankan pihak kepolisian, yakni berinisial Cp (39), Her (40), As (35), Dud (34), Ar (22), Ah (54), Ys (57), Ed (37) Ya (34). [Baca: Pasca Tawuran, Polisi Ciamis Berjaga di Dua Desa Antisipasi Aksi Balasan]
Ketika ditanya apakah kesembilan orang tersebut sudah ditetapkan tersangka, Erisyadi mengatakan, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan dan belum menetapkan tersangka.
“Saat tadi malam ditangkap, mereka masih dalam pengaruh alkohol. Makanya, baru siang ini kami melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang tersebut,” pungkasnya.
Dari 9 orang yang diamankan Polres Ciamis, ternyata salah satu diantaranya seorang aparat desa, yakni Kepala Dusun Kertajaga, Desa Sukajaya Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, berinisial CP (39). Dia diduga mengetahui peristiwa pengeroyokan yang menewaskan Kodawan alias Wawan (20), warga Dusun Kertajaya, Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican.
Sebelumnya, Wawan ditemukan tewas dengan luka di bagian kepala setelah dua kelompok pemuda terlibat tawuran usai menyaksikan konser dangdut di hajatan pernikahan warga, di Dusun Kertajaga, Desa Sukajaya, Kecamatan Pamarican, Sabtu (31/05/2014).
Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Erisyadi Cahyadi, melalui Kanit IV Aiptu Adharudin membenarkan bahwa salah satu dari 9 yang diamankan adalah seorang kepala dusun berinisial CP. “Hasil pemeriksaan sementara, CP berada di TKP saat kejadian pengeroyokan terjadi,” katanya,  Sementara itu, Kepala Dusun Kertajaga, CP membantah bahwa dirinya terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut. Menurutnya, dirinya datang ke tempat kejadian, karena ada laporan dari warga bahwa telah terjadi perkelahian dan ada korban yang tergeletak di pinggir jalan dengan kondisi berlumuran darah.

“Saya yang mencarikan kendaraan untuk membawa korban ke RSUD Banjar. Jadi, posisi saya ada di tempat kejadian, karena jabatan saya sebagai kepala dusun yang diminta warga untuk mengamankan usai terjadi keributan, “pungkasnya. (Ab@h /HR-Online)