" Kejujuran,.. Integritas,.. Kerjasama,.. Hirarki, . . Loyalitas,... . . ."ds

Minggu, 28 Juni 2015

DITEMUKAN GOSONG DALAM POSISI SUJUD TEWAS TERBAKAR

Nasib naas menimpa Bahri ( 85), warga Dusun Desa RT 3 RW 1 Desa Bunter, Kecamatan Sukadana Kabupaten Ciamis, tewas mengenaskan di dalam kamar rumah miliknya dengan kondisi sekujur tubuhnya sudah gosong, Jumat (26/6/2015) sekitar pukul 10.15 WIB. Penyebabnya diduga saat api membakar rumahnya, korban tidak sempat menyelamatkan diri.
Saat pertama kali ditemukan, korban masih dalam keadaan sujud di atas ranjang tempat tidur.
Salah seorang waraga setempat Ahmad,menjelaskan, selama ini korban yang sudah tampak pikun tersebut hanya tinggal sendiri di rumah semi permanen miliknya. Istri korban sudah beberapa tahun meninggal.

Saat peristiwa kebakaran terjadi, ia mengaku sedang siap-siap akan berangkat ke masjid untuk melaksanakan salat Ju­mat, melihat ada kepulan asap hitam dari arah bagian dapur rumah milik korban. Tak lama kemudian, asap itu langsung disertai dengan api yang membumbung tinggi. Ka­rena terbawa angin api langsung membesar dan merambat ke semua bagian rumah.
“Kami mengira pak Bahri tidak berada di dalam rumah, karena pada biasanya ketika jam- jam segitu suka bepergian. Bahkan sebelumnya juga sempat hilang karena lupa jalan pulang, “ jelasnya.

Warga mencoba untuk me­madamkan api dengan alat apa adanya. Namun alangkah ter­kejutnya, saat api sudah pa­dam, warga menemukan tubuh korban gosong di atas ranjang.
Kapolsek Sukadana, Iptu, Agus Badrudin, membenarkan, telah terjadi kebakaran satu unit rumah permanen ukuran 12 x 6 milik Bahri ( 85), warga Dusun Desa Desa Bunter.

Akibat kejadian itu kata Kapolsek, satu orang korban yakni pemilik rumah tewas seketika. Korban yang selama ini tinggal sendirian di rumahnya diduga sudah mengalami pikun, sehingga ketika rumahnya terbakar tidak bisa menyelamat­kan diri.
“Untuk penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa itu, kini kami telah melimpahkan ke pihak Polres Ciamis,” ucapnya.
Sementara jenazah korban, pada saat itu juga langsung dilakukan pemeriksaan oleh tim medis dan tim forensik dari Polres Ciamis. Setelah semua beres jenazah diserahkan ke keluargnya un­tuk dimakam­kan.

Mayat tak Dikenal Ditemukan Terapung di Sungai Cijulang Pangandaran.

Sementara itu sesosok mayat laki-laki tanpa identittas ditemukan terapung di Sungai Cijulang, tepatnya di Blok Kanari, Dusun Sanghiyangkalang, Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (27/06/2015), sekitar pukul 14.30 WIB. Penemuan mayat ini sontak membuat geger warga sekitar.

Dari informasi yang dihimpun, mayat pertama kali ditemukan oleh 3 orang nelayan, yakni Beben (40), Aris Bahtiar (26) dan Sapjan Rahmat (37). Saat itu, ketiga nelayan itu menggunakan perahu dari Sungai Cijulang arah Mandala menuju ke arah Pantai Bojongsalawe. Namun, mereka dikagetkan ketika melihat benda mirip boneka terapung di aliran sungai.

“Kami mencoba mendekati benda yang terapung itu. Ketika dilihat dari dekat, ternyata benda itu seorang mayat manusia,” kata Beben,

Setelah mendapat temuan mayat, lanjut Beben, dirinya bersama rekannya langsung melaporkan hal itu ke ke petugas Pintu Tol Gate Batukaras. “ Petugas pintu tol langsung mengontek Polsek Cijulang,” katanya.
Setelah mendapat laporan, anggota kepolisian dari Polsek Cijulang pun langsung datang ke lokasi. Mayat yang terapung itu kemudian dievakuasi dan langsung dibawa ke Puskesmas Cijulang untuk dipulasara.

Kapolsek Cijulang AKP Alan Dahlan, SH, membenarkan adanya temuan mayat tersebut. Dia mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, korban tewas diduga akibat tenggelam.

“Hasil pemeriksaan anggota kami bersama tim medis, pada seluruh bagian tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan. Makanya, kami menyimpulkan bahwa korban tewas akibat tenggelam,” katanya, kepada kami. 

Setelah beberapa pelapor melihat mayat korban, tidak ada satupun yang mengaku bahwa mayat itu adalah anggota keluarganya. Setelah tidak ada yang mengaku, akhirnya mayat korban dikebumikan di Pemakaman Umum Haurseah, Desa Cijulang, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, sekitar pukul 22.00 WIB, tadi malam.

Kapolsek Cijulang AKP Alan Dahlan, SH, mengatakan, setelah tidak ada yang mengaku bahwa mayat itu anggota keluarganya, mayat korban langsung dikebumikan. “Kami terpaksa mengkembumikan mayat korban karena kondisinya semakin membusuk,” katanya, tadi malam.

Menurut Kapolsek, ciri-ciri mayat tanpa identitas itu memakai baju kaos berwarna biru, celana warna hitam, tinggi badan 160 cm, umur sekitar 40 tahun, rambut berwarna hitam lurus dan kulit sawo matang. “ Apabila ada yang merasa kehilangan anggota keluarganya dan ciri-cirinya seperti itu, silahkan menghubungi Polsek Cijulang,” katanya.

Semetnara itu, Sapjan Rahmat, orang yang pertama kali menemukan mayat tersebut, mengatakan, dirinya pernah melihat orang yang mirip dengan korban saat berada di wilayah Nusa Gede. 
“Orang ini dulu pernah bertemu dengan saya di Nusa Gede. Saat ketemu orang ini sepertinya mengalami sakit jiwa,” katanya, tadi malam.(Ab@h**/HR-Online)

Kamis, 25 Juni 2015

Merasa Dicurangi, Azimat Takkan Berhenti

Pilkada Pangandaran;
Pasangan Azizah Talita Dewi dan dr. Erwin Thamrin merasa dicurangi oleh KPU Ciamis. Pasalnya, berkas dukungan persyaratan calon perseorangan yang mereka ajukan dinyatakan tak memenuhi syarat. Sehingga pasangan Azimat dinyatakan tidak lolos verifikasi.
Masalah ini berawal dari penyerahan berkas dukungan oleh Pasangan Azimat untuk maju sebagai calon perseorangan di Pilkada Pangandaran. Berkas-berkas tersebut mereka serahkan, Senin (15/06). Namun pasca dilakukan verifikasi oleh KPU, terdapat perbedaan jumlah dukungan antara softfile dan hardfile.

“Kami yakin berkas dukungan yang kami serahkan ke KPU itu sekitar 37 ribu, karena sudah dihitung oleh tim. Tapi aneh setelah diverifikasi KPU berkas softfile kami hanya berjumlah 34 ribu, sedangkan berkas hardfile-nya 22 ribu,” jelas dr. Erwin.

Ia juga menjelaskan, kejanggalan terjadi setelah ia bersama tim menyerahkan berkas dukungan. “Berkas dukungan kami hari itu juga langsung diverifikasi oleh KPU. Saat itu hadir PPK dari seluruh kecamatan dan terlibat dalam verifikasi berkas. Namun sayangnya, pelaksanaan verifikasi dilakukan di ruang yang tidak steril, siapa pun bebas keluar masuk ruang verifikasi. Saya kira ini sudah menyalahi, KPU tidak bekerja secara profesional,” tegas pria yang berprofesi sebagai dokter ini.

Masih menurut dr. Erwin. Pihaknya telah melaporkan permasalahn kehilangan berkas tersebut ke pihak kepolisian. Selain itu, ia juga menyoroti sikap KPU yang tergesa-gesa mengambil keputusan. “Padahal saat tanggal 15 Juni itu juga sudah dijelaskan KPU Ciamis akan berkonsultasi dengan KPU Jawa Barat terkait permasalah perbedaan data dukungan tersebut. Namun tanggal 17 Juni sekitar pukul 11.30 kami dapat surat undangan untuk datang ke KPU hari itu juga jam 13.00,” lanjut Erwin.
Ketika itu ia datang memenuhi panggilan KPU. Dan betapa kagetnya Erwin, ternyata pada acara tersebut KPU langsung membacakan keputusan KPU penetapan hasil verifikasi calon perseorangan. Dan hasilnya, Azimat dinyatakan tidak lolos verifikasi.

“Dalam pertemuan tersebut saya baru tahu ada perbedaan penafsiran tentang pengertian hardfile dukungan. Kami berpijak pada surat edaran KPU nomor 302/KPU/VI/2015 bahwa yang dimaksud hardcopy itu adalah print out dari data dukungan dalam bentuk softcopy. Kalau versi KPU itu adalah surat pernyataan yang dibubuhi tandatangan calon pemilih. Ini baru terungkap setelah penetapan verifikasi, kenapa tidak disosialisasikan dari awal? KPU seolah menutupi informasi yang sangat penting,” papar Erwin.


“Pelaksanaan Pilkada Pangandaran ini bermasalah. Kami sudah laporkan ke Panwas. Kami melihat ada penjegalan calon independen untuk maju, ini sangat menciderai demokrasi. Tapi kami akan terusa maju, berjuang sampai akhir. Profesional muda harus tampil mengabdi untuk Pangdaran,” pungkasnya. ( Ab@h**/WP ).

Puluhan Kembang Api Disita Polisi

Petugas gabungan dari Polres Ciamis dan Satpol PP menyita 20 biji kembang api ukuran satu meter dari kios milik Dadang Mulyana (42) di lingkungan terminal Ciamis kota. 
Produk tersebut diduga tidak tercantum pada draf surat izin penjualan kembang api untuk wilayah Ciamis, tapi tercantum pada surat izin yang dikeluarkan dari Mabes Polri. 
Namun setelah diperiksa, kemasan luar kembang api merek Raman Candle tersebut tidak mencantumkan kekuatan ledak per inci. Kekuatan per inci hanya terdapat pada kardus yakni 1.90 inci.
“Penyitaan ini hanya sementara saja, diamankan dulu sebanyak 20 biji. Nantinya akan dikonfirmasikan oleh Satuan Intel yang merekomendasikan izin kembang api tersebut. Karena rekomendasi dari kami itu tidak tercantum, (tapi) setelah dikoordinasikan ternyata memang ada. Tentunya kita akan kembalikan,” ujar Kabag Ops Polres Ciamis Kompol Sutisna usai operasi cipta kondisi rabu (24/6/2015).

Selain menyita kembang api di kios milik Ahmad petugas juga sempat menyisir petasan di sejumlah kios yang ada di Pasar Manis Ciamis. Surat izin penjualan petasan juga diperiksa satu persatu. Hasilnya petugas menemukan satu pack kembang api yang bentuknya mirip petasan.

Sebelumnya, petugas juga menyisir sejumlah penginapan dan tempat makan di sekitar wilayah kota. Operasi cipta kondisi itu untuk menjaring para pelaku asusila dan warung nakal yang nekad buka di siang hari. Namun dari hasil operasi tersebut tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan pihak hotel maupun tempat makan.


“Memang selama tujuh hari puasa ini, setelah kita pantau kondisi di Ciamis tetap kondusif. Tapi operasi ini akan terus kita lakukan secara berkesinambungan supaya kondisi tetap kondusif,” tandas Kompol Sutisna. ( Ab@h**/Rdr ).

Rabu, 24 Juni 2015

Bagikan Takjil, Dikira Razia

Polsek Pangandaran membagikan 100 takjil kepada warga yang sedang ngabuburit di kawasan toll gate Pangandaran, senin (22/6/2015). Kegiatan sosial tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan keimanan serta mendekatkan Polisi dengan masyarakat. Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi mengatakan pembagian takjil diharapkan dapat membangun tali silaturahmi antara Polisi dengan masyarakat. “Ramadan itu bulan berkah sehingga kita harus memanfaatkan momen tersebut untuk berbuat baik,” ungkapnya.

Rencananya, Polsek Pangandaran akan rutin membagikan takjil satu kali dalam seminggu selama ramadhan.  “InsyAllah kita akan melakukannya setiap minggu, walaupun yang dibagikan kita tidak banyak, hanya 100 bungkus,” tuturnya.
Suyadi juga berharap kegiatan tersebut mampu meningkatkan kebersamaan dan kerjasama dengan masyarakat. “Polisi itu pengayom masyarakat bukan untuk ditakuti, mudah-mudahan kita bisa lebih dekat dengan masyarakat,” ujarnya.

Andri(35), salah seorang warga mengaku senang mendapatkan takjil gratis dari Polisi. “Awalnya saya kaget kirain ada razia ternyata bapak dan ibu Polisi sedang bagi-bagi takjil,” ungkapnya.

Satpol PP Kabupaten Pangandaran gelar razia minuman keras

Sementara itu di lain tempat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran gelar razia minuman keras di sejumlah kios maupun toko yang menjual minuman keras, Selasa, (23/6/2015). Kasatpol PP Kabupaten Pa­ngan­daran Undang Gus­nan­dar mengatakan, razia tersebut dilakukan untuk menjaga kemur­nian dan kesucian bulan puasa, sekaligus dalam rangka monitoring dan pengawasan terhadap surat edaran bupati Pa­ngandaran nomor 400/50-KESRA/2015.

“Tak hanya itu, kegiatan yang tadi kami lakukan sebagai upa­ya menegakan Perda nomor 10 tahun 2012 tentang K3,”ung­kapnya. Disinggung Perda tadi, Un­dang mengakui pihaknya ma­sih menerapkan Perda Ka­bu­paten Ciamis dalam razia mi­ras. Alasannya karena Kab. Pa­ngandaran belum memiliki Per­da yang mengatur tentang miras.

“Tetapi kan sesuai dengan UU nomor 21 tahun 2012 bah­wa sebelum ada Perda maka menggunakan Perda Kabupa­ten induk,”tuturnya.

Dalam razia tersebut, Satpol PP Kabupaten Pangandaran berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras ber­bagai merk dari empat toko yang berada di Kecamatan Pa­ri­gi dan Kecamatan Pa­ngan­daran. “Ada sekitar 260 botol miras dari berbagai merk yang kami amankan,”ungkapnya.

Berikan Sanksi.

Pasca-razia itu, Pemkab Pangandaran melalui Satpol PP akan membuat surat peri­ngatan kepada toko dan kiosnya yang terkena razia. “Seharusnya tindakan tersebut dilanjut sampai ke projustia karena kemarin kita tangkap tangan langsung, namun karena sumber daya manusia kita masih kurang maka kita beri peringatan dulu agar tidak menjual miras kembali,” ucapnya.

Namun apabila nantinya kios atau toko yang diberi surat peringatan kedapatan menjual kembali, maka pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan Perda nomor 10 tahun 2012 pasal 40. Sementara itu jalannya razia berlangsung tertib. Sejumlah pemilik warung yang kedatangan menjual miras hanya bisa pasrah saat barang haram itu dikeluarkan dari tempat penyimpanan.

Rata-rata mereka menyadari akan keselahannya. Namun demikian, sejumlah pemilik toko meminta Saptol PP tak pilih kasih dalam menertibkan minuman keras yang dijual di toko, warung atau bahkan restoran dan kafe. Karena menurut mereka, sangat dimungkinkan kafe-kafe yang selama ini menjalankan usahanya di objek wisata kerap menjual minum keras berbagai merek.

“Aparat Satpol PP berani gak menertibkan kafe-kafe yang selama ini beroperasi di objek wisata?. Harusnya sih berani dan jangan hanya warung kecil saja yang dirazia tetapi setiap yang menjual miras harus dirazia, itu namanya adil,”ucap salah seorang pemilik wa­rung.( Ab@h** / HR ).

Senin, 22 Juni 2015

BR Residivis Kasus Pencurian Barang-Barang Elektronik

Terlibat Kasus Pembunuhan


Tersangka BR (44) diketahui pernah terlibat kasus pemabunuhan di Kecamatan Lakbok 10 tahun yang lalu. Hal itu diungkapkan Kanit Ranmor Satreskrim Polres Ciamis Aiptu Bambang Siswo Suroso saat ditemui di kantornya.

Setelah keluar dari penjara, dia kemudian beralih profesi dengan menjadi pencuri barang elektronik. BR tertindak sebagai otak yang merencanakan aksi pencurian. Selama proses pengejaran oleh kepolisian dia dikenal cukup licin untuk ditangkap, hingga polisi harus menunggu dua tahun untuk dapat menangkapnya. “(pelaku) sering berpindah-pindah tempat. Akhirnya selama dua tahun (pengejaran), kami bisa menangkapnya di Jakarta,” katanya.

Menurut Aiptu Bambang, BR menutup mulutnya rapat-rapat kepada polisi soal Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian yang dia lakukan. Diduga BR tidak hanya mencuri barang elektronik, tapi juga kendaraan bermotor setelah keluar dari penjara. Para pelaku kejahatan diduga sering berbagi pengalaman selama di penjara. “Kebiasaan residivis, bila sudah keluar (dari penjara) jarang yang sadar 100 persen. Malahan banyak ilmu untuk melakukan kejahatan lain,” ungkapnya.

Menurut dia, jejak residivis biasanya sulit dilacak karena mereka telah lihai bersembunyi dari kejaran polisi. Mereka juga lebih berhati-hati melakukan tindak kejahatan dan bermain kucing-kucingan dengan kepolisian. Sampai saat ini masih ada beberapa residivis yang tengah dia kejar dan dikembangkan kasusnya. Jumlahnya lebih dari 10 orang.

“Kami terus memantau para pelaku kejahatan, karena pernah ada kejadian juga saat keluar lapas. Dikabarkan dia mencuri motor saat keluar dari LP (lembaga pemasyarakatan, Red),” tuturnya.

Dia menjelaskan dari beberapa kasus yang telah ditangani, hampir semua kasus pencurian atau perampasan dilatarbelakangi faktor ekonomi. Uang hasil kejahatan biasanya digunakan untuk keperluan pribadi dan foya-foya.

Para pelaku pencurian juga kerap menutupi identitas penadah barang curian sehingga kepolisian sulit mengungkap. Kepada polisi para pelaku hanya mengaku barang curian mereka dijual kepada orang yang tidak dikenal atau kenal sepintas. Hal tersebut juga dilakukan oleh tersangka BR.

“Untuk itu kami imbau, bila ada yang memang menawarkan barang murah jangan asal tergiur. Bisa saja barang hasil kejahatan, makanya harus hati-hati,” terang dia.


Diberitakan sebelumnya Polres Ciamis menangkap tersangka kasus pencurian dengan kekerasan berinisial BR pada minggu lalu. Tersangka yang merupakan seorang residivis ditangkap di tempat persembunyiannya di Jakarta, setelah dua tahun lari dari kejaran polisi. ( Ab@h**/isr)

Jumat, 19 Juni 2015

Car Free Day Berlaku Setiap Sore

Pemerintah Kabupaten Ciamis memutuskan car free day akan diberlakukan setiap sore di bulan Ramadan. Hal itu untuk mendukung aktivitas warga Kabupaten Ciamis yang ngabuburit setiap sore di sekitar wilayah kota, terutama alun-alun.

“Seperti yang sudah dilakukan, penutupan jalan dilakukan di Simpang Tonjong Jalan Jendral Sudirman dan di Simpang Ramona Jalan Ir H Juanda dimulai dari pukul 16.00 sampai pukul 17.30, karena jam itu pengunjung pasti padat,” ujar Kabid Lalu Lintas Dishubkominfo Kabupaten Ciamis H Edy Yulianto di kantornya.

Penutupan ruas jalan selama sore hari itu bekerjasama dengan jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis dan Dishubkominfo. Menurut Edy pelaksanaan car free day akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi terakhir di lapangan. Yakni jika alun-alun padat dan berpotensi menimbulkan kemacetan. Arus lalu lintas dengan arah Kota Banjar dan Jawa Tengah selanjutnya akan dialihkan melalui Jalan Siliwangi dan Jalan RA Kartini yang melewati terminal.

Lain halnya jika kondisi alun-alun relatif lengang, maka arus lalu lintas akan tetap melewati jalur tersebut dan tidak ada penutupan jalur. “Kita lihat situasi dan kondisi lapangan, tidak langsung ditutup di Simpang Tonjong dan Simpang Ramona. Kita masih bisa kendalikan lalu lintas umum masih bisa melewati,” ungkapnya.

Dia menjelaskan untuk menjaga kenyamanan pengunjung alun-alun yang tengah ngabuburit petugas Dishubkominfo telah menyiapkan sejulah kantong parkir. Diantaranya parkir di bawah billboard, median Taman Raflesia dan Taman Anggur, Swadaya, Jalan Galuh I, Jalan RE Martadinata dan median di depan pendopo serta DPRD.

“Tentu kita sudah siapkan kantong parkir berikut para petugasnya. Supaya masyarakat dapat menilmati ngabuburit tanpa khawatir dengan kendaraannya karena sudah ditempatkan pada tempat parkir yang sudah kita sediakan. Petugas yang kita siagakan 10 orang, ditambah dengan petugas parkir dan anggota kepolisian,” jelas dia.

Edy berharap dengan berbagai formula tersebut, tidak ada kepadatan arus lalu lintas di kawasan Alun-Alun Ciamis. Dengan begitu maka pengunjung maupun pengendara yang melewati kawasan tersebut dapat merasakan kenyamanan.

Polisi Sisir Warung Nasi

Hari pertama puasa, jajaran Polres Ciamis menggelar razia ke sejumlah tempat makan yang disinyalir masih buka di siang hari. Paur Humas Polres Ciamis Iptu Hj Iis Yeni Idaningsih SH mengatakan penyisiran tempat makan itu sebagai upaya kepolisian menjaga kondusifitas wilayah.

“Kita melakukan penyisiran dan mengimbau kepada para pemilik warung nasi supaya tidak buka di siang hari. Ini sebagai bentuk kepedulian kami untuk menjaga kondusifitas, supaya masyarakat ikut menghormati bulan ramadan ini,” jelasnya.
Razia dimulai dari sejumlah warung nasi di sekitar terminal Ciamis, Jalan Iwa Kusuma Somantri, belakang stasiun, hingga beberapa restoran lain. Selama razia para petugas juga memasang kertas berisi imbauan agar warung nasi tidak buka di siang hari. Dari penyisiran tersebut memang belum ditemukan warung yang buka. Sehari sebelumnya, kegiatan serupa juga dilakukan oleh aparat Satpol PP dengan menempel surat edaran bupati tentang larangan warung nasi berjualan di siang hari.

“Tahun-tahun sebelumnya memang sebelumnya kita sering mendapat laporan dari masyarakat adanya warung yang masih buka di siang hari, untuk itu saat ini kita menghimbau kepada warung yang memang ada indikasi dijadikan tempat Nyemen,” tuturnya.

Iptu Hj Iis Yeni Idaningsih SH menegaskan kepolisian akan terus memantau dan memberikan imbauan kepada para pemilik tempat makan sepanjang bulan Ramadan. Baik warung nasi, restoran maupun tempat hiburan. Mereka semua harus ikut menjaga kondusifitas selama puasa.


“Menang imbauan itu kan sifatnya tidak memaksa, tidak ada sanksi yang mengikat, tapi setidaknya bila dilaksanakan dan dipatuhi tentu sangat terbantu sekali. Kalau pun ada yang tidak mematuhinya paling kita hanya tegur, untuk selanjutnya dosa ditanggung mereka (pelaku). Yang terpenting sesama umat muslim kita sudah mengingatkan,” pungkasnya. ( Ab@h** )

Kamis, 18 Juni 2015

Warung Nasi di Ciamis Dirazia Polisi

Di hari pertama bulan Ramadhan, aparat kepolisian dari Polres Ciamis melakukan razia di seputaran Kota Ciamis. Sasarannya adalah warung makan dan restoran. Pada razia ini jajaran Binmas Polres Ciamis langsung menyisir beberapa warung nasi yang disinyalir merupakan tempat “nyemen” (makan di siang hari-red) warga yang tidak berpuasa.

Sejak pukul 08.00 polisi sudah bergerak mendatangi warung-warung makan dan restoran khususnya yang ada di wilayah Ciamis Kota. Lokasi yang didatangi diantaranya, sekitar RSUD Ciamis, stasiun, pasar, daerah jalan Ampera dan beberapa lokasi lainnya.

“Kegiatan ini merupakan cara Polres Ciamis memberikan pembinaan kepada pedagang nasi untuk sama-sama menghomati bulan Ramadhan,” jelas Paur Humas Polres Ciamis, IPTU Hj. Iis Yeni Idaningsih, S.H.

Dalam razia kali ini, polisi tidak menemukan warung atau restoran yang buka di siang hari. Namun Binmas Polres Ciamis tetap menempelkan himbauan di tempat-tempat tersebut.  “Tadi kami menempelkan himbauan untuk warung nasi, supaya tidak berdagang di siang hari,” lanjutnya.

Hj. Iis juga mengutarakan, operasi tersebut diadakan sebagai langkah Polres Ciamis untuk menjaga kondusifitas masyarakat Kabupaten Ciamis. “Segala apa yang kami lakukan merupakan bentuk kepedulian kami pada masyarakat. Jika warga Ciamis saling menghormati akan tercipta kerukunan di Ciamis,” tegasnya.

Hj. Iis juga berharap warga Ciamis untuk tidak mengotori bulan Ramadhan dengan perbuatan negatif yang dapat mengganggu kekhusyuan bulan puasa.

Tempat Makan Dilarang Buka Siang Hari

Pemerintah Kabupaten Ciamis menerbitkan surat edaran bagi para pemilik warung nasi, restoran dan tempat hiburan, agar menutup tempat usaha mereka di siang hari selama bulan Ramadan. Hal itu untuk menghormati dan menjaga kekhusyukan umat Islam menjalankan ibadah puasa.
Dalam surat edaran itu, para pedagang makanan diperkenankan berjualan mulai pukul 16.00 sore. Sedangkan untuk tempat hiburan, seperti karaoke family harus tutup selama satu bulan penuh dan diperbolehkan buka setelah Lebaran nanti.

“Saya sudah menginstruksikan kepada Satpol PP untuk memasang surat edaran imbauan kepada seluruh warung dan restoran supaya tidak melayani (pembelian) pada saat siang hari,” ujar Bupati Ciamis Drs H Iing Syam Arifin rabu (17/6/2015).

Drs H Iing Syam Arifin  meminta pemilik warung dan tempat hiburan mematuhi aturan tersebut. Dia juga mengajak seluruh masyarakat lebih memantapkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT di bulan Ramadan. Bulan puasa juga tidak boleh dikotori dengan perbuatan-perbuatan negatif. Ormas dan LSM juga diminta ikut menjaga kondusifitas selama Ramadan.

“Sesuai intruksi dari atasan kita memberikan himbauan kepada para pemilik warung, restoran dan tempat hiburan untuk mentaati peraturan selama bulan puasa, yakni jangan buka di siang hari. Untuk tempat hiburan tutup selama satu bulan,” ungkap Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Ciamis Dedi Iwa Saputra usai menyebarkan surat edaran kemarin.

Dedi menegaskan Satpol PP akan memanggil pihak-pihak yang melanggar edaran tersebut. Mereka selanjutnya akan diberi pembinaan agar tidak melanggar aturan yang telah dibuat. “Tugas Satpol PP ini lebih kepada (upaya) persuasif. Jadi kita beri imbauan supaya tidak mengulanginya lagi. Tapi insya Allah mereka (pemilik tempat makan dana hiburan, Red) akan menghormati bulan Ramadan ini,” tandasnya. ( Ab@h** )

Rabu, 17 Juni 2015

Oknum Kades Digerebeg Warganya . . .

Oknum Kepala Desa (Kades) Purwajaya Kecamatan Purwadadi Kabupaten Ciamis berinisial AH (45) babak belur dihajar massa. Sebelumnya AH digerebeg warga sekitar pukul 24.00, saat tengah bertamu di rumah seorang perempuan berinisial SM (28) warga Dusun Sidaharja RT 13 RW 03 Desa Sidaharja Kecamatan Pamarican. Saat itu, suami SM tengah pergi ke luar kota.


Menurut Darsono (50), saksi mata di lokasi kejadian, malam itu AH datang ke rumah SM bersama temannya menggunakan sepeda motor sekitar pukul 08.30. Namun tidak lama kemudian, teman sang kades itu pergi lagi sementara AH masih di rumah SM. Begitu teman AH itu pergi, gorden rumah langsung ditutup dan lampu dimatikan.

Karena curiga, dia bersama warga lain mendatangi rumah AH di rumah SM untuk menanyakan maksud dan tujuan bertamu hingga tengah malam. Sedangkan SM sendiri tengah ditinggalkan oleh suaminya ke luar kota. “Saya melihat orang itu (AH) sering main ke rumah Saodi (suami SM) kurang lebih empat kali,” tuturnya selasa (16/6/2015).

Namun karena kesal, lanjut dia, warga langsung memukuli oknum kepala desa itu. AH kemudian diamankan warga ke kantor Desa Sidaharja dan selang tiga jam kemudian, sekitar pukul 03.00 pagi, Saodi datang. Saodi menemui AH, oknum kepala desa, dan meminta persoalan tersebut diselesaikan pagi hari karena dia mengaku kecapean.
“Jam segitu kan (pukul 24.00) sudah melebihi waktu bertamu. Apalagi itu tidak ada suaminya,” terang dia.

Sementara Saodi mengaku sempat dihubungi istrinya sekitar pukul 19.00 malam. Ketika itu SM menanyakan posisinya tengah berada di mana. Saodi tidak menaruh curiga terhadap pertanyaan istrinya tersebut. Kemudian dia mencoba menelepon balik sekitar pukul 21.00, tetapi nomor istrinya itu tidak aktif.
Pukul 24.00, dia mendapat telepon dari tetangganya bernama Darsono yang juga kakak sepupunya. Di telepon, Darsono menceritakan kejadian penggerebegan terhadap istrinya dan oknum kepala desa berinisial AH. Malam itu dia langsung pulang dan sempat menemui AH di kantor desa. “Saya tahu kejadian itu dari Darsono,” paparnya.

Atas kejadian itu, Saodi berniat menceraikan istrinya dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Pamarican. Saodi meminta oknum kepala desa tersebut menikahi SM setelah diceraikan nanti. Dia juga berharap Bupati Ciamis menindak oknum kepala desa tersebut dan mencopot jabatannya. Seorang laki-laki tidak pantas bertamu ke rumah istri orang pada malam hari, saat suaminya tidak ada di rumah. “Saya akan menceraikan istri dan kasus ini juga saya laporkan ke Polsek Pamarican,” ungkap dia.

Sementara menurut tersangka AH, kedatangannya ke rumah SM untuk atas permintaan perempuan tersebut. Ketika itu SM menghubunginya dan meminta waktu untuk curhat. Namun saat istri Saodi itu akan keluar rumah pukul 21.00, pintu rumah telah dikunci dari luar.

Saat itu, dia mengaku sudah curiga dan meminta temannya Tursino menjemput ke rumah Siti. Namun pada saat tiba di halaman rumah Tursino langsung dihampiri warga dan dipukul. AH kemudian keluar dari rumah dan disambut warga yang sudah penuh amarah. Dia pun langsung dipukuli. “Saya dipukul sampai keluar darah dari hidung,” akunya.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Ciamis Lili Romli mengaku baru mendengar kejadian tersebut. Persoalan itu dia serahkan sepenuhnya kepada kepolisian dan Inspektorat selaku pihak yang berwenang. “Bila memang hasil pemeriksaan Inspektorat terbukti (bersalah), bisa saja sanksinya sampai pemecatan,” terang dia saat dihubungi melalui telepon. Dihubungi terpisah, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Ciamis Dadang mengaku kaget dengan kabar tersebut. Inspektorat akan menangani kasus tersebut jika ada masyarakat yang melapor. ( Ab@h**/isr )

Senin, 15 Juni 2015

Tabrak Lari di Ciamis, Ibu Muda Tewas di TKP

Sekitar pukul 07.00 WIB, seorang ibu muda terkapar di pertigaan Tanjung Sari, Jalan Ir. H. Djuanda Ciamis. Darah segar mengucur deras dari kepalanya, cucuran darah tersebut mengalir hingga beberapa meter, sedangkan sebuah motor matik tergeletak tak jauh dari tubuh wanita malang ini.

Diduga ibu muda ini menjadi korban tabrak lari. Tak ada yang mengetahui persis kronologis kejadian nahas tersebut. Warga sudah menemukan ibu muda ini tergeletak bersimbah darah di tengah jalan tepatnya  di depan Rumah Sakit Bersalin Prasetya Bunda.

Menurut  saksi mata, Yoyoh (48) pedagang bubur ayam di dekat tempat kejadian perkara mengutarakan, melihat korban telah tergeletak di tengah jalan.
“Saya tahu dari pengendara mobil yang teriak-teriak suruh menolong, pas saya lihat ternyata ada wanita tergeletak dengan bersimbah darah. Saya tidak berani untuk mendekati korban,” jelas Yoyoh.

Begitu juga Iwan (20), yang berada di dekat lokasi. Tidak mengetahui persis kejadian awal yang menyebabkan Santi tergeketak di tengah jalan.
“Saya diberi tahu sama pengendara mobil ada yang tergeletak. Pas saya lihat ternyata benar, langsung saya teriak-teriak minta tolong. Untung ada anggota polisi yang lewat,” jelas Iwan.

Anggota kepolisian yang sedang melewati tempat kejadian, langsung menolong korban. Korban diketahui sudah meninggal dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Ciamis.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun kami, diketahui pengendara sepeda motor matik nahas tersebut bernama Santi (30), merupakan ibu beranak dua asal Dusun Sikuraja RT 02 RW 10 Desa Linggasari Ciamis.

Keluarga korban tabrak lari di Ciamis pagi tadi minta hari ini pelaku ditangkap. Permintaan itu disampaikan Dadan (35), salah seorang kakak korban kepada kami siang tadi, Senin (15/06), usai pemakaman.
“Pokoknya hari ini harus dapat. Kami akan minta pertanggungjawabannya,” kata Dadan.
Dadan adalah kakak almarhumah Santi, korban tabrak lari yang tadi pagi menghembuskan nafas terakhirnya di TKP, pertigaan Tunjung Sari, Jalan Ir. H. Djuanda Ciamis.

Menurut keterangan dari keluarga korban, motor yang ditunggangi Santi sempat disalip dari arah kiri dan menyebabkan ia terjatuh. Saat itulah, sebuah mobil menabrak Santi hingga tewas sekitar pukul 07.00 pagi tadi.


Hingga berita ini diturunkan,pelaku tabrak lari tersebut  belum ada informasi keberadaanya begitu pula sumber kami di kepolisian Resort Ciamis, belum memberikan  keterangan lebih lanjut atas kejadian tersebut. ( Ab@h** ).

Jumat, 12 Juni 2015

Hanya 30 Menit untuk Habiskan Jajanan Gratis di HUT Kab. Ciamis

Dalam rangka Hari Jadi-nya yang ke-373, Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis memanjakan masyarakatnya. Berbagai jajanan telah panitia siapkan, dan itu bisa mereka nikmati secara cuma-cuma. Acara ini disambut antusias warga, mereka sejak pagi sudah berdatangan. Di hari jadinya yang jatuh tanggal 12 Juni ini, panitia Hari Jadi Ciamis telah menyiakan berbagai jajanan gratis untuk warga Ciamis. Sebanyak 50 stan berjejer di  Jalan Galuh I, tepatnya di belakang kantor DPRD Ciamis.

Suasana di ruas jalan di belakang gedung DPRD Kabupaten Ciamis, Jumat (12/6/2015) sejak pagi sudah ramai, berjubel masyarakat menunggu jajan gratis. Raut wajahnya tampak sudah tidak sabar lagi, berharap diperkenankan masuk ke lokasi jajanan gratis, salah satu rangkaian kegiatan memeringati Hari Jadi ke-373 Kabupaten Ciamis.

Keadaan itu berbeda tampak terjadi di dalam Gedung DPRD, tengah berlangsung puncak peringatan hari jadi, yakni dengan digelarnya Rapat Paripurna Hari jadi ke-373 Kabupaten Ciamis. Rapat yang dihadiri beberapa pejabat dari daerah tetangga, seperti Kuningan, Kota Banjar, Pangandaran juga tampak di bagian kursi undangan.

Sementara itu arena jajanan gratis yang berlangsung di dalam tenda yang didirikan di belakang gedung wakil rakyat tatar Galuh Ciamis sudah berjajar puluhan meja yang di atasnya penuh dengan makanan. Aneka makanan seperti donat, cimol, bolu kukus, berikut minuman kelapa muda, es buah, serta ketupat tahu, dan bakso, yang dikemas dalam plastik, memenuhi meja.

Suasana menjadi berubah, katika warga dipersilakan masuk. Mereka berebutan masuk ke tenda melalui celah jalan yang hanya dilewati dua orang. Banyaknya warga yang merangsek, akhirnya celah pintu masuk yang dihalangi meja, akhirnya diperlonggar.

Begitu masuk, mereka langsung menyerbu meja yang menyediakan makanan yang diinginkan. Beberapa lembar tiket warna kuning bertuliskan Rp.1.000 langsung berpindah tangan. Banyaknya masyarakat, tidak pelak pemilik barang dagangan yang biasa mangkal di sekitar Alun-alun dan Taman Rafflesia, Ciamis sempat kewalahan melayani pembeli spesial.

Dilihat dari pakaian yang dikenakan, tidak sedikit warga yang mengenakan pakaian yang bagus dan perhiasan. Memang, pemberian jajanan gratis itu tidak dibatasi untuk warga kalangan tertentu saja, akan tetapi semua yang memiliki tiket sebagai ganti uang.

Saat menukarkan tiket, tampak beberapa di antaranya yang memiliki banyak tiket, terlihat dari banyaknya makanan yang dibawa. Akan tetapi banyak pula yang hanya sekadarnya. Sementara itu banyak juga tiket yang tidak terpakai, akibat jumlah jajanan yang disediakan lebih sedikit dibandingkan tiket yang ada. Selain itu juga karena sisa tiket tidak cukup untuk ditukarkan dengan harga jajanan.

Beberapa pedagang melakukan trik menjual jajan di bawah harga yang ditempel di meja. Misalnya harga jajan seperti yang ditulis Rp 6.000 - Rp 7.000, akan tetapi pedagang menerima penukaran hanya dengan 5 tiket atau senilai Rp 5.000. Yang dilakukan pedagang tersebut dagangan cepat habis. Setidaknya dalam kurun waktu setengah jam seluruh dagangan ludes.

Stan-stan tersebut menjajakan puluhan jenis makanan, dari mulai kue basah, bakso, mie ayam, berbagai aneka minuman, dll.  Harga asli makanan tersebut bermacam-macam, dari Rp-2-10 ribu. Tapi di stan jajanan gratis, mereka dapat menikmati semua makanan yang tersedia tanpa harus mengeluarkan uang sepeser pun.

Acara yang rutin dilaksanakan tiap tahun ini disambut gembira khususnya oleh para pedagang. Salah satunya pedagang warung kopi, Maman (25), ia mengaku senang bisa berpartisipasi dalam jajanan gratis ini. Selain barang jualannya diborong panitia ia bangga bisa menjadi bagian dari kemeriahan hari jadi Ciamis.
“Sudah dari tahun 2002 saya rutin ikut stan jajanan gratis ini. Bahagia sekali tentunya, saya dapat uang sekaligus bisa jadi bagian meriahnya HUT Ciamis,” jelas Maman.


Hal senada diungkapkan Obay, pedagang mie ayam asal Pamalayan Kecamatan Cijeungjing. “Yang paling penting bagi saya bisa memerihkan hari jadi Ciamis. Mudah-mudahan Ciamis semakin maju dan rakyatnya sejahtera,” harap Obay (42) pada Warta Priangan saat ditemui di stan jajanan gratis, ( Ab@h** )

Rabu, 10 Juni 2015

Terlibat Pencurian Oknum PNS Ditangkap

Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Banjar ditahan di Polres Ciamis. Pria berinisial DA (34) itu ditangkap kepolisian pada Minggu (7/6/2015) lalu, karena diduga ikut terlibat dalam pembobolan kantor pemasaran Perumahan Permata Indah Regency di Kecamatan Cisaga pada akhir November 2014.

“Hasil lidik anggota kami, ternyata (pelaku) terlibat pembobolan hingga akhirnya kami tangkap di depan Alfamart Nagrak (Jalan Jenderal Sudirman),” ujar Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Kusnadi Erisyadi, S.H, M.M kemarin (9/6).

Dia menjelaskan DA merupakan staf bagian umum di salah satu instansi di Kota Banjar. Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti hasil curian berupa dua unit komputer, satu mesin pemotong rumput, kipas angin dan kompresor. Total nilai barang-barang tersebut diperkirakan mencapai Rp 15 juta.

Pelaku, lanjut dia, telah lama menjadi incaran kepolisian. DA juga pernah ditahan di Lapas Kelas IIB Ciamis pada tahun 2010, karena kasus kepemilikan ganja. Dua tahun lalu dia juga ditangkap Polres Kota Banjar karena terlibat kasus narkotika. Kali ini untuk ketiga kalinya, pelaku masuk penjara dengan kasus berbeda.

Rekan pelaku yang kini menjadi DPO merupakan residivis kasus pembobolan rumah kosong dan pernah dua kali masuk penjara. “Kini dia (tersangka Up) DPO kami karena dia yang membobol pintu kantor pemasaran. Diduga (pembobolan) memakai linggis,” tuturnya.

Menurut AKP Kusnadi Erisyadi, S.H, M.M, semua barang bukti hasil curian para tersangka masih tersimpan rapi di rumah DA. Barang-barang itu belum sempt dijual dan kini telah diamankan kepolisian. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Kepada polisi, tersangka DA mengaku hanya ikut-ikutan temannya berinisial Up. Pria itu bertindak sebagai eksekutor pembobolan, sedangkan DA menunggu di mobil untuk mengangkut barang hasil curian. Setelah beraksi barang itu disimpan di rumah DA, sedangkan tersangka Up yang kini buron, menghilang entah kemana. “Dia (tersangka Up) menghilang sampai sekarang, saya hanya ikut-ikutan,” aku pria yang mengaku masih aktif sebagai PNS di Kota Banjar itu. ( Ab@h**/Rdr)

Selasa, 09 Juni 2015

Gadaikan Sepeda Motor Rentalan, Residipis ditangkap

Residivis kasus penipuan berinisial IR (32) kembali berurusan dengan polisi. Dia ditangkap Unit Ranmor Polres Ciamis pada Sabtu (6/6/2015), di SPBU Nagrak karena diduga telah menggelapkan sepeda motor yang dia sewa dari seseorang bernama Endon (48) warga Kecamatan Cipaku. Sepeda motor rentalan itu dia gadaikan kepada orang lain.

Kanit Ranmor Satreskrim Polres Ciamis Aiptu Bambang Siswo Suroso menuturkan penangkapan berawal dari laporan bernama Endon tentang sepeda motor Honda Vario miliknya yang dibawa kabur oleh pelaku setelah disewa dengan biaya Rp 50 ribu. Namun setelah berhari motor tidak juga kembali.

“Kemudian kita langsung me­­lakukan penyelidikan dan pen­dalaman. Berkat informasi dari ma­syarakat akhirnya pelaku ber­hasil kita amankan,” ujarnya saat ditemui di kantonya.

Aiptu Bambang menyebut pria ini sebelumnya sempat di tahan di Lapas Kelas IIB Ciamis akibat kasus yang sama dan baru keluar pada bulan Mei kemarin. Modus yang dilakukan adalah menyewa sepeda motor dari korban kemudian digadaikan kepada orang lain. Saat ini, polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap dua orang teman pelaku berinisial AG dan penadahnya berinisial SN. “Pelaku ini melakukan aksinya bersama seorang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran, kita akan kejar terus,” ucapnya.

Tersangka IR merupakan war­­ga Desa Paledah Ke­ca­ma­tan Padaherang Ka­bu­pa­ten Pangandaran. Akibat per­buatannya, dia dijerat pasal 378 dan 372 KUH Pidana Tentang Penipuan dan Penggelapan de­ngan ancaman empat tahun penjara.

Kepada polisi, IR mengaku nekad menggadaikan sepeda motor orang lain karena butuh uang untuk biaya hidup sehari-hari. Sepeda motor milik Endon dia sewa dengan alasan untuk menghadiri pesta ulang tahun temannya di objek wisata Icakan, Ciamis. Setelah pulang dari Icakan, sepeda motor itu dibawa ke Jakarta kemudian digadiakan kepada seseorang. “Motor digadaikan itu sebesar Rp 2,3 juta, hasilnya dibagi dua dengan teman saya. Uangnya untuk sehari-hari dan sedikit hura-hura,” akunya.


Tersangka juga mengakui dirinya baru keluar dari Lapas Kelas IIB Ciamis pada awal Mei lalu, setelah menjalani masa tahanan selama satu tahun karena kasus yang sama. (Ab@h**/ Rd )

Jumat, 05 Juni 2015

12 Juni.......

Tahun ini merupakan tahun yang ke 373 berdirinya Kabupaten Ciamis dimana pada tanggal 12 juni besok akan diperingati Hari Jadinya Ciamis. Tetapi sayang, sampai saat ini bilboard raksasa yang berada di kawasan Taman Raflesia, sekaligus ikon Ciamis tak kunjung diperbaiki. Apalagi, gambar yang terpampang pada billboard tersebut warnanya sudah memudar dan kurang enak dipandang mata.

Devi R, mahasiswa Universitas Gauh asal Panawangan, ketika dimintai tanggapan,  bilboard tersebut sangat srategis berada di kawasan taman raflesia. Sedangkan taman raflesia merupakan ikon Ciamis.

“Dan lagi puncak hari ulang tahun Kabupaten Ciamis ke 373 akan digelar di taman raflesia. Tapi keberadaan bilborad tersebut belum juga diperbaiki dan masih memampang kegiatan kegiatan pimpinan Kabupaten Ciamis terdahulu, serta objek-objek wisata kabupaten lain,” katanya.

Menurut Devi, bilboard tersebut berfungsi sebagai media informasi bagi masyarakat tentang kegiatan pemerintah bahkan wisata Kabupaten Ciamis. Padahal kepempinan yang baru sudah berjalan hampir satu tahun, tapi gambar yang terpampang di bilboard masih menginformasikan mengenai kepemimpinan periode sebelumnya.

Devi berharap sebelum puncak perayaan Hari Jadi Ciamis ke 373, bilboard raksasa tersebut sudah diperbaiki dan memampang informasi kegiatan-kegiatan Pemerintah Kabupaten Ciamis terkini, ataupun wisata-wisata yang ada di Ciamis saat ini.

Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKKTR) kabupaten Ciamis, R. Dodi Soeparto, saat ditemui di ruangannya, Senin (01/06/2015), mengakui, sampai saat ini pihaknya belum memperbaiki kondisi bilboard yang terpasang kokoh di Taman Raflesia Alun-alun Ciamis.

“Saat ini kami sedang berupaya mengkaji tentang keberadaan billboard tersebut. Apakah harus dibongkar atau dipindah,” ungkapnya.

Dodi menjelaskan, DCKKTR akan melakukan penataan di kawasan bilboard, dimana di bagian atas jalan akan dijadikan taman bunga dan di bagian bawahnya dijadikan area parkir. Bila tidak jadi dibongkar, bilboar tersebut akan diganti dengan megatron yang berisi informasi segala kegiatan pemerintah secara digital.

“Tahun 2015 ini masih sebatas perencanaan. Dan realisasinya insyaallah tahun 2016 nanti. Kita doakan saja semoga apa yang direncanakan dapat terwujud,” pungkasnya. ( Ab@h**/HR )


Tim Inafis Polda Turun Tangan

Tim Inafis Polda Jabar melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran yang menghanguskan 48 kios di Pasar Wisata Kabupaten Pangandaran, kemarin (3/6).
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Erisyadi Kusnadi mengatakan pihaknya langsung meminta bantuan tim Inafis untuk melakukan penyelidikan. “Tim Inafis dari Polda dan Polres Ciamis langsung bekerja melakukan penyelidikan di TKP,” ungkapnya.

Pihaknya belum bisa menyampaikan hasil penyelidikan. “Nanti kalau sudah selesai baru bisa diketahui penyebabnya dari mana,” ujarnya. Salah seorang anggota Tim Inafis Polda Jabar mengatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran. “Kita tidak bisa menentukan sampai kapan olah TKP ini selesai, namun kita berusaha mengungkap penyebabnya,” kata dia.

Sementara itu, Reno, salah seorang pemilik kafe yang terbakar mengatakan kerugian akibat kebakaran tersebut mencapai Rp 985 juta. “Saya saja bisa mencapai Rp 60 juta, semuanya sudah didata oleh HP2WP (Himpunan Pedagang Pasar Wisata Pangandaran),” ungkapnya.

Sebelumnya, sebanyak 48 kios di blok D Pasar Wisata Pangandaran ludes terbakar sekitar pukul 12.10 WIB, rabu (3/6/2015). Diduga datangnya si jago merah tersebut akibat konsleting listrik. Dari pantauan kami,  angin kencang membuat kebakaran dengan cepat meluas. Satu unit armada pemadam kebakaran dan ratusan warga kewalahan memadamkan api. Kobaran api baru bisa dipadamkan dua jam setelah kejadian. Semua kios di blok tersebut habis terbakar, kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.


Seorang saksi mata, Yadi (40) warga Pasar Wisata mengatakan api awalnya terlihat dari Kafe Tutu. Kemudian menjalar ke kios disampingnya. “Saya melihat asap tebal diatas, kirain lagi bakar sampah tapi kok lama-lama makin besar,“ ungkapnya. ( Ab@h** )

Rabu, 03 Juni 2015

Boks Nyangkut di Besi Pembatas

Mobil boks bernomor polisi Z 8371 WL tersangkut pada besi pembatas ketinggian kendaraan di Jalan Cirahong, tepatnya di Dusun Panyingkiran Desa Panyingkiran Kecamatan Ciamis kemarin (2/6). Hal itu diduga akibat ketinggian bagian boks mobil melebihi batas yang diperbolehkan, yakni sekitar dua meter lebih.

Akibat kejadian itu, sang sopir bernama Budi (40) dilarikan ke Rumah Sakit TMC oleh warga lantaran mengalami luka pada bagian dahi. “Bagian mobil yang nyangkut ke palang portal hanya sekitar 10 sentimeter, tapi karena kecepatan yang cukup tinggi dan bagian boks cukup kuat akhirnya mobil nyangkut sampai bagian depan mobil terangkat ke atas. Sopir mengalami luka di bagian dahi terus langsung dilarikan ke rumah sakit,” kata Doni (35), saksi mata yang ditemui di lokasi kejadian.

Sepengetahuaannya, palang dari besi rel kereta itu sejak dahulu sudah ada, dipasang oleh Perusahaan Jasa Kereta Api (PJKA) untuk membatasi beban kendaraan yang akan melintasi Jembatan Cirahong.
Kerabat korban Oling Kurniawan (55) menuturkan Budi berangkat sendiri dari rumah. Dia hendak pergi ke Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya untuk berbelanja bahan kue. Biasanya Budi belanja menggunakan minibus Suzuki Carry melewati Cirahong, namun kali ini dia menggunakan boks Suzuki APV. “Biasanya masuk (kalau menggunakan minibus Carry). Tapi mobil ini mungkin agak tinggi jadi nyangkut, mobil ini baru dua bulan dibeli,” jelas dia.

Akibat kejadian itu, arus lalu lintas di lokasi sempat terhambat karena padatnya kendaraan yang antre di jalur kecil itu. Warga mengatur arus kendaraan denagan sistem buka tutup hingga kendaraan dievakuasi menggunakan mobil Derek. Kejadian tersebut juga menjadi tontonan warga sekitar, terutama anak-anak. Mereka bahkan memotret kendaraan yang terangkat ke atas itu menggunakan kamera ponsel. 

Polisi Ciamis Stand Up Comedy dan Nyanyi

Sementara itu pada Rabu pagi (03/06) Polres Ciamis menggelar lomba stand up comedy dan lomba menyanyi. Acara ini digelar sebagai ajang mengekspresikan diri dan mengakrabkan tali silaturahmi antar anggota kepolisian.

“Nanti seluruh kegiatan akan dirangkum dalam sebuah film dokumenter dan di-upload ke dunia maya. Memperlihatkan kepada masyarakat, bahwa kami (kepolisian) mencoba untuk berkreasi yang sifatnya humanis,” ujar Waka Polres Ciamis, Kompol Irfan Nurmansyah.

Sebagai panitia penyelenggara Kepala Satuan Binmas Polres Ciamis, AKP Salim Aziz menjelaskan acara tersebut diikuti oleh 30 peserta. “Peserta merupakan satuan kerja Polres Ciamis. 10 peserta stand up comedy dan 20 lomba nyanyi,” jelasnya.


Para pemenang lomba stand up comedy dan nyanyi akan mendapatkan piagam penghargaan dan uang pembinaan. “Akan dikirim juga ke Polda sebagai perwakilan dari Ciamis,” pungkas AKP Salim Aziz. ( Ab@h** )

Selasa, 02 Juni 2015

Pasar Wisata Pangandaran Kebakaran

Sebanyak 48 kios di Blok D Pasar Wisata Pangandaran ludes terbakar saat hari libur Waisak, Selasa (2/6) sekitar pukul 12.10 siang. Api diduga berasal hubungan arus pendek salah satu kios di blok D tersebut. Amuk api tengah hari yang terik dan angin kencang tersebut tidak hanya membuat panik penghuni ribuan kios di Pasar Wisata Jl Bulak Laut Pantai Barat Pangandaran.
Tetapi juga sempat membuat cemas sejumlah wisatawan yang tengah berkunjung atau memarkirkan mobilnya di komplek Pasar Wisata tersebut.
Warga , penghuni pasar dan sebuah mobil pemadam kebakaran berjibaku memadamkan kobaran api sebelum merembet ke blok lainnya di Komplek Pasar Wisata. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.00 Wib.

“Tapi satu blok terlanjur ludes, yakni Blok D, Sebanyak 48 kios hangus. Cuaca panas dan angin cukup kencang membuat warga dan petugas pemadam kebakaran cukup sulit memadamkan api,” ujar Acim, warga Jalan Kidang Pananjung Pangandaran kepada Tribun Selasa (2/6).
Menyusul kejadian tersebut, Acim dan warga Pangandaran lainnya berdatangan ke lokasi kejadian. Menurut Oding Dori (30) salah seorang penghuni Pasar Wsata Pangandaran, kebakaran yang melanda Blok D Pasar Wisata tersebut meludeskan sejumlah kios kelontong, kafe, kios penjual kaus dan suvernir.
“Api sepertinya dari korseleting listrik,” ujarnya.

Menurut keterangan warga yang lain di sekitar lokasi, Teni (50), api diduga berasal dari hubungan pendek arus listrik di salah satu kios. Musim angin timur yang sedang terjadi di sekitar Pantai Pangandaran menyebabkan api cepat membesar dan merembet ke kios lainnya.
Melihat kobaran  api, warga langsung berdatangan. Warga sekitar kemudian menghubungi pemadam kebakaran dan bergotong royong memadamkan api dengan alat seadanya.

Selang setengah jam, satu unit mobil pemadam kebakaran datang ke lokasi kejadian. Tidak seimbangnya jumlah mobil pemadam kebakaran dengan luas area kebakaran serta angin yang bertiup kencang membuat api sulit ditaklukan. Setelah dua jam api baru bisa dijinakan.

Teni pun menjelaskan, saat kebakaran terjadi situasi pasar wisata sedang sepi, sehingga tidak ada korban jiwa dan luka akibat amukan si jago merah tersebut. “Kalau pasar wisata itu baru ramai di malam hari. Tadi kejadiannya siang, jadi sedang sepi. Hanya ada pemilik kios dan café saja.”

Pegawai Dinas Pariwisata Kabupaten Pangandaran, Ade Daris mengatakan kerugian ditaksir mencapai Rp. 1,5 miliar. “Masih dilakukan penyelidikan oleh kepolisian, tapi kerugian ditaksir mencapai Rp. 1,5 miliar”. ( Ab@h**/WP)

Ratusan Kendaraan Kena Tilang

Memasuki hari ke-4 Operasi Patuh Lodaya 2015 sejak dimulai tanggal 27 Mei lalu. Satlantas Polres Ciamis berhasil melakukan penindakan tilang terhadap 756 kasus pelanggaran lalu lintas di jalan raya. Dari jumlah tersebut, barang bukti yang diamankan sebagai jaminan tilang antara lain 91 Surat Izin Mengemudi (SIM), 661 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan dua unit sepeda motor.

“Pelanggar masih didominasi oleh kendaraan roda dua, seperti tidak menyalakan lampu, tidak menggunakan helm dua, dan tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaran,” ujar Kanit Turjawali Satlantas Polres Ciamis Iptu Roland, di sela-sela kegiatan Operasi Patuh Lodaya di kawasan Alun-alun Ciamis sabtu (30/5/2015).

Menurut iptu Roland, sejak empat hari dilaksanakan operasi patuh lodaya 2015, kesadaran masyarakat terhadap tata tertib lalu lintas mengalami peningkatan, hal itu dibarengi dengan meningkatnya pemohon pembuatan SIM dan pembayaran pajak kendaraan di Samsat. 
“Sekarang masyarakat sudah mulai sadar, yang tadinya tidak memakai helm dua sekarang menggunakan, lampu besar dinyalakan disiang hari,” jelasnya.

Bawa Miras, Biker Diamankan

Karena diketahui membawa minuman keras (miras) di dalam tasnya, seorang pengendara sepeda motor berinisial KS (22) diamankan anggota Satlantas Polres Ciamis saat melakukan Operasi Patuh Lodaya di kawasan Alun-alun Ciamis sabtu (30/5/2015).

Kanit Turjawali Satlantas Polres Ciamis Iptu Roland mengatakan, awalnya pihaknya mencurigai bahwa pengendara ini membawa miras karena pemuda ini terlihat sedang mabuk.

“Kita curiga karena pengemudi terlihat sedang mabuk, jadi kita geledah ternyata menemukan miras didalamnya. Pemuda ini ngakunya mau ke Pangandaran untuk berlibur,” ungkapnya.

Karena melanggar Perda Nomor 7 tahun 2003 tentang minuman keras, kata iptu Roland, akhirnya pemuda yang berasal dari Ciganjur Jakarta Selatan itu diserahkan kepada Satuan Sabhara untuk ditindak lanjuti, dalam perda tersebut pemilik miras tersebut terancam tipiring dengan hukuman tiga bulan penjara dan denda maksimal Rp 5 juta. 

Sementara itu, KS (22) mengaku miras tersebut bukan miliknya, melainkan milik temannya yang dititipkan di tas miliknya. “Saya dan teman-teman kampus, berencana akan liburan ke Pangandaran, yang lain sudah jalan duluan, temen nitipin tas kepada saya isinya miras ini,” ungkapnya saat berada di Pos Lantas Alun-alun Ciamis.


Meski membantah miras tersebut bukan miliknya, namun KS mengaku saat dalam perjalanan dia pun minum satu gelas, hal itu dilakukan untuk menjaga kondisi saat berkendara karena jarak yang ditempuh dari Jakarta menuju Pangandaran cukup jauh. “Saya minum sedikit untuk menghilangkan ngantuk saja, kalau sudah ketahuan sekarang saya bingung juga,” tandasnya. ( Abah**/Rdr)